Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2021/NO.6, TLD.NO.6, 17 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau terhadap Kesehatan, perlu menetapkan peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2012; Peraturan Bersama MENKES No. 188/MENKES/PB/I/2011 dan MENDAGRI No. 7 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Kawasan tanpa rokok yang meliputi 10 Bab dan 27 Pasal yang mengatur mengenai pembatasan istilah yang digunakan dalam peraturan yang dimuat dalam ketentuan umum; kawasan tanpa rokok; tempat khusus merokok; kewajiban dan larangan; pembinaan dan pengawasan; peran serta masyarakat; penyidikan; ketentuan pidana; pendanaan; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
Penjelasan: 3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kampar Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2021/NO.5, TLD.NO.5, 26 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
Untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam rangka perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan yang berhasil dan berdaya guna dalam penyelenggaraan pemerintahan dibidang lahan pertanian pangan sebagai bagian dari tanggung jawab Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dibidang lahan pertanian pangan, perlu menetapkan peraturan daerah tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 41 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 1 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2012; PP No. 25 Tahun 2012; PP No. 30 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERMENTAN No. 07-Permentan/OT.140/2/2012; PERDA KABUPATEN KAMPAR No. 11 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang meliputi 16 Bab dan 43 Pasal yang mengatur mengenai pembatasan istilah yang digunakan dalam peraturan yang dimuat dalam ketentuan umum; perencanaan dan penetapan; pengembangan; penelitian; pemanfaatan; pembinaan; pengendalian; alih fungsi; sistem informasi; pengawasan; pembiayaan; peran serta masyarakat; sanksi administratif; penyidikan; ketentuan pidana; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
Penjelasan: 4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kampar Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
Bahwa diperlukan upaya penanggulangan bencana secara sistematik, terencana, terpadu dan terkoordinasi secara menyeluruh dengan melibatkan semua potensi yang ada untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana, mulai dari prabenvana, saat tanggap darurat sampai dengan pasca bencana
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 ; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2007; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018
Terdiri dari 10 (sepuluh) Bab dan 108 Pasal, yaitu Bab tentang: Ketentuan umum, Penyelenggaraan penanggulangan bencana, Pendanaan dan pengelolaan bantuan, Kerja sama, Pemantauan, pelaporan dan evaluasi, Penyelesaian sengketa dan gugatan, Ketentuan penyidikan, Ketentuan pidana, Ketentuan peralihan, Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
Penjelasan: 10 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kampar Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2021/NO.1, TLD.NO.1, 20 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Berkah Dana Fadhlillah
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dan pengembangan investasi guna meningkatkan perekonomian masyarakat dan Pendapat Asli Daerah dan berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, maka perlu mendirikan Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 21 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 52 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 37 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Perusahaan Perseroan Daerah Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Berkah Dana Fadhlillah yang meliputi 15 Bab dan 27 Pasal yang mengatur mengenai pembatasan istilah yang digunakan dalam peraturan yang dimuat dalam ketentuan umum; nama dan tempat kedudukan; maksud dan tujuan; kegiatan usaha; jangka waktu berdiri; anggaran dasar perusahaan; modal dan saham; organ; kepegawaian; Tahun Buku dan RKAP/RBB; pembagian laba; kerjasama; penggabungan, peleburan dan pengambilalihan; pembubaran; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2021.
Penjelasan: 7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kampar Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Kampar Tahun 2020-2025
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Kampar Tahun 2020-2025.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kamper Nomor 11 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 11 (sebelas) bab dan 53 (lima puluh tiga) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Asas, Prinsip, Visi Dan Misi, Tujuan, Sasaran Dan Fungsi; Ruang Lingkup Dan Jangka Waktu Perencanaan; Arah Kebijakan Dan Strategi Pembangunan Kepariwisataan; Kewenangan Pemerintah Daerah; Hak, Kewajiban Dan Larangan; Pelatihan Sumber Daya Manusia, Standarisasi, Sertifikasi Dan Tenaga Kerja; Pendanaan; Pelaksanaan Dan Pengendalian; Sanksi Administratif; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kampar Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Menimbang bahwa permasalahan lingkungan hidup sebagai akibat dari kegiatan manusia dan peristiwa alam lainnya berpotensi menimbulkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang mengakibatkan menurunnya daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup yang pada akhirnya mengancam kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya, maka perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara komprehensif dan terpadu.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; UU UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 26 Tahun 2007;UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 27 Tahun 2012; PP No. 101 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini berisi 22 (dua puluh dua) Bab dan 113 (seratus tiga belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Perencanaan; Pemanfaatan; Pengendalian; Pemeliharaan; Hak, Kewajiban dan Larangan; Kerja Sama dan Kemitraan; Peran Masayarakat; Sistem Informasi Lingkungan Hidup; Perizinan; Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia; Laboratorium Lingkungan; Penghargaan; Pembinaan; Pengawasan; Sanksi Administratif; Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Penjelasan: 10 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kampar Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah PT. Bumi Kampar Sarana Energi (Perseroda)
ABSTRAK:
Menimbang bahwa dalam rangka pengembangan usaha dan penguatan struktur permodalan, serta memenuhi modal dasar kepada Badan Usaha Milik Daerah PT. Bumi Kampar Sarana Energi (Perseroda), perlu dilakukan penyertaan modal Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini berisi 6 (enam) Bab dan 8 (delapan) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Bentuk Penyertaan Modal; Nilai Penyertaan Modal; Tata Cara Penyertaan Modal; Hasil Usaha; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
Penjelasan: 2 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kampar Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Sarimadu Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah PT. Bank Perkreditan Rakyat Sarimadu
ABSTRAK:
Menimbang bahwa Bank Perkreditan Rakyat Sarimadu yang dibentuk dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 6 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Sarimadu, sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan keadaan saat ini, sehingga perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan bentuk hukum menjadi Perusahaan Perseroan Daerah.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 21 tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 54 tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2015; Permendagri No. 94 Tahun 2017; Permendagri No. 37 Tahun 2018; Permendagri No. 118 tahun 2018.
Dalam Peraturan Daerah ini berisi 16 (enam belas) Bab dan 45 (empat puluh lima) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Nama dan Tempat Kedudukan; Maksud dan Tujuan; Kegiatan usaha, Tugas dan Fungsi; Modal dan Saham; Anggaran Dasar; Organ; Perencananaan dan Pelaporan; Tahun Buku dan Penggunaan Laba; Kerja Sama; Pembinaan; Penggabungan Usaha; Pembubaran; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2020.
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Sarimadu
Penjelasan: 7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kampar Nomor 9 Tahun 2020
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bidang Sumber Daya Energi Perseroan Terbatas (PTJ) Bumi Kampar Sarana Energi Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Perseroan Daerah PT. Bumi Kampar Sarana Energi
ABSTRAK:
Menimbang bahwa berdasarkan Pasal 402 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dinyatakan Badan Usaha Milik Daerah Wajib disesuaikan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 2 tahun 2012 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bidang Sumber Daya Energi Perseroan Terbatas (PT) Bumi Kampar Sarana Energi perlu penyesuaian.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 37 Tahun 2018; Permendagri No. 118 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Daerah ini berisi 20 (dua puluh) Bab dan 78 (tujuh puluh delapan) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Nama dan Tempat Kedudukan; Maksud dan Tujuan; Kegiatan Usaha; Jangka Waktu Berdiri; Modal; Organ; Kepegawaian; Satuan Pengawas Intern, Komite audit dan Komite Lainnya; Kerja Sama; Pengadaan dan Penghapusan; Pelaporan; Tahun Buku dan Anggaran Perusahaan; Penggunaan Laba dan Pemberian Jasa Produksi; Penugasan Pemerintah; Dana Representatif; Tanggung Jawab Sosial Perusahaan; Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan dan Pembubaran; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bidang Sumber Daya Energi Perseroan Terbatas (PTJ) Bumi Kampar Sarana Energi Daerah
Penjelasan: 6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Kampar Aneka Karya
ABSTRAK:
Menimbang bahwa berdasarkan Pasal 402 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dinyatakan Badan Usaha Milik Daerah wajib disesuaikan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 01 Tahun 1986 tentang Perusahaan Daerah Kampar Aneka Karya perlu penyesuaian.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2015; Permendagri No. 37 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Daerah ini berisi 18 (delapan belas) Bab dan 66 (enam puluh enam) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Nama dan Tempat Kedudukan; Maksud dan Tujuan; Kegiatan Usaha; Jangka Waktu Pendirian; Modal; Organ; Kepegawaian; Perencanaan dan Pelaporan; Satuan Pengawas dan Komite Audit; Kerja Sama; Anak Perusahaan; Pengadaan dan Penghapusan; Penetapan Penggunaan Laba; Penugasan Pemerintah; Pembinaan, Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan dan Pembubaran; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kampar Nomor 01 Tahun 1986 tentang Perusahaan Daerah Kampar Aneka Karya
Penjelasan: 9 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat