Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet - Pertahanan dan Keamanan, Militer
2023
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara NO. 9, BN 2023 (874) : 9 hlm.
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara tentang Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia di Bidang Keamanan Siber dan Sandi
ABSTRAK:
a. peran Pemerintah dalam melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik yang mengganggu ketertiban umum adalah melalui pengaturan sumber daya manusia dalam penyelenggaraan pelindungan sistem elektronik;
b. pengaturan sebagaimana dimaksud dalam huruf a mencakup ketentuan mengenai peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang keamanan siber dan sandi untuk mewujudkan sumber daya manusia yang profesional, tepercaya, bertanggung jawab, dan berdaya saing;
c. ketentuan Pasal 19 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital, Badan Siber dan Sandi Negara menyusun dan menetapkan pedoman peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang keamanan siber dan sandi sebagai acuan bagi kementerian atau lembaga dan penyelenggara sistem elektronik
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 6 Tahun 2021
penyediaan SDM Bidang KSS; peningkatan kompetensi; sertifikasi kompetensi; Alih Teknologi dan Alih Keahlian; peningkatan budaya kesadaran keamanan informasi
CATATAN:
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2023.
9
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara NO. 8, BN 2023 (873) : 15 hlm.
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara tentang Kerangka Kerja Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital, perlu menetapkan Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara tentang Kerangka Kerja Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital.
Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 6 Tahun 2021
penyelenggaraan perlindungan IIV; pembinaan dan pengawasan; teknologi perlindungan IIV
CATATAN:
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2023.
52
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 7 Tahun 2023
Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet - Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur -
2023
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara NO. 7, BN 2023 (872) : 8 hlm.
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara tentang Identifikasi Infrastruktur Informasi Vital
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital, perlu menetapkan Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara tentang Identifikasi Infrastruktur Informasi Vital
Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 6 Tahun 2021
pelaksanaan identifikasi Inftrastuktur informasi vital (IIV); pelaporan hasil identifikasi IIV; mekanisme verifikasi pelaporan; penetapan IIV dan penyelenggara IIV; evaluasi penetapan IIV
CATATAN:
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2023.
36
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 6 Tahun 2023
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi - Struktur Organisasi
2023
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara NO. 6, BN 2023 (770) : 7 hlm.
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara tentang Organisasi dan Tata Kerja Museum Sandi
ABSTRAK:
a. mewujudkan organisasi dan tata kerja yang efisien guna meningkatkan kinerja, serta sebagai tindak lanjut restrukturisasi organisasi Badan Siber dan Sandi Negara dan penyederhanaan birokrasi, perlu melakukan penataan tugas dan fungsi, organisasi, serta tata kerja unit pelaksana teknis Museum Sandi;
b. penataan tugas dan fungsi, organisasi, serta tata kerja Museum Sandi sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
c. peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 3 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Museum Sandi sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi sehingga perlu diganti
Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2021; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 6 Tahun 2021
Kedudukan, tugas dan fungsi; susunan organisasi; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; jabatan
CATATAN:
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2023.
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 3 Tahun 2019
8
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 5 Tahun 2023
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi - Struktur Organisasi
2023
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara NO. 5, BN 2023 (769) : 6 hlm.
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Deteksi Sinyal
ABSTRAK:
a. mewujudkan organisasi dan tata kerja yang efisien guna meningkatkan kinerja, serta sebagai tindak lanjut restrukturisasi organisasi Badan Siber dan Sandi Negara dan penyederhanaan birokrasi, perlu melakukan penataan tugas dan fungsi, organisasi, serta tata kerja unit pelaksana teknis Balai Deteksi Sinyal;
b. penataan tugas dan fungsi, organisasi, serta tata kerja Balai Deteksi Sinyal sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah mendapatkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
c. peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Deteksi Sinyal sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi sehingga perlu diganti
Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2021; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 6 Tahun 2021
Kedudukan, tugas dan fungsi; susunan organisasi; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; jabatan
CATATAN:
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2023.
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 1 Tahun 2019
7
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara NO. 10, BN.2021/No.1461, https://peraturan.go.id/ : 4 hlm.
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Siber Dan Sandi Negara Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Badan Siber Dan Sandi Negara Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Penilaian Kesiapan Penerapan SNI ISO/IEC 27001 Menggunakan Indeks Keamanan Informasi
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara NO. 9, BN.2021/No.1339, https://peraturan.go.id/ : 6 hlm.
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Penilaian Kesiapan Penerapan SNI ISO/IEC 27001 Menggunakan Indeks Keamanan Informasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2021.
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara NO. 6, BN.2021/No.803, jdih.bssn.go.id : 45 hlm.
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Siber dan Sandi Negara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat