Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tabun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini menjelaskan tentang: Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
Ketentuan lebih lanjut mengenai Penjabaran
Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah diatur dengan Peraturan Bupati.
8 Halaman.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Poso Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Poso menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Uemalino
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi kebutuhan hajat hidup masyarakat atas air minum serta pengusahaan atas penyediaan dan pengelolaan Air Minum, dalam rangka menyelenggarakan kemanfaatan umum yang berkeadilan sosial berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dengan menjadikan kearifan lokal Uemalino sebagai dasar dalam mewujudkan penyediaan kebutuhan air masyarakat;
bahwa dalam rangka memperkuat penataan dan pengelolaan kelembagaan Badan Usaha Milik Daerah guna mendukung pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam penyediaan air minum, maka Pemerintah Daerah perlu melakukan peningkatan kinerja perusahaan umum daerah air minum sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang profesional;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 331 ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 3 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, dan Pasal 139 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Perusahaan Daerah yang sudah berdiri diubah menjadi Badan Usaha Milik daerah berbentuk Perusahaan Umum Daerah;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 54 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Nama dan Tempat Kedudukan, Jangka waktu berdiri, Kegiatan usaha, Modal, Organ Perumda Air Minum Uemalino, Pendanaan, Pegawai Perumda Air Uemalino, Tahun Buku dan Penggunaan Laba, Perencanaan, Operasional, Pelaporan, Pembinaan/pengawasan/evaluasi, Pembubaran, dan Ketentuan pemeliharaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 2 Tahun 1993 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Poso
22 Halaman; Penjelasan 6 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Poso Nomor 38 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Poso Nomor 9 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Poso Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa perkembangan kcrangka ekonorni dan dinarnika sosial masyarakat di Kabupaten Poso tidak, sesuai dengan kondisi pengaturan dalam Peraturan Bupati Poso Nornor 9 Tabun 2023 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Poso Tahun 2024;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 8 Tahun 2008; Perda Sulawesi Tengah Nomor 4 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Poso Nomor 9 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Poso Tahun 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2024.
Mengubah sebagian Peraturan Bupati Poso Nomor 9 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Poso Tahun 2024.
3 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Poso Nomor 37 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Poso Nomor 6 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Honorarium kepada Tenaga Pendidik Non Pegawai Negeri Sipil pada Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama, yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa sebagai wujud perhatian Pemerintah Daerah terhadap kesejahteraan Tenaga Pendidik Non Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Poso melalui pemberian penambahan besaran honorarium;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Pejabat Pemerintahan diberikan kewenangan melalui atribusi dalam hal ini untuk mengatur pelaksanaan pemberian honorarium kepada tenaga pendidik non Pegawai Negeri Sipil;
bahwa untuk menjamin pelaksanaan pemberian honorarium sebagaimana dimaksud pada huruf a, Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Honorarium Kepada Tenaga Pendidik Non Pegawai Negeri Sipil Pada Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama, Yang Bersumber Dan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu diubah;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014; Perbup Poso Nomor 6 Tahun 2023;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Perubahan terhadap beberapa ketentuan seperti Besaran alokasi honor dan Persyaratan administrasi dalam Peraturan Bupati Poso Nomor 6 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Honorarium Kepada Tenaga Pendidik Non Pegawai Negeri Sipil Pada Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama, Yang Bersumber Dan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2024.
Mengubah sebagian Peraturan Bupati Poso Nomor 6 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Honorarium Kepada Tenaga Pendidik Non Pegawai Negeri Sipil Pada Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama, Yang Bersumber Dan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
3 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Poso Nomor 36 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemerataan pemberian bantuan seragam sekolah yang semulanya diperuntukan hanya bagi peserta didik baru, Pemerintah Daerah mengupayakan penambahan anggaran sehingga pemberian bantuan seragam diberikan juga kepada peserta didik lainnya dalam upaya membantu meringankan beban orang tua peserta didik;
bahwa sebagai salah satu program Pemerintah Daerah yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Poso Tahun 2021-2026, Pemerintah Daerah mengupayakan agar pemberian bantuan seragam dapat dilakukan secara menyeluruh mulai Tahun Ajaran 2024/2025;
bahwa untuk kepastian hukum dan tertib administrasi serta kelancaran pelaksanaan pemberian bantuan seragam sekolah kepada peserta didik, maka perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 48 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Penerima, Persyaratan, Pengadaan, Penyaluran, Pendanaan serta Evaluasi dan Monitoring dalam pemberian bantuan seragam sekolah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2024.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Nomor 16 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Seragam
Sekolah Bagi Peserta Didik Baru Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini,
Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama (Berita Daerah
Kabupaten Poso Tahun 2023 Nomor 16), dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
7 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Poso Nomor 34 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelaksanaan Kegiatan Perlindungan Sosial bagi Pekerja Perkebunan Sawit
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (12) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Kegiatan Perlindungan Sosial Bagi Pekerja Perkebunan Sawit;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014; PMK Nomor 91 Tahun 2023;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Program dan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, peran Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Perkebunan Sawit, dan pembinaan serta pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2024.
6 Halaman; Lampiran 1 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Poso Nomor 33 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Poso Tahun 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Poso Tahun 2025;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 8 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
a. Maksud, tujuan, dan sasaran RKPD
b. Ruang lingkup RKPD
c. Penyusunan dan implementasi RKPD
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2024.
3 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Poso Nomor 31 Tahun 2024
Perbup Kab. Poso No. 26 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Poso Nomor 25 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 110 Tahun 2023 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah Dan Petunjuk Teknis Bagian Dana Alokasi Umum Yang Ditennilmn Penggunaannya dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 134 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK_07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus, perlu dilakukan penyesuaian terhadap rincian anggaran terkait;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Poso Nomor 1 Tahun 2023; Perda Poso Nomor 10 Tahun 2023; Perbup Poso Nomor 25 Tahun 2023;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Poso Nomor 25 Tahun 2023 tentan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2024.
Mengubah sebagian:
a. Peraturan Bupati Poso Nomor 25 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
b. Peraturan Bupati Poso Nomor 26 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Poso Nomor 25 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Poso
Tahun Anggaran 2024.
4 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Poso Nomor 29 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu mcnetapkan Peraturan Bupati tentang Perhitungan Nilai Sewa ReMame
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014; Perda Poso Nomor 8 Tahun 2023;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
a. Jenis reklame dan nilai strategis pemasangan reklame;
b. Tarif pajak reklame dan nilai sewa reklame;
c. Reklame yang berdampak bagi kesehatan masyarakat;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2024.
Mencabut Peraturan Bupati Poso Nomor 4 Tahun 2018 tentang Nilai Sewa Reklame, Klasifikasi Jenis Reklame dan Penctapan Kawasan Strategis
5 Halaman; Lampiran 2 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Poso Nomor 28 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penetapan Harga Jual Rata-Rata Hasil Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan sebagai Dasar Perhitungan dan Penetapan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung penerimaan pajak daerah serta mengoptimalkan pemungutan Pajak Daerah melalui Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
bahwa dengan berlakunya ketentuan ayat (3) Pasal 47 Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan harga jual rata-rata hasil tambang Mineral Bukan Logam dan Bantuan sebagai daesar perhitungan dan penetapan pajak daerah;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014; Perda Poso Nomor 8 Tahun 2023;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
a. Tarif pajak dan penetapan harga jual rata-rata hasil tambang mineral bukan logam dan batuan (MBLB) sebagai dasar perhitungan dan penetapan pajak daerah;
b. Klasifikasi pengelompokan kawasan wilayah eksplorasi dan penjualan (MBLB)
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2024.
Mencabut Peraturan Bupati Poso Nomor 5 Tahun 2018 tentang Nilai Pasar Mineral Bukan Logam dan Batuan.
4 Halaman; Lampiran 2 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat