PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 200 peraturan dalam 0,005 detik

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Selayar Nomor 16 Tahun 2007
• Berlaku mulai 17 tahun yang lalu
Standar/Pedoman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Selayar Nomor 15 Tahun 2007
• Berlaku mulai 17 tahun yang lalu
Partai Politik dan Pemilu Standar/Pedoman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Selayar Nomor 05 Tahun 2007
• Berlaku mulai 18 tahun yang lalu
Perizinan, Pelayanan Publik Standar/Pedoman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Selayar Nomor 03 Tahun 2007
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Kehutanan dan Perkebunan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Selayar Nomor 02 Tahun 2007
• Berlaku mulai 18 tahun yang lalu
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Selayar Nomor 01 Tahun 2007
• Berlaku mulai 18 tahun yang lalu
Pendidikan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Selayar Nomor 21 Tahun 2006
• Berlaku mulai 18 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Selayar Nomor 20 Tahun 2006
• Berlaku mulai 18 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
  1. PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SELAYAR NOMOR 01 TAHUN 2005 TENTANG KEDUDUKAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SELAYAR. Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2006.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Selayar Nomor 19 Tahun 2006
• Berlaku mulai 18 tahun yang lalu
Desa

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan