PENYELENGARAAN - DAN - RETRIBUSI - IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
2018
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, LD.2018/NO.2
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daearah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 6 Tahun 2012 tentang Penyelengaraan dan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa Penyelenggaraan dan Retribusi Izin Mendirikan
Bangunan telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 6 Tahun 2012
bahwa sehubungan dengan adanya penataan kelembagaan
Perangkat Daerah yang mengakibatkan terjadinya
perubahan nomenklatur dan adanya hal yang belum sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 perlu diubah
dasar hukum dalam peraturan ini antara lain : Pasal 18 ayat (6) UU 1945;UU no 6 tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 28 Tahun 2007 ;UU No 37 Tahun 2003;UU No 28 tahun 2009;UU no 23 tahun 2014 sebgaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 69 Tahun 2010;PP No 91 Tahun 2010;PP No 55 Tahun 2016;Kepmendagri No 178 Tahun 1997;Perda No 6 Tahun 2012;
Materi pokok dalam peraturan ini adalah ; Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Ogan Komering Ulu Timur
Nomor 6 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Izin
Mendirikan Bangunan
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2018.
9 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 1 Tahun 2018
PERUBAHN ATAS - PERATURAN - DAERAH KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TIMUR - NOMOR 4 TAHUN 2013 - TENTANG - PAJAK DAN BANGUNAN - PERDESAAN DAN PERKOTAAN
2018
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD.2018/NO.1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pajak dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun
2013
bahwa sesuai dengan adanya penataan kelembagaan Perangkat
Daerah yang mengakibatkan terjadinya perubahan nomenklatur
dan adanya hal yang belum sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan, maka Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun
2013 perlu diubah
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah ; Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;UU No 19 Tahun 1997;UU No 37 Tahun 2003 ;UU No 28 Tahun 2009 ;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 69 Tahun 2010;PP No 55 Tahun 2016;Perda No 4 Tahun 2013;
Materi poko dalam peraturan ini adalah : Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2018.
9 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Milik Daerah
Dasar hukum peraturan ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (1); UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 19 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan pengelolaan barang milik daerah meliputi : Pejabat pengelola; Perencanaan kebutuhan dan penganggaran; Pengadaan; Penggunaan; Pemanfaatan; Pengamanan dan Pemeliharaan; Penilaian; Pemindahtanganan; Pemusnahan; Penghapusan; Penatausahaan; Pembinaan, pengawasan dan pengendalian; Pengelolaan barang milik daerah pada OPD yang menggunakan pola pengelolaan keuangan BLUD; Barang milik daerah berupa rumah negara; dan Ganti rugi dan sanksi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
33 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TIMUR TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 311 ayat 1 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya
kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan Peraturan Perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama. Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang diajukan tersebut merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2017 tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan Perda No. 1 Tahun 2017; Perda No. 7 Tahun 2016; Perda No. 2 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan anggaran APBD TA 2017 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Perubahan APBD TA 2017 terdiri dari pendapatan, belanja dan pembiayaan. Secara rinci diuraikan dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2017.
Akan diatur peraturan bupati tentang penjabaran perubahan APBD TA 2017.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 3 Tahun 2017
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH-HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2017/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TIMUR
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 42 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Perda No. 35 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang penghasilan, tunjangan kesejahteraan, dan uang jasa pengabdian pimpinan dan anggota DPRD, belanja penunjang kegiatan DPRD, pengelolaan hak keuangan dan administratif, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
Mencabut Peraturan Derah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 17 Tahun 2008 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 2 Tahun 2017
anggaran pendapatan dan belanja daerah-pertanggungjawaban
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2017/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TIMUR TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, Kepala daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Untuk itu perlu ditetapkan dengan peraturan daerah ini.
UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahn 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 11 Tahun 2017; Perda No. 3 Tahun 2015; Perda No. 5 Tahun 2016; Perbup No. 6 Tahun 2016; Perbup No. 32 Tahun 2016; Perbup No. 33 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2016 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pertanggungjawbaan pelaksanaan APBD TA 2016 memuat Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2017.
Akan diatur Peraturan Bupati tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2016.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TIMUR
ABSTRAK:
Dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, telah dibentuk susunan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Sesuai ketentuan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, pembentukan perangkat daerah dilakukan berdasarkan asas diantaranya asas efisiensi dan efektifitas serta sesuai dengan kebutuhan nyata daerah, untuk itu perlu dilakukan perubahan terhadap nomenklatur perangkat daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan bupati ini.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan yang mengatur mengenai pembentukan perangkat daerah dengan susunan : sekretariat daerah, sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas Daerah, Badan Daerah, Kelompok jabatan fungsional dinas dan badan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2017.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 11 Tahun 2016
PERSYARATAN TEKNIS - DAN - TATA CARA - PENGGUNAAN JALAN - KABUPATEN - DAN / ATAU - JALAN DESA
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2016/11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Persyaratan Teknis dan Tata Cara Penggunaan Jalan Kabupaten dan / atau Jalan Desa untuk Pengangkutan Hasil Tambang Batubara
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komermg%lu Timur Nomoi 3 Tahun
2012 tentang Pengaturan Penggunaan Jalan Kabupaten clan Jalan Desa untuk angkutan Hasil Tambang Batubara, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah:UU No 8 Tahun 1981 :UU No 37 Tahun 2003;UU No 38 Tahun 2005;UU No 4 tahun 2009;UU No 22 Tahun 2009;UU No 12 Tahun 2011;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah di ubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 34 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No 24 Tahun 2012 ;Perda No 5 Tahun 2011
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain :Persyaratan teknis dan tata cara pengunaan jalan Kabupaten dan /atau jalan desa untuk pengangkutan hasil tambang BatuBara,Jumlah berat beban yang di peroleh dalam pengangkutan hasil tambang BsatuBara yang melalui atau melintas di jalan Kabupaten dan/atau jalan Desa maksimum 10 Ton
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 7 Tahun 2016
APBD - KABUPATEN - OGAN KOMERING ULU TIMUR - TAHUN - ANGGARAN 2017
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2016/NO.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 311 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan Peraturan Per Undang-Undangan untuk memperoleh
persetujuan bersama
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah:. UU No 17 Tahun 2003 ;UU No 37 Tahun 2004 ;UU No 15 Tahun 2004 ;UU No 33 Tahun 2004 ;UU No 28 Tahun 2009 ;UU No 12 Tahun 2011 ;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 : PP No 55 Tahun 2005;PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No 65 Tahun 2010 ;PP No 58 Tahun 2005;PP No 65 Tahun 2005;PP No 79 Tahun 2005;PP No 8 Tahun 2006;PP No 71 tahun 2010;PP No 18 Tahun 2016;Perda No 6 tahun 2016;Perbup No ;Perbup No 32 Tahun 2016 ; Perbup No 33 Tahun 2016;
Materi Pokok dalam Peraturan ini antara lain : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten OKUT adalah Rencana keuangan Tahunan Pemerintah Daerah dan DPRD,dan di tetapkan dengan peraturan Daerah,Bupati Ogan Komering Ulu Timur menetapkan Peraturan tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ogan Komering Ulu
Timur Tahun Anggaran 2017 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur tahun
Anggaran 2017
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 5 Tahun 2016
ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELANJA - DAERAH - PERUBAHAN - KABUPATEN - OGAN KOMERING ULU TIMUR - TA 2016
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2016/NO.05
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur TA 2016
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan pasal 311 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang APBD Perubahan disertai penjelasan dan dokumendokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan Peraturan Per Undang-Undangan untuk memperoleh persetujuan bersama;
Dasar Hukum dalam peraturan adalah :UU RI No 28 Tahun 1999 ;UU RI No 17 Tahun 2003;UU RI No 1 Tahun 2004;UU RI No 25 Tahun 2004;UU RI No 33 Tahun 2004;UU RI No 37 Tahun 2003;UU RI No 28 Tahun 2009;PP RI No 58 Tahun 2005;PP No 65 Tahun 2005;PP No 8 tahun 2006;PP No 41 Tahun 2007;Permendagri No 21 Tahun 2011;Permendagri No 52 Tahun 2015;Perda No 38 Tahun 2007;Perda No 37 tahun 2007;Perda nO 2 tahun 2012;perda No 3 Tahun 2015;
Materi Pokok dalam peraturan ini antara lain : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur adalah Rencana Keuangan Tahunan Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur yang dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Daerah dan DPRD, dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat