Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 62 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 33 ayat (3) Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 4 Tahun 2002; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 11 Tahun 2006; UU No 17 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PERPRES No 2 Tahun 2015; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI No 27 Tahun 2014; Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2008; PERBUP Aceh Jaya No 79 Tahun 2013; Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 13 Tahun 2013; Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 9 Tahun 2014; Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 7 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 11 Tahun 2017; Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 1 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 62 Tahun 2017; PERBUP Aceh Jaya No 79 Tahun 2013;
- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 6 Pasal yang terdiri dari Pasal I sampai dengan Pasal 6.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Jaya Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pembayaran Non Tunai Dalam Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Jaya
ABSTRAK:
Bahwa guna memberikan kepastian hukum dalam pembayaran belana Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten yang tepat jumlah, aman, efisien, transparan, dan akuntabel perlu diatur dalam Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 4 Tahun 2002; UU No 17 Tahun 2003; UU No 11 Tahun 2006; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun2005; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006; Qanun Kabupaten Aceh Jaya No 9 Tahun 2009; Qanun Kabupaten Aceh Jaya 7 Tahun 2016; PERBUP Aceh Jaya No 44 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 11 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Ruang Lingkup, Asas dan Tujuan; BAB III Jenis Penerimaan, Pembayaran , dan Pengecualian; BAB IV Mekanisme Pembayaran Non Tunai; BAB V Pembinaan dan Pengawasan; BAB VI Sanksi Administrasi; BAB VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2018.
Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Jaya Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, dan sehubungan dengan
perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan
umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh
Jaya, keadaan yang menyebabkan pergeseran anggaran
antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis
belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun
anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan
dalam tahun anggaran berjalan serta dalam rangka
melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan
Republik Indonesia Nomor
134/PMK.07/2022
tentang
Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi
Tahun Anggaran 2022 dan Peraturan Menteri Keuangan
Republik Indonesia Nomor
140/PMK.07/2022
tentang
Dana Insentif Daerah Untuk Penghargaan Kineija Tahun
Beijalan pada Tahun 2022 dan Penggunaan Sisa Dana
Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020, Sisa Dana Insentif
Daerah Tambahan Tahun Anggaran 2020, dan Sisa Dana
Insentif Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu dilakukan
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten
Aceh Jaya Tahun Anggaran 2022
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 315 ayat (6)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati Aceh
Jaya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh
Jaya telah menyempurnakan Rancangan Qanun tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten
Aceh Jaya Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan Keputusan
Gubernur Aceh Nomor 903/1397/2022 tanggal 18 Oktober
2022 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Qanun Kabupaten
Aceh Jaya tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Kabupaten Aceh Jaya Tahun Anggaran 2022 dan Mengingat
Rancangan Peraturan Bupati Aceh Jaya tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Kabupaten Aceh Jaya Tahun Anggaran 2022
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Qanun
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Kabupaten Aceh Jaya Tahun Anggaran 2022
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Keputusan Gubernur Aceh Nomor 903/1397/2022; Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 2 Tahun 2021; Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 15 Tahun 2021;
Qanun ini mengatur 12 Pasal
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2022.
Qanun tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mon Mata
ABSTRAK:
- bahwa air merupakan kebutuhan pokok yang penting bagi kehidupan masyarakat sehingga diperlukan pembangunan dan pengembangan terhadap sistem, sarana, dan pengelola penyediaan air minum;
- bahwa untuk menjamin hak serta pelayanan kepada masyarakat dalam mendapatkan air minum yang bersih, sehat, cukup, dan layak berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik perlu dilakukan penataan pengelolaan perusahaan umum daerah air minum dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
- bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 331 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 139 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perusahaan daerah yang sudah berdiri diubah menjadi badan usaha milik daerah berbentuk perusahaan umum daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Qanun Kabupaten Aceh Jaya tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mon Mata;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;
Qanun ini mengatur 82 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Nama dan Tempat Kedudukan, BAB III Maksud dan Tujuan, BAB IV Kegiatan Usaha, BAB V Jangka Waktu Berdiri, BAB VI Modal, BAB VII Struktur Organisasi, BAB VIII Satuan Pengawas Intern, BAB IX Perencanaan, Operasional, dan Pelaporan, BAB X Penggunaan Laba, BAB XI Tarif Air Minum, BAB XII Kepailitan, BAB XIII Pembinaan dan Pengawasan, BAB XIV Ketentuan Peralihan, BAB XV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
- bahwa anak merupakan generasi penerus yang potensial, sehingga harus dilindungi dan dipenuhi hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi;
- bahwa berdasarkan Pasal 21 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya berkewajiban menjamin pemenuhan hak anak dengan membangun Kabupaten Layak Anak;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Qanun Kabupaten Aceh Jaya tentang Kabupaten Layak Anak;
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021; eputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2013; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 18 Tahun 2019; Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2020; Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2008; Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2019; Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 5 Tahun 2015; Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 5 Tahun 2019; Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 6 Tahun 2019; Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 9 Tahun 2019; Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 4 Tahun 2021.
Qanun ini mengatur 60 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup, BAB III Prinsip dan Strategi, BAB IV Hak dan Kewajiban Anak, BAB V Indikator KLA, BAB VI Tahapan KLA, BAB VII Forum Anak, BAB VIII Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten, BAB IX Tanggung Jawab Keluarga, BAB X Tanggung Jawab Masyarakat, BAB XI Tanggung Jawab Dunia Usaha, BAB XII Sekolah Ramah Anak, Pesantren Ramah Anak, Pelayanan Kesehatan Anak dan Gampong Ramah Anak, BAB XIII Peran Serta Lembaga Swadaya Masyarakat dan Media Massa, BAB XIV Pendanaan, BAB XV Sanksi Administratif, BAB XVI Ketentuan Peralihan, BAB XVII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
- bahwa perkembangan penduduk, perubahan pola konsumtif, dan tumbuh kembangnya kegiatan usaha masyarakat telah mengakibatkan bertambahnya volume sampah di Kabupaten Aceh Jaya, sehingga pengelolaan sampah perlu dilakukan secara komprehensif yang dimulai dari hulu, sejak sebelum sampah dihasilkan sampai hilir pada fase produk sudah digunakan sehingga menjadi sampah, yang kemudian dikembalikan ke media lingkungan hidup secara aman/sesuai buku mutu
- bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 47 UndangUndang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan sampah,Pemerintah memiliki kewajiban untuk mengatur mekanisme dan tata cara pengelolaan sampah rum ah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Qanun Kabupaten Aceh Jaya tentang Pengelolaan sampah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/2013; Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 10 Tahun 2010; Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 9 Tahun 2014;
Qanun ini mengaur 34 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum, BAB II Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah, BAB III Perizinan, BAB IV Hak, Kewajiban, dan Peran Serta Masyarakat, BAB V Insentif dan Disinsentif, BAB VI Pembiayaan dan Kompensasi, BAB VII Kerja Sama dan Kemitraan, BAB VIII Larangan dan Sanksi, BAB IX Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian, BAB X Ketentuan Penyidikan, BAB XI Ketentuan Pidana, BAB XII Penyelesaian Sengketa, BAB XIII Gugatan Pengadilan, BAB XIV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
Qanun tentang Tata Cara Penyusunan Program Legislasi Kabupaten Aceh Jaya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (3) dan Pasal 42 Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, dan Pasal 16 ayat (3) dan Pasal 17 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, perlu membentuk Qanun tentang Tata Cara Penyusunan Program Legislasi Kabupaten Aceh Jaya;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur 32 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III Ruang Lingkup, BAB IV Perencanaan Penyusunan Qanun, BAB V AKQ, BAB VI Partisipasi Masyarakat, BAB VII Penyebarluasan, BAB VIII Pengelolaan Prolek, BAB IX Pembiayaan, BAB X Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
- bahwa dalam rangka mewujudkan Kabupaten Aceh Jaya sebagai daerah yang dapat memberikan kenyamanan, kebersihan, ketertiban dan ketentraman bagi seluruh warga masyarakat yang berada di wilayah Kabupaten Aceh Jaya
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (1) UndangUndang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat menjadi urusan wajib yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten yang dalam pelaksanaannya harus dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- bahwa Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penertiban Ternak sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi sosial masyarakat dan dinamika hukum saat ini sehingga perlu diganti;
- bahwa Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penertiban Ternak sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi sosial masyarakat dan dinamika hukum saat ini sehingga perlu diganti;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020; Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2012; Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2012.
Qanun ini mengatur 35 yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup, BAB III Objek dan Subjek, BAB IV Pemeliharaan Hewan Ternak, BAB V Ketertiban Pemeliharaan Hewan Ternak, BAB VI Pemberian Identitas Hewan Ternak, BAB VII Wewenang Penangkapan, BAB VIII Tata Cara Penangkapan, BAB IX Kewajiban dan Larangan Pemilik/Pemelihara Hewan Ternak, BAB X Kewajiban, Larangan, dan Sanksi Bagi Petugas, BAB XI Tempat Penampungan Hewan, BAB XII Penjualan Hewan Ternak Tangkapan, BAB XIII Perizinan, BAB XIV Sanksi Adminitratif, BAB XV Ganti Rugi, BAB XVI Pembinaan, pengawasan, pengendalian, BAB XVII Peran Serta Kecamatan, Pemerintahan Gampong dan Masyarakat, BAB XVIII Penyidikan, BAB XIX Ketentuan Pidanan, BAB XX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Jaya Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Jaya, keadaan yang menyebabkan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan serta dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka mendukung Penanganan Pandemi Corona Disease 2019 (Covid-19) dan Dampaknya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.07/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Dampaknya, perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Jaya Tahun Anggaran 2021;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 315 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati Aceh Jaya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Jaya telah menyempurnakan Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Jaya Tahun Anggaran 2021 sesuai dengan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 903/1594/2021 tanggal 21 Oktober 2021 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Jaya tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Jaya Tahun Anggaran 2021 dan Rancangan Peraturan Bupati Aceh Jaya tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Jaya Tahun Anggaran 2021;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Jaya Tahun Anggaran 2021.
Dasar hukum Qanun ini adalah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Keputusan Gubernur Aceh Nomor 903/1594/2021; Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 2 Tahun 2021; Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 6 Tahun 2020.
Qanun ini terdiri atas 12 pasal.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2021.
Qanun tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan Kebersihan Dan Penyedotan Tinja
ABSTRAK:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf b dan huruf i Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pelayanan persampahan/ kebersihan dan Retribusi penyediaan Penyedotan Tinja menjadi kewenangan Daerah;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf b dan huruf i Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pelayanan persampahan/ kebersihan dan Retribusi penyediaan Penyedotan Tinja menjadi kewenangan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Qanun Kabupaten Aceh Jaya tentang Perubahan atas Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan dan Penyedotan Tinja;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 10 Tahun 2010.
Qanun ini mengatur perubahan Pasal 1, Pasal 8, dan Pasal II
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2021.
QANUN KABUPATEN ACEH JAYA NOMOR 10 TAHUN 2010
QANUN KABUPATEN ACEH JAYA NOMOR 9 TAHUN 2021
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat