Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 52, Berita Daerah Kota Batam Tahun 2023 Nomor 1179
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Apresiasi Dalam Bentuk Gaji Ketiga Belas Kepada Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Badan Layanan Umum Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (3) huruf j Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 dan pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam dimaksudkan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara sehingga dapat mempertahankan tingkat daya beli masyarakat dan diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, sehingga perlu menetapkan PERWALI
Dasar hukum PERWALI ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 53 Th. 1999 std terakhir dengan UU No. 34 Th. 2008; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 1 Th. 2022; PP No. 15 Th. 2023; Permendagri No. 80 Th. 2015 std terakhir dengan Permendagri No. 120 Th. 2018; Perda Kota Batam No. 6 Th. 2014 stdd Perda Kota Batam No. 7 Th. 2019
PERWALI ini mengatur mengenai Pemberian apresiasi dalam bentuk Gaji Ketiga Belas diberikan kepada Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara pada BLUD di lingkungan Pemerintah Daerah pada Hari Raya Keagamaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2023.
8 hal.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 51 Tahun 2023
di lingkungan pemerintah kota batam tahun anggaran 2023 - pemberian apresiasi dalam bentuk honorarium bulan ketiga belas pada hari raya keagamaan kepada tenaga honorer/kontrak
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 51, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2023 NOMOR 1178
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Apresiasi Dalam Bentuk Honorarium Bulan Ketiga Belas Pada Hari Raya Keagamaan Kepada Tenaga Honorer/Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah disebutkan Kepala Daerah selaku
Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah mempunyai kewenangan untuk menetapkan kebijakan
terkait pengelolaan keuangan daerah dan kebijakan
pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan motivasi kerja Tenaga Honorer/Kontrak di lingkungan
Pemerintah Kota Batam perlu diberikan Apresiasi dalam
bentuk Honorarium Bulan Ketiga Belas pada Hari Raya Keagamaan Tahun Anggaran 2023. Anggaran untuk apresiasi dalam bentuk Honorarium Bulan Ketiga Belas pada Hari Raya Keagamaan kepada Tenaga Honorer/Kontrak sudah dianggarkan dalan Peraturan Daerah Kota Batam
Nomor Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2023, bahwa berdasarkan surat perjanjian Kontrak Kerja
antara Pemerintah Kota Batam melalui SKPD terkait dengan Tenaga Honorer/Kontrak telah dituangkan hak untuk mendapatkan Honorarium Bulan Ketiga Belas pada Hari Raya Keagamaan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pemberian Apresiasi dalam Bentuk Honorarium Bulan Ketiga Belas pada Hari Raya Keagamaan kepada Tenaga Honorer/Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun 2023.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.1 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Batam No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.7 Tahun 2019; Perda Batam No.7 Tahun 2022; Perwali Batam No.247 Tahun 2022
Dalam Peraturan Wali Kota Batam ini diatur tentang Pemberian Apresiasi dalam Bentuk Honorarium Bulan Ketiga Belas pada Hari Raya Keagamaan kepada Tenaga Honorer/Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun 2023, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2023.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 50 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Batam No. 56 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun Anggaran 2022 Dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota ini, maka Peraturan Wali Kota Batam Nomor 56 Tahun 2022
tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun Anggaran
2022 (Berita Daerah Kota Batam Tahun 2022 Nomor 924), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
kepada aparatur negara di lingkungan pemerintah kota batam tahun 2023 - petunjuk teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 50, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2023 NOMOR 1177
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun 2023
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat
(2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, disebutkan bahwa
ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian
tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah. Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara di lingkungan
Pemerintah Kota Batam dimaksudkan sebagai wujud
penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara sehingga dapat mempertahankan tingkat daya beli masyarakat dan diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan
ekonomi nasional. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara di Lingkungan
Pemerintah Kota Batam Tahun 2023.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.15 Tahun 2023; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Perda Kota Batam No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Batam No.7 Tahun 2019
Dalam Peraturan Wali Kota Batam ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara di Lingkungan
Pemerintah Kota Batam Tahun 2023, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2023.
Dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota ini, maka Peraturan Wali Kota Batam Nomor 56 Tahun 2022
tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun Anggaran
2022 (Berita Daerah Kota Batam Tahun 2022 Nomor 924), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 49 Tahun 2023
berbasis baterai - penggunaan kendaraan bermotor listrik
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 49, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2023 NOMOR 1175
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai
ABSTRAK:
Untuk mendukung terbangunnya sistem lalu
lintas dan angkutan jalan yang ramah lingkungan
serta untuk mendukung kebijakan efisiensi energi, ketahanan energi, dan konservasi energi sektor
transportasi secara nasional, perlu mendorong percepatan penggunaan
kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk kepentingan lalu lintas dan
angkutan jalan di Kota Batam.
Berdasarkan ketentuan Pasal Peraturan
Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan
Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai
(Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan, Pemerintah Daerah perlu bersinergi untuk melakukan
penelitian, pengembangan dan inovasi teknologi industri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor Tahun
2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan
Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penggunaan
Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.30 Tahun 2007; UU No.22 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.70 Tahun 2009; PP No.14 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan PP No.23 Tahun 2014; PP No.55 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan PP No.30 Tahun 2021; PP No.74 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.30 Tahun 2021; PP No.79 Tahun 2014; PP No.14 Tahun 2015; Perpres No.22 Tahun 2017; Perpres No.55 Tahun 2019; PermenESDM No.13 Tahun 2020; Permenhub No.19 Tahun 2021; Permenhub No.15 Tahun 2022
Dalam Peraturan Wali Kota Batam ini diatur tentang Penggunaan
Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2023.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 48 Tahun 2023
PETUNJUK PELAKSANAAN MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH - PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BATAM NOMOR 200 TAHUN 2022 TENTANG
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 48, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2023 NOMOR 1174
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 200 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Rencana Kerja Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka mempersiapkan rancangan APBD sebelum Peraturan Kepada Daerah tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) ditetapkan khususnya Pokok-Pokok Pikiran DPRD
dan Tata Cara Penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD perlu dilakukan penyesuaian. Peraturan Wali Kota Nomor 200 Tahun
2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Rencana Kerja Pemerintah Daerah masih terdapat kekurangan sehingga perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Batam
Nomor 200 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan
Pembangunan Daerah Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; Perpres No.18 Tahun 2020; Permendagri No.86 Tahun 2017; Perda Batam No.2 Tahun 2006; Perda Batam No.7 Tahun 2021
Dalam Peraturan Wali Kota Batam ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Batam
Nomor 200 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan
Pembangunan Daerah Rencana Kerja Pemerintah Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2023.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 47 Tahun 2023
DIATAS HAK PENGELOLAAN PEMERINTAH KOTA BATAM - PENYELENGGARAAN PENGELOLAAN TANAH
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2023 NOMOR 1173
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Tanah Diatas Hak Pengelolaan Pemerintah Kota Batam
ABSTRAK:
Pemerirtah Kota Batam berkewajiban untuk menjamin kepastian hukum dan melindungi kepentingan umum dengan memberikan pelayanan
terhadap pengalokasian, pemanfaatan, penggunaan, dan pengurusan tanah diatas Hak Pengelolaan
Pemerintah Kota Batam. Dalam rangka memberikan pelayanan yang
cepat, efisien dan efektif dengan melakukan
penyesuaian terhadap pelaksanaan Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak atas Tanah, Satuan Rumah
Susun, dan Pendaftaran Tanah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Tanah diatas Hak Pengelolaan Pemerintah Kota Batam.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.5 Tahun 1960; UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.16 Tahun 2004; PP No.13 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2021; Perpres No.87 Tahun 2011; Perda Prov Kepri No.1 Tahun 2017; Perda Kota Batam No.3 Tahun 2021
Dalam Peraturan Wali Kota Batam ini diatur tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Tanah diatas Hak Pengelolaan Pemerintah Kota Batam, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2023.
18 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 46 Tahun 2023
tata cara pembayaran dan pelaporan pajak daerah secara elektronik - perubahan kedua atas peraturan wali kota batam nomor 31 tahun 2019 tentang
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2023 NOMOR 1172
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembayaran dan Pelaporan Pajak Daerah Secara Elektronik
ABSTRAK:
Dalam rangka penyempurnaan Peraturan Wali Kota Batam Nomor 31 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembayaran dan Pelaporan Pajak Daerah Secara Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Batam Nomor 37 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 31 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembayaran dan Pelaporan Pajak Daerah Secara Elektronik, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 31 Tahun
2019 tentang Tata Cara Pembayaran dan Pelaporan Pajak Daerah Secara Elektronik.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.1 Tahun 2022; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Perda Batam No.10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.1 Tahun 2021; Perda Batam No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.7 Tahun 2019; Perda Batam No.7 Tahun 2017
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 31 Tahun
2019 tentang Tata Cara Pembayaran dan Pelaporan Pajak Daerah Secara Elektronik, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2023.
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 31 Tahun
2019 tentang Tata Cara Pembayaran dan Pelaporan Pajak Daerah Secara Elektronik
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 45 Tahun 2023
layanan pusat pembelajaran keluarga dang merdu kota batam - petunjuk teknis penyelenggaraan
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2023 NOMOR 1171
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Layanan Pusat Pembelajaran Keluarga Dang Merdu Kota Batam
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan yang diatur dalam Pasal 12 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa pemberdayaan
perempuan dan perlindungan anak merupakan
urusan Wajib non pelayanan dasar yang meliputi sub urusan kualitas keluarga dan sub purusan
pemenuhan hak anak, selanjutnya disebutkan
dalam lampiran pembagian urusan kewenangan
Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk melakukan penguatan dan pengembangan
lembaga penyedia layanan peningkatan kualitas hidup anak. Berdasarkan ketentuan Pasal huruf angka Peraturan Daerah Kota Batam Nomor Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, disebutkan penyelenggaraan dukungan untuk keluarga meliputi konseling, pendidikan pengasuhan anak, mediasi keluarga dan dukungan ekonomi. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 57 Tahun 2020 tentang Pengembangan Pusat Pembelajaran Keluarga
(PUSPAGA) di Daerah, disebutkan Pemerintah Daerah mempercepat pengembangan layanan PUSPAGA sebagai upaya peningkatan kualitas keluarga Indonesia. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Layanan Pusat Pembelajaran Keluarga Dang Merdu Kota Batam.
UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No.35 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.87 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.84 Tahun 2022; Perda Batam No.7 Tahun 2022
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Layanan Pusat Pembelajaran Keluarga Dang Merdu Kota Batam, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2023.
17 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 44 Tahun 2023
Lingkungan Hidup - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Struktur Organisasi - Standar/Pedoman
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, Berita Daerah Kota Batam Tahun 2023 Nomor 1170
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas, Dan Sistem Kerja Di Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 59 ayat (4) Peraturan Wali Kota Batam Nomor 78 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022, maka perlu menetapkan PERWALI
Dasar hukum PERWALI ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 53 Th. 1999 std terakhir dengan UU No. 34 Th. 2008; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 1 Th. 2022; PP No. 18 Th. 2016 stdd PP No. 72 Th. 2019; Permendagri No. 80 Th. 2015 std terakhir dengan Permendagri No. 120 Th. 2018; Permenpan RB No. 7 Th. 2022; Permenpan RB No. 1 Th. 2023; Perda Kota Batam No. 6 Th. 2014 stdd Perda Kota Batam No. 7 Th. 2019; Perda Kota Batam No. 10 Th. 2016 stdd Perda Kota Batam No. 1 Th. 2021; Perwali Batam No. 78 Th. 2021
PERWALI ini mengatur mengenai bentuk dan susunan organisasi; tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas; kelompok jabatan fungsional; sistem kerja; mekanisme kerja; dan proses bisnis pada Dinas Lingkungan Hidup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2023.
PERWALI ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Wali Kota Batam Nomor 40 Tahun 2022
39 hal.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 43 Tahun 2023
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Struktur Organisasi - Standar/Pedoman
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, Berita Daerah Kota Batam Tahun 2023 Nomor 1169
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas, Dan Sistem Kerja Di Lingkungan Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (4) Peraturan Wali Kota Batam Nomor 78 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022, maka perlu menetapkan PERWALI
Dasar hukum PERWALI ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 53 Th. 1999 std terakhir dengan UU No. 34 Th. 2008; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 1 Th. 2022; PP No. 18 Th. 2016 stdd PP No. 72 Th. 2019; Permendagri No. 80 Th. 2015 std terakhir dengan Permendagri No. 120 Th. 2018; Permenpan RB No. 7 Th. 2022; Permenpan RB No. 1 Th. 2023; Perda Kota Batam No. 6 Th. 2014 stdd Perda Kota Batam No. 7 Th. 2019; Perda Kota Batam No. 10 Th. 2016 stdd Perda Kota Batam No. 1 Th. 2021; Perwali Batam No. 78 Th. 2021
PERWALI ini mengatur mengenai bentuk dan susunan organisasi; tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas; kelompok jabatan fungsional; sistem kerja; mekanisme kerja; dan proses bisnis pada Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2023.
PERWALI ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Wali Kota Batam Nomor 13 Tahun 2022
35 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat