Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman dan Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, dan Pelantikan serta Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 49 ayat (1) Permendagri No.112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, serta untuk memenuhi keinginan masyarakat terhadap pemilihan kepala desa secara demokratis perlu membuat Perda tentang Pedoman dan Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pelantikan serta Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No.6 Tahun 2014; UU No.14 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.112 Tahun 2014
Peraturan daerah ini mengatur tentang Pemilihan Kepala Desa yang terdiri dari pemilihan Kepala Desa serentak dan Pemilihan Kepala Desa antar waktu. Pelaksanaan yang terdiri dari persiapan dan penetapan pemilih. Pencalonan yang terdiri dari pendaftaran, penelitian, penetapan dan pengumuman calon serta kampanye. Diatur juga tentang Kepala Desa, Perangkat Desa, dan PNS sebagai Calon Kepala Desa, serta Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu melalui Musyawarah Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2017.
Perbup No.243.a Tahun 2015 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
24 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muna Barat Nomor 3 Tahun 2017
Penyelenggaraan Bangunan Gedung dilaksanakan secara tertib sesuai dengan fungsinya dan memenuhi persyaratan administratif dan teknis Bangunan Gedung agar menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannya. Berdasarkan Pasal 109 ayat (1) PP No.36 Tahun 2005 tentang Pelaksanaan UU No.28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, pengaturan Bangunan Gedung di daerah dilakukan oleh Pemda dalam bentuk Perda
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No.28 Tahun 2002; UU No.14 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.36 Tahun 2005
Peraturan daerah ini mengatur tentang Fungsi dan Klasifikasi Bangunan Gedung, Persyaratan Bangunan Gedung, Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Tim Ahli Bangunan Gedung, Peran Masyarakat dalam Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Pembinaan, Sanksi Administrasi, dan Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penyidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2017.
Perda Kabupaten Muna No. 9 Tahun 2012 yang diberlakukan di Kabupaten Muna Barat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
80 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muna Barat Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Bencana Daerah
ABSTRAK:
Wilayah Kabupaten Muna Barat memiliki kondisi geologis, geografis, hidrologis, demografis, sosiografis yang menjadikannya berpotensi rawan bencana, baik bencana alam, bencana non-alam, maupun bencana sosial yang berpotensi menimbulkan korban jiwa, kerugian harta benda, dan kerugian dalam bentuk lain yang tidak ternilai. Untuk mengurangi resiko bencana dan mengembalikan kondisi pasca bencana yang sesuai dengan tatanan nilai masyarakat diperlukan upaya penyelenggaraan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, dan menyeluruh dengan mengoptimalkan semua potensi yang ada di daerah Kabupaten Muna Barat perlu pengaturan tentang penanggulangan bencana daerah baik masa prabencana, tanggap darurat, maupun pascabencana yang mengakomodasi nilai-nilai kearifan lokal
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No.14 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.21 Tahun 2008; PP No.22 Tahun 2008; PP No.23 Tahun 2008; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.33 Tahun 2006; Permendagri No.27 Tahun 2007; Permendagri No.131 Tahun 2003
Peraturan daerah ini mengatur tentang Asas Prinsip dan Tujuan Penanggulangan Bencana, Tanggung Jawab dan Wewenang Pemerintah Daerah, Hak Kewajiban dan Peran Masyarakat, Forum untuk Pengurangan Risiko Bencana. Peran Lembaga Usaha, Lembaga Pendidikan, Organisasi Kemasyarakatan, Lembaga Swadaya Masyarakat dan Pers dalam Penanggulangan Bencana. Penanggulangan bencana yang meliputi Prabencana, saat tanggap darurat, dan pasca bancana. Selain itu juga diatur tentang Pengawasan dan Laporan Pertanggungjawaban, serta Penyelesaian Sengketa dan Gugatan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2017.
35 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muna Barat Nomor 01 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan APBD Kab.Muna Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2008 Tentang perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Bupati Muna Barat telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dab Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 sesuai dengan Keputusan Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor : 690 Tanggal 28 Desember 2015 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 dan Rancangan Peraturan Bupati Muna Barat Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanjda Daerah Tahun Anggaran 2016.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 25 tahun 2000 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undan 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2015 ; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2001 ; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005l; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2005 ; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2015 ; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 ; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 92/PMK.07/2015 ; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 241/PMK.07/2014;Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2015 ; Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-107/MK.7/2015 Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 766 Tahun 2014; Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 633 Tahun 2015; Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 07 Tahun 2014
Jumlah dan Rincian APBD Kabupaten Muna Barat 2016
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
10
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Barat Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2024 Nomor 10
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembagian Jasa Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan mutu profesionalisme dan
menjamin keadilan bagi pegawai dalam memberikan
pelayanan kesehatan kepaada masyarakat, maka pegawai
berhak mendapatkan jasa pelayanan setelah melakukan
tugas dan fungsinya;
b. bahwa berdasarkan evaluasi, Peraturan Bupati Muna
Barat Nomor 7 .a Tahun 2020 ten tang Pembagian Jasa
Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Muna Barat Tahun 2020 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 4
Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Muna Barat Nomor 7 .a Tahun 2020 Ten tang Pembagian
Jasa Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit Umum Daerah
(RSUD) Kabupaten Muna Barat Tahun 2022, sudah tidak
sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan
efektivitas pemanfaatan dana kapitasi, sehingga perlu
diganti;
c. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan peraturan
bupati tentang Pembagian Jasa Pelayanan Kesehatan Di
Rumah Sakit Umum Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Muna Barat Di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5561);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENERIMA JASA PELAYANAN KESEHATAN
BAB III SUMBER PENDAPATAN
BAB IV BESARAN JASA PELAYANAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024.
Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 7 .a Tahun 2020 tentang Pembagian Jasa Pelayanan
Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun
2020 (Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2020 Nomor 7.a)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 4
Tahun 2022 ten tang Perubahan atas Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 7 .A
Tahun 2020 tentang Pembagian Jasa Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit
Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Muna Barat Tahun 2022 (Berita Daerah
Kabupaten Muna Barat Tahun 2020 Nomor 4) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
19 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Barat Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2024 Nomor
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan yang didanai dari Dana Desa di Kabupaten Muna Barat Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka membiayai penyelenggaraan
pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan
kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat,
pemerintah menyalurkan dana yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang
diperuntukan bagi desa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 40 ayat (1) Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2023 tentang
Pengelolaan Dana Desa, pelaksanaan kegiatan yang didanai
dari dana desa berpedoman pada petunjuk teknis yang
ditetapkan oleh Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan yang
Didanai dari Dana Desa di Kabupaten Muna Barat Tahun
Anggaran 2024;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Muna Barat di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republim
Indonesia Nomor 5561);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 ten tang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah
beberapa kali dan dicabut sebagian terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 ten tang
Perubahan Kedua Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 tahun 2014 ten tang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang
Pengelolaan Transfer ke Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 100, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6883);
9. Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2023 tentang
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2023 Nomor 151);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016
tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037); 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016
tentang Laporan Kepala Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1099);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
15. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019 ten tang
Musyawarah Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 1203);
16. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pedoman
Umum Pendampingan Masyarakat Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1262), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2023
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor
18 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pendampingan
Masyarakat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
202 Nomor 317);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
18. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023 tentang rincian
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 868);
19. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 tahun 2023
tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 1051);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 13 Tahun
2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2022 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor
13);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor Tahun
2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Muna Barat Tahun Anggaran 2024 (Lembaran
Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun Nomor ); 22. Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 7 Tahun 2023 tentang
Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa (Berita Daerah
Kabupaten Muna Barat Tahun 2023 Nomor 7);
23. Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan
Kewenangan Lokal Berskala Desa (Berita Daerah Kabupaten
Muna Barat Tahun 2022 Nomor 2);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA
BAB III PENETAPAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA
BAB IV PUBLIKASI
BAB V PELAPORAN
BAB VI PEMBINAAN
BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2024.
39 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Barat Nomor 4 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPajak dan Retribusi DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 179 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah (Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2020 Nomor 179)
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2024 Nomor
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kinerja Perangkat Daerah
pelaksana pemungutan Pajak Daerah dalam memberikan
pelayanan kepada masyarakat, perlu diberikan insentif
pemungutan Pajak Daerah;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ten tang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah menyebutkan bahwa
Instansi Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi dapat
diberikan Insetif apabila mencapai kinerja tertentu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Insentif
Pemungutan Pajak Daerah;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Muna Barat di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republim
Indonesia Nomor 5561);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentangTata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
157);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 4 Tahun
2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2023
Nomor 4);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH
BAB III PENERIMA DAN ALOKASI INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 179 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah (Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2020 Nomor 179)
5 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Barat Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 10 Tahun 201 7 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muna Barat (Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2017 Nomor 10)
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2024 Nomor
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muna Barat
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Lampiran Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah, Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan
Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Belanja
Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diatur dengan
Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan
Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Muna Barat;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2 Undang-Undang Nomor 1 7 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
4 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pembentukan
Kabupaten Muna Barat di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 171 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5561);
5 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi UndangUndang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6841);
6 Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
7 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5277);
8 Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 ten tang
Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
9 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
10 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
157); 11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
12 Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 1 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat
Daerah Kabupaten Muna Barat (Lembaran Daerah Kabupaten
Muna Barat Tahun 2016 Nomor 13, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 13) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat
Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 1 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah
Kabupaten Muna Barat (Lembaran Daerah Kabupaten Muna
Barat Tahun 2022 Nomor 8); 13 Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 3 Tahun 2023
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2024 (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Barat
Tahun 2023 Nomor 3);
14 Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 102 Tahun 2023 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun
2023 Nomor 102).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BELANJA HIBAH
BAB III BANTUAN SOSIAL
BAB IV MONITORING DAN EVALUASI
BAB V KETENTUAN PERALIHAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 10 Tahun 201 7 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muna Barat (Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2017 Nomor 10), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
40 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Barat Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2024 Nomor
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan terkait pergeseran
anggaran pada Bab VI Huruf D nomor 1 huruf m Lampiran
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nonor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pergeseran Anggaran;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaraan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung J awab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
5. Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Muna Barat di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 171 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5561);
6. Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6841);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana
telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 11 tahun
2020 tentang tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, (Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573) ;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan W akil Kepala
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4028);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 799);
13. Peraturaan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 3
Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2024 (Lembaran Daerah
Kabupaten Muna Barat Tahun 2023 Nomor 3);
14. Peraturan Bupati Kabupaten Muna Barat Nomor 102
Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah
Kabupaten Muna Barat Tahun 2023 Nomor 102).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II JENIS PERGESERAN ANGGARAN
BAB III KRITERIA PERGESERAN ANGGARAN
BAB IV KETENTUAN PERGESERAN ANGGARAN
BAB V MEKANISME PERGESERAN ANGGARAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
10 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Barat Nomor 100 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 100, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2023 Nomor 100
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Muna Barat No 83 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a.
bahwa Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 83 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah, belum memuat pengaturan mengenai kebijakan akuntansi aset tidak berwujud, peristiwa setelah tanggal pelaporan, perjanjian konsesi jasa, serta properti investasi, sehingga perlu dilakukan penyempurnaan;
b.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, untuk tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Muna Barat tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 83 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah.
1.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Muna Barat di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5561);
3.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4.
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 51650;
5.
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
6.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Tahun 2019 Nomor 1447);
7.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 8.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
9.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
10.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1076); 11.
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2022 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 13);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat (Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2017 Nomor 59) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 83 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 59 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Muna pada Pasal 3 ayat (1) disisipkan satu huruf baru diantara huruf p) dan huruf q) yakni p)1, dan ditambahkan 3 (tiga) huruf yakni huruf bb, cc, dan dd.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2023.
35 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat