bahwa pungutan Desa sebagai salah satu sumber pendapatan Desa dan merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat Desa perlu diatur sehinga lebih berdaya guna dan berhasil guna;
bahwa sesuai dengan Pasal 21 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979 jo. Pasal 2 dan ll Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1982,. dipandang perlu segera mengatur Pungutan Desa dalam Peratuan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah
dasar hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 14 Tahun 1974; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 14 Tahun 1974; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1982; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1982; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 1983; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat 1 Jawa Tengah
Nomor 4 Tahun 1983
Materi pokok yang diatur dalam perda ini adalah tentang Jenis-Jenis Pungutan desa, Kewenangan Pelaksanaan Pungutan Desa, Penetapan dan Pengesahan Pungutan Desa, Pengurusan Pungutan Desa, Pertanggungjawaban, serta Pengawasan Pungutan Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 1989.
9 hal
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 1988
Peraturan Daerah (Perda) tentang Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa, Pengurusan dan Pengawasannya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Desa di Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah secara berdaya guna dan berhasil guna dipandang perlu mengatur sumber-sumber pendapatan dan kekayaan Desa, Pengurusan dan Pengawasannya;
bahwa sesuai dengan Pasal 21 ayat (3) Undang-undang Nomor 5 Tahun 1979jo Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1982, pengaturan tentang Sumber Pendapatan dan kekayaan Desa, Pengurasan dan Pengawasannya perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah.
dasar hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 1974; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1982; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1982; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1982; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 1983; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 1983
materi yang dibahas dalam perda ini adalah tentang Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa, Pengurusan dan Pengawasannya, serta aturan tambahannya
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 1989.
13 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2023 NOMOR 2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 34 TAHUN 2019 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA ADAT DI BALI
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan keuangan desa adat di Bali dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab, dengan memperhatikan rasa keadilan,
kepatutan dan manfaat untuk krama Desa Adat, serta taat pada ketentuan Peraturan Perundang-undangan sesuai dengan Visi Pembangunan Daerah “Nangun Sat Kerthi Loka
Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru;
b. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat di Bali sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Bali
Nomor 55 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat di Bali sudah tidak sesuai dengan
kebutuhan masyarakat dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Gubernur Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat di Bali;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Gubernur Bali Nomor 34 Tahun 2019
Keputusan Gubernur tentang Perubahan,Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2023.
ketentuan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
Adat di Bali,sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 55 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa Adat di Bali
-
11 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 6 Tahun 2022
pembagiam alokasi sementara dana bagi hasil tembakau di provinsi gorontalo tahun anggaran 2022
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, BD.2022/No.6
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembagian Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan pasal 66A Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang cukai bahwa pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dilakukan dengan persetujuan menteri.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang undang anggaran pendapatan dan belanja negara Tahun Anggaran 2022; Peraturan Menteri Keuangan RI No. 7/PMK.07/2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang peraturan gubernur tentang pembagian alokasi sementara dana bagi hasil cukai hasil tembakau di provinsi gorontalo tahun anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2022.
Terdiri dari 5 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 28 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Kabupaten/Kota Dalam Rangka Fasilitasi Percepatan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
- bahwa berdasarkan Pasal 114 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Daerah Provinsi melakukan pembinaan dan pengawasan kepada Pemerintahan Desa, sehingga perlu diatur Bantuan Keuangan Khusus Kepada Kabupaten/Kota dalam rangka Fasilitas Percepatan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2021
- Bahwa dalam rangka fasilitasi percepatan penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2021, perlu diberikan bantuan keuangan khusus yaitu pemberian dana alokasi tambahan bantuan operasional kepada kecamatan melalui kabupaten/kota di Aceh
UU Nomor 24 Tahun 1956; UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 11 Tahun 2006, , UU Nomor 6 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, , UU Nomor 11 Tahun 2020, PP Nomor 43 Tahun 2014, PP Nomor 73 Tahun 2018, PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 114 Tahun 2014, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020, Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008, Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2021, , Pergub Aceh Nomor 1 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur 23 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Jumlah dan Mekanisme Alokasi Tambahan Bantuan Operasional Kecamatan Melalui Kabupaten/Kota BAB III Penggunaan Alokasi Tambahan Bantuan Operasional Melalui Kabupaten/Kota, BAB IV Mekanisme Pengajuan dan Penyaluran Alokasi Tambahan Bantuan Operasional Kecamatan Melalui Kabupaten/kota, BAB V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2021.
10
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 63 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Pemerintahan Desa di Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan
masyarakat desa dari APBD Kaltim. Pergub Kaltim No.63 Tahun 2015 tentang
Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Pemerintahan Desa di Provinsi Kalimantan Timur, sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu disempurnakan, maka perlu menetapkan Pergub tentang Perubahan Atas
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 63 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Pemerintahan Desa di Provinsi Kalimantan Timur
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; PMDN No.114 Tahun 2014; PMDN No.20 Tahun 2018; Permendes PDTT No.16 Tahun 2019
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 63 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Pemerintahan Desa di Provinsi Kalimantan Timur dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Ketentuan yang berubah: Pasal 1 angka 3 Pasal 1 dihapus, angka 2, angka 4, angka 5, dan angka 15 diubah serta ditambah 3 (tiga) angka yakni angka 19, angka 20 dan
angka 21; Pasal 2 diubah; Pasal 5 diubah;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2021.
Peraturan yang Diubah: Pergub No.63 Tahun 2015
22 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sumedang Nomor 6 Tahun 2025
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penggunaan, Penyaluran, Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bagi Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
UU No. 40 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 24 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 105 Tahun 2024; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 18 Tahun 2018; Permendagri No. 119 Tahun 2019; Perda Kab. Sumedang No. 9 Tahun 2010; Perda Kab. Sumedang No. 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Sumedang No. 17 Tahun 2021; Perda Kab. Sumedang No. 5 Tahun 2021; Perbup Sumedang No. 76 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan 145 Tahun 2020; Perbup Sumedang No. 93 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, penggunaan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bagi Desa, Alokasi Dana Desa, Penyaluran yang meliputi antara lain tahapan penyaluran, tata cara pengajuan dan persyaratan. Selain itu juga mengatur mengenai pelaporan dan pertanggungjawaban, pembinaan dan pengawasan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2025.
35 Hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Nomor 4 Tahun 2025
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2025 Nomor 32
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk tertib dan disiplinnya pengelolaan Alokasi Dana Desa
berdasarkan asas-asas tata kelola keuangan daerah yang baik serta
dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pengalokasian dan Penetapan Alokasi Dana Desa Tahun 2025;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 77, Tambahan Lembaran
Negara Indonesia Nomor 6914);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir kali
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang
Badan Usaha Milik Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 21), Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6623);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II SUMBER DANA,
BAB III BESARAN ADD,
BAB IV TATA CARA PERHITUNGAN DAN RINCIAN ADD,
BAB V PRIORITAS PENGGUNAAN ADD,
BAB VI PENYALURAN DANA,
BAB VII PELAPORAN,
BAB VIII KEWAJIBAN DAN SANKSI,
BAB IX PENDAMPINGAN,
BAB X PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,
BAB XI KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2025.
13
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2025
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa
dan Besaran Alokasi Dana Desa Untuk Setiap Kalurahan
Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 96 ayat (1),
ayat (2), ayat (3), ayat (4) dan ayat (7) Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor
6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa
dan Besaran Alokasi Dana Desa Untuk Setiap Kalurahan
Tahun Anggaran 2025;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 122 Tahun 2024; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2024; Peraturan Bupati Bantul Nomor 59 Tahun 2022; Peraturan Bupati Bantul Nomor 66 Tahun 2024;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pengelolaan Alokasi Dana Desa; Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2025.
Jumlah Halaman: 9 hlm. Lampiran: 9 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kaimana Nomor 18C Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA KAMPUNG
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kaimana ten tang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Kampung.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Kampung, terdiri dari tata nilai pengadaan, ruang lingkup pengadaan, para pihak, perencanaan pengadaan, persiapan pengadaan, pelaksanaan pengadaan, pembayaran prestasi kerja, keadaan kahar, pemutusan surat perjanjian, sanksi, pelaporan dan serah terima, pembinaan dan pengawasan. Pengadaan mengutamakan peran serta masyarakat melalui Swakelola dengan memaksimalkan pemanfaatan sumber daya di Kampung. Dalam hal pengadaan tidak dapat dilakukan secara Swakelola maka pengadaan dapat dilakukan melalui penyedia baik sebagian maupun seluruhnya. Para pihak dalam pengadaan di Kampung terdiri dari: a) kepala kampung; b) kasi/kaur; c) TPK; d) masyarakat dan e) penyedia.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2024.
Lamp 96 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat