Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah dan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2019
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 4 Tahun
2017; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 4 Tahun
2018; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 4 Tahun
2019
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD berupa Laporan Keuangan memuat :
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
c. Laporan Operasional ;
d. Laporan Perubahan Ekuitas;
e. Laporan Neraca;
f. Laporan Arus Kas ; dan
g. Catatan atas Laporan Keuangan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2020.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara Nomor 6 Tahun 2020
PERDA Kab. Barito Utara No. 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK:
bahwa Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara telah
dibentuk dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016. Sehubungan dengan telah dilakukannya evaluasi
kelembagaan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Kabupaten Barito Utara berdasarkan ketentuan Pasal 20
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang
Perangkat Daerah yang melaksanakan Urusan Pemerintahan di
Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik. Dengan memperhatikan situasi, kondisi geografis
Kabupaten Barito Utara serta untuk memaksimalkan fungsi
Badan Penanggulangan Bencana Daerah dalam hal koordinasi,
komando pelaksanaan dan pengendalian dalam penanganan
bencana, maka perlu peningkatan status kelembagaan Badan
Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Barito Utara
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun
2016
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Barito
Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Barito Utara Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 6), diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Barito
Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Barito Utara Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 6), diubah
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber
pendapatan Daerah yang penting guna membiayai
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun
2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi
Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, Retribusi
Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
merupakan penambahan jenis retribusi yang tergolong dalam
Retribusi Perizinan Tertentu sebagaimana dimaksud dalam
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah
Pasal 18 ayat (6) undang-undang dasar Negara Republik
Indonesia tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II
KETENTUAN RETRIBUSI
PERPANJANGAN IZIN MEMPERKERJAKAN TENAGA KERJA ASING;
BAB III
INSENTIF PEMUNGUTAN;
BAB IV
PEMANFAATAN;
BAB V
PENYIDIKAN;
BAB VI
SANKSI;
BAB VII
KETENTUAN PIDANA;
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2020.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin kualitas hasil pemotongan hewan dan pengawasan terhadap peredaran daging di pasar tradisional, pasar modern atau tempat penjualan daging maka perlu disediakan fasilitas dan pelayanan bagi masyarakat yang akan memeriksakan kualitas dan kesehatan daging hewa konsumsi
UU No 27 Tahun 1959; UU No 8 Tahun 1981; UU No 8 Tahun 1999; UU No 33 Tahun 2004; UU No 18 Tahun 2009; PP No 28 Tahun 2004; PP No 95 Tahun 2012; Perda Kab Barut No 2 Tahun 2016; Perda Kab Barut No 3 Tahun 2019
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini :
a. RPH;
b. Persyaratan higiene dan sanitasi;
c. sumber daya manusia;
d. izin mendirikan RPH;
e. izin usaha Pemotongan Hewan dan atau Penanganan Daging;
f. pelayanan teknis; dan
g. pemotongan di luar RPH.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2020.
25 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
bahwa anak merupakan Amanah dan Karunia Tuhan Yang
Maha Esa dimana di dalam dirinya melekat harkat dan
martabet manusia seutuhnya serta merupakan tunas bangaa
dan generasi penerus cita-cita perJuangan bangsa yang perlu
mendapet kesempetan seluasnya untuk terpenuhi haknya,
yakni hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan dan
hak partisipasi serta
menjalankan hidupnya secara wajar. anak merupakan potensi bangsa bagi pembangunan
nasional, untuk itu pembinaan dan pengembangannya perlu
dilakukan sedini mungkin dengan menyusun kebijakan yang
berpihak pada kepentingan anak sehingga diperlukan upaya
strategis untuk menciptakan raaa aman, ramah, bersahabat dan
mampu memberikan perlindungan kepada anak melalui
KebiJakan Pemerintah Kabupaten di dalam Penyelenggaraan
Kabupaten Layak Anak
Pasal 18 ayat 16) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; UU No 27 Tahun 1959; UU No 1 Tahun 1974; UU No 4 Tahun 1979; UU No 39 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2002; UU No 13 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2006; UU No 11 Tahun 2008; UU No 11 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 11 Tahun 2012; UU No 23 Tahun 2014; Kepres No 36 Tahun 1990; Permen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 1 Tahun 2010; Permen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 11 Tahun 2011; Permen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 12 Tahun 2011; Permen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 13 Tahun 2011; Permen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 14 Tahun 2011;
Penyelenggaraan KLA oleh Pemerintah Kabupaten dlmaksudkan untuk:
a. menjamin terpenuhinya hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang
dan bcrpartisipasi secara
optimal sesuai dengan harkat dan martabat
kemanusiaan, demi terwujudnya anak yang berkualitas, berakhlak mulia
dan sejahtera:
b. menjamin pemenuhan hak anak di dalam menciptakan rasa aman, ramah
dan bersahabat;
c. melindungi anak dari
ancaman permasalahan sosial dalam kehidupannya;
d. mengembengkan potensi, bakat dan kreativitas anak;
e. mengoptimalkan peran dan fungsi keluarga sebagai basis pendidikan
pertama bagi anak; dan
f. membangun sarana dan prasarana Kabupaten yang mampu memenui kebutuhan dasar anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2020.
24 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Higiene Sanitasi Tempat Pengolahan Makanan dan Minuman
ABSTRAK:
bahwa masyarakat perlu dilindungi dari makanan dan
minuman yang tidak memenuhi persyaratan higiene sanitasi
Makanan dan Minuman yang dapat membahayakan kesehatan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun
1991; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1096/Menkes/Per/VI/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II LAIK HIGIENE SANITASI;
BAB III PENETAPAN TINGKAT MUTU;
BAB IV PERSYARATAN HIGIENE SANITASI;
BAB V PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB VI SANKSI ADMINISTRASI;
BAB VII PENYIDIKAN;
BAB VIII KETENTUAN PIDANA;
BAB IX KETENTUAN PERALIHAN;
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2020.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Prostitusi dan Perbuatan Asusila
ABSTRAK:
bahwa prostitusi dan perbuatan asusila merupakan suatu
pe rbuatan tercela yang bertentangan dengan norma agama,
adat
istiadat , kesusilaan dan hukum serta berdampak negatif
terhadap kesehatan, sendi -sendi kehidupan keluarga,
masyarakat berbangsa dan bernegara, juga merendahk an
harkat dan martabat manusia. Dalam upaya mewujudkan ketertiban umum dan
ketentraman masyarakat perlu upaya penanggulangan
prostitusi dan perbuatan asusila
Undang-Undang Nomor 27 tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008; Undang-Undang Nomor 11 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012;
Maksud ditetapkannya Peraturan Daerah ini adalah sebagai dasar hukum dalam upaya penanggulangan berbagai bentuk prostitusi dan perbuatan asusila yang mempengaruhi tata kehidupan bermasyarakat dan sebagai upaya merubah sikap mental yang merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2020.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 245 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
bersama Bupati Barito Utara telah menyempurnakan
Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sesuai dengan
Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor
188.44/564/2019 t.anggal 6 Desember 2019 tentang Hasil
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito
Utara tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2020 dan
Rancangan Peraturan Bupati Barito Utara Tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
KabupatEn Barito Utara Tahun Anggaran 2020
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor
15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 33 Tahun 2019; Perda Kab Barito Utara Nomor 3 Tahun 2010
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 terdiri dari:
a. Pendapatan;
b. Belanja dan
c. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 245 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Bupati
Barito Utara telah menyempurnakan Rancangan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan BelanJa
Daerah Tahun Anggaran 2019 sesuai dengan Keputusan
Gubemur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/510/2019 tanggal
11 Oktober 2019 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan
Daerah Kabupaten Barito Utara tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan BelanJa Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun
Anggaran 2019 dan Rancangan Peraturan Bupati Barito Utara
Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2019
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 3 Tahun 2010
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 semula berjumlah Rp1.317.536.576.702,00 bertambah sejumlah Rp118.432.148.280,73 sehingga menjadi Rp1.435.968.724.982,73
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2019.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Barito Utara Tahun 2019-2039
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduan
pembangunan antar sektor, daerah dan masyarakat maka
rencana tata ruang wilayah merupakan payung hukum bagi
pembangunan di daerah dan sekaligus sebagai arahan lokasi
investasi pembangunan yang dilaksanakan pemerintah,
masyarakat dan/atau dunia usaha. Berdasarkan amanat Pasal 26 ayat (7) UndangUndang
Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
disebutkan bahwa Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5
Tahun 2015
Penataan ruang wilayah Kabupaten bertujuan untuk mewujudkan ruang
wilayah Kabupaten yang berkeseimbangan lingkungan, berbasis
pengembangan pertanian, aglomerasi industri, agroindustri, pertambangan
dan pariwisata.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2019.
101 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat