penghasilan-pegawai-pegawai negeri sipil-pemerintah kabupaten belu
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belu
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil sehingga dapat meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja dan kesejahteraan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belu;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belu
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II Dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011 tentang Pedoman Penetapan Sistem Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja Negeri; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Prinsip Pemberian TPP; Kriteria, Penilaian dan Penetapan Besaran TPP; Tim Pelakasana TPP; Penghitungan TPP; Pengurangan TPP; Pembayaran TPP; TPP Bagi Pejabat yang Merangkap Sebagai Pelaksana Tugas; Penghentian Pemberian TPP; Monitoring dan Evaluasi; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2021.
14 halaman; 3 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belu Nomor 46 Tahun 2021
PEDOMAN-PENGELOLAAN RISIKO-PEMERINTAH KABUPATEN BELU
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belu
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 13 ayat
(1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah,
kepala Perangkat Daerah wajib melakukan penilaian
risiko;
b. bahwa dalam rangka peningkatan kualitas
penerapan SPIP, diperlukan pedoman pengelolaan
risiko yang dapat digunakan untuk mengelola risiko
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalarn huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Belu tentang Pedoman
Pengelolaan Risiko pada Perangkat Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belu;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II Dalam
Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa
Tenggara Barat Dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah; Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan Nomor Per-688/K/04/2012 tentang
Pedoman Pelaksanaan Penilaian Risiko di
Lingkungan Instansi Pemerintah; Peraturan Bupati Belu Nomor 28 Tahun 2019 tentang
Pedoman Penilaian Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belu.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pengelolaan Risiko; Pelaporan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2021.
13 halaman; 72 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belu Nomor 43 Tahun 2021
manajemen-aparatur sipil negara-pemerintah kabupaten belu
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belu
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang baik dan menjamin ketersediaan Aparatur Sipil
Negara yang memenuhi kualifikasi, kornpetensi
dan kinerja maka perlu adanya pengelolaan sumber
daya manusia secara terukur dan terencana melalui
manajemen talenta;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Manajemen
Talenta Aparatur Sipil Negara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati tetang Manajemen
Talenta Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Belu;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah - Daerah Tingkat II Dalam
Wilayah Daerah - Daerah Tingkat I Bali, Nusa tenggara
Barat Dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nornor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pcmerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang
Cipta Kerja; Perat~ran Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang
Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang
Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018 tentang
Pedoman Sitem Merit Dalam Manajemen Aparatur Sipil
Negara; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang
Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara
Peraturant tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Tujuan, Prinsip, Ruang Lingkup dan Aspek Manajemen Talenta ASN; Penyelenggaraan Manajemen Talenta; Sistem Informasi Manajemen Talenta; Anggaran; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2021.
14 halaman; 2 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belu Nomor 42 Tahun 2021
pedoman-karier-pegawai negeri sipil-pemerintah kabupaten belu
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 188 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai
Negeri Sipil perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belu
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah - Daerah Tingkat II Dalam Wilayah
Daerah - Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat, dan
Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 35 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Pola Karier Pegawai Negeri Sipil
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Tujuan; Pola Karier Dalam Jabatan; Pembinaan Pola Karier; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2021.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belu Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 273 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 123 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-2026
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II Dalam Wilayah
Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat Dan
Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun
2020 tentang Hasil Verifikasi Dan Valldasi Pemutakhiran
Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan Dan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 4
Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara
Timur Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 4
Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur; Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 3 Tahun 2009
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Kabupaten Belu Tahun 2005-2025 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Belu Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 3 Tahun
2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Kabupaten Belu Tahun 2005-2025; Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Belu Nomor 10 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor
7 Tahun 2016 tentang Pembcntukan Dan Susunan
Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 2 Tahun 2021
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Belu Tahun 2021-2026
Peraturan tersebut mengatur mengenai Rencana Strategis yang memuat Ketentuan Umum; Renstra Perangkat Daerah Tahun 2021-2026; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2021.
7 halaman; 5 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat