Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
bahwa datam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang efisien, efektif dan optimat, pertu menyempurnakan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Buton Utara
UU No. 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992; Undarg-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-undang Nornor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004; Undang-undang Nornor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang.Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2006; Undang-undang Nomor 14 Tahun 2007; Undang-undang Nornor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Republik lndonesla Nomor Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerlntah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerlntah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerlntah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerlntah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nornor 25 Tahun 2008; Peraturan Menterl Datam Negerl Nomor 28; Permendagri Nomor 15 Tahun 2006; Permendagri Nomor 16 Tahun 2006; Keputusan Preslden Nomor 88 Tahun 2005; Peraturan Mented Datam Negeri Nomor 28
Tahun 2005; Peraturan ltenterl Dalam Negerl Nornor 354 Tahun 2005; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009
Beberapa ketentuan datam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentng Organlsasl dan Tata Iarja Dirns Daerah Kabupaten Buton
Utara diubah sebagal berikut, yaitu Pasal 6; Pasal 17A; Pasal 17; Pasal 18; Pasal 20; Pasal 21; Pasal 22; Pasal 19A; Pasal 19; Pasal 20; Pasal 20A; Pasal 21; Pasal 22; Pasal 23; Pasal 24; Pasal 24A; Pasal 21; Pasal 22; Pasal 23A; Pasal 39; Pasal 40; Pasal 34; pasal 41; Pasal 42; Pasal 60A;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2010.
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentng Organlsasl dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Buton Utara
33
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Utara Nomor 3 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat DPRD Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan
yang efisien, efektif dan optimal, perlu menyempurnakan
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 3
Tahun 2008 tentang organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten
Buton Utara;
b. bahwa berhubung dengan maksud
pada huruf a, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
1. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3851);
2. Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang
Perubahan Atas Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974
tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
5. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun
2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nornor
3348);
6. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4690) ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang
Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1988
Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3373);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Wewenang Pengangkatan, pemindahan dan
Pemberhentian Pegawai negeri sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan
lembaran Negara Nomor 4263);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik lndonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4737;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Pedoman Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4741).
11. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintahan
Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah
kabupaten Buton Utara Tahun 2008 Nomor 2);
12. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan
Sekretariat DPRD Kabupaten Buton Utara (Lembaran
Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2008 Nomor 3);
13. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata kerja Inspektorat BAPPEDA dan
Lembaga teknis Daerah Kabupaten Buton Utara
(Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2008
Nomor 5);
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 3
TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA
SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN
PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KABUPATEN
BUTON UTARA.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2010.
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Utara No. 18 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
ABSTRAK:
bahwa sumber daya ikan adalah sebagai bagian kekayaan potensi perairan di Kabupaten Buton Utara adalah dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat, dengan mengusahakan secara berdaya guna dan berhasil guna sehinga guna memberikan kepastian hukum dibidang usaha perikanan serta menjaga kelestarian sumberdaya ikan tersebut, maka per lu pengendalian dan pengawasan secara intensif. selain itudalam rangka meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya bidang perikanan yang merupakan salah satu sektor andalan perlu pengelolaan secara optimal dan lestari sehingga perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan dan Retribusi Izin Pengeluaran Hasil Perikanan
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 1988; Peraturan Pemerintah Ncmor 22 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Buton Utara; Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Buton Utara
Dalam Peraturan diatur tentang KETENTUAN UMUM; NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI; GOLONGAN RETRIBUSI; CARA UKUR TINGKAT PEMBERIAN IZIN; PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN BESARNYA TARIF; STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF; MASA RETRIBUSI SAAT RETRIBUSI TERUTANG; WILAYAH PUNGUTAN; TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI; TATA CARA PEMBAYARAN; KEBERATAN; PENGURANGAN KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI; KADALUARSA PENAGIHAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; SANKSI ADMINISTRASI; KETENTUAN PIDANA; KETENTUAN PENYIDIKAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
19
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Utara Nomor 17 Tahun 2009
Perda Kab. Buton Utara No. 2 Tahun 2018 tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2009 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Pendaftaran Penduduk Dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
sesuai dengan ketentuan pasal 110 ayat (1) huruf c Undang-undang Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tantang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Pendaftaran Penduduk dan Akta Catatan Sipil
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden RI Nomor 25 Tahun 2008; Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2005; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 28 tahun 2005; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 354 Tahun 2005; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 117 Tahun 1992; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 171 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang KETENTUAN UMUM; NAMA, OBJEK DAN SUBYEK RETRIBUSI; GOLONGAN RETRIBUSI; CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA; PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF; STRUKTUR BESARNYA TARIF RETRIBUSI; WILAYAH PUNGUTAN; MASA RETRIBUSI DAN SAAT PENERBITAN RETRIBUSI TERUTANG; TATA CARA PEMUNGUTAN; SANKSI ADMINISTRATIF; TATA CARA PEMBAYARAN; TATA CARA PENAGIHAN; PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI; KETENTUAN PIDANA; KETENTUAN PENYIDIKAN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
23
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Utara Nomor 16 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan mutu pelayanan pemanfaatan dalam pemanfaatan fasilitas pasar dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, maka perlu dipungut dan diatur Retribusi Pasar
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 27 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 14 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 1988; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomof 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang KETENTUAN UMUM; NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI; GOLONGAN RETRIBUSI; CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA; PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN BESARNYA TARIF; STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF; WILAYAH PEMUNGUTAN; MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG; TATA CARA PEMUNGUTAN; SANKSI ADMINISTRASI; TATA CARA PEMBAYARAN; TATA CARA PENAGIHAN; KEBERATAN; PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN; PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI; KADALUARSA PENAGIHAN; KETENTUAN PIDANA; KETENTUAN PENYIDIKAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP
j i
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
19
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Utara Nomor 15 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pengendalian,
penjualan dan pengedaran minuman beralkohol
yang berdampak pada menurunnya kualitas moral,
mental dan kesehatan masyarakat, maka
dipandang perlu melakukan pengendalian Tempat
Penjualan dan Pengedaran Minuman Beralkohol ;
b. bahwa berhubung dengan maksud pada huruf a,
perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan
Daerah.
1. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang
Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3474 );
2. Undang-undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib
Daftar Perusahaan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1982, Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3214) ;
3. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984, Nomor 22,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3174) ;
4. Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 100,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3495 ) ;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan
Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1997 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3699);
6. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3821);
7. Undang-undang Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3838);
8. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, tambahan Lembaran Negara
Nomor 4389);
9. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4437), sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8
Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-
undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
menjadi Undang-undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4548) ;
10. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438) ;
11. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan
Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4690) ;
12. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725) ;
13. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000, Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049) ;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 1988 tentang Koordinasi
Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3373);
15. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2001
tentang Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2001 Nomor 118 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4138);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor
119, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4139);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, tambahan
Lembaran Negara Nomor 4737);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Pedoman
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4741);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 3 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan
Sekretariat DPRD Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2008 Nomor 3) ;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 4 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Buton
Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2008
Nomor 4) ;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 5 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, BAPPEDA dan
Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran
Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2008 Nomor 5) ;
23. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 6 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton
Utara Tahun 2008 Nomor 6) ;
24. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 7 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan
Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara
Tahun 2008 Nomor 7) ;
25. Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengawasan dan
Pengendalian Minutan Beralkohol;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 tentang
Jenis dan Produk Hukum Daerah;
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006 tentang
Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah ;
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006 tentang
Lembaran Negara dan Berita Daerah.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA
TENTANG RETRIBUSI IZIN PENGEDARAN DAN TEMPAT
PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2009.
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Utara Nomor 14 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Pendirian Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 26
Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, maka guna
tertibnya pelaksanaan pembangunan dalam
Wilayah Kabupaten Buton Utara perlu ditata
dengan baik dan tertib;
b. bahwa untuk tertibnya bangunan di Buton Utara
agar sesuai dengan tata ruang kota, maka Surat
Izin Mendirikan Bangunan merupakan salah satu
ketentuan yang harus dipenuhi;
c .bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan b, maka perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin
Mendirikan Bangunan;
1. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang
Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 38,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3077);
2. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981tentang
Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3207);
3. Undang-undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan
Pemukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992
Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3469);
4. Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang perolehan hak atas
tanah dan bangunan sebagaimana telah diubah dengan
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 130, tambahan Lembaran Negara
Nomor 3988);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahu 1997 tentang Pengelolaan
Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1997 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3699) ;
6. Undang-undang Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3838) ;
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan gedung
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002, Nomor 134,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247) ;
8. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, tambahan Lembaran Negara
Nomor 4389);^
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah yang
terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4844) ;
10. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004: tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438) ;
11. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan
Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4690) ;
12. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725) ;
13. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000, Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049) ;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 1988 tentang Koordinasi
Kegiatan Instansi Vertikal diDaerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3373);
15. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65 Tahun2001
tentang Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2001 Nomor 118 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4138);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor
119, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4139);
17. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2005
Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2002 Tentang Bangunan Gedung(Lembaran NegaraRepublik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 83 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4532) ;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah: Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, tambahan
Lembaran Negara Nomor 4737);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Pedoman
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 69 =Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4741);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 3 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan
Sekretariat DPRD Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2008 Nomor 3) ;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 4 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Buton
Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton UtaraTahun2008
Nomor4) ;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 5 Tahun 2008
tentang Organisasi danTata Kerja Inspektorat,BAPPEDAdan
Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran
Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2008 Nomor 5) ;
23. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 6 Tahun 2008
tentang Organisasi dan TataKerja Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Buton Utara(LembaranDaerahKabupatenButon
UtaraTahun2008Nomor6) ;
24. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 7 Tahun 2008
tentang Organisasi dan TataKerja Kecamatan danKelurahan
Kabupaten ButonUtara(Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara
Tahun 2008 Nomor7) ;
25.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 tentang
Jenis dan Produk Hukum Daerah;;
26.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16Tahun 2006 tentang
Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah;
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun2006 tentang
Lembaran Negara dan Berita Daerah
28.Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007
tentang Pedoman Teknis Izin Mendirikan Bangunan dan Gedung.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TENTANG RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2009.
26
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Utara Nomor 10 Tahun 2009
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009 tantang Pajak
Daerah dan Retribusi, maka perlu menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara
tentang Pajak Penerangan Jalan;
b. bahwa untuk melaksanakan penyesuaian
sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu
ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
1. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang
Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3209);
2. Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan Pajak dengan Surat Paksa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3686);
3. Undang-undang Nomor 17 Tahun 1997 tentang
Badan Penyelesaian Sengketa Pajak (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor
40, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3684);
4. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3685), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4048);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan
Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1997 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3699);
6. Undang-undang Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3838);
7. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3815);
8. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2003 tentang Panas Bumi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
115, Tambahan Lembaran Negara republik Indonesia Nomor
4327);
9. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
10. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakrir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32
tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 nomor 59, tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
11. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
(Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
12. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2004 Nomor
132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4444); s
13. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan
Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Repubtik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4548);
14. Undang-Undang h'or.ior 26 tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4725);
15. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000, Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
16. Undang-Undang Nomor 30 tahun 2009 tentang
Ketenagalistrikan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5052);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 36,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3258);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang
Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1989 tentang
Penyediaan dan Pemanfaatan Tenaga Listrik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 56, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4628);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 1999 tentang Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 1999 Nomor 69,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3838);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001
Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4138);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4593);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006
tentang Jenis dan Bentuk Hukum Daerah.
25.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006
tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah.
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006
tentang Lembaran Daerah dan Berita Daerah.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BUTON
UTARA TENTANG PAJAK PENERANGAN JALAN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2009.
25
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Utara Nomor 9 Tahun 2009
a. bahwa berdasarkam ketentuan Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tantang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, maka perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pajak Reklame ;
b. bahwa guna tertibnya pemasangan Reklame
dan atau sejenisnya dalam Wilayah Kabupaten
Buton Utara, perlu dilata dan diatur sesuai
dengan peruntukannya sehingga dapat
meningkatkan Pendapatan Asli Daerah ;
c. bahwa berhubungan dengan maksud tersebut
pada huruf a dan b, maka perlu ditetapkan
dalam Peraturan Daerah Kabupaten Buton
Utara tentang Pajak Reklame.
1. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang
Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3209);
2. Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan
Umum Tata Cara Perpajakan, (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3262), sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor
16 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3984);
3. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4048);
4. Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan
Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republimk Indonesia
Tahun 1997 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3699);
5. Undang-undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Penagihan
Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 129 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
6. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
7. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32
tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844) ;
8. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
9. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4690) ;
10. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Badan
Penyelesaian Sengketa Pajak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 40, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3684);
11. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara republik Indonesia
Nomor 4725);
12. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000, Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049) ;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1998 tentang
Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal Di Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 1999 tentang Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 1999 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3838);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001
Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4138);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Peyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4095);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintah daerah Provinsi dan Pemerintah daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006
tentang Bentuk dan Jenis Produk Hukum Daerah;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri 16 Tahun 2006 Prosedur
Penyusunan Produk Hukum Daerah;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006
tentang Berita Daerah dan Lembaran Daerah;
21. Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 170 tahun 1997
tentang Pedoman Tata Cara Pungutan Pajak Daerah;
22. Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 173 tahun 1997
tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemeriksaan di Bidang
Pajak Daerah.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA
TENTANG PAJAK REKLAME.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
22
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Utara Nomor 8 Tahun 2009
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Pengambilan Dan Pengolahan Mineral Bukan Logam Dan Batuan
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan pasal 2 ayat (2) huruf f Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tantang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Pengambilan dan Pengolahan Mineral Bukan Logam dan Batuan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 14 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang KETENTUAN UMUM; NAMA, OBYEK DAN SUBYEK PAJAK; DASAR PENGENAAN DAN TARIF PAJAK; WILAYAH PEMUNGUTAN DAN CARA PENGHITUNGAN PAJAK; MASA PAJAK, SAAT PAJAK TERUTANG DAN SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK DAERAH; TATA CARA PENGHITUNGAN DAN PENETAPAN PAJAK; TATA CARA PEMBAYARAN; TATA CARA PENAGIHAN PAJAK; PENGURANGAN, KERINGANAN, DAN PEMBEBASAN PAJAK; TATA CARA PEMBETULAN, PEMBATALAN PENGURANGAN KETETAPAN, DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI; KEBERATAN DAN BANDING; PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYADAN PAJAK; KADALUWARSA; KETENTUAN PIDANA; PENYIDIKAN; KETENTUAN! PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
25
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat