Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu melakukan penyesuaian sistem kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara sebagai tindak lanjut penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini berisi 9 (sembilan) bab dan 18 (delapan belas) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Susunan Organisasi; Kedudukan, Tugas Dan Fungsi; Unit Pelaksana Teknis Daerah; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pengangkatan Dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Nomor 56 Tahun 2021 Bupati Indragiri Hulu tentang Susunan Tata Kerja Dinas Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Pekerjaan Umum dan Penataan Hulu (Berita Daerah Ruang Kabupaten Indragiri Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2021 Nomor dan dinyatakan 56), dicabut tidak berlaku.
Lampiran: 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 33 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu melakukan penyesuaian sistem kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara sebagai tindak lanjut penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini berisi 9 (sembilan) bab dan 18 (delapan belas) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Susunan Organisasi; Kedudukan, Tugas Dan Fungsi; Unit Pelaksana Teknis Daerah; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pengangkatan Dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 55 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2021 Nomor 55), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Lampiran: 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 32 Tahun 2023
PERBUP Kab. Indragiri Hulu No. 54 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indragiri Hulu Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 54 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu melakukan penyesuaian sistem kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara sebagai tindak lanjut penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini berisi 11 (sebelas) bab dan 25 (dua puluh lima) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Susunan Organisasi; Kedudukan, Tugas Dan Fungsi; Unit Pelaksana Teknis Daerah; Satuan Pendidikan; Koordinator Wilayah; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pengangkatan Dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 54 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indragiri Hulu (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2021 Nomor 54), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran: 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 31 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu melakukan penyesuaian sistem kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara sebagai tindak lanjut penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini berisi 8 (delapan) bab dan 20 (dua puluh) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Susunan Organisasi; Kedudukan, Tugas Dan Fungsi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pengangkatan Dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 53 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Indragiri Hulu (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2021 Nomor 53), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran: 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 30 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu melakukan penyesuaian sistem kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara sebagai tindak lanjut penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini berisi 8 (delapan) bab dan 13 (tiga belas) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Susunan Organisasi; Sekretaris Dprd; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pengangkatan Dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 52 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2021 Nomor 92), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Lampiran: 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 29 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu melakukan penyesuaian sistem kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara sebagai tindak lanjut penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini berisi 8 (delapan) bab dan 23 (dua puluh tiga) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Susunan Organisasi; Kedudukan, Tugas Dan Fungsi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pengangkatan Dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 51 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2021 Nomor 51), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Lampiran: 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 28 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) pada Rumah Sakit Umum Daerah Indrasari Rengat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dan akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah Indrasari Rengat, maka Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) pada Rumah Sakit Umum Indrasari Rengat perlu dilakukan penyesuaian;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755/MENKES/PER/IV /2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 66 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 72 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 27 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 194/MENKES/SK/TII/ 1993; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 772/MENKES/SK/VI/ 2002; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 101 Tahun 2011; Peraturan Bupati Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 159 Tahun 2017;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) pada Rumah Sakit Umum Daerah Indrasari Rengat (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2020 Nomor 18), di ubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 27 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pedoman Bantuan Keuangan Pembangunan Kantor Desa di Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan dana. rehabilitasi Gedung Kantor Desa di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pedoman Bantuan Keuangan Pembangunan Kantor Desa di Kabupaten Indragiri Hulu;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 ‘Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2016;
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pedoman Bantuan Keuangan Pembangunan Kantor Desa di Kabupaten Indragiri Hulu (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2023 Nomor 23), diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 26 Tahun 2023
PERBUP Kab. Indragiri Hulu No. 12 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 25 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu
PERBUP Kab. Indragiri Hulu No. 57 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 25 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, perlu. menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; sebagaimana telah diubah denganPeraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 3 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 5 Tahun 2022;
Dalam Peraturan ini berisi 3 (tiga) bab dan 6 (enam) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Standar Harga Satuan Daerah; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku:
1. Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 25 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan di Kabupaten Indragiri Hulu (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu
Tahun 2022 Nomor 25);
2. Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 57 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Bupati Indragiri Hulu Nomor 25 Tahun 2022 Satuan di Lingkungan Pemerintah tentang Standar Harga Kabupaten Kabupaten Indragiri Hulu (Berita Daerah 3. Peraturan Indragiri Hulu Tahun 2022 Nomor 57);
3. Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 12 Tahun 2023 Kedua atas tentang Perubahan Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 25 Tahun 2022 Standar Harga Satuan di tentang Indragiri Hulu Tahun 2023Kabupaten Indragiri Hulu (Berita Daerah Kabupaten Nomor 12),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 25 Tahun 2023
Perbup Kab. Indragiri Hulu No. 18 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 25 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 104 ayat 2 Peraturan Menteri Mengingat Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 1 Tahun 2022;
Dalam Peraturan ini berisi 6 (enam) bab dan 6 (enam) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Isi Dan Uraian RKPD; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat