KesehatanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan
PERBUP Kab. Trenggalek No. 25 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 89 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Jaminan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN BANTUAN JAMINAN PELAYANAN KESEHATAN
KEPADA MASYARAKAT
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka melindungi, memberikan dan
meningkatkan akses pelayanan kesehatan kepada
masyarakat di Kabupaten Trenggalek, maka perlu
memberikan bantuan jaminan kesehatan;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden
Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82
Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan maka
Pemerintah Daerah berkewajiban melakukan integrasi
jaminan kesehatan daerah dengan jaminan kesehatan
nasional;
c. bahwa Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 60 Tahun
2020 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Jaminan
Kesehatan Kepada Masyarakat sudah tidak sesuai lagi
dengan perkembangan peraturan perundang-undangan; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pemberian Bantuan Jaminan Kesehatan Kepada
Masyarakat;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016
peraturan ini mengatur mengenai Tata Cara
Pemberian Bantuan Jaminan Kesehatan Kepada
Masyarakat; meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup (a. sasaran penerima bantuan Jaminan Kesehatan kepada
Masyarakat;
b. jenis pelayanan;
c. prosedur dan tata laksana pelayanan dan pengajuan klaim;
dan
d. pembiayaan) ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Trenggalek Nomor 60 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Jaminan Kesehatan Kepada Masyarakat (Berita Daerah
Kabupaten Trenggalek Tahun 2020 Nomor 60) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 87 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PROGRAM “KELUARGA SEHAT YANG BERUNTUNG”
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sehubungan adanya perubahan penilaian indikator
dan perubahan metode penentuan sasaran tentang
Program “Keluarga Sehat Yang Beruntung” maka
Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 56 Tahun 2020
tentang Program “Keluarga Sehat Yang Beruntung” sudah
tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Program “Keluarga Sehat Yang Beruntung”;
Mengingat : 1. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor: 2269/MENKES/
PER/XI/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 74 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 67 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019.
peraturan ini mengatur mengenai Program “Keluarga Sehat Yang Beruntung” yaitu instrumen
kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan akses
pelayanan kesehatan melalui pemberian insentif bagi
keluarga yang sehat dan miskin yang mememuhi
persyaratan tertentu.; meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; persiapan program; penentuan sasaran; pemberian insentif; pelaksanaan pemberian insentif; pembiayaan; pembinaan dan pengawasan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan
Bupati Trenggalek Nomor 56 Tahun 2020 tentang Program
”Keluarga Sehat Yang Beruntung” (Berita Daerah Kabupaten
Trenggalek Tahun 2020 Nomor 57) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
jumlah 13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 85 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PELAPORAN DATA TRANSAKSI WAJIB
PAJAK DAERAH SECARA ELEKTRONIK
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak
daerah untuk melaksanakan pemenuhan kewajiban
perpajakan daerah perlu adanya sistem pelaporan data
transaksi secara elektronik;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penyelenggaraan Sistem Pelaporan Data Transaksi Wajib
Pajak Daerah Secara Elektronik;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 19 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 3 Tahun
2012
peraturan ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Sistem Pelaporan Data Transaksi Wajib
Pajak Daerah Secara Elektronik; memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup (a. jenis Pajak;
b. perekaman dan pelaporan Data Transaksi Usaha;
c. penyediaan sarana prasarana pendukung;
d. hak dan kewajiban;
e. sistem Transaksi Elektronik;
f. pembinaan dan pengawasan;
g. tata cara pengenaan Sanksi Administratif; dan
h. kejadian gangguan dan perbaikan jaringan sistem informasi
Pajak.); ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2021.
jumlah 23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 84 Tahun 2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 84, BERITA DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2021 NOMOR 84
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TATA CARA PEMBERIAN PENGURANGAN, KERINGANAN DAN
PEMBEBASAN RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 11 Tahun 2011
tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian
Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi
Pemakaian Kekayaan Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Provinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan
Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II
Surabaya dengan mengubah Undang-Undang Nomor 12
Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten
dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur dan Undang-Undang
Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah
Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa
Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2730);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan
Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6523);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 11 Tahun
2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2011 Nomor
2 Seri C);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 1 Tahun
2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2019 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor
99);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2021.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 83 Tahun 2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 83, BERITA DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2O21 NOMOR 83
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TATA CARA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pengisian antar Jabatan
Pimpinan Tinggi Pratama dan/atau Pengisian Jabatan
Pimpinan Tinggi Pratama yang lowong di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Trenggalek, berjalan secara terbuka dan
kompetitif
serta
memperhatikan sistem merit, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengisian
Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Trenggalek.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan
Daerah-daerah
Kabupaten
dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja
Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan
mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan
Daerah-daerah
Kabupaten
dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Timur dan Undang-Undang
Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah
Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Jawa
Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5135); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajamen
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6477);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang
Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 77, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6340);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187);
10. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang
Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 199);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar
Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1907);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2017
tentang Kompetensi Pemerintahan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 1606);
14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan
Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 835);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun
2016 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Trenggalek Nomor 68) sebagaimana diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 13 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2020 Nomor 13,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor
118);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
RUANG LINGKUP
BAB IV
TATA CARA PENGISIAN JPT PRATAMA
BAB V
PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN JPT PRATAMA
BAB VI
PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI DAN PELANTIKAN JABATAN
BAB VI
PENGAWASAN DAN PEMBINAAN.
BAB VIII
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2021.
49
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 80 Tahun 2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 80, BERITA DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2021 NOMOR 80
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEMBIAYAAN PERSIAPAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP
YANG DIBEBANKAN KEPADA MASYARAKAT
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan Pendaftaran
Tanah Sistematis di Kabupaten Trenggalek, diperlukan
partisipasi masyarakat karena terdapat pembiayaan yang
tidak tertampung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam DIKTUM
KESEMBILAN Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam
Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor: 25/SKB/V/2017, Nomor: 590-3167A
Tahun 2017, Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan
Persiapan
Pendaftaran
Tanah
Sistematis,
Bupati
menetapkan Peraturan Bupati untuk biaya persiapan
pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
dimaksud;
c.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap Yang Dibebankan Kepada Masyarakat;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Provinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang
Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah
Tingkat II Surabaya dengan mengubah Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah
Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur dan
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan
Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah
Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan
Dasar Pokok-pokok Agraria (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2043);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 698);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang
Pendaftaran Tanah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1997 Nomor 59 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3696);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6321);
9. Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan
Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan
Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997
tentang Pendaftaran Tanah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Agraria
Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor
7 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang
Pendaftaran Tanah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 722);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016
tentang Pengelolaan Aset Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 53);
11. Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan
Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun
2018 Tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 501);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP
BAB III
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB IV
JENIS KEGIATAN, JENIS BIAYA, BESARAN BIAYA DAN
PEMBIAYAAN LAINNYA
BAB V
PENAMBAHAN BIAYA PERSIAPAN PTSL
BAB VI
MEKANISME PEMBAYARAN
BAB VII
PERTANGGUNGJAWABAN
BAB VIII
KETENTUAN PERALIHAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2021.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 79 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN TUGAS DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sehubungan dengan adanya dinamika peraturan
perundang-undangan, maka Peraturan Bupati Trenggalek
Nomor 30 Tahun 2017 tentang Penjabaran Tugas Dinas
Pariwisata Dan Kebudayaan sudah tidak sesuai lagi
sehingga perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penjabaran Tugas Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun
2016; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 35 Tahun 2016
peraturan ini mengatur mengenai Penjabaran Tugas Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan; meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup (a. tugas Kepala Dinas; b. tugas Sekretariat; c. tugas Bidang; dan d. tugas Kelompok Jabatan Fungsional); ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan
Bupati Trenggalek Nomor 30 Tahun 2017 tentang Penjabaran
Tugas Dinas Pariwisata dan Budaya (Berita Daerah Kabupaten
Trenggalek Tahun 2017 Nomor 30) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
jumlah 22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 78 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN TUGAS DINAS PERIKANAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sehubungan dengan adanya dinamika peraturan
perundang-undangan, maka Peraturan Bupati Trenggalek
Nomor 29 Tahun 2017 tentang Penjabaran Tugas Dinas
Perikanan sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penjabaran Tugas Dinas Perikanan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun
2016; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 35 Tahun 2016
peraturan ini mengatur mengenai Penjabaran Tugas Dinas Perikanan; meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup (a. tugas Kepala Dinas; b. tugas Sekretariat; c. tugas Bidang; dan d. tugas Kelompok Jabatan Fungsional); ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan
Bupati Trenggalek Nomor 29 Tahun 2017 tentang Penjabaran
Tugas Dinas Perikanan (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek
Tahun 2017 Nomor 29) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 77 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN TUGAS DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sehubungan dengan adanya dinamika peraturan
perundang-undangan, maka Peraturan Bupati Trenggalek
Nomor 28 Tahun 2017 tentang Penjabaran Tugas Dinas
Kearsipan dan Perpustakaan sudah tidak sesuai lagi
sehingga perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penjabaran Tugas Dinas Kearsipan dan Perpustakaan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun
2016; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 35 Tahun 2016;
peraturan ini mengatur mengenai Penjabaran Tugas Dinas Kearsipan dan Perpustakaan; meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup (a. tugas Kepala Dinas; b. tugas Sekretariat; c. tugas Bidang; dan d. tugas Kelompok Jabatan Fungsional); ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan
Bupati Trenggalek Nomor 28 Tahun 2017 tentang Penjabaran
Tugas Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Berita Daerah
Kabupaten Trenggalek Tahun 2017 Nomor 28) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
Jumlah 16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 76 Tahun 2021
PERBUP Kab. Trenggalek No. 21 Tahun 2024 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN TUGAS DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN
TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sehubungan dengan adanya dinamika peraturan
perundang-undangan, maka Peraturan Bupati Trenggalek
Nomor 27 Tahun 2017 tentang Penjabaran Tugas Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penjabaran Tugas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun
2016; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 35 Tahun 2016
peraturan ini mengatur mengenai Penjabaran Tugas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu; meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup (a. tugas Kepala Dinas; b. tugas Sekretariat; c. tugas Bidang; dan d. tugas Kelompok Jabatan Fungsional); ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan
Bupati Trenggalek Nomor 27 Tahun 2017 tentang Penjabaran
Tugas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2017 Nomor
27) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 18 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat