PERDA Kab. Nagekeo No. 05 Tahun 2015 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN NAGEKEO NOMOR 10 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Pajak Restoran
Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Pajak Hiburan
Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Pajak Reklame
Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pajak Parkir
Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Pajak Hiburan
Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pajak Air Tanah
Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Pajak Reklame
Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan
Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar
Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Nagekeo Tahun 2024 Nomor 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ditetapkan dengan Undang-Undang yang
pelaksanaan di daerah diatur lebih lanjut dengan
Peraturan Daerah;
b. bahwa sesuai dengan Pasal 94 Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan
Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah,
dimana disebutkan bahwa dasar pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dalam 1
(satu) Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2023.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Jenis Pajak; Bab 3. Subjek Pajak dan Wajib Pajak; Bab 4. Objek Pajak; Bab 5. Dasar Pengenaan Pajak; Bab 6. Saat Terutang Pajak; Bab 7. Wilayah Pemungutan Pajak; Bab 8. Tarif Pajak; Bab 9. Masa Pajak dan Tahun Pajak; Bab 10. Penggunaan Hasil Penerimaan Pajak untuk Kegiatan yang Telah Ditentukan; Bab 11. Jenis Retribusi; Bab 12. Subjek Retribusi dan Wajib Retribusi; Bab 13. Objek Retribusi; Bab 14. Tingkat Penggunaan Jasa Retribusi; Bab 15. Tarif Retribusi; Bab 16. Tata Cara Pemungutan Pajak da Retribusi Daerah; Bab 17. Pemberian Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan; Bab 18. Kemudahan Perpajakan Daerah; Bab 19. Kerahasiaan Data Wajib Pajak; Bab 20. Ketentuan Penyidikan; Bab 21. Ketentuan Pidana; Bab 22. Ketentuan Peralihan; Bab 23. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2024.
1. Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Pajak Restoran;
2. Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Pajak Hiburan;
3. Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Pajak Reklame;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pajak Hotel;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Nageke Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pajak Parkir;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pajak Penerangan Jalan;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Pajak Hiburan;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pajak Air Tanah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Pajak Reklame;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Terminal;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Trayek;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Rumah Potong Hewan;
1. Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan;
23. Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olah Raga;
24. Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar;
25. Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
26. Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
27. Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan;
28. Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Rumah Potong Hewan;
29. Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar;
30. Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
31. Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Nagekeo Tahun 2023 Nomor
Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nagekeo Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 308 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 89 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 4 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nagekeo Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2023.
9 halaman; 2 halaman lampiran
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nagekeo Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Nagekeo Tahun 2023 Nomor 2
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nagekeo Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 161 ayat 2 perubahan APBD dapat dilakukan apabila perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan SiLPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksdu dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nagekeo Tahun Anggaran 2023.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009: Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 3 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 63 Tahun 2022.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nagekeo Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2023.
20 halaman; 2 halaman lampiran
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nagekeo Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Nagekeo Tahun 2023 Nomor 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nagekeo Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan manajemen pengelolaan keuangan daerah yang profesional perlu pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran dengan dan Daerah Pendapatan dan Belanja memperhatikan asas transparansi akuntabilitas;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, Kepala Daerah mempunyai tugas menyusun dan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk dibahas bersama;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nagekeo
Tahun Anggaran 2022.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 4 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nagekeo Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2023.
12 halaman; 618 halaman lampiran
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nagekeo Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Nagekeo Tahun 2022 Nomor
Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nagekeo Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 308 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 89 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu Menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalah huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nagekeo Tahun Anggaran 2023.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 4 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nagekeo Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
8 halaman; 2 halaman lampiran
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nagekeo Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Nagekeo Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Nagekeo Tahun 2018 - 2023
ABSTRAK:
a. bahwa perencanaan pembangunan daerah dalam
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Nagekeo harus selaras dengan Rencangan
Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Provinsi Nusa Tenggara Timur demi terwujudnya
keberlanjutan pembangunan secara sinergis guna
mewujudnyatakan kesejahteraan masyarakat
Kabupaten Nagekeo;
b. bahwa dokumen Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nagekeo
Tahun 2018-2023 telah ditetapkan berdasarkan
Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 1 Tahun
2019 yang diundangkan pada tanggal 28 Juni 2019;
c. bahwa berdasarkan hasil . pengendalian dan evaluasi
RPJMD Kabupaten Nagekeo Tahun 2018-2023 maka
diketahui terjadi perubahan yang mendasar antara
lain diberlakukannya peraturan perundang-undangan
di tingkat pusat yang sangat berpengaruh terhadap
perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan
daerah, dan penyelenggaraan pemerintahan daerah,
serta adanya bencana non alam berupa pandemik
corona virus diseases 2019 (covid-19) yang telah
membawa risiko bagi Kesehatan masyarakat dan telah
merenggut korban jiwa serta mengganggu aktivitas
penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan
kemasyarakatan serta membawa implikasi besar bagi
perekonomian masyarakat Kabupaten Nagekeo;
d. bahwa terjadinya perubahan yang mendasar
sebagaimana dimaskud dalam pertimbangan huruf c,
menjadi dasar untuk melakukan perubahan atas
RPJMD Kabupaten Nagekeo Tahun 2018-2023 sesuai
ketentuan peraturan perundang- undangan;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf
d perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun
2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Nagekeo Tahun 2018-2023.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 201 7; Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 1 Tahun 2019.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Nagekeo Tahun 2018 - 2023
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Nagekeo Tahun 2018 - 2023, diubah
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Nagekeo Tahun 2021 Nomor 3
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nagekeo Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah utnuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang dijabarkan ke dalam perubahan kebijakan umum anggaran serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nagekeo Tahun Anggaran 2021
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 8 Tahun 2020; Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 900/252/BKUD5/202/Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nagekeo Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2021.
17 halaman; 596 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nagekeo Nomor 06 Tahun 2015
Peraturan Daerah (Perda) NO. 06, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN NAGEKEO TAHUN 2015 NOMOR 6 NO. REG PERATURAN DAERAH KABUPATEN NAGEKEO PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR NOMOR : 04/2015
Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 110 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pelayanan Kesehatan merupakan jenis Retribusi Daerah Kabupaten;
b. bahwa obyek retribusi, struktur dan besaran tariff retribusi pelayanan kesehatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 11 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, tidak sesuai lagi dengan perkembangan indeks harga satuan dan pertumbuhan perekonomian, karenanya perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa Retribusi Pelayanan Kesehatan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pembangunan terutama pelayanan di bidang kesehatan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 11 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Nagekeo di Provinsi Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4678);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 11 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan (Lembaran Daerah Kabupaten Nagekeo Tahun 2010 Nomor 11);
Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 06 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, dengan mekanisme perubahan Pasal antara lain Pasal 20, Pasal 2 ayat (2), Pasal 4 ayat (3), Pasal 5 ayat (2) dan ayat (3), Pasal 7 ayat (2) dan ayat (3).
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2015.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN NAGEKEO NOMOR 11 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nagekeo Nomor 05 Tahun 2015
Peraturan Daerah (Perda) NO. 05, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN NAGEKEO TAHUN 2015 NOMOR 5 NO. REG PERATURAN DAERAH KABUPATEN NAGEKEO PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR NOMOR : 03/2015
Peraturan Daerah (Perda) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN NAGEKEO NOMOR 10 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 127 huruf a UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah merupakan jenis Retribusi Daerah Kabupaten;
b. bahwa Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di daerah;
c. bahwa sehubungan dengan penambahan obyek retribusi yang berpotensi menghasilkan Pendapatan Asli Daerah dan penyesuaian tarif berdasarkan kondisi terkini, maka perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-UndangNomor 2 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Nagekeo di Provinsi Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4678);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Nagekeo Tahun 2010 Nomor 10 );
Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 05 Tahun 2015 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN NAGEKEO NOMOR 10 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH mengalami perubahan Pasal yaitu Pasal 7.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2015.
Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nagekeo Nomor 01 Tahun 2015
Peraturan Daerah (Perda) NO. 01, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN NAGEKEO TAHUN 2015 NOMOR 1 NO.REG PERATURAN DAERAH KABUPATEN NAGEKEO PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR NOMOR: 01/2015
Peraturan Daerah (Perda) tentang RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
a. bahwa pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mendorong kemandirian daerah;
b. bahwa pemanfaatan ruang untuk manara telekomunikasi merupakan obyek retribusi daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 110 ayat (1) huruf n dan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Nagekeo di Provinsi Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4678);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
PERATURAN DAERAH KABUPATEN NAGEKEO NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI DENGAN MEKANISME SEBAGAI BERIKUT:
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RETRIBUSI
BAB III SANKSI ADMINISTRATIF
BAB IV KETENTUAN PENYIDIKAN
BAB V KETENTUAN PIDANA
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2015.
16 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat