Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 22 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Daerah: Nomor 7 Tahun 2013; dan Nomor 2 Tahun 2018 diubah
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2021 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 22 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa upaya peningkatan pendapatan asli daerah melalui pungutan pajak digunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan prinsip otonomi daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; b. bahwa dengan adanya perkembangan sarana dan prasarana perparkiran di Kabupaten Flores Timur yang belum menjadi objek pajak maka perlu dilakukan perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor mengenai Pajak Daerah; c. bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam melaksanakan pemungutan pajak parkir yang belum menjadi objek pajak saat ini dan sesuai dengan ketentuan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja maka Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 22 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 22 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah perlu diubah; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 22 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 22 Tahun 2011 yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 7 Tahun 2013 dan Nomor 2 Tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 22 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Daerah: Nomor 7 Tahun 2013; dan Nomor 2 Tahun 2018 diubah
8 halaman; 2 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Flores Timur Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur: a. Nomor 5 Tahun 2013; b. Nomor 1 Tahun 2018; c. Nomor 10 Tahun 2019; dan d. Nomor 5 Tahun 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2021 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
a. bahwa demi menjamin kesejahteraan masyarakat umum sesuai dengan tujuan negara di dalam konstitusi maka pemerintah daerah berwenang untuk meningkatkan pendapatan asli daerah sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah; b. bahwa dengan adanya perkembangan saran dan prasarana kesehatan di Kabupaten Flores Timur yang belum menjadi objek retribusi pelayanan kesehatan dan tarif retribusi yang harus disesuaikan dengan perkembangan perekonomian saat ini makan pelru dilakukan perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur mengenai retribusi jasa umum; c. bahwa untuk menjami kepastian hukum dalam melaksanakan pemungutan retibusi terhadap jasa pelayanan kesehatan yang belum menjadi objek retribusi saat ini dan sesuai dengan ketentuan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mengenai peninjauan kembali tarif retribusi maka Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kelima atas Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa umum
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
Mengubah ketentuan Pasal 4, Pasal 9 dan Lampiran dalam Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 12 Tahun 2011 yang telah beberapa kai diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 5 Tahun 2013; Nomor 1 Tahun 2018; Nomor 10 Tahun 2019; dan Nomor 5 tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2021.
Mengubah ketentuan Pasal 4, Pasal 9 dan Lampiran dalam Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 12 Tahun 2011 yang telah beberapa kai diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 5 Tahun 2013; Nomor 1 Tahun 2018; Nomor 10 Tahun 2019; dan Nomor 5 tahun 2020
Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur: a. Nomor 5 Tahun 2013; b. Nomor 1 Tahun 2018; c. Nomor 10 Tahun 2019; dan d. Nomor 5 Tahun 2020 diubah
Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2021 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, mendorong pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, maka perlu dilakukan penyertaan modal daerah pada Badan Usaha Milik Daerah; b. bahwa dengan berakhirnya tahapan penyertaan modal daerah pada Badan Usaha Milik Daerah dan untuk melakukan penyesuaian kembali terhadap besaran penyertaan modal daerah maka Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 2 Tahun 2012 Penyertaaan Modal Daerah, perlu disesuaikan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Daerah
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 19587; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 2 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 1 Tahun 2017
Mengubah ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 2 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 1 Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Daerah diubah
6 halaman; 1 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Flores Timur Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2021 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
a. bahwa lahan pertanian pangan merupakan sumber daya alam sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, perlu dilindungi dan dikembangkan secara konsisten; b. bahwa demi meningkatkan perekonomian masyarakat dan produksi pangan melalui sektor pertanian perlu menjamin ketersediaan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan sebagai sumber pendapatan dan penghidupan yang layak guna mewujudkan ketahanan. kemandirian dan kedaulatan pangan di Daerah; c. bahwa untuk menyelenggarakan pelindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan diperlukan pengaturan dalam pelaksanaannya; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Perencanaan dan Penetapan; Bab III Pengembangan; Bab IV Penelitian; Bab V Pemanfaatan; Bab VI Pembinaan; Bab VII Pengendalian; Bab VIII Pengawasan; Bab IX Sistem Informasi; Bab X Perlindungan dan Pemberdayaan Petani; Bab XI Pembiayaan; Bab XII Peran Serta dan Hak Masyarakat; Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2021.
Partai Politik dan PemiluBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut
PERDA Kab. Flores Timur No. 2 Tahun 2015 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR NOMOR 1 TAHUN 2010 TENTANG BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK DI KABUPATEN FLORES TIMUR
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 1 Tahun 2010 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Flores Timur Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor Tahun 2010 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Flores Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas demi kesejahteraan masyarakat maka peraturan daerah yang tidak didasarkan pada atribusi kewenangan pembantuan, tidak didasarkan pada perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta tidak sesuai dengan hierarkhi peraturan perundang-undangan, perlu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku; b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik dan Peraturan Meneteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Perhitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, maka Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 1 Tahun 2010 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Flores Timur sebagaimana telah diubahn dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Flores Timur sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku; c. bahwa untuk mewujudkan kepastian hukum dalam pemberian bantuan keuangan kepada partai politik di Kabupaten Flores Timur maka perlu dilakukan pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 1 Tahun 2010 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Flores Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 1 Tahun 2010 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Flores Timur; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur sebagaiman diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Flores Timur
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 1 Tahun 2010 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Flores TImur dan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 1 Tahun 2010 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Flores TImur
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Di Kabupaten Flores Timur Timur; dan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Di Kabupaten Flores Timur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
3 halaman; 2 halaman penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat