Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2019 No 77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Lumajang No 65 Tahun 2018 tentang Standar Biaya dan Standar Harga Satuan Barang TA 2019
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa serentak pada Tahun 2019 perlu mengatur satuan biaya honorarium panitia pengawas Pemilihan Kepala Desa serta honorarium penyelenggaran ujian Pemilihan Kepala Desa;
b. bahwa untuk meningkatkan aspek transparansi, akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, kepatutan, kewajaran serta rasionalitas ketentuan standar perjalanan dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, Anggota DPRD, serta Aparatur Sipil Negara Kabupaten Lumajang, maka Peraturan Bupati Lumajang Nomor 65 Tahun 2018 tentang Standar Biaya dan Standar Harga Satuan Barang Tahun Anggaran 2019 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Bupati Lumajang Nomor 20 Tahun 2019 perlu diubah dan disempurnakan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, maka perlu mengatur Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Lumajang Nomor 65 Tahun 2018 tentang Standar Biaya dan Standar Harga Satuan Barang Tahun Anggaran 2019 dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 7 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2018.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Lumajang Nomor 65 Tahun 2018 tentang Standar Biaya dan Standar Harga Satuan Barang Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2018 Nomor 65) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Bupati Lumajang Nomor 20 Tahun 2019 tentang Standar Biaya dan Standar Harga Satuan Barang Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2019 Nomor 24) diubah sebagai berikut :
1. Setelah angka 9 ditambah angka 9A;
2. Ketentuan pada angka 11. SATUAN BIAYA HONORARIUM PENYELENGGARA UJIAN ditambah satu baris lagi;
3. Ketentuan pada angka 30 SATUAN BIAYA UANG HARIAN PERJALANAN DINAS LUAR DAERAH diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 72 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2019 No 75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja untuk penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah TA 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (2), Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka penyusunan anggaran berdasarkan prestasi kerja dilakukan berdasarkan capaian kerja, indikator kinerja, analisa standar belanja, standar satuan harga dan standar pelayanan minimal;
b. bahwa dalam rangka efesiensi dan efektifitas penyusunan anggaran perlu adanya penyetaraan beberapa kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu mengatur Analisis Standar Belanja Tahun Angaran 2020 dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 07 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 19 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 8 Tahun 2019.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Tujuan Analisis Standar Belanja;
3. Penyetaraan kegaiatan, tata cara penerapan, dan perhitungan analisis standar belanja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 71 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2019 No 73
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Penanggulangan Bencana Tahun 2019-2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 35, Pasal 36 dan Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana serta Pasal 5 dan Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 21
Tahun 2008 tentang Penyelenggaran Penanggulangan Bencana;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a serta kompleksitas dan potensi bencana yang berbeda-beda antara daerah yang satu dengan daerah yang lain, maka perlu mengatur Rencana Penanggulangan Bencana Tahun 2019-2023 dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990;
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 04 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kalinya terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 131 Tahun 2003;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008;
Peraturan Menteri Sosial Nomor 128 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018;
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2008;
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 7 Tahun 2008;
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 10 Tahun 2008;
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 11 Tahun 2008;
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13 Tahun 2008;
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 5 Tahun 2010;
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 18 Tahun 2010;
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 8 Tahun 2011;
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2012;
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 12 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 2 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2013;
Peraturan Bupati Lumajang Nomor 14 Tahun 2012.
Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Lumajang Tahun 2019-2023 yang selanjutnya disebut RPB merupakan dokumen perencanaan yang bersifat lintas sektor sebagai panduan dan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana untuk jangka waktu 2019 -2023;
Organisasi Perangkat Daerah yang terkait dengan penanggulangan bencana wajib melaksanakan Rencana Penanggulangan Bencana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 70 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2019 No 74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kajian Risiko Bencana
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 36 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Pengkajian Risiko Bencana maka perlu mengatur Kajian Risiko Bencana dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 04 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kalinya terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008;
Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 131 Tahun 2003;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008;
Peraturan Menteri Sosial Nomor 128 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018;
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2008;
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2010;
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 02 Tahunm 2012;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 2 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 2 tahun 2013;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Lumajang Nomor 7 Tahun 2007;
Peraturan Bupati Lumajang Nomor 14 Tahun 2012.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan Resiko Kajian Bencana Kabupaten Lumajang;
3. Kondisi Kebencanaan;
4. Pengkajian Risiko Bencana;
5. Rekomendasi;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 69 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2019 No 72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pengelolaan Dana Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 116
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penanggulangan Bencana serta untuk mewujudkan penyelenggaraan penanggulangan bencana baik pada masa pra bencana, tanggap darurat, maupun pasca bencana yang mengakomodasi nilai-nilai kearifan lokal, sebagai bentuk tanggung jawab negara dan Pemerintah Daerah dalam melindungi warga masyarakat, maka perlu mengatur Mekanisme Pengelolaan Dana Penganggulangan Bencana dengan Perauran Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990;
3. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999;
4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
8. Undang-Undang Nomor 04 Tahun 2011;
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2006;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
17. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2019;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 131 Tahun 2003;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2006;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008;
21. Peraturan Menteri Sosial Nomor 128 Tahun 2011;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018;
24. Keputusan Menteri Sosial Nomor : 1/HUK/1995;
25. Keputusan Menteri Sosial Nomor : 56/HUK/1995;
26. Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor : 1054/.K/12/MPE/2000;
27. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2008;
28. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 6 Tahun 2008;
29. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 7 Tahun 2008;
30. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 8 Tahun 2008;
31. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 10 Tahun 2008;
32. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 11 Tahun 2008;
33. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13 Tahun 2008;
34. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 5 Tahun 2010;
35. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 18 Tahun 2010;
36. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 8 Tahun 2011;
37. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2012;
38. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 12 Tahun 2012;
39. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2010;
40. Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 3 Tahun 2009;
41. Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 2 Tahun 2011;
42. Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2013;
Peraturan ini berisi tentang;
Ketentuan umum;
Penyelenggaraan Penaggulangan Bencana;
Pemantauan dan Evaluasi;
Pengawasan;
Sanksi;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 68 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2019 No 71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan APBD TA 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2018 Nomor 8), perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagai landasan operasional pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negaqra Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negaqra Republik
Indonesia Nomor 5717);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 41, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor
6321);
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5864);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 Tentang Pinjaman
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
248 Tambahan Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 6279) ;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor
6322);
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan
Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 6323);
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 07 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 3 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 8 Tahun 2019.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 semula berjumlah Rp2.367.625.533.384,00 bertambah sejumlah Rp4.654.296.535,93 sehingga menjadi Rp2.372.279.829.919,93
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 67 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2019 No 70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lumajang No 75 Tahun 2018 tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Lainnya Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5)dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun2015;
b. bahwa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2018 tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Lainnya Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa perlu disesuaikan dengan perkembangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b,maka perlu menetapkanPeraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2018 tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Lainnya
Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2
Tahun1965;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015;
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 49/PMK.07/2016;
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2018
Ketentuan Pasal 7 Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2018 tentangPenghasilan Tetap dan Tunjangan Lainnya Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2018 Nomor 73) diubah;
Diantara BAB VIII dan BAB IX disisipkan 1 (satu) BAB, yakni BAB VIIIA;
Pengalokasian ADD untuk penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Bupati ini paling lambat 1 Januari 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 66 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi Peraturan Bupati Lumajang Nomor 80 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman, maka perlu diubah dan disempurnakan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114); Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017); Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2016 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 90).
KETENTUAN UMUM; KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI; URAIAN TUGAS DAN FUNGSI; UNIT PELAKSANA TEKNIS; KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL; TATA KERJA; PENGANGKATAN DAN/ATAU PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2019.
Peraturan Bupati Lumajang Nomor 80 Tahun 2016 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Organisasi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Berita Daerah Nomor 80 Tahun 2016) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Jumlah, Nomenklatur, Susunan Organisasi dan uraian tugas dan fungsi UPT Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman diatur dengan Peraturan Bupati; Jenis jenjang dan jumlah jabatan fungsional sebagaimana dimaksud ditetapkan dengan Keputusan Bupati;
16 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 60 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Bupati Lumajang Nomor 78 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang maka perlu disesuaikan dan disempurnakan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu mengatur kembali Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dengan Peraturan Bupati;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017); Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2016 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 90);
KETENTUAN UMUM; KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI; URAIAN TUGAS DAN FUNGSI; UNIT PELAKSANA TEKNIS; KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL; TATA KERJA; PENGANGKATAN DAN/ATAU PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2019.
Peraturan Bupati Lumajang Nomor 78 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Berita Daerah Nomor 78 Tahun 2016) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Jumlah, Nomenklatur, Susunan Organisasi dan uraian tugas dan fungsi UPT Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang di atur dengan Peraturan Bupati; Jenis jenjang dan jumlah jabatan fungsional sebagaimana dimaksud ditetapkan dengan keputusan Bupati;
21 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 56 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGURANGAN PENGGUNAAN PLASTIK SEKALI PAKAI
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, indah dan sehat diperlukan partisipasi dan dukungan berbagai pihak untuk menjaga dan meningkatkan kelestarian lingkungan di Kabupaten Lumajang; bahwa penggunaan sampah plastik dapat menyebabkan permasalahan lingkungan karena sifatnya sulit terurai secara alami, sehingga perlu dilakukan upaya pengendalian terhadap dampak penggunaan plastik dalam aktivitas masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 12 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2016 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 88); Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2018 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 115); Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 11 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Perubahan (RPJMD-P) Tahun 2015-2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2018 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 116); Peraturan Bupati Lumajang Nomor 58 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2018 Nomor 58).
KETENTUAN UMUM; TUGAS DAN WEWENANG; JENIS DAN PENGURANGAN PENGGUNAAN PLASTIK SEKALI PAKAI; KAWASAN PENGURANGAN PENGGUNAAN PLASTIK SEKALI PAKAI; HAK DAN KEWAJIBAN; RENCANA AKSI DAERAH PENGURANGAN TIMBULAN SAMPAH PLASTIK SEKALI PAKAI; PERAN SERTA MASYARAKAT; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; SANKSI ADMINISTRATIF; PEMBIAYAAN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2019.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
10 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat