Peraturan Bupati (Perbup) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Sumba Barat Tahun 2024 Nomor 16
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengembangan Pangan Lokal dan Pola Konsumsi Pangan Lokal
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (2) dan ayat
(3) Undang-Undang Nomor 18 Tahun
tentang Pangan
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor
2012
tentang
Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, menyatakan bahwa
Pemerintah dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab
atas ketersediaan pangan dan pengembangan produksi
pangan lokal di daerah serta mewujudkan ketersediaan
pangan melalui pengembangan pangan lokal dan
menetapkan pangan lokalnya;
2
2022
Tahun
b. bahwa potensi bahan pangan lokal yang tersebar di
wilayah Kabupaten Sumba Barat perlu dikelola dan
digunakan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi
kebutuhan pangan masyarakat dalam rangka
penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumber
daya lokal;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pengembangan Pangan Lokal
dan Pola Konsumsi Pangan;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Bab 3. Produksi dan Ketersediaan Pangan Lokal; Bab 4. Distrisbusi Pangan Lokal; Bab 5. Pemanfaatan Pangan Lokal; Bab 6. Konsumsi Pangan Lokal sebagai Nilai Kearifan Lokal; Bab 7. Perbaikan Mutu dan Kemanan Pangan Lokal; Bab 8. Penganekaragaman Konsumsi Pangan Lokal; Bab 9. Sosialisasi dan Promosi Pangan Lokal; Bab 10. Peran Serta Masyarakat; Bab 11. Monitoring dan Evaluasi; Bab 12. Kerjasama; Bab 13. Pembiayaan; Bab 14. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2024.
12 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sumba Barat Nomor 14 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Sumba Barat Tahun 2024 Nomor 14
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Sumba Barat Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 Ayat (I) Peraturan
Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 4 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Sumba Barat, menyebutkan bahwa data yang digunakan
sebagai dasar perhitungan kemampuan keuangan daerah
adalah data realisasi APBD 2 (dua) Tahun Anggaran
sebelumnya dari Tahun Anggaran yang direncanakan;
b. bahwa data yang digunakan sebagai dasar perhitungan
kemampuan keuangan daerah Kabupaten Sumba Barat
adalah realisasi APBD Tahun Anggaran 2023;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten
Sumba Barat Tahun Anggaran 2025.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah; Bab 3. Ketentuan Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses dan Dana Operasional Pimpinan DPRD; Bab 4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2024.
5 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sumba Barat Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Sumba Barat Tahun 2024 Nomor 12
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumba Barat Nomor 26 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa berhubung perkembangan keadaan tahun berjalan
tidak sesuai dengan kerangka pendanaan dan keadaan
yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya
harus digunakan untuk tahun berjalan;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan
Bupati Sumba Barat Nomor 26 Tahun 2023 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat
Tahun 2024, menengaskan bahwa Perubahan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan
Bupati;
c. bahwa Dokumen Perubahan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Tahun 2024 menjadi pedoman dalam penyusunan
Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2024;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Sumba Barat Nomor 26 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat Tahun 2024.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumba Barat Nomor 26 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat Tahun 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2024.
Peraturan Bupati Sumba Barat Nomor 26 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat Tahun 2024 diubah
3 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sumba Barat Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Sumba Barat Tahun 2024 Nomor 10
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Sumba Barat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan eterpaduan perencanaan,
pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan
perlu didukung dengan data yang akurat, mutakhit,
terpadu, dapat dipertangungjawabkan, mudah diakses,
dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama,
terintegrasi dan berkelanjutan;
b.
bahwaberdasarkan ketentuan Pasa 21 ayat (5). Pasal 22
ayat (2), dan pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden
Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia,
ketentuan lebih lanjut megenai Walidata tingkat Daerah
dan Walidata pendukung, produsen data tingkat Daerah
serta Sekretariat Satu Data Indonesia tingkat Daerah
diatur dalam Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Satu Data Indonesia Kabupaten
Sumba Barat.
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeni Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2020; Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 17 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 2 Tahun 2016; sebagaimana diubah dengan peraturan daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 9 Tahun 2023; Peraturan Bupati Sumba Barat Nomor 42 Tahun 2023.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Prinsip Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Sumba Barat; Bab 3. Penyelenggara Satu Data IndonesaiTingkat Kabupaten Sumba Barat; Bab 4. Pola Komunikasi Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Sumba Barat; Bab 5. Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Sumba Barat; Bab 6. ; Bab 7. Pendanaan; Bab 8. Ketentuan Peralihan; Bab 9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2024.
13 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sumba Barat Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Sumba Barat Tahun 2024 Nomor 8
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
ABSTRAK:
a. bahwa dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan
terselenggara dengan baik merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dalam penyelenggaraan ketatapemerintahan yang
baik, bersih dan bertanggung jawab untuk memenuhi
tuntutan masyarakat atas dokumen dan informasi hukum
yang dibutuhkan,
b. bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat terhadap kebutuhan dokumentasi dan informasi
hukum secara lengkap, akurat, mudah diakses, tepat, dan
cepat, perlu dilaksanakan pengelolaan jaringan dokumentasi
dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan
baik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2019.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Maksud dan Tujuan; Bab 3. Pembentukan dan pengelolaan JDIH; Bab 4. Pembinaan dan pengawasan; Bab 5. Pendanaan; Bab 6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2024.
7 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sumba Barat Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Sumba Barat Tahun 2024 Nomor 7
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumba Barat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian
Intern Pemerintah, Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan
penilaian risiko,
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan sistem pengendalian intern yang
efektif dan efisien di lingkungan Pemerintah Daerah perlu
menerapkan manajemen risiko;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penerapan Manajemen Risiko
Lingungan emerintah
Kabupaten Sumba Barat.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 19 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeni Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Bupati Sumba Barat Nomor 5 Tahun 2018.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Prinsip Penerapan Manajemen Risiko; Bab 3. Penyelenggaraan Manajemen Risiko; Bab 4. Strategi Penerapan Manajemen Risiko; Bab 5. Proses Manajemen Risiko; Bab 6. Evaluasi dan Pelaporan; Bab 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2024.
10 halaman; 11 halaman lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sumba Barat Nomor 6 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Sumba Barat No. 8 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke Tiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Sumba Barat Tahun 2024 Nomor
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Sumba Barat Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7
ayat (2), Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024
tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji
Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan,
Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan
Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada
Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Sumba Barat
Tahun 2024.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 scbagaimana telah beberapa kahli, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024; Peraturan Menteri Dalam Negeri Noror 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2024; Peraturan Dacrah Kabupaten Sumba Barat Nomor 9 Tahun 2023; Peraturan Bupati Kabupaten Sumba Barat Nomor 42 Tahun 2023.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Bab 3. Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Bab 4. Pendanaan; Bab 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2024.
Peraturan Bupati Sumba Barat Nomor 8 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sumba Barat Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Sumba Barat Tahun 2024 Nomor 5
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa Serta Pedoman Pembangunan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (6)
Peraturan Menteri Desa, Transmigrasi dan Pembangunan Daerah
Tertinggal Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum
Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan
Rencana Pembagunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja
Pemerintah Desa serta Pedoman Pembangunan Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Perencanaan Pembangunan Desa; Bab 3. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa; Bab 4. Rencana Kerja Pemerintah Desa; Bab 5. Pedoman Pembangunan Desa; Bab 6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2024.
22 halaman; 7 halaman lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sumba Barat Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Sumba Barat Tahun 2023 Nomor 4
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3l ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Pedoman Penyusunan APB Desa; Bab 3. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2024.
3 halaman; 22 halaman lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sumba Barat Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Sumba Barat Tahun 2024 Nomor 3
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa
ABSTRAK:
a. bahwa penggunaan dana Desa yang telah diprioritaskan
untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa
diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Desa, meningkatan kualitas hidup manusia, dan
menanggulangi kemiskinan;
b. bahwa dalam rangka sinergitas arah kebijakan perencanaan
Daerah dan Desa di dalam pembangunan dan perencanaan
Desa yang dibiayai dengan dana Desa perlu disusun pedoman
prioritas penggunaan dana Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan scbagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa
Tahun Anggaran 2024.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Tujuan dan Prinsip; Bab 3. Tipologi Desa; Bab 4. Perencanaan Pembangunan Desa; Bab 5. Priotitas Penggunaan Dana Desa; Bab 6. Penggunaan Dana Desa Dalam Program Pembangunan Daerah; Bab 7. Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa; Bab 8. Pembinaan dan Pengawasan; Bab 9. Pelaporan; Bab 10. Ketentuan Peralihan; Bab 11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2024.
15 halaman; 14 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat