KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN TANGGAMUS
2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 59,
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanggamus
ABSTRAK:
Dalam rangka berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, penyederhanaan Birokrasi dilaksanakan pada Instansi Pusat dan Instansi Daerah;
untuk maksud huruf a tersebut diatas, dan berdasakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018, sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 5 Tahun 2020, perlu disusun kembali Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanggamus.
berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b tersebut diatas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi
dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanggamus.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 39 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 6 Tahun 2021; PermenPAN&RB No. 17 Tahun 2021; PermenPAN&RB No. 25 Tahun 2021; Permendagri No. 25 Tahun 2021; Perda Kabupaten Tanggamus No. 08 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanggamus
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2022.
11 hlmn
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanggamus Nomor 58 Tahun 2022
Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 43 Tahun 2016 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus
Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 43 Tahun 2016 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus.
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN TANGGAMUS
2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 58,
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus
ABSTRAK:
Dalam rangka penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi serta mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik;
untuk maksud huruf a tersebut diatas dan berdasarkan ketentuan Pasal 4 peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 08 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah sebagaimana beberapa kali
diubah terakhir kalinya Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 5 Tahun 2020 perlu di susun kembali rincian tugas, fungsi dan tata kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus;
berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanggamus tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 2 Tahun 1997; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PermenPAN&RB No. 17 Tahun 2021; PermenPAN&RB No. 25 Tahun 2021; Perda Kabupaten Tanggamus No. 08 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2022.
20 hlmn
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanggamus Nomor 57 Tahun 2022
Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 34 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanggamus
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN TANGGAMUS
2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 57,
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Tanggamus
ABSTRAK:
Dalam rangka penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi serta mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik;
untuk maksud huruf a tersebut diatas dan berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 08 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 5 Tahun 2020, perlu di diatur kembali mengenai kedudukan, susunan
organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Tanggamus
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 2 Tahun 1997; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 06 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PermenPAN&RB No. 17 Tahun 2021; PermenPAN&RB No. 25 Tahun 2021; Perda Kabupaten Tanggamus No. 08 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Tanggamus
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2022.
17 hlmn
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanggamus Nomor 55 Tahun 2022
Peraturan Bupati Tanggamus 01 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2016 tentang tugas, fungsi dan tata kerja Inspektorat Kabupaten Tanggamus
Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 58 Tahun 2019 tentang tugas, fungsi dan tata kerja Inspektorat Kabupaten Tanggamus
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN TANGGAMUS
2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 55,
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Tanggamus
ABSTRAK:
Dalam rangka penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi serta mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik;
untuk maksud huruf a tersebut diatas dan berdasarkan ketentuan Pasal 4 peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 08 Tahun 2016 tentang
pembentukan dan susunan Perangkat Daerah sebagaimana beberapa kali diubah terakhir kalinya Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 5 Tahun 2020 perlu di susun kembali rincian Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Inspektorat Daerah;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan huruf b tersebut diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanggamus tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Tanggamus
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 2 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 107 Tahun 2017; PermenPAN&RB No. 17 Tahun 2021; PermenPAN&RB No. 25 Tahun 2021; Perda Kabupaten Tanggamus No. 08 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Tanggamus
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2022.
10 hlmn
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanggamus Nomor 54 Tahun 2022
KEDUDUKAN, SUSUNAN, ORGANISASI TUGAS, FUNGI DAN TATA KERJA DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN TANGGAMUS
2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 54,
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi Togas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk mendukung pelaksanaan penyederhanaan birokrasi yang optimal bagi seluruh instansi pemerintah, perlu disusun penyederhanaan struktur organisasi sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dalam pelaksanaan penyederhanaan birokrasi di Kabupaten Tanggamus;
untuk maksud huruf a tersebut diatas, dan berdasakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 5 Tahun 2020, perlu disusun kembali Kedudukan, Susunan, Organisasi Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Kabupaten
Tanggamus dengan Peraturan Bupati;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a tersebut di atas,
perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanggamus tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 2 Tahun 1997; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 05 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 17 Tahun 2021; Permendagri No. 25 Tahun 2021; Perda Kabupaten Tanggamus No. 08 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Kedudukan, Susunan, Organisasi Togas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2022.
16 hlmn
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanggamus Nomor 52 Tahun 2022
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN TANGGAMUS
2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 52,
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanggamus
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk mendukung pelaksanaan penyederhanaan birokrasi yang optimal bagi seluruh instansi pemerintah, perlu disusun penyederhanaan struktur organisasi sebasai pedoman basi instansi pemerintah dalam pelaksanaan penyederhanaan birokrasi di Kabupaten Tanggamus;
untuk maksud huruf a tersebut diatas, dan berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 08 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 5 Tahun 2020, perlu disusun kembali rincian tugas, fungsi dan tata kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanggamus;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanggamus tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanggamus.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 2 Tahun 1997; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 05 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; PermenPAN&RB No. 17 Tahun 2021; PermenPAN&RB No. 25 Tahun 2021; Perda Kabupaten Tanggamus No. 08 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanggamus
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2022.
15 hlmn
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanggamus Nomor 51 Tahun 2022
PENGISIAN JABATAN ADMINISTRATOR DAN JABATAN PENGAWAS BERDASARKAN TALENT POOL/PEMETAAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANGGAMUS
2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 51,
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengisian Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas Berdasarkan Talent Pool/Pemetaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus
ABSTRAK:
Dalam rangka pembinaan karir clan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia Aparatur serta memberikan kesempatan yang sama bagi Pegawai Negeri Sipil dalam menduduki Jabatan Administrator Dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pcmcrintah Kabupaten Tanggamus, dan guna mendapatkan pejabat yang memenuhi Kompetensi, Kualifikasi dan persyaratan yang dibutuhkan jabatan serta memiliki integritas, perlu melalui penyiapan kader potensial;
berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan guna penyiapan Kader potensial untuk pengisian jabatan Administrator clan jabatan pengawas melalui promosi dan mutasi dengan mcnggunakan Talent Scouting dipandang perlu untuk mendapatkan Kader Potensial (Talent Pool);
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a clan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengisian Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas Berdasarkan Talent Pool/Pemetaan di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Tanggamus
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 2 Tahun 1997; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; PermenPAN&RB No. 38 Tahun 2017; PermenPAN&RB No. 40 Tahun 2018; PermenPAN&RB No. 3 Tahun 2020; PermenPAN&RB No. 22 Tahun 2021; Perda Kabupaten Tanggamus No. 08 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Pengisian Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas Berdasarkan Talent Pool/Pemetaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2022.
17 hlmn
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanggamus Nomor 50 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Tanggamus Nomor I Tahun 2020 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur
Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus
Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 25 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian dan Pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus
TATA CARA PEMBERIAN, PEMOTONGAN DAN PEMBERHENTIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANGGAMUS
2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 50,
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemberian, Pemotongan dan Pemberhentian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus
ABSTRAK:
Dalam rangka berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menyebutkan
Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai ASN dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian dan Pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 25 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian dan Pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dalam peningkatan disiplin pcgawai sehingga perlu diganti;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanggamus tentang Tata Cara Pemberian, Pemotongan dan Pemberhentian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamu
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 2 Tahun 1997; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 30 Tahun 2019; PP No. 94 Tahun 2021; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Badan Kepegawaian Negara No. 24 Tahun 2017; Perda Kabupaten Tanggamus No. 08 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Tata Cara Pemberian, Pemotongan dan Pemberhentian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2022.
19 hlmn
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanggamus Nomor 49 Tahun 2022
PEDOMAN MANAJEMEN TALENTA APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANGGAMUS
2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 49,
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
ABSTRAK:
Dalam rangka Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara Instansi ditetapkan dan dilaksanakan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian pada setiap Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah sesuai ketentuan Pasal 8 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara;
berdasarkan pertimbangan huruf a tersebut diatas perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanggamus tentang Pedoman Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 2 Tahun 1997; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 30 Tahun 2019; PermenPAN&RB No. 38 Tahun 2017; PermenPAN&RB No. 40 Tahun 2018; PermenPAN&RB No. 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Pedoman Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2022.
16 hlmn
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanggamus Nomor 48 Tahun 2022
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN TANGGAMUS
2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 48,
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan
Informatika Kabupaten Tanggamus
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk mendukung pelaksanaan penyederhanaan birokrasi yang optimal bagi seluruh instansi pemerintah, perlu disusun penyederhanaan struktur organisasi sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dalam pelaksanaan penyederhanaan birokrasi di Kabupaten Tanggamus;
untuk maksud huruf a tersebut diatas, dan berdasakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 5 Tahun 2020, perlu disusun kembali rincian tugas, fungsi dan tata kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanggamus dengan Peraturan
Bupati;
untuk maksud huruf a dan huruf b tersebut di atas perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanggamus tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan
Informatika Kabupaten Tanggamus
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 2 Tahun 1997; UU No. 16 Tahun 1997; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 05 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; Perpres No. 95 Tahun 2018; PermenPAN&RB No. 17 Tahun 2021; PermenPAN&RB No. 25 Tahun 2021; PP No. 18 Tahun 2016; Peraturan Kepala Sandi Negara No.6 Tahun 2016; Perda Kabupaten Tanggamus No. 08 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanggamus
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2022.
15 hlmn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat