Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Drainase Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengimplementasikan upaya
pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat sesuai
dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia tahun 1945, maka perlu dilakukan kebijakan
strategis yang bersifatnya berkelanjutan terkait sistem
drainase; bahwa dalam rangka menghadapi permasalahan
drainase agar tidak terjadi genangan yang berlebihan,
penyempitan dan pendangkalan sungai dan saluran,
amblesan dan penurunan tanah, pasang air laut,
diperlukan penanganan dan penyelenggaraan Sistem
Drainase secara terencana dan terpadu; bahwa sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
kewenangan pengelolaan dan pengembangan sistem
drainase yang terhubung langsung dengan sungai
dalam Daerah kabupaten/kota merupakan kewenangan
daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Sistem Drainase
Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Republik Indonesta Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 30 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Wewenang dan Tanggung Jawab
Bab III Perencanaan Sistem Drainase
Bab IV Pelaksanaan Konstruksi Drainase
Bab V Operasi dan Pemeliharaan Sistem Drainase
Bab VI Pemantauan dan Evaluasi Drainase
Bab VII Rekomandasi
Bab VIII Pemberdayaan
Bab IX Pembiayaan
Bab X Hak dan Kewajiban
Bab XI Peran Masyarakat dan Swasta
Bab XII Pembinaan dan Pengawasan
Bab XIII Kerjasama
Bab XIV Larangan
Bab XV Sanksi Administratif
Bab XVI Ketentua Penyidikan
Bab XVII Ketentuan Pidana
Bab XVIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2021.
24 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkalis Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan hidup yang baik dan sehat serta sebagai upaya pemenuhan hak konstitusional warga negara yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945, sehingga menjadi kewajiban bagi Pemerintah Daerah untuk menetapkan kebijakan daerah mengenai upaya kesehatan dan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup; Bahwa air limbah domestik yang dibuang ke media lingkungan Kabupaten Bengkalis berpotensi menimbulkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan, yang dapat menurunkan derajat kesehatan dan produktifitas kegiatan manusia.
Dasar Hukum Perda ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. UU No. 8 Tahun 1956, jo UU No. 61 Tahun 1958; 3. UU No. 32 Tahun 2009; 4. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 5. UU No. 17 Tahun 2019; 6. UU No. 11 Tahun 2020; 7. PP No. 122 Tahun 2015; 8. PP No. 12 Tahun 2017; 9. PP No. 22 Tahun 2021; 10. Permen LHK No. 68 Tahun 2016; 11. Permen PUPR No. 04 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini berisi 15 (lima belas) Bab dan 89 Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Pengelolaan Air Limbah Domestik; Penyelenggaraan SPALD; Kelembagaan; Perizinan; Pembiayaan dan Pendanaan; Peran Serta Masyarakat dan Swasta; Pembinaan dan Pengawasan; Hak, Kewajiban dan Larangan; Kerja Sama; Insentif dan Disinsentif; Ketentuan Penyidikan; Sanksi Administratif; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tarum Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM
TIRTA BANGKA TENGAH
ABSTRAK:
Bahwa sumber daya air merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa, kebutuhan pokok air minum yang bersih dan sehat semakin meningkat dalam pemenuhan hajat hidup masyarakat, Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2006 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bangka
Tengah sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air
Minum Tirta Bangka Tengah;
Undang-Undang Dasar pasal 18 ayat (6) Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018;
Ketentuan Umum, Nama Dan Kedudukan, Tujuan, Kegiatan Usaha, Sumber Modal, Organ Dan Pegawai, Satuan Pengawas Intern, Komite Audit, Dan Komite Lainnya, Perencanaan, Operasional, dan Pelaporan, Penggunaan Laba, Anak Perusahaan, Penugasan Pemerintah Kepada Perumda Air Minum Tirta Bangka Tengah, Perubahan Bantuk Hukum, Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan dan Pembubaran, Kepailitan, Pembinaan Dan Pengawasan, Penetapan Tarif Perumda Air Minum Tirta Bangka Tengah, Asosiasi Perumda Air Minum Tirta Bangka Tengah, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2021.
45
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Barat Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Lampung Barat No. 5/2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Limau Kunci
ABSTRAK:
bahwa air bersih merupakan penopang utama kehidupan dan salah satu bentuk hak yang harus dipenuhi sebagai dasar kehidupan yang layak oleh karena itu salah satu cara untuk memenuhi hak sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Pemerintah Daerah telah mendirikan suatu Perusahaan Daerah Air Minum Limau Kunci melalui Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Barat yang pengelolaannya berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 05 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Perusahaan dan Pelayanan Air Bersih Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Limau Kunci Kabupaten Lampung Barat (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Barat Tahun 2010 Nomor 05) sebagai sarana pemenuhan hak atas air bersih tersebut.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah.
Pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat merupakan hal yang fundamental, terpenuhinya kebutuhan tersebut sama dengan pemenuhan salah satu hak asasi manusia yaitu kehidupan yang layak. Pemerintah daerah Kabupaten Lampung Barat, telah mengupayakan pemenuhan akan air bersih tersebut melalui pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum Limau Kunci.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2021.
42
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2021
perusahaan - umum - daerah - air - minum - tirta - sukapura
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD 2021/5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sukapura
ABSTRAK:
Bahwa air merupakan kebutuhan dasar hidup manusia yang dikaruniakan Tuhan Yang Maha Esa bagi seluruh bangsa Indonesia Dan Pemda menjamin hak warga atas air guna memenuhi kebutuhan pokok minimal sehari-hari bagi kehidupan yang sehat dan bersih dengan jumlah yang cukup Dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 402 ayat (2) UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 maka perlu menetapkan Perda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sukapura.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 17 Tahun 2019; PP No. 121 Tahun 2015; PP No. 122 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Bentuk Badan Hukum Nama Logo Dan Tempat Kedudukan, Maksud Dan Tujuan, Kegiatan Usaha Dan Wilayah Usaha, Jangka Waktu Berdiri, Modal Perumda Air Minum Tirta Sukapura, Organ Perumda Air Minum Tirta Sukapura, Pegawai Perumda Tirta Sukapura, Penggunaan Laba, Pelayanan Pelanggan, Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
20 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bumi Wibawa
ABSTRAK:
Untuk mengoptimalkan pelayanan kepada
masyarakat dalam penyediaan air bersih dan
meningkatkan kapasitas Perusahaan Umum Daerah
Air Minum Tirta Bumi Wibawa, maka perlu
dilakukan penambahan penyertaan modal pada
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bumi
Wibawa dan penyertaan modal Pemerintah Daerah Kota
Sukabumi sebagaimana diatur dalam Peraturan
Daerah Kota Sukabumi Nomor 5 Tahun 2009
tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota
Sukabumi pada Perusahaan Daerah Air Minum
Tirta Bumi Wibawa sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 8
Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Penyertaan
Modal Pemerintah Kota Sukabumi pada Perusahaan
Daerah Air Minum Tirta Bumi Wibawa, belum
terealisasi seluruhnya.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 5 Tahun
2019, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Penyertaan Modal pada Perusahaan Umum
Daerah Air Minum Tirta Bumi Wibawa. Terdiri atas 9 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2021.
13 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kupang Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Kupang
ABSTRAK:
a. Bahwa upaya penyediaan air bersih bagi kebutuhan masyarakat dilaksanakan untuk menjamin kesejahteraan masyarakat sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. Bahwa untuk mendukung perluasan cakupan Iayanan air bersih melalui pembangunan sambungan baru bagi setiap rumah di Kota Kupang maka perlu dilaksanakan penyertaan modal pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Kupang;
c. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Pasal 333 ayat (1) Uridnng-Undaog Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, penyertaan modal ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam, huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Kupang.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Penyertaan Modal; Bab 3. Penganggaran; Bab 4. Realisasi; Bab 5. Penatausahaan dan Pelaporan; Bab 6. Hasil Usaha; Bab 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2021.
Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 03 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Pihak Ketiga dicabut
8 halaman; 4 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyesuaian Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air
Minum Kota Kupang menjadi Perusahaan Minum Daerah
Air Minum Kota Kupang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 402 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Ketentuan Pasal 139 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 201 7 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyesuaian Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Kota Kupang menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Kupang.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Bentuk Hukum, Nama, Tempat Kedudukan dan Jangka Waktu; Bab 3. Maksud, Tujuan dan Kegiatan Usaha; Bab 4. Sumber Modal; Bab 5. Organ dan Kepegawaian; Bab 6. Satuan Pengawas Intern, Komite Audit dan Komite Lainnya; Bab 7. Perencanaan, Operasional dan Pelaporan; Bab 8. Penetapan Penggunaan Laba; Bab 9. Penugasan Pemerintah dan Anak Perusahaan; Bab 10. Perubahan, Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan dan Pembubaran; Bab 11. Evaluasi; Bab 12. Pembinaan dan Pengawasan; Bab 13. Ketentuan Peralihan; Bab 14. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2021.
Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2013 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kota Kupang dicabut
16 halaman; 5 halaman penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat