Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah
ABSTRAK:
Bahwa kondisi geografis, geologis, klimatologi, hidrologis dan
demografis di wilayah Kabupaten Bengkalis berpotensi rawan
terjadinya bencana baik disebabkan oleh faktor alam, non alam
dan faktor manusia yang mengakibatkan korban jiwa, kerusakan
lingkungan, kerugian harta benda serta dampak psikologis lain
yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat pembangunan
Daerah, sehingga diperlukan suatu kebijakan dalam
penanggulangan bencana di Daerah,
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2024; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Ini Berisi 12 (dua belas) Bab dan 42 (empat puluh dua) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Tanggung Jawab Dan Wewenang Pemerintah Daerah; Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana; Bantuan Bagi Korban Bencana; Koordinasi Dan Pengendalian; Hak Dan Kewajiban Masyarakat; Kerja Sama Antar Daerah; Pembinaan Dan Pengawasan ; Pembiayaan ; Pelaporan Dan Evaluasi ; Penyelesaian Sengketa; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2024.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkalis Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1)
: iL.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan Bersama.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2024; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.5-1317 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 28 Tahun 2023;
Peraturan ini mengatur tentang Peraturan
Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran
2024.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2024.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkalis Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 443 Peraturan
Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 ; Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/MENKES/PB/1I/2011; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 64 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Ini Berisi 8 (delapan) Bab dan 31 (tiga puluh satu) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Kawasan Tanpa Rokok; Pembinaan, Koordinasi, Dan Pengawasan; Larangan Dan Kewajiban; Partisipasi Masyarakat; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2024.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun
Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1)
huruf d Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun
Anggaran 2023.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 05 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 10 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 6 Tahun 2023;
Peraturan ini mengatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2024.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkalis Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Bentuk Hukum dan Tata Kelola Perseroan Daerah PT. Bumi Laksamana Jaya Menjadi
Perseroan Terbatas Bumi LaksamanaJaya (Perseroda)
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 402 Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, BUMD
yang telah ada wajib menyesuaikan paling lama 3 (tiga) tahun
terhitung sejak Undang-Undang ini diundangkan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Ini Berisi 14 (empat belas) Bab dan 44 (empat puluh empat) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Bentuk Hukum Dan Tempat Kedudukan; Maksud Dan Tujuan; Kegiatan Usaha; Jangka Waktu Berdiri; Besarnya Modal Dasar; Besarnya Modal Disetor; Tata Kelola Perseroan Daerah; Penetapan Dan Penggunaan Laba; Tanggung Jawab Dan Tuntutan Ganti Rugi; Pembinaan Dan Pengawasan; Pembubaran; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2024.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah, perlu. dilakukan penataan
terhadap Perangkat Daerah yang ada saat ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2023;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Bengkalis Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis (Lembaran
Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2016 Nomor 3), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis
Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis (Lembaran
Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2019 Nomor 7) diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2024.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bengkalis Nomor 66 Tahun 2024
PERBUP Kab. Bengkalis No. 2 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa di Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa di Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Bengkalis Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Bengkalis Tahun Anggaran 2024 dan Peraturan Bupati
Bengkalis Nomor 63 Tahun 2024 tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2024.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2024; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2024; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 6 Tahun
2024; Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 53 Tahun 2018; Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 63 Tahun 2024;
Ketentuan dalam Pasal 2 Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 2
Tahun 2024 tentang Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan
Retribusi Daerah Kepada Desa di Kabupaten Bengkalis Tahun
Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2024
Nomor 2) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2024.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bengkalis Nomor 63 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan
Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 6 Tahun 2024 tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2024, perlu ditetapkan
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, sebagai
Landasan Operasional Pelaksanaan Perubahan APBD Tahun
Anggaran 2024.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2024; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36
Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri 15 Tahun 2023; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 6 Tahun 2024; Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 28 Tahun 2023;
Peraturan ini mengatur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2024.
Lamp IX
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bengkalis Nomor 33 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 107 ayat (3) Peraturan
Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; ndang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2024; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 8 Tahun 2023;
Dalam Peraturan Ini Berisi 13 (tiga belas) Bab dan 78 (tujuh puluh delapan) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Pendaftaran Dan Pendataan; Pembayaran Dan Penyetoran; Pelaporan; Penagihan; Keberatan Dan Banding; Gugatan Pajak; Kemudahan Perpajakan Daerah; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Ketentuan Peralihan ; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2024.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka:
a. Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 7 Tahun 2012 tentang Nilai
Jual Tenaga Listrik dan Tarif Pajak Penerangan Jalan yang
Dihasilkan Sendiri (Berita Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun
2012 Nomor 7) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Bengkalis Nomor 63 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 07 Tahun 2012 tentang Nilai
Jual Tenaga Listrik dan Tarif Pajak Penerangan Jalan yang
Dihasilkan Sendiri (Berita Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun
2015 Nomor 63);
Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 15 Tahun 2012 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pajak Parkir (Berita Daerah Kabupaten
Bengkalis Tahun 2012 Nomor 15);41
c. Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 17 Tahun 2012 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pajak Hotel (Berita Daerah Kabupaten
Bengkalis Tahun 2012 Nomor 17);
d. Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 18 Tahun 2012 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pajak Hiburan (Berita Daerah Kabupaten
Bengkalis Tahun 2012 Nomor 18);
e. Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 19 Tahun 2012 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pajak Restoran (Berita Daerah Kabupaten
Bengkalis Tahun 2012 Nomor 19);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp XII
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bengkalis Nomor 32 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelaksanaan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bengkalis pada Perseroan Terbatas Bumi Siak Pusako
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (5)
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 5 Tahun 2023
tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bengkalis
pada Perseroan Terbatas Bumi Siak Pusako, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bengkalis pada
Perseroan Terbatas Bumi Siak Pusako.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 5 Tahun
2021; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 5 Tahun 2023;
Dalam Peraturan Ini Berisi 9 (Sembilan) Bab dan 22 (dua puluh dua) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Tujuan Dan Ruang Lingkup; Kewenangan Dan Tanggung Jawab; Sumber, Bentuk Dan Hasil Penyertaan Modal ; Penatausahaan; Pertanggungjawaban Dan Pelaporan; Monitoring Dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2024.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat