Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 86, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 86
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDAR KOMPETENSI JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 14 ayat (2)
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017
tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil
Negara dan Keputusan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 409
Tahun 2019 tentang Standar Kompetensi Jabatan
Pimpinan Tinggi Di Lingkungan lnstansi Daerah, maka
. perlu disusun Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan
Tinggi Pratama sesuai Peraturan Perundangundangan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka perlu membentuk
Peraturan Walikota tentang Standar Kompetensi
Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan
Pemerintah Kota Blitar
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; 2. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; 9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 10. Peraturan M:enteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; 13. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; 14. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018
Materi Pokok: mengatur mengenai Standar Kompetensi
Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan
Pemerintah Kota Blitar. memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; standar kompetensi jabatan pimpinan tinggi pratama; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2020.
jumlah 10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 85 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 85, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 85
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN PERATURAN WALIKOTA BLITAR NOMOR 56 TAHUN 2016
TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA
TATA KERJA INSPEKTORAT DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 33
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah perlu dilakukan Perubahan Peraturan
Walikota Blitar Nomor 56 Tahun 2016 tentang kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja
Inspektorat Daerah dengan Peraturan Walikota.
Mengingat: 1. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 3. Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014; 4. Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 1994; 7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri 80 Tahun 2015; 14. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016
Materi pokok: mengatur mengenai perubahan Peraturan
Walikota Blitar Nomor 56 Tahun 2016 tentang kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja
Inspektorat Daerah dengan Peraturan Walikota.
memuat antara lain:
1. Ketentuan Pasal 4 diubah; 2. Di antara Ketentuan Pasal 4 dan Pasal 5 disisipkan 2 (dua) pasal, yakni
Pasal 4 Adan Pasal 4 B; 3. Ketentuan Pasal 6 ayat (1) ditamhah satu huruf; 4. Ketentuan Pasal 11 ayat (2) ditambah 1 (satu) huruf; 5. Ketentuan 12 ayat (2) ditambah 1 (satu) huruf; 6. Di antara Ketentuan Pasal 12 dan Pasal 13 disisipkan 2 (dua) pasal, yakni
Pasal 12 Adan 12 B; 7. Di antara Ketentuan Pasal 17 dan Pasal 18 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni
Pasal 1 7 A;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2020.
mengubah Peraturan
Walikota Blitar Nomor 56 Tahun 2016 tentang kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja
Inspektorat Daerah dengan Peraturan Walikota.
jumlah 9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 84 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 84, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 84
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN PERATURAN WALIKOTA BLITAR NOMOR 42 TAHUN 2014
TENTANG TUGAS POKOK FUNGSI DAN
TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MARDI WALUYO
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja layanan rumah
sakit daerah sebagai unit organisasi bersifat khusus yang
memberikan layanan secara profesional melalui pemberian
otonomi dalam pengelolaan keuangan dan barang milik
daerah serta bidang kepegawaian perlu diatur secara khusus;
c. bahwa untuk mengatur dan melaksanakan ketentuan
sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu
merubah peraturan walikota tentang tugas pokok fungsi dan
tata kerja RSD Mardi W aluyo dengan Peraturan Walikota.
Mengingat: 1. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1950; 2. Undang-Undang 36 Tahun 2009; 3. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 10 Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; 11 Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 13. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri 80 Tahun 2015; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; 16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
755/MENKES/PERIV2011; 17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2013; 18. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020; 19. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016
Materi Pokok: mengatur mengenai perubahan peraturan walikota tentang tugas pokok fungsi dan
tata kerja RSD Mardi Waluyo dengan Peraturan Walikota. memuat antara lain: 1. Ketentuan Pasal 1 diubah; 2. Ketentuan Pasal 2 diubah; 3. Ketentuan Pasal 3 diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2020.
mengubah peraturan walikota blitar nomor 42 tahun 2014 tentang tugas pokok fungsi dan
tata kerja RSD Mardi Waluyo
jumlah 8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 83 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 83, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 83
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA
TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman
Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi
dan Kabupaten/Kota, maka Peraturan Walikota Blitar
nomor 78 Tahun 2016 tentang kedudukan, susunan
organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Sekretariat
Daerah Kota Blitar, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Walikota Blitar Nomor 52 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Blitar nomor 78
Tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi,
tugas dan fungsi serta tata kerja Sekretariat Daerah Kota
Blitar, dipandang sudah tidak sesuai;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan W alikota
tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi
serta tata kerja Sekretariat Daerah Kota Blitar dengan
Peraturan W alikota ..
Dasar peraturan ini adalah Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri 56 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016
peraturan walikota tentang kedudukan, susunan
organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja
sekretariat daerah
meliputi antara lain ketentuan umum; kedudukan dan susunan organisasi; uraian dan tugas fungsi ; tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2020.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku:
a. Peraturan Walikota Nomor 78 Tahun 2016 tentang kedudukan, susunan
organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Sekretariat Daerah Kota Blitar
(Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2016 Nomor 78);
b. Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Walikota Blitar nomor 78 Tahun 2016 tentang kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Sekretariat Daerah
Kota Blitar (Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2018 Nomor 52)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
jumlah 38 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 82 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 82, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 71
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA
TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KOTA BLITAR
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya rekomendasi
Gubemur Jawa Timur tentang pembentukan Unit
Pelaksana Teknis Daerah pemerintah Kota Blitar, perlu
dilakukan penataan kembali kelembagaan Unit
Pelaksana Teknis di lingkungan Pemerintah Kota Blitar;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 14
Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 4 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
perlu mencabut Peraturan Walikota Nomor 80 Tahun
2016 tentang Kedudukan, susunari organisasi, tugas dan
fungsi serta tata kerja unit pelaksana teknis dinas,
sesuai dengan rekomendasi Gubernur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan b, maka dipandang perlu
ditetapkan Peraturan Walikota Blitar Tentang
Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta
tata kerja unit pelaksana teknis di lingkungan
Pem.erintah Kota Blitar.
Dasar hukum peraturan ini adalah Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri 80 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Namar 4 Tahun 2016
Peraturan walikota ini mengatur megenai kedudukan, susunan
organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja
unit pelaksana teknis di lingkungan pemerintah
kota blitar,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2020.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku
a. Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Nomor Nomor 28 Tahun
2014 tentang Togas Pokok Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan,
Komunikasi dan lnformatika Kota Blitar Berita Daerah Kota Blitar Tahun
2014 Nomor 28)
b. Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2014
tentang Togas Pokok Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pertanian, Perikanan
dan Petemakan Kota Blitar (Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2014 Nomor
34)
c. Peraturan Walikota Nomor 80 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Dinas (Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2016 Nomor 80) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 25 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 81 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 81, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 81
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TU GAS
FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS
PADA DINAS KESEHATAN KOTA BLITAR
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 20 ayat
(3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
201 7 ten tang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi
Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah dan
ketentuan pasal 40 Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan
Masyarakat, maka perlu menetapkan Peraturan
W alikota ten tang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis pada Dinas Kesehatan Kota Blitar.
dasar hukum peraturan ini adalah Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 411 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan walikota ini mengatur mengenai pembentukan,
kedudukan, susunan organisasi, tugas fungsi
dan tata kerja unit pelaksana teknis pada
dinas kesehatan kota blitar meliputi UPT Laboratorium kesehatan daerah (Labkesda); UPT Puskesmas;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2020.
Pada saat Peraturan W alikota ini mulai berlaku, Peraturan W alikota ini,
maka Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2014 tentang Togas Pokok
Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kota Blitar dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
Jumlah 10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 79 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 79, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 79
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGHENTIAN SEMENTARA PENGENAAN DENDA ADMINISTRASI
ATAS PELAPORAN PERISTIWA KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
YANG MELEWATI BATAS WAKTU
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 Peraturan Presiden
Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan Dan Tata Cara
Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil, maka
terhadap pelaporan peristiwa kependudukan dan
pencatatan sipil yang melewati batas waktu dikenai sanksi
administrasi dengan mempertimbangkan kemampuan
penduduk yang bersangkutan;
b. bahwa besaran denda administrasi sebagaimana diatur
dalam pasal 99 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010
tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan,
sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 8 Tahun 2010 ten tang Penyelenggaraan
Administrasi Kependudukan tidak sesuai dengan
kemampuan masyarakat, maka penerapannya perlu
dihentikan untuk sementara waktu sampai dengan
dilakukan perubahan sesuai Peraturan Perundangundangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk
Peraturan Walikota tentang Penghentian SementaraPengenaan Denda Administrasi Atas Pelaporan Peristiwa
Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Yang Melewati Batas
Waktu
dasar hukum peraturan ini adalah Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan · Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan walikota ini mengatur mengenai penghentian sementara
pengenaan denda administrasi atas pelaporan
peristiwa kependudukan dan pencatatan sipil yang
melewati batas waktu dan koordinasi pelaksanaan penghentian sementara atas pengenaan denda administrasi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
jumlah 7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 78 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 78, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 78
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGELOLAAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK
DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan pasal 29 ayat (4) Peraturan
Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik, maka Pemerintah Kota
Blitar telah mengatur pelaksanaan sistem pemerintahan
berbasis elektronik sesuai dengan kondisi, kebutuhan dan
kemampuan daerah melalui Peraturan Walikota Nomor 49
Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kota Blitar;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (2) dan Pasal 10
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11
Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi
Elektronik, maka dalam penyelenggaraan Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik perlu didukung dengan
upaya perlindungan dokumen elektronik melalui
pengelolaan sertifikat elektronik sesuai Peraturan
Perundang-undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk
Peraturan Walikota tentang Pengelolaan Sertifikat
Elektronik Dilingkungan Pemerintah Kota Blitar
Dasar hukum peraturan ini adalah Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4
Tahun 2016; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 6 Tahun
2016; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 7 Tahun
2016; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 15 Tahun
2016; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 7 Tahun
2017; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun
2017; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11
Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Walikota Nomor 46 tahun 2013; Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2020
peraturan walikota tentang pengelolmn sertifikat
elektronik dilingkungan pemerintah kota blitar meliputi ketentuan umum; maksud tujuan dan ruang lingkup; identifikasi kebutuhan dalam penyelenggaraan sertifikat elektronik; pengelolaan sertifikat elektronik; pemanfaatan dan teknis sertifikat elektronik; tata cara permohonan penerbitan pembaharuan dan pencabutan sertifikat elektronik; masa berlaku; kewajiban larangan, penyimpanan dan kensekuensi hukum atas persetujuan perjanjian sertifikat elektronik; dukungan operasional pengelolaan sertifikat elektronik
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
jumlah 31 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 77, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 77
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KOTA BLITAR
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal
186 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka
kebijakan akuntansi Pemerintah Kota Blitar
sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Nomor
18 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Kota Blitar sebagaimana telah beberapa kali
diubah, terakhir dengan Peraturan Walikota Nomor 74
Tahun 2019 ten tang Perubahan Kelima Atas Peraturan
Walikota Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Kota Blitar perlu dicabut karena
· sudah tidak sesuai dengan dinamika perubahan
sekaligus perlu untuk membentuk peraturan pengganti
sesuai Peraturan Perundang-undangan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka perlu membentuk
Peraturan Walikota tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Kota Blitar
Dasar hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 17 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang . Nomor 23 Tahun 2014; Undang - undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dall Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Walikota Nomor 18 Tahun 2014
peraturan walikota tentang kebijakan akuntansi
pemerintah kota blitar
meliputi: Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah terdiri dari:
a. Kerangka Konseptual Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah;
b. Kebijakan Akuntansi Penyajian Laporan Keuangan;
c. Kebijakan Akuntansi Laporan Realisasi Anggaran (LRA);
d. Kebijakan Akuntansi Belanja;
e. Kebijakan Akuntansi Pembiayaan;
f. Kebijakan Akuntansi Pendapatan- LO (Laporan Operasional);
g. Kebijakan Akuntansi Behan;
h. Kebijakan Akuntansi Kas dan Setara Kas;
i. Kebijakan Akuntansi Piutang;
J. Kebijakan Akuntansi Persediaan;
k. Kebijakan Akuntansi Investasi;
l. Kebijakan Akuntansi Aset Tetap;
m. Kebijakan Akuntansi Konstruksi Dalam Pengerjaan;
n. Kebijakan Akuntansi Aset Tak Berwujud;
o. Kebijakan Akuntansi Aset Lainnya;
p. Kebijakan Akuntansi Dana Cadangan;
q. Kebijakan Akuntansi Kewajiban;
r. Kebijakan Akuntansi Penyajian Laporan Keuangan Badan Layanan
Usaha Daerah;dan
s. Kebijakan Akuntansi Koreksi Kesalahan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
Pada saat Peraturan W alikota ini mulai berlaku, maka Peraturan W alikota
Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Blitar
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Walikota
Nomor 74 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota
Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Blitar
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 76 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 76, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 76
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 74 TAHUN 2020
TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
dasar pertimbangan
dasar hukum
materi pokok
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat