Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 3 ayat (3) dan
Pasal 16 ayat (1) UndangUndang Nomor 17 Tahun 2003
tentang Keuangan Negara
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2020 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Kebijakan Keuangan Negara dan
Stabilitas Sistem Keuangan
untuk Penanganan Pandemi
Corona Virus Disease 2019
(Covid-19) dan/atau Dalam
Rangka Menghadapi Ancaman
yang Membahayakan
Perekonomian Nasional
dan/atau Stabilitas Sistem
Keuangan Menjadi UndangUndang dan ketentuan Pasal 23
ayat (4) Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah,
perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 8
Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17
Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25
Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30
Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022; Peraturan Pemerintah
Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah
Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah
Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah
Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah
Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah
Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah
Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah
Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah
Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah
Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 77 Tahun
2020; Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 84 Tahun
2022; Peraturan Daerah
Kabupaten Tanah Laut
Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah
Kabupaten Tanah Laut
Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah
Kabupaten Tanah Laut
Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah
Kabupaten Tanah Laut
Nomor 2 Tahun 2019.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dengan sistematika: Ketentuan Umum; APBD; Penjabaran APBD; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
35 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang, dan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2022;
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022 dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; PERUBAHAN APBD; PENJABARAN PERUBAHAN APBD; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2021.
28 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 41 ayat (5) UndangUndang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara, ketentuan Pasal 333 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Daerah dan
ketentuan Pasal 78 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, perlu mentapkan Peraturan
Daerah tentang Penyertaan Modal
Kepada Perseroan Terbatas Bank
Pembangunan Daerah Kalimantan
Selatan
Undang-Undang Nomor 8 Tahun
1965; Undang-Undang Nomor 7 Tahun
1992; Undang-Undang Nomor 17
Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2004; Undang-Undang Nomor 40
Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30
Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun
Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 54
Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63
Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor
12/POJK.03/2020; Peraturan Daerah Provinsi
Kalimantan Selatan Nomor 4
Tahun 2011;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penyertaan Modal Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan dengan sistematika; Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, dan Sasaran; Penyertaan Modal; Tata Cara Penyertaan Modal; Bagi Hasil Keuntungan; Peran Serta PT.Bank KalSel Dalam Peningkatan Perekonomian Daerah; Pelaporan dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
35 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 3 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 17
Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara dan ketentuan Pasal 23
ayat (4) Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah,
perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang
Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2021;
bahwa berdasarkan
pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Daerah
tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 8
Tahun 1965 ; Undang-undang Nomor 17
Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15
Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25
Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23
Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30
Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor
23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor
55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor
56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor
39 Tahun 2007; . Peraturan Pemerintah Nomor
71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2
Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor
27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor
18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor
12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor
18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor
54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2
Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor
56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor
12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor
13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor
63 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten
Tanah Laut Nomor 6 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten
Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten
Tanah Laut Nomor 8 Tahun
2021
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dengan sistematika; Ketentuan Umum; Pertanggungjawaban APBD; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2022.
28 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2022
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial, dan Penanggulangan Bencana
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2022/No.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan
kesejahteraan sosial
merupakan upaya memajukan
kesejahteraan umum yang
merupakan tujuan nasional
dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia, serta dalam rangka
percepatan kesejahteraan
masyarakat di Kabupaten
Tanah Laut sesuai tujuan
penyelenggaraan otonomi
daerah; bahwa kebijakan daerah dalam
penyelenggaraan kesejahteraan
sosial belum memberikan
dampak yang signifikan bagi
peningkatan kesejahteraan
masyarakat sehingga perlukan
kebijakan penyelenggaraan
kesejahteraan sosial berpihak
kepada masyarakat;
bahwa berdasarkan ketentuan
Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial,
ketentuan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Penanganan Fakir Miskin, dan
ketentuan Pasal 12 ayat (1)
huruf f dan Huruf F Lampiran
Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah serta
ketentuan Pasal 3 ayat (1)
huruf f Peraturan Pemerintah
Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal,
Pemerintah Daerah berwenang
melaksanakan
penyelenggaraan kesejahteraan
sosial yang merupakan urusan
pemerintahan bidang sosial
yang berkaitan dengan
pelayanan dasar;
bahwa berdasarkan
pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf
b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah
tentang Penyelenggaraan
Kesejahteraan Sosial;
Undang-Undang Nomor 9
Tahun 1961; Undang-Undang Nomor 8
Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 13
Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 39
Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13
Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23
Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30
Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 11
Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor
29 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor
63 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor
43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor
16 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor
45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2
Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 15
Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 166
Tahun 2014; Peraturan Menteri Sosial Nomor
4 Tahun 2017; Peraturan Menteri Sosial Nomor
5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 59 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Sosial Nomor
7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi
Kalimantan Selatan Nomor 5
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten
Tanah Laut Nomor 3 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kabupaten
Tanah Laut Nomor 4 Tahun
2021
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dengan sistematika; Ketentuan Umum; Tanggung Jawab, Wewenang Pemerintah Daerah, dan SPM; Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial; Sumber Daya Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial; Penanggulangan Kemiskinan; Partisipasi Dunia Usaha; Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Oleh Pemerintah Desa; Koordinasi, Pembinaan, dan Pengawasan; Penghargaan; Pendanaan; Perizinan Pengumpulan Uang atau Barang; Sanksi Administratif; Penyidikan; Sanksi Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2022.
108 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan perlindungan lingkungan hidup, daerah berkewajiban menyusun rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (3) huruf c Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (2) huruf e dan Lampiran huruf K angka 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Jangka Waktu dan Kedudukan RPPLH;
3. Penyusunan dan Pelingkupan RPPLH;
4. Penetapan IKLH;
5. Koordinasi dan kerjasama Daerah;
6. Monitoring dan Pelaporan;
7. Pengawasan dan pengendalian;
8. Pendanaan;
9. Peran serta Masyarakat;
10. Ketentuan Peralihan; dan
11. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2022.
39 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tanah Laut Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah PT. Air
Minum Berkah Banua (Perseroda).
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 114 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu menetapkanPeraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tanah Laut Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah PT. Air Minum Berkah Banua (Perseroda);
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah
Laut Nomor 1 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Bentuk Hukum 9 Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tanah Laut Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah PT. Air Minum Berkah Banua (PERSERODA), berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Perubahan Bentuk Hukum;
3. Tempat Kedudukan;
4. Maksud dan Tujuan Pendirian PT. Air Minum Berkah Banua (PERSERODA);
5. Bidang Usaha;
6. Jangka Waktu Berdiri PT. Air Minum Berkah Banua (PERSERODA);
7. Modal dan Saham;
8. Organ PT. Air Minum Berkah Banua (PERSERODA);
9. Kepegawaian;
10. Tata cara Evaluasi;
11. Tata Kelola Perusahaan;
12. Perencanaan dan Pelaporan;
13. Kerja Sama;
14. Pinjaman;
15. Penggunaan dan Penetapan Laba;
16. Pengabungan, Pelaburan, dan Pengambilalihan;
17. Pembubaran dan Likuidasi;
18. Pembinaan dan Pengawasan PT. Air Minum Berkah Banua (PERSERODA);
19. Ketentuan Peralihan ;dan
20. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2022.
63 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
ABSTRAK:
bahwa Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika mengancam pembangunan dan berdampak langsung terhadap pembangunan Daerah; bahwa Kabupaten Tanah Laut sebagai pusat pendidikan, kebudayaan, pariwisata, pertambangan, dan daerah pesisir memiliki tingkat lalu lintas manusia yang sangat tinggi yang membawa serta berbagai kebudayaan yang sangat memungkinkan terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya; bahwa Pencegahan dan
Pemberantasan Penanggulangan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya
bukan semata-mata tanggung jawab dan hanya dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, tetapi merupakan
tanggung jawab bersama; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (3) dan Pasal 3 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, menyebutkanbahwa Bupati melakukan fasilitasi di Daerah dan menyusun Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan
Prekursor Narkotika;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1976; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 25
Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2022; Peraturan Menteri Sosial Nomor 56/HUK/2009; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2415/MENKES/PER/ XII/2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah
Laut Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah;
3. Antisipasi Dini;
4. Pencegahan;
5. Rencana Aksi Daerah;
6. Larangan;
7. Upaya Khusus;
8. Penanggulangan dan Rehabilitasi;
9. Pembinaanm dan Pengawasan;
10. Tim Terpadu;
11. Peran Serta Masyarakat;
12. Penghargaan;
13. Pendanaan;
14. Sanksi Administratif;
15. Penyidikan;
16. Sanksi Pidana;
17. Ketentuan peralihan; dan
18. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2022.
63 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2022
bahwa keberadaan Desa Wisata mempunyai peranan penting untuk memajukan kesejahteraan masyarakat, memeratakan kesempatan berusaha dan lapangan kerja, optimalisasi potensi ekonomi dan karakteristik desa, serta mengangkat dan melindungi nilai budaya, agama, adat istiadat, dan menjaga kelestarian alam
berdasarkan hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat
setempat dan berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa pembentukan Desa Wisata di Kabupaten Tanah Laut dalam rangka
meningkatkan pemberdayaan Desa memerlukan kemandirian dan kesejahteraan melalui peningkatan
pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta pemanfaatan sumber daya
melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan, dan pendampingan yang sesuai dengan
prioritas kebutuhan masyarakat; bahwa ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 8
Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Tanah Laut Tahun 2018–
2025 belum mengatur secara komprehensif mengenai Desa Wisata di Kabupaten Tanah Laut dan
berdasarkan ketentuan UndangUndang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan danPeraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010–2025, Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya melakukan mengatur Desa Wisata di Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Desa Wisata;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi
Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah Tentang Desa Wisata, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Pencanangan, Penilaian, dan Penetapan Desa Wisata;
3. Pembangunan / Pengambangan Desa Wisata;
4. Pengelola Desa Wisata;
5. Usaha Pariwisata Desa Wisata;
6. Rekomendasi;
7. Pembatasan Jenis Usaha Desa Wisata;
8. Pendaftaran;
9. Hak, Kewajiban, dan Larangan;
10. Peran Serta Masyarakat;
11. Kerja Sama;
12. Pembinaan dan Pengawasan;
13. Penghargaan;
14. Pendanaan;
15. Penyidikan;
16. Ketentuan Sanksi;
17. Ketentuan Peralihan; dan
18. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2022.
52 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Hukum Untuk Rakyat Miskin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan prinsip persamaan kedudukan dihadapan hukum bagi setiap warga
negara yang dijamin oleh ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
dalam kerangka negara hukum, maka Pemerintah Kabupaten Tanah Laut menjamin hak konstitusional
warga masyarakat untuk mendapatkan pengakuan jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum
yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum; bahwa masyarakat miskin di
Kabupaten Tanah Laut yang menghadapi permasalahan hukum perlu pelayanan bantuan hukum
oleh organisasi bantuan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga
diperlukan peran Pemerintah Daerah dalam pemberian bantuan hukum tersebut; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin dan ketentuan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Pemerintah
Daerah berwenang menyelenggarakan pemberian Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin di Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat