Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 94, Berita Daerah Nomor 95
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang SISTEM AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL PEMERINTAH ACEH
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Aceh
UU Nomor 24 Tahun 1956; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri keuangan Nomor 217/PMK.05/2015; Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2018; Pergub Aceh Nomor 106 Tahun 2013; Pergub Aceh Nomor 101 Tahun 2018
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur 7 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum dan BAB II Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2019.
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Nomor 56 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Papua
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah, perlu menyesuaikan Kebijakan Akuntansi Pemerintah, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Papua tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Papua.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 24 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2019
Pada Peraturan Gubernur ini diatur tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Papua. Kebijakan akuntansi bertujuan untuk mengatur penyusunan dan penyajian laporan pelaksanaan anggaran dan laporan keuangan Pemerintah Provinsi dalam rangka meningkatkan keterbandingan laporan pelaksanaan anggaran dan laporan keuangan baik secara internal maupun eksternal. Pemerintah Provinsi menerapkan kebijakan akuntansi berbasis akrual atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi dan menerapkan kebijakan akuntansi berbasis kas atas laporan pelaksanaan anggaran. Pemerintah Provinsi menyusun Sistem Akuntansi yang berpedoman pada Standar Akuntansi Pemerintahan. Dalam hal entitas akuntansi dan entitas pelaporan belum dapat menerapkan kebijakan akuntansi ini, entitas akuntansi dan entitas pelaporan menerapkan kebijakan akuntansi ini berlaku sejak 1 Januari 2019.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2019.
Peraturan Gubernur Papua Nomor 4C Tahun 2014; Peraturan Gubernur Papua Nomor 34 Tahun 2014
138 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 55 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas penggunaan anggaran belanja daerah untuk perjalanan dinas, baik perjalanan dinas luar daerah, perjalanan dinas dalam daerah dan perjalanan dinas luar negeri diperlukan pengaturan perjalanan dinas ynag komprehensif agar lebih terarah dan akuntabel; bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Riau Nomor Tahun 2019 tentang Pedoman Perjalanan Dinas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor Tahun 2019 tentang Pedoman Perjalanan Dinas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dnegan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor No.21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 56 Tahun 2015;
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Gubernur Riau Nomor Tahun 2019 tentang Pedoman Perjalanan Dinas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2019 Nomor 3) diubah sebagai berikut 1. Ketentuan ayat (8) Pasal diubah;
2. ayat (1), ayat (5), ayat (6), ayat (8) dan ayat (9) Pasal 13 diubah;
3. Lampiran I.E dan Lampiran II diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur; dan
4. Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka Lampiran I.E dan Lampiran II Peraturan Gubernur Riau Nomor Tahun 2019 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2019 Nomor 3) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2019.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 3 Tahun 2019
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 28 Tahun 2019
E-budgeting - pedoman operational implementasi - tahap penganggraran
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 28, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 71012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Operasional Implementasi E-Budgeting Tahap Penganggaran
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 Peraturan
Gubernur Nomor 86 Tahun 2C18 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah/Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Melalui Elektronik Budgeting,
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Operasional
Implementasi e-Budgeting Tahap Penganggaran
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan
Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota
Negara Kesatuan Republik Indonesia;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tanun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
6. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan dan Penganggaran Terpadu;
8. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susur_an Perangkat Daerah Provinsi
Daerah Khusus Ibukota Jakarta;
9. Peraturan Gubernur Nomor 86 Tahun 2018 tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah/
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Melalui
Elektronik Budgeting;
Pasal 1
(1) Menetapkan pedoman operasional implementasi e-Budgeting
Tahap Penganggaran sebagaimana tercantum dalam Lampiran
Peraturan Gubernur mi.
(2) Pedoman operasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
merupakan pedoman bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah/
Unit Kerja Perangkat Daerah pada Tahap Penganggaran
melalui aplikasi e-Budgeting.
Pasal 2
Penerapan pedoman operasional implementasi e-Budgeting tahap
penganggaran dilaksanakan sesuai jadwal pentahapan penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah/Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah.
Pasal 3
Lampiran Peraturan Gubernur ini dapat diperbaharui sesuai
dengan kebutuhan dan perkembangan aplikasi e-Budgeting
berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
ditetapkan dengan Keputusan Sekretaris Daerah.
Pasal 4
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
-
-
22 halaman termasuk lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 21018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 161 Tahun 2017 Tentang Kebijakan Akuntansi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penerapan akuntansi berbasis akrual, masih terdapat transaksi keuangan dan aset yang belum diatur dalam kebijakan akuntansi, sehingga Peraturan Gubernur
Nomor 161 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi perlu disempurnakan;
Undang-Undang Nomor 17 Tanun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007 ; Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2014 ;
Peraturan Gubernur ini mengubah Lampiran 1.18-Akuntansi Investasi, 1.19 Akuntansi Aset Tetap, 1.22-Akuntansi Aset Lainnya, 1.23-Akuntansi Kewajiban, 1.24-Akuntansi Hibah, Bantuan Sosial, dan Bantuan Keuangan dan 1.26-Akuntansi BLUD dalam Peraturan Gubernur Nomor 161 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2019.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 161 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi
2 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KODE REKENING ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 75, pasal 76 dan pasal 77 Permendagri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ketentuan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan serta Pasal 71 ayat (3) Perda No.4 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan daerah, maka untuk memperlancar proses penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi Kalimantan Barat perlu menyusun kode rekening pendapatan, belanja dan pembiayaan sesuai kebutuhan objektif dan karakteristik daerah provisi Kalimantan Barat yang diatur dengan Peraturan Gubernur;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.25 Tahun 1956, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.71 Tahun 2010, PP No.12 Tahun 2017, Perpres No.16 Tahun 2018, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.64 Tahun 2013, Permendagri No.33 Tahun 2019, Perda No.4 Tahun 2008
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Kode rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2020 dalam 4 pasal
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
Peraturan ini memiliki 5 halaman dan 75 halaman lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 157 Tahun 2018
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 134 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Dan Pengeluaran Daerah Serta Penyelesaian Pekerjaan Yang Tidak Terselesaikan Pada Akhir Tahun Anggaran 2018
PEDOMAN-PENERIMAAN-PENGELUARAN-PEKERJAAAN-AKHIR TAHUN
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 157, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 71052
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 134 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Dan Pengeluaran Daerah Serta Penyelesaian Pekerjaan Yang Tidak Terselesaikan Pada Akhir Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelesaian pekerjaan pada akhir Tahun Anggaran 2018, yang memerlukan tambahan waktu atas batas waktu Pengajuan Surat Perintah Membayar Langsung (SPM-LS), perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Gubernur Nomor 134 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Daerah serta Penyelesaian Pekerjaan yang Tidak Terselesaikan pada Akhir Tahun Anggaran 2018
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Unclang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018; . Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013 std Peraturan Gubernur Nomor 161 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2013; . Peraturan Gubernur Nomor 149 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Nomor 204 Tahun 2014
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa Ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 134 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Daerah serta Penyelesaian Pekerjaan. yang Tidak Terselesaikan pada Akhir Tahun Anggaran 2018 yaitu Pasal 6 ayat (1), Pasal 8 ayat (1), Pasal 28 ayat (2), Pasal 30 ayat (1), Pasal 35, dan Format 5 dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 134 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Daerah serta Penyelesaian Pekerjaan yang Tidak Terselesaikan pada Akhir Tahun Anggaran 2018
8 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 154 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 154, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 51051
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagan Akun Standar Penyusunan Laporan Keuangan
ABSTRAK:
bahwa untuk mengakomodir akun yang belum diatur dalam Bagan Akun Standar saat ini, sehingga dalam rangka penerapan akuntansi berbasis akrual, Peraturan Gubernur Nomor 208 Tahun 2014 tentang Badan Akun Standar Penyusunan Laporan Keuangan Berbasis Akrual, perlu disempurnakan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007;
Pergub ini mengatur tentang Bagan Alur Standar Penyusunan Laporan Keuangan terdiri atas:
a. susunan bagan akun standar penyusunan laporan keuangan; dan
b. pemetaan kode rekening dan i Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ke bagan akun standar penyusunan laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 208 Tahun 2014 tentang Bagan Akun Standar Penyusunan Laporan Keuangan Berbasis Akrual
3 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 148 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 148, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 21048
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2017, perlu mengatur tata cara penghapusan piutang daerah dan pengelolaan piutang daerah diarahkan untuk optimalisasi penyelesaian piutang dalam hal penyelesaian piutang daerah yang tidak dimungkinkan lagi ditagih dan penanggung hutang tetap tidakdapat melunasi hutang sebagaimana mestinya kepada daerah, daerah dapat menghapusbukukan dan menghapustagihkan piutang daerah, sehingga perlu menetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 std terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 254 Tahun 2016
PERGUB ini mengatur mengenai jenis piutang daerah; kriteria penghapusan piutang daerah; dan tata cara penghapusan piutang daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
38 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 134 Tahun 2018
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 157 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 134 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Dan Pengeluaran Daerah Serta Penyelesaian Pekerjaan Yang Tidak Terselesaikan Pada Akhir Tahun Anggaran 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 134, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 71043
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Dan Pengeluaran Daerah Serta Penyelesaian Pekerjaan Yang Tidak Terselesaikan Pada Akhir Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektivitas, akuntabilitas dan tertib administrasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, perlu pengaturan khusus tentang penerimaan dan penpluaran daerah, penyelesaian pekerjaan serta pekerjaan yang tidak terselesaikan pada akhir Tahun Anggaran 2018, sehingga perlu menetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terkait dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013 std terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 161 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Nomor 149 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Nomor 204 Tahun 2014.
PERGUB ini mengatur mengenai penerimaan daerah, pengeluaran daerah, penyelesaian pekerjaan yang tidak terselesaikan dampai dengan akhir tahun anggaran, dan penatausahaan uang persediaan/ganti uang/tambahan uang.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2018.
31 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat