PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 220 peraturan dalam 0,007 detik

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Takalar Nomor 12 Tahun 2012
• Berlaku mulai 12 tahun yang lalu
Pendidikan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Takalar Nomor 11 Tahun 2012
• Berlaku mulai 12 tahun yang lalu
Pajak dan Retribusi Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Takalar Nomor 10 Tahun 2012
• Berlaku mulai 12 tahun yang lalu
Pajak dan Retribusi Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Takalar Nomor 09 Tahun 2012
• Berlaku mulai 12 tahun yang lalu
Pajak dan Retribusi Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Takalar No. 9 Tahun 2012
• Berlaku mulai 12 tahun yang lalu
Pajak dan Retribusi Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Takalar No. 8 Tahun 2012
• Berlaku mulai 12 tahun yang lalu
Pajak dan Retribusi Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Takalar Nomor 08 Tahun 2012
• Berlaku mulai 12 tahun yang lalu
Perpajakan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Takalar Nomor 06 Tahun 2012
• Berlaku mulai 13 tahun yang lalu
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Takalar Nomor 05 Tahun 2012
• Berlaku mulai 13 tahun yang lalu
Kebijakan Pemerintah
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Takalar Nomor 5 Tahun 2012
• Berlaku mulai 13 tahun yang lalu
Struktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah
  1. PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TAKALAR NOMOR 12 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN TAKALAR. Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2011.

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan