PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SITUBONDO NOMOR 36 TAHUN 2020 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SITUBONDO TAHUN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2021 Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SITUBONDO NOMOR 36 TAHUN 2020 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SITUBONDO TAHUN 2021
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka memperhatikan usulan masyarakat, aspirasi dan dunia usaha, dan hasil evaluasi
pelaksanaan Rencana Kerja pemerintah sampai dengan Triwulan II serta memperhatikan perkembangan yang tidak
sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan, prioritas program dan sasaran pembangunan, dan kegiatan prioritas dilakukan perubahan Daerah rencana daerah, maka perlu dilakukan perubahan rencana kerja pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2021; b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan tahun berjalan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kabupaten Situbondo Tahun 2021 sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2021, serta untuk menjaga konsistensi antara perencanaan dilakukan penyesuaian.
Mengingat: 36. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2016 Nomor 6); 37. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2016 - 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor
3 Tahun 2019 (Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2019 Nomor 3); 38. Peraturan Bupati Situbondo Nomor 36 Tahun 2020 tentang Rcncana Ketta PemeHntah Daerah Kabupaten Situbono Tahun 2021 (Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2020 Nomor 37).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang PENDAHULUAN, EVALUASI HASIL TRIWULAN II (TRIWULAN DUA) TAHUN
BERKENAAN, KERANGKA EKONOMI DAERAH DAN KEUANGAN DAERAH, SASARAN DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN DAERAH, RENCANA KERJA DAN PENDANAAN DAERAH, PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2021.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 29 Tahun 2021
RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN SITUBONDO TAHUN 2022
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2021 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN SITUBONDO TAHUN 2022
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017 tentang Tata Cara Perencanaan, pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Panjang Daerah, Rencana pembangunan pembangunan Menengah
Daerah, dan Rencana Kerja pemerintah Daerah, dipandang perlu menetapkan situbondo tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2022.
Mengingat: 24. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tefiang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)
Kabupaten Situbondo tahun 2011-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten SitubondoTahun 2012 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 6); 25. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Situbondo Tahun 2013-2033 (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2014 Nomor 11); 26. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2016 Nomor 6).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang PENDAHULUAN, HASIL EVALUASI RENJA PERANGKAT DAERAH TAHUN LALU, TUJUAN DAN SASARAN PERANGKAT DAERAH, RENCANA KERJA DAN PENDANAAN PERANGKAT DAERAH, PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2021.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 28 Tahun 2021
PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SITUBONDO
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2021 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SITUBONDO
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dengan adanya revolusi teknologi informasi dan komunikasi memberikan peluang kepada
Pemerintah Daerah untuk melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui penerapan sistem pemerintahan
berbasis elektronik; b. bahwa untuk mewujudkan birokrasi Pemerintah Daerah yang integratif, dinamis, transparan
dan inovatif, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang terpadu, efektif, responsif, dan adaptif perlu dilakukan
penataan dan penguatan tata kelola sistem pemerintahan elektronik yang terpadu; c. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, serta guna melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor
95 Tahun 18 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik perlu menetapkan Peraturan Bupati Situbondo tentang
Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo.
Mengingat: 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik (Berita Negara Tahun 2016 Nomor 1829); 14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Negara Tahun 2018 Nomor 154); 15. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2016 Nomor 6).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, PRINSIP, RUANG LINGKUP, ARSITEKTUR SPBE, PETA RENCANA SPBE, DATA DAN INFORMASI, PUSAT DATA, APLIKASI, INFRASTRUKTUR, KEAMANAAN SPBE, AUDIT TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI, ORGANISASI DAN MANAJEMEN, PROSES SPBE, MONITORING
DAN EVALUASI, PENDANAAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2021.
24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 27 Tahun 2021
PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2021 Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pertanggungiawaban pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati situbondo tentang Penjabaran Pertanggungiawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan pasar pendapatan
dan Beranja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Mengingat: 41. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2019 Nomor 7) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2020 Nomor 2); 42. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pertanggungiawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang laporan realisasi anggaran tahun anggaran 2020, Ringkasan laporan
realisasi anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tercantum dalam Lampiran I dan merupakan bagan yang tidak
terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini, Ringkasan laporan realisasi anggaran sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 1 dirinci lebih lanjut kedalam penjabaran laporan realisasi anggaran, Penjabaran laporan realisasi anggararn sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 tercantum dalam Lampiran II dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2021.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 26 Tahun 2021
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI SITUBONDO NOMOR 49 TAHUN 2020 TENTANG STANDAR HARGA SATUAN PEMERINTAH KABUPATEN SITUBONDO TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2021 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI SITUBONDO NOMOR 49 TAHUN 2020 TENTANG STANDAR HARGA SATUAN
PEMERINTAH KABUPATEN SITUBONDO TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 1 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, maka dipandang perlu melakukan penyesuaian terhadap besaran satuan biaya honorarium dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan, dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; b. bahwa Pemerintah Kabupaten Situbondo dapat menyediakan dukungan dana untuk
belanja kesehatan penanganan Covid-19 dan belanja prioritas lainnya dengan melakukan refocusing dan realokasi dana DAU atau DBH sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Kementerian Keuangan Republik Indonesia SE-2/PK/2021 tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 untuk penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019.
Mengingat: 23. Peraturan Bupati Situbondo Nomor 22 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungiawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, Bagi Hasil Pajak/Retribusi Daerah, Bantuan Keuangan, Belanja Tidak Terduga dan Pengeluaran Pembiayaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2016 Nomor 23); 24. Peraturan Bupati Situbondo Nomor 49 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 49) sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Situbondo Nomor 4 Tahun 2021 (Beita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2021 Nomor 4).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuanyang tercantumdalam Lampiran Peraturan Bupati Situbondo
Nomor 49 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Situbondo Nomor 4 Tahun 2021, Nomor 29 ditambah 1 (satu) nomor baru yaitu nomor 19.4, Nomor 22 angka 22.2 ditambah 1 (satu) angka baru yakni angka 35 dan angka 22.7 ditambah 18 nomor baru, Nomor 29 angka 1 huruf f dan huruf g.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2021.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 25 Tahun 2021
PEDOMAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PROGRAM BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN DAN JAMINAN PERSALINAN TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2021 Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PROGRAM BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN DAN JAMINAN PERSALINAN
TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya, diselenggarakan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan dengan pendekatan promotif, preventif tanpa meninggalkan kuratif dan rehabilitatif serta terpadu, menyeluruh dan berkesinambungan; b. bahwa Pemerintah Daerah juga mempunyai tanggung jawab untuk meningkatkan pengetahuan, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang dalam lingkungan hidup yang sehat agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal melalui penyediaan pelayanan kesehatan yang merata, terjangkau dan berkualitas; c. bahwa dalam penyelenggaraan kesehatan di Daerah, pemerintah memanfaatkan pembangunan Daerah anggaran Dana Alokasi Khusus kesehatan sesuai dengan prioritas di Daerah yang dapat bidangdan permasalahan diselaraskan dengan prioritas dalam rangka mencapai prioritas kesehatan; nasional kegiatan bidang kesehatan.
Mengingat: 13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat; 14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahurn 2021 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 403); 15. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2016 Nomor 6).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP, SASARAN DAN TUJUAN, ALOKASI DANA BOK, BOK KABUPATEN, BOK PUSKESMAS, BOK STUNTING, DANA BOK UNTUK UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COⅥD-19), DANA BOK UNTUK UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COⅥD-19), KETENTUAN STANDART SATUAN BIAYA BOK, PERENCANAAN, PENCAIRAN
DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA BOK, JAMPERSAL, PELAPORAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2021.
68 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 24 Tahun 2021
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SITUBONDO TAHUN 2022
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2021 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SITUBONDO TAHUN 2022
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara
perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara
perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Situbondo tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2022.
Mengingat : 22. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Situbondo Tahun 2011-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2012 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 6); 23. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Situbondo Tahun 2013-2033 (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2014 Nomor 11); 24. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2013 Nomor 10).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang PENDAHULUAN, GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH, ERANGKA EKONOMI DAN KEUANGAN DAERAH, SASARAN DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN DAERAH, RENCANA KERJA DAN PENDANAAN DAERAH, KINERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH, PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2021.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 23 Tahun 2021
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2021 Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI SITUBONDO NOMOR 7 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman
Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021 huruf E Hal Khusus Lainnya angka 35 dijelaskan, Program dan kegiatan yang
dibiayai dari dana transfer yang sudah ditentukan peruntukannya, Dana Darurat yang diterima daerah pada tahap pasca
bencana, bantuan keuangan yang bersifat khusus yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan, dapat dilaksanakan mendahului penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD dengancara menetapkan Peraturan
Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran APBD, untuk selanjutnya dianggarkan dalam PeraturanDaerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 atau ditampung dalam LRA bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan Perubahan APBD; b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Dampaknya.
Mengingat: 24. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok pengelolaan
Keuangan Daerah (kmbaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2008 Nomor 13); 25. Peraturan Daerah Kabupaten
Situbondo Nomor 1 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Situbondo Tahun 2021 Nomor 1); 26. Peraturan Bupati Situbondo Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2021 Nomor 7)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Situbondo Nomor 21 Tahun 2021 (Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2021 Nomor 21).
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SITUBONDO
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2021 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SITUBONDO
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasa1 58 ayat(3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Kuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo;
Mengingat: 36. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2013 Nomor 10); 37. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2016 Nomor 6); 38. Peraturan Bupati Situbondo Nomor 32 Tahun 2018 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo (Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2018 Nomor 32).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, PERINSIP PEMBERIAN TPP, PEMBERIAN TPP, KRITERIA PEMBERIAN TPP, PENILAIAN TPP, PENGURANGAN TPP, PEMBAYARAN TPP, PROSEDUR
DAN TATA CARA PEMBAYARAN TPP, PEMBIAYAAN, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2021.
46 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 21 Tahun 2021
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATISITUBONDO NOMOR 7 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2021 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATISITUBONDO NOMOR 7 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa Pemerintah mengalokasikan Dana Alokasi Khusus dalam Anggaran pendapatan dan Belanja
Negara kepada Daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan
urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional; b. bahwa Dana Alokasi Khusus merupakan salah satu sumber pendapatan Daerah dari pendapatan transfer Pemerintah Pusat yang penggunaannya sudah ditentukan sesuai dengan petunjuk telaris yang ditetapkan.
Mengingat: 24. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2008 Nomor 13); 25. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor I Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2021 Nomor 1); 26. Peraturan Bupati Situbondo Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2021 Nomor 7) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Situbondo Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Situbondo Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2021 (Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2021 Nomor 19).
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2021.
PERATURAN BUPATISITUBONDO NOMOR 7 TAHUN 2021
16 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat