Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 4 tahun 1994; UU Nomor 23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: ertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 berupa laporan keuangan, memuat:
a. Laporan realisasi anggaran;
b. Laporan perubahan saldo anggaran lebih;
c. neraca;
d. laporan operasional;
e. laporan arus kas;
f. laporan perubahan ekuitas; dan
g. catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2024.
Ketentuan lebih lanjut mengenai Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palu Tahun Anggaran 2023 diatur dengan Peraturan Wali Kota.
8 Halaman; Penjelasan 2 Halaman.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Palu Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal
ABSTRAK:
bahwa untuk mempercepat pembangunan daerah diperlukan peningkatan penanaman modal untuk mengolah potensi dan sumberdaya ekonomi menjadi kekuatan fiskal daerah yang pemanfaatannya untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat;
bahwa penanaman modal merupakan penggerak perekonomian daerah sehingga perlu diciptakan iklim penanaman modal yang kondusif, promotif, keadilan dan efisien dengan tetap memperhatikan kepentingan ekonomi;
bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan pelaku usaha, perlu dilaksanakan pembangunan ekonomi berkelanjutan dalam menciptakan suatu iklim investasi yang kondusif sehingga perlu melakukan pengaturan tentang penanaman modal yang promotif, kepastian hukum dan berkeadilan dengan memperhatikan kepentingan perekonomian Daerah;
bahwa Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 17 Tahun 2012 tentang Penanaman Modal tidak sesuai lagi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan pelaku usaha, sehingga perlu diganti;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 4 tahun 1994; UU Nomor 23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Kebijakan penanaman modal, Perencanaan dan pengembangan iklim penanam modal, Promosi penanaman modal, Pelayanan penanaman modald dan perizinan berusaha, Pengawasan, Peran serta masyarakat dan dunia usaha.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2024.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini berlaku, Peraturan Wali Kota Palu Nomor 17 Tahun 2012 tentang Penanaman Modal, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18 Halaman; Penjelasan 4 Halaman.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Palu Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan Pembangunan dan pertumbuhan Kota Palu, meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah serta untuk menunjang peningkatan dan pengembangan pelayanan air minum kepada masyarakat, Pemerintah Daerah perlu melakukan penyertaan modal pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Avo yang dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan Daerah;
bahwa dalam rangka pengembangan usaha dan penguatan struktur permodalan pada Perusahaan Umum Daerah, maka perlu melakukan penyertaan modal daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah Perusahaan Umum Daerah Air Minum Avo;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 333 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 78 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Pasal 411 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah dan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan oeganisasi Badan Usaha Milik Daerah maka Peraturan Daerah mengenai penyertaan modal perlu diubah;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 4 tahun 1994; UU Nomor 23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Perubahant terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2024.
Mengubah sebagian Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah.
5 Halaman; Penjelasan 2 Halaman.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Palu Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Izin Pengumpulan Sumbangan
ABSTRAK:
bahwa pengumpulan sumbangan dalam bentuk uang dan/atau barang merupakan salah satu unsur penunjang dalam rangka pembiayaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan sosial yang dilandasi jiwa kegotongroyongan sebagai wujud dari rasa kepedulian, kesetiakawanan dan tanggung jawab bersama masyarakat;
bahwa agar kegiatan pengumpulan sumbangan dalam bentuk uang dan/ atau barang diselenggarakan dengan tertib administrasi, transparan, legal, tidak disalahgunakan, dan dapat dipertanggungjawabkan, perlu mengatur tentang pemberian izin pengumpulan sumbangan;
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Lampiran F angka 1 pembagian urusan pemerintahan bidang sosial dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah berwenang mengatur izin pengumpulan sumbangan di daerah;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 4 tahun 1994; UU Nomor 23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
a. Bentuk dan jenis usaha kegiatan yang wajib izin;
b. Perizinan;
c. Prosedur pemberian izin;
d. Ketentuan penyelenggaraan pengumpulan sumbangan;
e. Peran serta masyarakat;
f. Pembinaan dan pengawasan;
g. Larangan;
h. Ketentuan penyidikan;
i. Ketentuan pidana;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2024.
12 Halaman; Penjelasan 2 Halaman.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Palu Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terarah, terpadu, menyeluruh, partisipatif, berkeadilan serta memberikan manfaat dan kepastian hukum diperlukan sistem perencaanaan pembangunan daerah yang efektif dan efisien;
bahwa sistem perencanaan pembangunan daerah diperlukan sebagai pedoman bagi seluruh pelaku pembangunan dalam menyusun dan melakukan proses perencanaan yang secara bertahap dan integral dalam rangka peningkatan kualitas pembangunan daerah;
bahwa Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 4 Tahun 2010 tentang Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kota Palu tidak sesuai lagi dengan isu strategis pembangunan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pemerintah Daerah berwenang menetapkan Peraturan Daerah tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 4 tahun 1994; UU Nomor 23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Prencanaan Pembangunan Daerah, Penyelenggaraan Perencanaan Pembangunan Daerah, Sistematika Penulisan Dokumen Perencanaan, Perubahan Dokumen Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi, Data dan Informasi, Kelembagaan, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2024.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 4 Tahun 2010 tentang Musyawarah
Perencanaan Pembangunan Kota Palu, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
23 Halaman; Penjelasan 5 Halaman.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Palu Nomor 22 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 6 Tahun 2012 tentang Penertiban Ternak
ABSTRAK:
bahwa Kota Palu sebagai ibukota Provinsi Sulawesi Tengah menuntut perlunya ketertiban, keindahan dan kebersihan, serta terbebas dari ternak yang berkeliaran di jalan umum dan di berbagai ruang publik;
bahwa untuk mencegah kemungkinan timbulnya kerugian dan kecelakaan yang dialami oleh masyarakat dan pengguna jalan umum, perlu ada tindakan penertiban dan penangkapan ternak yang berkeliaran liar di jalan umum dan di berbagai ruang publik;
bahwa untuk memberikan pedoman dan landasan hukum dalam penertiban, penegakan dan penindakan ternak di Kota Palu, perlu dilakukan perubahan petunjuk pelaksanaan dalam penertiban ternak yang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Palu Nomor 17 Tahun 2013;
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 6 Tahun 2012 tentang Penertiban Ternak, perlu dibentuk peraturan pelaksanaan penertiban ternak;
Dasar hukum Peraturan Wali Kota ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 4 tahun 1994; UU Nomor 23 Tahun 2014; Perda Kota Palu Nomor 6 Tahun 2012; Perwali Kota Palu Nomor 17 Tahun 2023;
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang: Perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 6 Tahun 2012 tentang Penertiban Ternak.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2024.
Mengubah sebagaian Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 6 Tahun 2012 tentang Penertiban Ternak.
6 Halaman.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Palu Nomor 14 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan. Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025;
Dasar hukum Peraturan Wali Kota ini adalah:
UU Nomor 4 tahun 1994; UU Nomor 23 Tahun 2014; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Permendagri Nomor 81 Tahun 2022; Perda Kota Palu Nomor 17 Tahun 2011; Perda Kota Palu Nomor 4 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang: Penyusununan RKPD Tahun 2025 yang terdiri dari Pendahuluan, Gambaran Umum Kondisi Daerah, Kerangka Ekonomi dan Keuangan Daerah, Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah, Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah, Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2024.
4 Halaman.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Palu Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Hari Kerja dan Jam Kerja pada Perangkat Daerah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan produktivitas kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara yang berkontribusi pada peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan kinerja dan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Palu, perlu dilakukan pengaturan hari kerja dan jam kerja Perangkat Daerah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara;
bahwa penerapan jam kerja dan hari kerja Perangkat Daerah bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara merupakan acuan dan pedoman bagi Perangkat Daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara, Wali Kota sebagai pejabat pembina kepegawaian benvenang mengatur dan menetapkan hari kerja dan jam kerja di lingkungan Pemerintah Daerah;
Dasar hukum Peraturan Wali Kota ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 4 tahun 1994; UU Nomor 23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang: Ketentuan hari kerja dan jam kerja, jam istirahat, presensi, serta pelaksanaan pembinaan, pengawasan dan pemberian sanksi dalam pelaksanaan Hari Kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2024.
6 Halaman.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Palu Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa untuk menunjukkan identitas, meningkatkan ketertiban, dan kedisiplinan, perlu pengaturan mengenai pakaian kerja bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah;
bahwa untuk menjadi acuan dan pedoman bagi Perangkat Daerah dalam penggunaan pakaian dinas Aparatur Sipil Negara di lingkungan tempat tugasnya, ketentuan pakaian dinas perlu diatur;
bahwa Peraturan Wali Kota Palu Nomor 47 tahun 2017 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara d i lingkungan Pemerintah Kota Palu sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, sehingga perlu diganti;
Dasar hukum Peraturan Wali Kota ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 4 tahun 1994; UU Nomor 23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang: Pakaian Dinas ASN, Pakaian Dinas PPPK, Atribut dan Perlengkapan Dinas, Pendanaan, serta Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2024.
Pada saat Peraturan Wali Kota mulai berlaku, Peraturan Wali Kota Palu Nomor 47 Tahun 2017 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Palu (Berita Daerah Kota Palu Tahun 2017 Nomor 47), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 Halaman; Lampiran 41 Halaman.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Palu Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Petunjuk Pelaksanaan Sewa Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisiensi penggunaan alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah perlu mengalihkan alokasi anggaran Mengingat pengadaan dan pemeliharaan atas penggunaan kendaraan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah menjadi sewa kendaraan;
bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas bagi pejabat dan aparatur sipil negara dalam meningkatkan kinerja, perlu didukung dengan ketersediaan sarana prasarana berupa kendaraan dinas operasional;
bahwa berdasarkan arah kebijakan Pembangunan Kota Palu yang termuat dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Pemerintah Daerah mengembangkan sistem manajemen pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien dan rasional serta akuntabel dalam rangka meningkatkan pengelolaan aset daerah;
Dasar hukum Peraturan Wali Kota ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 4 tahun 1994; UU Nomor 23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang: Objek sewa kendaraan dinas, Permohonan, Persetujuan, Fungsi, Satuan Biaya, dan Pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2024.
Sewa Kendaraan Dinas Jabatan/Operasional yang telah dilaksanakan sebelum berlakunya Peraturan Wali Kota ini tetap berlaku sampai dengan masa berlaku perjanjian Sewa Kendaraan Dinas Jabatan/Operasional berakhir.
5 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat