Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, LD Kota Tomohon Tahun 2024 Nomor 2
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan, Fasilitan Umum, Dan Penomoran Bangunan Gedung
ABSTRAK:
a. bahwa perkembangan pembangunan daerah di berbagai bidang sangat pesat, diantaranya pembangunan jalan, fasilitas umum serta perumahan dan permukiman; b. bahwa seiring berkembangnya pembangunan jalan, fasilitas umum serta perumahan dan permukiman, maka diperlukan pengaturan mengenai pemberian nama jalan, fasilitas umum, dan bangunan gedung; c. bahwa dengan berkembangnya pembangunan jalan, fasilitas umum serta perumahan dan permukiman diperlukan penataan berkaitan dengan nama jalan, fasilitas umum, dan penomoran bangunan gedung untuk mewujudkan tertib administrasi serta kejelasan alamat; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan, Fasilitas Umum, dan Penomoran Bangunan Gedung.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014.
Pedoman Pemberian Nama Jalan, Fasilitan Umum, Dan Penomoran Bangunan Gedung
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2024.
11 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD Kota Tomohon Tahun 2024 Nomor 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 35 Tahun 2023.
Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2024.
Mencabut Perda No. 2 Tahun 2011; Perda No. 7 Tahun 2012; Perda No. 8 Tahun 2012; Perda No. 9 Tahun 2012; Perda N. 10 Tahun 2012; Perda No. 3 Tahun 2013.
146 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tomohon Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, BD Kota Tomohon Tahun 2023 Nomor
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf d Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah.
UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020.
Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2023.
Mencabut Peraturan Wali Kota No. 12 Tahun 2014
246 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tomohon Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kota Tomohon Tahun 2023 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019.
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2023.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tomohon Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kota Tomohon Tahun 2023 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 202 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020.
Pengelolaan Keuangan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2023.
Mencabut Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2012
101 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2023
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang - Lingkungan Hidup - Standar/Pedoman
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kota Tomohon Tahun 2023 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Penyelenggaraan Pemakaman dan Pangabuan Jenazah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dalam bidang pemakaman, maka perlu disiapkan dan ditetapkan tempat pemakaman dengan memperhatikan asas efisiensi, adil, dan akuntabel; b. bahwa untuk menata dan menertibkan pemakaman serta pengendalian penataan ruang terbuka hijau, perlu pengendalian penataan ruang terbuka hijau, perlu dilakukan pengaturan mengenai penyelenggaraan pemakaman; c. bahwa untuk memberikan dasar hukum bagi pemerintah daerah demi menjamin terciptanya kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemakaman, maka diperlukan pengaturan yang jelas mengenai pemakaman di Kota Tomohon; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Sistem Penyelenggaraan Pemakaman dan Pengabuan Jenazah.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014.
Sistem Penyelenggaraan Pemakaman dan Pangabuan Jenazah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2023.
23 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kota Tomohon Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kota Tomohon Tahun 2022 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019.
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2022.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tomohon Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kota Tomohon Tahun 2022 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019.
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2022.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2022
Lingkungan Hidup - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kota Tomohon Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2021-2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2021-2051.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014.
Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2021-2051
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2022.
136 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat