Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Daerah, Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pengelolan Barang Milik Daerah serta dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaran pemeritahan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Nagan Raya, Pemerintah Daerah telah menatapkan Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 2 Tahun 2019 tentang pengelolan Barang Milik Daerah; bahwa dengan ditetapkannya Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah maka perlu adanya ketentuan yang mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah; bahwa bedasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tetang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU Nomor 4 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 2 Tahun 2001; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 28 tahun 2020; Permendagri Nomor 19 tahun 2016; Qanun Kab. Nagan Raya Nomor 2 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 18 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Standar Operasional Prosedur Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran, BAB III Standar Operasional Prosedur Pengadaan, BAB IV Standar Operasional Prosedur Penerimaan, Penyimpanan dan Penyaluran. BAB V Standar Operasional Prosedur Penggunaan, BAB VI Standar Operasional Prosedur Pemanfaatan, BAB VII Standar Operasional Prosedur Pengamananan, BAB VIII Standar Operasional Prrosedur Pemeliharaan, BAB IX Standar Operasional Prosedur Penilaian, BAB X Standar Operasional Prosedur Pemindahtanganan, BAB XI Standar Operasional Prosedur Pemusnahan, BAB XII Standar Operasional Prosedur Penghapusan, BAB XIII Standar Operasional Prosedur Penatausahaan, BAB XIV Standar Operasional Prosedur Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian, BAB XV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2021.
25 HLM, 32 Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nagan Raya Nomor 29 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Gampong di Kabupaten Nagan Raya
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah Kedua kalinya dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Nagan Raya tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian dari hasil pajak dan Retribusi Kepada Gampong Dalam Kabupaten Nagan Raya.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU Nomor 4 Tahun 2002; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 20 Tahun 2018; PP Nomor 73 tahun 2020; PP Nomor 77 Tahun 2020; Perbup Nagan Raya Nomor 5 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 14 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III Sumber Dana, BAB IV Pembagian Bagi Hasil Pajak Kepada Gampong, BAB V Pembagian Bagi Hasil Pajak Retribusi Kepada Gampong, BAB VI Penyaluran dan Pelaporan, BAB VII Pelaporan dan Pertanggungjawaban, BAB VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2021.
9 HLM, 13 LAMPIRAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nagan Raya Nomor 28 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Nagan Raya Tahun Anggaran 2021, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2021 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2021; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Nagan Raya tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2021;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU Nomor 4 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 3 Tahun 2007; PP Nomor 71 tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 46 Tahun 2021; Permendagri Nomor 16 Tahun 2007; Permendagri Nomor 52 tahun 2012; Permendagri Nomor 62 tahun 2017; Permendagri Nomor 64 Tahun 2020; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permenkeu Nomor 17/PMK.07/2021; Permenkeu Nomor 94/PMK.07/2021; Pergub Aceh Nomor 71 Tahun 2020; Kep. Gubernur Aceh Nomor: 903/1589/2021.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 6 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2021.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nagan Raya Nomor 27 Tahun 2021
Kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD No. 358/2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Anak yang Berhadapan dengan Hukum Geunaseh Poma Pada Dinas Sosial Kabupaten Nagan Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 dan Pasal 6 Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nagan Raya, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Anak Yang Berhadapan Dengan HukumGeunaseh Poma Pada Dinas Sosial Kabupaten Nagan Raya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati Nagan Raya tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Anak Yang Berhadapan Dengan HukumGeunaseh Poma Pada Dinas Sosial Kebupaten Nagan Raya.
UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 39 Tahun 2012; PP No. 65 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permensos No. 30/HUB/2011; Permensos No. 15 Tahun 2014; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Permensos No. 26 Tahun 2018; Permensos No. 16 Tahun 2019; Qanun Kabupaten Nagan Raya No. 3 Tahun 2016; Perbup Kabupaten Nagan Raya No. 61 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur 19 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2021.
11 hlm. Lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nagan Raya Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program E-Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penilaian kinerja dan pemberian tambahan penghasilan bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya secara berkeadilan, terukur, dan berorientasi pada pencapaian target kinerja, dipandang perlu mengatur sistem penilaian kinerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Program E-Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.
UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2006; uu No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 53 Tahun 2010; PP Nomor 46 Tahun 2011; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 30 Tahun 2019; Permen PANRB No. 63 Tahun 2011; Permendagri No. 12 Tahun 2008; Permen PANRB No. 34 Tahun 2011; Permendagri No. 35 Tahun 2012; Permen PANRB No. 11 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur 29 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Program E-Kinerja; BAB III Peserta Program E-Kinerja; BAB IV Penginputan E-Kinerja; BAB V Penilaian; BAB VI; Mekanisme Penilaian Program E-Kinerja; BAB VII Tambahan Penghasilan; BAB VIII Keberatan; BAB IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2021.
16 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nagan Raya Nomor 21 Tahun 2021
Tambahan Penghasilan pegawai aparatur sipil negara
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD No. 352/2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya; bahwa dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghaasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah sehingga peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya perlu diganti; bhwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati Nagan Raya tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.
UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2006; UU Nio. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 46 Tahun 2011; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permen PANRB No. 34 Tahun 2011; Permendagri No. 35 Tahun 2012; Permen PANRB No. 41 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur 13 Pasal diantaranya BAB I Ketentuan Umum; BAB II Tambahan Penghasilan; BAB III Prosedur Pemberian Tambahan Penghasilan; BAB IV Pembiayaan; BAB V Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2021.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nagan Raya Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Program Beasiswa Pemerintah Kabupaten Nagan Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kualitas, kuantitas dan meningkatkan akses dari suatu pendidikan mahasiswa dan/atau peserta didik serta untuk penanganan dampak sosial dan ekonomi yang timbul akibat pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) di Kabupaten nagan Raya, dipandang perlu diberikan beasiswa bagi mahasiswa dan/atau peserta didik yang berasal dari Kabupaten Nagan Raya; bahwa untuk efektifitas dan optimalisasi pengelolaan program beasiswa Pemerintahan Kabupaten Nagan Raya yang tepat sasaran berdasarkan sebaran mahasiswa dan/atau peserta didik di dalam dan di luar daerah, perlu dibuat pedoman pengelolaan program beasiswa Pemerintah Kabupaten Nagan Raya; bahwa Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pedoman Pnegelolaan Program Beasiswa Pemerintah Kabupaten Nagan Raya perlu disesuaikan dengan dinamika perkembangan regulasi pengelolaan keuangan daerah, sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati Nagan Raya tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Program Beasiswa Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.
UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 18 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 55 Tahun 2007; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Permenndagri No. 77 Tahun 2020; Qanun Aceh No. 11 Tahun 2014; Qanun Aceh No. 9 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur 8 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 37 Tahun 2020
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nagan Raya Nomor 11 Tahun 2021
bantuan sosial santunan kematian kepada masyarakat fakir dan miskin
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD No. 342/2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Pemberian Bantuan Sosial Santunan Kematian Kepada Masyarakat Fakir dan Miskin Kabupaten Nagan Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pengelolaan pemberian bantuan sosial tidak dapat direncanakan berupa sanntunan kematian kepada masyarakat fakir dan miskin dalam Kabupaten Nagan Raya yang ditunjukan untuk melindungai masyarakat dari kemungkinan resiko sosial dapat dilaksanakan secara tertib administrasi, akuntabel dan transparan berdasarkan Pengelolaan Keuangan Daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan huruf D point f angka 12 dan angka 14 Lampiran Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah mengatur bahwa bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya dialokasikan untuk kebutuhan akibat risiko sosial yang tidak dapat diperkirakan pada saat penyusunan APBK yang apabila ditunda penanganannya akan menimbulkan risiko sosial yang lebih besar bagi individu dan/atau keluarga bersangkutan yang dianggarkan dalam Belanja Tidak Terduga; bahwa Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Pemberian Bantuan Sosial Santunan Kematian Kepada Masyarakat Fakir dan Miskin Kabupaten Nagan Raya perlu disesuakan dengan dinamika perkembangan regulasi pengelolaan keuangan daerah, sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati Nagan Raya tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Pemberian Bantuan Sosial Santunan Kematian Kepada Masyarakat Fakir dan Miskin Kabupaten Nagan Raya.
UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 39 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 63 Tahun 2017; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Qanun No. 4 Tahun 2009; Qanun No. 1 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur 18 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2020.
Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 5 Tahun 2021
8 hlm. Lampiran 4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nagan Raya Nomor 10 Tahun 2021
Tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas pegawai negeri sipil
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD No. 341/2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Tahun 2021.
UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 63 Tahun 2021; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Nagan Raya No. 3 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 3 Tahun 2020; Perbup Nagan Raya Nomor 40 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur 18 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; BAB III Tata Cara Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; BAB IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nagan Raya Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak di Kabupaten Nagan Raya
ABSTRAK:
bahwa setiap anak merupakan amanah dan karunia dari Allah SWT supaya dijamin dan dilindungi hak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta hak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945; bahwa jumlah perkawinan pada usia anak di Kabupaten Nagan Raya menunjukkan angka yang cukup tinggi dan dapat menimbulkan dampak negatif bagi tumbuh kembang anak gangguan kesehatan ibu dan anak bahkan sampai kematian, terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, kemiskinan dan rendahnya kualitas sumber daya manusia sehingga dalam rangka melindungi hak-hak Anak maka pemerintah Kabupaten Nagan Raya perlu menetapkan kebijakan dan melakukan upaya-upaya pencegahan terhdap perkawinan usia anak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak di Kabupaten Nagan Raya.
UU No. 1 Tahun 1974; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur 15 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Asas dan Tujuan, BAB III Perkawinan; BAB IV Upaya Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak; BAB V Pemantauan dan Evaluasi; BAB VI Penguatan Kelembagaan; BAB VII Upaya Pendampingan dan Pemberdayaan; BAB VIII Pengaduan; BAB IX Pembiayaan; BAB X Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2021.
15 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat