PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 200 peraturan dalam 0,004 detik

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Selayar Nomor 6 Tahun 2010
• Berlaku mulai 14 tahun yang lalu
Penanaman Modal dan Investasi
Status Peraturan
Mengubah
  1. PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR NOMOR 16 TAHUN 2009 TENTANG PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH PADA PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT (3PR) PESISIR TANADOANG. Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2010.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Selayar No. 4 Tahun 2010
• Berlaku mulai 14 tahun yang lalu
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Selayar No. 3 Tahun 2010
• Berlaku mulai 14 tahun yang lalu
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Selayar Nomor 21 Tahun 2009
• Berlaku mulai 15 tahun yang lalu
Perlindungan Konsumen
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Selayar No. 20 Tahun 2009
• Berlaku mulai 15 tahun yang lalu
Pangan, Pertanian dan Peternakan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Selayar Nomor 18 Tahun 2009
• Berlaku mulai 15 tahun yang lalu
Pajak dan Retribusi Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Selayar No. 17 Tahun 2009
• Berlaku mulai 15 tahun yang lalu
Penanaman Modal dan Investasi
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Selayar No. 16 Tahun 2009
• Berlaku mulai 15 tahun yang lalu
Penanaman Modal dan Investasi
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Selayar No. 15 Tahun 2009
• Berlaku mulai 15 tahun yang lalu
Penanaman Modal dan Investasi
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Selayar Nomor 14 Tahun 2009
• Berlaku mulai 15 tahun yang lalu
Penanaman Modal dan Investasi

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan