Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undangn Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Hornor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraruran Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 4
Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 8
Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2
Tahun 2018
Pertanggungiawaaban Pclaksanaan APBD berupa Laporan Keuangan
memuat
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
c. Laporan Operasional;
d. Laporan Perubahan Ekuitas;
e. Laporan Neraca;
f. Laporan Arus Kas ; dan
g. Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2019.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara Nomor 1 Tahun 2019
PERDA Kab. Barito Utara No. 1 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA NO MOR 1 TAHUN 2019 TENTANG REN CANA PEMBANGUNAN JANG KA MENENGAH DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA TAHUN 2018-2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) dan ayat
(4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Barito Utara Tahun 2018-2023
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor
1
Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun
2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tabun
2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun
2017; Peraturan Daerab Kabupaten Barito Utara Nomor 8 Tabun
2014
Maksud disusunnya RPJMD Tahun 2018-2023 yaitu sebagai
acuan resmi bagi Pemerintah Daerah dan DPRD dalam:
a
penyusunan RKPD;
b. penyusunan Renstra PD;
c. penyusunan Renja Perangkat Daerah; dan
d. penentuan pilihan-pilihan program kegiatan tahunan daerah
yang akan dibahas dalam rangkaian forum Musrenbang secara
berjenjang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2019.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran penyelenggaraan
pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan
kepada masyarakat, serta guna menjamin kepastian hukum
dalam pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, maka
perlu adanya payung hukum sebagai pedoman dalam
pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Atas Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Atas Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, serta ketentuan pasal 13 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa,
Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan mengatur
pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa dalam
Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PERANGKAT DESA;
BAB III
KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI;
BAB IV
PENGANGKATAN PERANGKAT DESA;
BAB V
MASA JABATAN PERANGKAT DESA;
BAB VI
JAM KERJA DAN PAKAIAN DINAS PERANGKAT DESA;
BAB VII
MUTASI PERANGKAT DESA;
BAB VIII
CUTI BAGI PERANGKAT DESA;
BAB IX
LARANGAN BAGI PERANGKAT DESA;
BAB X
PEMBERHENTIAN DAN PEMBERHENTIAN SEMENTARA PERANGKAT DESA;
BAB XI
KEKOSONGAN JABATAN PERANGKAT DESA;
BAB XII
KESEJAHTERAAN PERANGKAT DESA;
BAB XIII
PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR DESA;
BAB XIV
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 5 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan dan atau Pengangkatan Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2007 Nomor 5) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
28 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 245 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Bupati Barito Utara telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 sesuai dengan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/358/2018 tanggal 10 Oktober 2018 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2018 dan Rancangan Peraturan Bupati Barito Utara Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2018;
b. bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilakukan agar Peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2018.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
Undang-Undang 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Perubahan APBD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2018.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun Anggaran berakhir;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 8 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
c. Laporan Operasional;
d. Laporan Perubahan Ekuitas;
e. Laporan Neraca;
f. Laporan Arus Kas; dan
g. Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2018.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pasar Modern, Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin kepastian hukum danmeningkatkan pelayanan pasar dan menjaminterselenggaranya kegiatan jual beli yang ada di pasarkabupaten Barito Utara perlu untuk mengaturlebihrinci tentangpengelolaan pasar;
b. bahwa dalam rangkamemberdayakan dan penataanpasar agar mampu berkembang, bersaing, tangguh,maju dan mandiri ditengah perkembangan pusatperbelanjaan dan pasar modern diperlukanpengelolaan pasar secara profesional;
c. bahwa Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pasar Modern danPembinaan Pedangang Kaki Lima sudah tidak sesuaidengan perkembangan kondisi yang ada saat ini,sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud pada huruf a, b dan huruf c, perlumenetapkan Peraturan Daerah tentang pengelolaanPasar Tradisional, Pasar Modern dan PembinaanPedagangKakiLima.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar NegaraRepublik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999;Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 112Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2012;Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor70/Per/12/2013;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor2Tahun 2016;
BAB I KETENTUAN UMUM;BAB II AZAS DAN TUJUAN; BAB III KEDUDUKAN DAN FUNGSI PASAR; BAB IV PENGELOLAAN PASAR; BAB V PENATAAN DAN PEMBERDAYAAN PEDAGANG KAKI LIMA; BAB V PERIZINAN;BAB VII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;BAB VIII HAK PEDAGANG; BAB IX KETENTUAN PENYIDIKAN;BAB X KETENTUAN PIDANA; BAB XI KETENTUAN PERALIHAN; BAB XII KETENTUAN PEUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Barito Utara Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pengelolaan PasarTradisional, Pasar Modern dan Pembinaan Pedangang Kaki Limadi KabupatenBarito Utara(Lembaran Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2013 Nomor 1)dicabut dandinyatakantidak berlaku.
39 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara No. 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Peraturan
Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 11 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara,
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 11 Tahun 2007
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Barito Utara Nomor 11 Tahun 2004 tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara, sudah tidak
sesuai lagi sehingga perlu pengaturan kembali.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PENGHASILAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD;
BAB III
TUNJANGAN KESEJAHTERAAN PIMPINAN
DAN ANGGOTA DPRD;
BAB IV
UANG JASA PENGABDIAN PIMPINAN
DAN ANGGOTA DPRD;
BAB V
BELANJA PENUNJANG KEGIATAN DPRD;
BAB VI
PENGELOLAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF
PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD;
BAB VII
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Barito
Utara Nomor 11 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan
Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara
(Lembaran Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2004 Nomor 16 Seri E,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara
Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 11
Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Barito Utara Tahun 2007 Nomor 11), sepanjang mengatur mengenai hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
25 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara No. 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Muara Teweh
ABSTRAK:
bahwa Rumah Sakit adalah instansi pelayanan kesehatan
bagi masyarakat yang mempunyai tugas memberikan
pelayanan kesehatan kepada masyarakat agar terwujud
derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Rumah Sakit Umum Daerah sebagai instansi
pelayanan kesehatan, perlu ditingkatkan kualitas dan
jangkauan pelayanannya dengan kegiatan yang didasarkan
pada prinsip efesiensi dan produktivitas.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; 5340);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 95/PMK.05/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 8 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 12 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun
2016.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
ASAS, TUJUAN DAN FUNGSI;
BAB III
PERSYARATAN DAN PENETAPAN PPK- BLUD;
BAB IV
TATA KELOLA;
BAB V
DEWAN PENGAWAS;
BAB VI
STATUS KELEMBAGAAN;
BAB VII
REMUNERASI DAN JASA LAYANAN RUMAH SAKIT;
BAB VIII
STANDAR PELAYANAN MINIMAL;
BAB IX
TARIF LAYANAN;
BAB X
PENDAPATAN DAN BIAYA BLUD;
BAB XI
PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN;
BAB XII
PELAKSANAAN ANGGARAN;
BAB XIII
AKUNTANSI, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN;
BAB XIV
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB XV
EVALUASI DAN PENILAIAN KINERJA;
BAB XVI KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2017.
50 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah. Objek retribusi jasa pelayanan pemakaian kekayaan daerah dari pelayanan pengujian laboratorium lingkungan dengan berlakunya UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, belum terakomodir dalam Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha. Tarif retribusi dalam Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, dilakukan penambahan item pungutan baru dan peninjauan kembali terhadap tarif yang telah ada, sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, perlu dilakukan perubahan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan dengan memperhatikan potensi daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 06
Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun
2016.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 9
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Barito
Utara Tahun 2011 Nomor 9) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2017.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 9
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Barito
Utara Tahun 2011 Nomor 9) diubah
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber
pendapatan daerah yang pentingguna membiayaipelaksanaan
pemerintahan daerah. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu
ditinjau kembali beberapa Peraturan Daerah yang tergolong
dalam Retribusi Jasa Umum untuk dilakukan penyesuian
berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan
dengan memperhatikan potensi daerah. Sesuai ketentuan pasal 156 ayat (1), Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, Retribusi ditetapkan denganPeraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-UndangDasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun
2016
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 8 Tahun
2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun
2011 Nomor 8 ) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2017.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 8 Tahun
2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun
2011 Nomor 8 ) diubah
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat