Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi kepesertaan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Banjarmasin maka dipandang perlu mengatur jaminan sosial ketenagakerjaan secara optimal;
b. bahwa dengan jaminan sosial tenaga kerja secara optimal diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menghindari terjadinya kesenjangan ekonomi dalam masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan;
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013; Peraturan Pemerintahan Nomor 86 Tahun 2013; Peraturan Pemerintahan Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Pemerintahan Nomor 45 Tahun 2015; Peraturan Pemerintahan Nomor 46 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 23 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Gubemur Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 58 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Wali Kota ini memuat tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; KEPESERTAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN; PENDAFTARAN PESERTA; PENGANGGARAN DAN PEMBAYARAN lURAN; SOSIALISASI DAN KOORDINASI; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 109 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah harus dilaksanakan dengan efektif, efisien, tertib, transparan dan bertanggung jawab sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
b. bahwa Walikota Banjarmasin selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah berwenang untuk menetapkan kebijakan tentang pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. bahwa untuk melaksanakan maksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD); dan
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf c perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Wali Kota ini memuat tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; PEJABAT PELAKSANA KEUANGAN DAERAH; DASAR PENGAJUAN PERMINTAAN PEMBAYARAN; PENGATURAN PEMBAYARAN BELANJA; KETENTUAN TRANSAKSI TUNAl DAN NON TUNAl; UANG PERSEDIAAN; PENGELOLAAN PEMBAYARAN SPJ DIBAYAR DIMUKA; TAMBAHAN UANG PERSEDlAAN; PROSEDUR PENGAJUAN SPP DAN PENERBITAN SPM; PROSEDUR PENERBITAN SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA; PELAPORAN KEUANGAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
28 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 108 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uang Persediaan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah harus dilaksanakan dengan efektif, efisien, tertib, transparan dan bertanggung jawab sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
b. bahwa Walikota Banjarmasin selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah berwenang untuk menetapkan kebijakan tentang pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; dan
c. bahwa untuk melaksanakan maksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjannasin tentang Uang Persediaan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini memuat tentang Uang Persediaan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; BESARAN UANG PERSEDlAAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 107 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat yang Menerapkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah maka
perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Pedoman Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan
Anggaran Pada Unit Pelaksana Teknis Pusat
Kesehatan Masyarakat Yang Menerapkan Badan
Layanan Umum Daerah di Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 78 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 75 Tahun 2020.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Yang Menerapkan Badan Layanan Umum Daerah di Kota Banjarmasin, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran;
Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran;
Pemantauan, Pelaporan dan Evaluasi; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 106 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan
Wali Kota Banjarmasin Nomor 105 Tahun 2021 tentang
Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota
Banjarmasin, maka dalam rangka meningkatkan
efektifitas pelaksanaan tugasnya, perlu menjabarkan
tugas dan fungsi unsur-unsur organisasi dalam bentuk
uraian tugas;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis
Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018; . Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor ... Tahun 2021.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Uraian Tugas; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
25 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 105 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota
Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan
atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Banjarmasin dan perubahan nomenklatur
pada Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kota Banjarmasin, perlu dilakukan
penyesuaian.
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota
Banjarmasin
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4
Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2017; . Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018; . Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6
Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 103 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Susunan Organisasi; Tata Kerja; Jabatan Pimpinan Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah; Pembiayaan; Pengangkatan dan Pemberhentian; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Lain- Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
69 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 104 Tahun 2021
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Banjarmasin No. 13 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 22 Tahun 2012 tentang Persyaratan dan Tata Cara Untuk Mendapatkan Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU)
PERWALI Kota Banjarmasin No. 13 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 22 Tahun 2012 tentang Persyaratan dan Tata Cara Untuk Mendapatkan Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 22 Tahun 2012 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Untuk Mendapatkan Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU) di Kota Banjarmasin dan Pencabutan Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 22 Tahun 2012 Persyaratan dan Tata Cara Untuk Mendapatkan Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU) di Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa Surat Keterangan Tempat Usaha yang diberikan
kepada seseorang atau badan usaha dengan maksud agar
tidak menimbulkan gangguan atau kerusakan sekitar temp at
berusaha dapat dikategorikan dalam izin gangguan, sehingga
dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19
Tahun 2017Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin
Gangguan di Daerah sebagaimana telah diu bah dengan
Peraturaan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 27 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penetapan Izin
Gangguan Di Daerah, Surat Keterangan Tempat Usaha tidak
dapat diterbitkan lagi oleh Pemerintah Daerah;
Bahwa dalam rangka memberikan kemudahan berusaha di
daerah dan percepatan pelaksanaan berusaha serta
mewujudkan iklim investasi yang kondusif dan jaminan
kepastian hukum dalam melakukan investasi; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Banjarmasin
Nomor 22 Tahun 2012 tentang Persyaratan dan Tata Cara
untuk Mendapatkan Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU)
Di Kota Banjarmasin dan Pencabutan Peraturan Wali Kota
Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan
Wali Kota Banjannasin Nomor 22 Tahun 2012 tentang
Persyaratan dan Tata Cara untuk Mendapatkan Surat
Keterangan Tempat Usaha (Sktu) Di Kota Banjarmasin;
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19
tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Pencabutan Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 22 Tahun 2012 dan Nomor 13 Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 103 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 212
ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
ten tang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Un dangUndang Nomor 9 Tahun 2015 ten tang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, ketentuan Pas a! 4
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun 2019 ten tang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah, dan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Banjarmasin sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor
3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016
ten tang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Banjarmasin, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun
2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun
2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun
2020; . Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7
Tahun 2016.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Banjarmasin dengan sistematika: Ketentuan Umum; Susunan Perangkat Daerah; Kedudukan; Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi; Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Ketentuan Lain- Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
79 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 102 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Banjarmasin Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
Bahwa guna mewujudkan birokrasi pemerintahan yang
bersih, akuntabel dan kapabel, sehingga dapat melayani
masyarakat secara cepat, tepat, professional serta bersih
dari praktek korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) sebagairnana
ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010
tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 dan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road
Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, maka diperlukan suatu
pedoman bagi pemerintah daerah dalam. melaksanakan
reformasi birokrasi; Bahwa Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 98 Tahun
2015 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah
Kota Banjarmasin Tahun 2016-2020 sudah tidak sesuai lagi
dengan perkembangan sehingga perlu untuk diganti; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
Banjarmasin tentang Road Map Reformasi Birokrasi
Pemerintah Kota Banjarmasin Tahun 2021-2026.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Banjarmasin Tahu 2021- 2026 dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Road Map Reformasi Birokrasi; Pengendalian dan Evaluasi; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 100 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
Bahwa agar perencanaan program strategis
pembangunan Kota Banjarmasin dapat tercapai, maka
perlu disusun Rencana Strategis Perangkat Daerah yang
menetapkan prioritas program dan kegiatan
pembangunan selama 5 (lima) tahun untuk memberikan
landasan kebijakan strategis dalam kerangka pencapaian
visi dan misi yang dapat dipertanggungjawabkan;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 273 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, Rencana Strategis Perangkat Daerah ditetapkan
dengan Peraturan Kepala Daerah;
Bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah
Nomor Tahun 2021 tentang Rencana Pernbangunan
Jangka Menengah Daerah Kota Banjarmasin Tahun
2021-2026, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap
Rencana Strategis Perangkat Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, b dan huruf c, perlu
menetapkan dengan Peraturan Walikota tentang
Rencana Strategis Perangkat Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tabun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2021- 2026 dengan sistematika: Ketentuan Umum; Renstra Perangkat Daerah; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat