PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN BARITO UTARA KEPADA PERUSAHAAN DAERAH BATARA MEMBANGUN
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2016/No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Barito Utara Kepada Perusahaan Daerah Batara Membangun
ABSTRAK:
a. bahwa Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Barito Utara kepada Perusahaan Daerah Batara Membangun telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Barito Utara kepada Perusahaan Daerah Batara Membangun;
b. bahwa dengan memperhatikan kemampuan keuangan Daerah pada Tahun Anggaran 2016, maka Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Barito Utara kepada Perusahaan Daerah Batara Membangun sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu dilakukan perubahan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 ,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ,Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ,Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ,Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 ,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 02 Tahun 2008
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Barito Utara kepada Perusahaan Daerah Batara Membangun adalah sebesar Rp 10.000.000.000,00 (Sepuluh milyar rupiah).
Penganggaran Penyertaan Modal sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 ayat (1) dianggarkan sebagai berikut : a. Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp 10.000.000.000,(Sepuluh Milyar Rupiah);
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 8 Tahun 2015
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara No. 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 6 tahun 2013 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Barito Utara pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Barito Utara Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Barito Utara pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Barito Utara telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 6 Tahun 2013 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Barito Utara pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Barito Utara Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 6 Tahun 2013 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Barito Utara pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Barito Utara;
bahwa dalam rangka pengembangan dan peningkatan kinerja Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Barito Utara perlu dilakukan penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Barito Utara, sehingga Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu dilakukan perubahan;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 , .Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah Nomor 8 Tahun 2000 , Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Barito Utara Nomor 8 Tahun 1990, Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2008 , Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 8 Tahun 2009 , Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 3 Tahun 2011 , .Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 6 Tahun 2013
Pemerintah Daerah melakukan Penambahan Penyertaan Modal kepada PDAM sebesar Rp. 10.000.000.000 (Sepuluh Milyar Rupiah).
Pelaksanaan Penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah yang ditetapkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3A, dianggarkan secara bertahap dalam APBD Tahun Anggaran 2016 sampai dengan Tahun Anggaran 2017, yang besarnya ditetapkan sebagai berikut :
a. Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp. 3.000.000.000,- (Tiga Milyar Rupiah);
b. APBD Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp. 500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah); dan
c. Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp. 6.500.000.000,- (Enam Milyar Lima Ratus Juta Rupiah);
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 6 Tahun 2013 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Barito Utara pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Barito Utara Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 6 Tahun 2013
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara No. 3 Tahun 2016
ahwa penyelenggaraan Bangunan Gedung harus dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsinya, dan memenuhi persyaratan administratif dan teknis Bangunan Gedung agar menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannya; b. bahwa penyelenggaraan Bangunan Gedung harus dapat memberikan keamanan dan kenyamanan bagi lingkungannya; c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 109 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; dst
FUNGSI DAN KLASIFIKASI BANGUNAN GEDUNG; PERSYARATAN BANGUNAN GEDUNG; PENYELENGGARAAN BANGUNAN GEDUNG; TIM AHLI BANGUNAN GEDUNG (TABG); PERAN MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN BANGUNAN GEDUNG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2016.
112 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara No. 14 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Angkutan Barang Dan Pengoperasian Alat Berat
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perkembangan angkutan dengan mobil barang dan pengoperasian alat berat perlu ada ketentuan mengenai pengangkutan barang dan pengoperasian alat berat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ; Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 ; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 ; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008
KETENTUAN UMUM ; SUBYEK DAN OBYEK ; ANGKUTAN BARANG DENGAN KENDARAAN BERMOTOR ; ANGKUTAN BARANG UMUM ; TATA CARA PENGANGKUTAN BARANG UMUM; ANGKUTAN BAHAN BERBAHAYA; TATA CARA PENGANGKUTAN BAHAN BERBAHAYA; ANGKUTAN BARANG KHUSUS ; TATA CARA PENGANGKUTAN BARANG KHUSUS ; ANGKUTAN PETI KEMAS ; TATA CARA PENGANGKUTAN PETI KEMAS ; ANGKUTAN ALAT BERAT ; TATA CARA PENGANGKUTAN ALAT BERAT ; OPERASIONAL ALAT BERAT ; KETENTUAN IZIN ; PENGENDALIAN; KETENTUAN PENYIDIKAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2015.
22
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara No. 13 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengaturan Lalu Lintas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan lalu lintas yang teratur, tertib, lancar dan selamat, selaras dengan perkembangan kegiatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang semakin meningkat serta memberikan pelayanan kepada masyarakat diperlukan pengaturan yang lebih mantap, jelas, tegas serta mencakup keseluruhan kebijaksanaan Pemerintah berdasarkan kewenangan yang ada di Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1981 ; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang – Undang Nomor 38 Tahun 2004 ; Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 ; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 ; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 ; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008
KETENTUAN UMUM ; MANAJEMEN DAN REKAYASA LALU LINTAS ; PELAKSANAAN ANALISIS DAMPAK LALU LINTAS; TATA CARA ANALISIS DAMPAK LALU LINTAS ; KELAS JALAN ; SANKSI ADMINISTRATIF
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2015.
Peraturan Bupati
22
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara No. 12 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Batara
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan Ketentuan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik, perlu dibentuk Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) yang bersifat independen, netral, dan dapat memberikan pelayanan untuk kepentingan masyarakat;
b. bahwa Lembaga Penyiaran Publik Lokal diharapkan berfungsi untuk memberikan keseimbangan kepada masyarakat di Daerah dalam memperoleh informasi pendidikan, kesehatan, ekonomi, kebudayaan, dan hiburan yang sehat seiring dengan kemajuan teknologi dan perkembangan masyarakat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 ; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; .Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 28/P/M.KOMINFO/9/2008 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 03 Tahun 2008
KETENTUAN UMUM; PENDIRIAN; BENTUK, KEDUDUKAN DAN ORGANISASI; TUGAS DAN FUNGSI; SIFAT, TUJUAN, DAN KEGIATAN; PERIZINAN; DEWAN PENGAWAS; DEWAN DIREKSI; SUSUNAN ORGANISASI;HONORARIUM DAN TUNJANGAN;PERTANGGUNGJAWABAN;SUMBER BIAYA ;PENGELOLAAN ASET ; CAKUPAN WILAYAH DAN ISI SIARAN ; PENGAWASAN; PEMBUBARAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2015.
Peraturan Bupati
25
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara No. 11 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengawasan Minuman Beralkohol Di Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK:
a. bahwa minuman beralkohol merupakan produk yang sangat berkaitan dengan kesehatan dan dapat mempengaruhi perilaku penggunanya dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga dalam peredaran dan perdagangannya perlu dilakukan pengawasan dan pengendalian;
b.bahwa peredaran minuman beralkohol yang tidak terkendali dapat menimbulkan penyakit masyarakat sehingga mengganggu keamanan, ketenteraman dan ketertiban di Kabupaten Barito Utara;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ; Undang-Undang Nomor 8 Prp Tahun 1962 ; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 ; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 ; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 ; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 ; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 ; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2001 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 74; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 20/M-DAG/PER/4/2012 ; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 3 Tahun 2008
KETENTUAN UMUM ; MAKSUD DAN TUJUAN ; KLASIFIKASI DAN GOLONGAN MINUMAN BERALKOHOL ; PENJUALAN, PEREDARAN, PENYIMPANAN DAN PELAPORAN MINUMAN BERALKOHOL; PERIZINAN; LARANGAN; PENGAWASAN, PENGENDALIAN DAN PEMBINAAN; PENYITAAN DAN PEMUSNAHAN; PENYIDIKAN; KETENTUAN PIDANA ; KETENTUAN PERALIHAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2015.
Peraturan Bupati.
19
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara No. 10 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Objek Wisata Bumi Perkemahan Panglima Batur, Air Terjun Kilo Meter 18 Jantur Doyam, Dam Trinsing Dan Dam Trahean
ABSTRAK:
a. bahwa obyek wisata dan daya tarik wisata yang ada di Kabupaten Barito Utara merupakan kekayaan daerah yang potensial untuk dikembangkan dan dimanfaatkan secara maksimal sebagai penunjang pembangunan pada umumnya dan kesejahteraan rakyat pada khususnya;
b. bahwa obyek dan daya tarik wisata tersebut khususnya obyek wisata Bumi Perkemahan Panglima Batur, Air Terjun KM 18 Jantur Doyam, Dam Trinsing dan DAM Trahean perlu dikelola lebih intensif dalam rangka mendorong investasi, peningkatan perekonomian daerah dan stimulan bagi pertumbuhan perekonomian masyarakat sehingga berdampak bagi Pendapatan Asli Daerah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 3 Tahun 2008
KETENTUAN UMUM; ASAS DAN TUJUAN; OBYEK DAN DAYA TARIK WISATA; PENGELOLAAN OBYEK DAN DAYA TARIK WISATA; KEWAJIBAN DAN LARANGAN;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2015.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara No. 8 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Barito Utara Kepada Perusahaan Daerah Batara Membangun
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengembangan dan peningkatan kinerja Perusahaan Daerah Batara Membangun agar dapat bersaing sesuai dengan perkembangan ekonomi sekaligus untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, perlu memperkuat permodalan Perusahaan Daerah Batara Membangun dengan melaksanakan penyertaan modal;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 71 ayat (7), untuk melaksanakan penyertaan modal Pemerintah Daerah perlu ditetapkan dalam peraturan daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 02 Tahun 2008
KETENTUAN UMUM ; TUJUAN; PENYERTAAN MODAL ; PENGANGGARAN PENYERTAAN MODAL
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2015.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara No. 7 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan Untuk Pengadaan Tanah Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Barito Utara Dan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Olah Raga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendanai Pengadaan Tanah untuk pembangunan Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan Pembangunan Sarana Olah Raga, Pemerintah Daerah membentuk Dana Cadangan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Pemerintah Daerah dapat membentuk dana cadangan guna mendanai kegiatan yang penyediaan dananya tidak dapat dibebankan dalam satu tahun anggaran
yang ditetapkan dengan peraturan daerah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 3 Tahun 2010
TUJUAN PEMBENTUKAN DANA CADANGAN; BESARAN DAN RINCIAN TAHUNAN DANA CADANGAN; PENGANGGARAN DANA CADANGAN; PENGGUNAAN; PENATAUSAHAAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2015.
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat