Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Flores Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Flores Timur
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2019 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Ina Gelekat Kabupaten Flores Timur
ABSTRAK:
a. bahwa air merupakan kebutuhan pokok yang penting bagi kehidupan masyarkaat maka Pemerintah Daerah wajin menjamin ketersediaan air dan perlu melakukan pengembangan melalui Perusahaan Umum Daerah Air Minum di Kabupaten Flores Timur; b. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah maka Pemerintah Daerah perlu mengarur mengenai Perusahaan Umum Daerah Air Minum di Kabupaten Flores Timur; c. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur perlu mengelola potensi daerah berupa penyediaan air minum bagi pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat, sekaligus memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah; d. bahwa berdasarkan pertimbagan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Ina Gelekat Kabupaten Flores Timur
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Maksud dan Tujuan; Bab III Pembentukan; Bab IV Kedudukan; Bab V Kegiatan Usaha; Bab VI Modal; Bab VII Organ Perusahaan Umum Daerah Air Minum Ina Gelekat; Bab VIII Kepegawaian; Bab IX Satuan Pengawas Intern; Bab X Penggunaan Laba; Bab XI Pembubaran; Bab XII Pembinaan dan Pengawasan; Bab XIII Ketentuan Peralihan; Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Flores Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Flores Timur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
16 halaman; 3 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Flores Timur Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2019 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan jasa konstruksi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah memiliki peran strategis dalam melindungi kepentingan masyarakat yang diwujudkan dalam bentuk pembinaan terhadap usaha jasa konstruksi; b. bahwa penyelenggaran jasa konstruksi dilakukan untuk membangun prasarana dan saran fisik, mendukung penyediaan pelayanan dan pencapaian target standar minimal pembangunan di daerah; c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Kontruksi, Daerah diberikan kewenangan untuk menyelenggarakan sub urusan jasa konstruksi; d. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan jasa konstruksi di Daerah maka perlu adanya pengaturan mengenai jasa konstruksi; e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan daerah tentang Jasa Konstruksi
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Bab III Penyelenggaraan Pelatihan Tenaga Terampil Konstruksi; Bab IV Penyelenggaraan Sistem Informasi Jasa Konstruksi; Bab V Izin Usaha Jasa Konstruksi; Bab VI Tanda Daftar Usaha Orang Perseorangan; Bab VII Pembiayaan; Bab VIII Pembinaan dan Pengawasan; Bab IX Sanksi Administrasi; Bab X Ketentuan Lain-Lain; Bab XI Ketentuan Peralihan; Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2019 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Flores Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mencapai efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan maka Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Flores Timur, perlu disesuaikan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Flores Timur
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor18 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 11 Tahun 2016
Merubah ketentuan Pasal 2 huruf d dan huruf e dalam Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 11 Tahun 2016
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Flores Timur diubah
5 halaman; 1 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Flores Timur Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 1 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Bina Usaha Dana
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2019 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 1 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Bina Usaha Dana
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah, yang menyebabkan materi muatan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 1 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Bina Usaha Dana tidak sesuai lagi maka perlu disesuaikan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 1 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Bina Usaha Dana
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 1 Tahun 2015
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 1 Tahun 2015
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 1 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Bina Usaha Dana diubah
7 halaman; 1 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Flores Timur Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2018 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kehidupan dan penghidupan masyarakat melalui perumahan dan pemukiman yang sehat, aman, serasi dan teratur maka perlu meningkatkan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh; bahwa
erdasarkan ketentuan Pasal 94 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman maka perlu adanya pengaturan mengenai pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh; bahwa berdasarkan pertimbangan stersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Bab II Kriteria dan Tipologi; Bab IV Pencegahan Terhadap Tumbuh dan Berkembangnya Perumahan Kumuh dan Permukiman Baru; Bab V Peningatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh; Bab VI Penyediaan Tanah; Bab VII Pendanaan dan Sistem Pembayaran; Bab VIII Tugas dan Kewajiban Pemerintah Daerah; Bab IX Pola Kemitraan, Peran Masyarakat, dan Kearifan Lokal; Bab X Persyaratan; Bab XI Larangan; Bab XII Sanksi Administratif; Bab XIII Ketentuan Penyidikan; Bab XIV Ketentuan Pidana; Bab XV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2018.
29 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Flores Timur Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2018 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tataran Transportasi Lokal Kabupaten Flores Timur Tahun 2018-2038
ABSTRAK:
bahwa transportasi sebagai urat nadi kehidupan ekonomi, sosial budaya, politik, pertahanan dan keamanan mempunyai peranan penting dan strategis untuk memantapkan pembangunan daerah dalam usaha mencapai tujuan nasional; bahwa dalam rangka mewujudkan sistem transportasi lokal yang terpadu, efektif dan efisien maka perlu adanya pengaturan mengenai tataran transportasi lokal; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tataran Transportasi Lokal Kabupaten Flores Timur Tahun 2018-2038.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: KM.49 Tahun 2005
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Maksud dan Tujuan; Bab III Tataran Transportasi Lokal; Bab IV Pembiayaan; Bab V Pembinaan dan Pengawasan; Bab VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2018.
90 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Flores Timur Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2018 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 46/PUU-XII/2014 yang menyatakan bahwa penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, maka Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 12 Tahun 2011.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2011 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 0063), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2013 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 0089), yaitu Ketentuan Pasal 56 dan Ketentuan Pasal 58.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2018.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Floes Timur Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Flores Timur Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2017 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun2 014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupate Flores Timur Tahun 2017-2022
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 13 Tahun 2008.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah; Bab III Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2017.
8 halaman dan lampirannya
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Flores Timur Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2017 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Maksud dan Tujuan; Bab III Penghasilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Bab IV Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Bab V Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Bab VI Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; Bab VII Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Bab VIII Ketentuan Lain-Lain; Bab IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2017.
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Flores Timur Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2017 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Dearah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Asas, Maksud dan Tujuan; Bab III Ruang Lingkup; Bab IV Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah; Bab V Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran; Bab VI Pengadaan; Bab VII Penggunaan; Bab VIII Pemanfaatan; Bab IX Pengamanan dan Pemeliharaan; Bab X Penilaian; Bab XI Pemindahtanganan; Bab XII Pemusnahan; Bab XIII Penghapusan; Bab XIV Penatausahaan; Bab XV Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Bab XVI Barang Milik Daerah Berupa Rumah Negara; Bab XVIII Larangan; Bab XIX Sanksi Administrasi; Bab XX Ketentuan Penyidikan; Bab XXI Ketentuan Pidana; Bab XXII Ketentuan Lain-Lain; Bab XXIII Ketentuan Peralihan; Bab XXIV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2017.
72 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat