Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penghunian Dan Pengelolaan Asrama Mahasiswa Milik Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melakukan pengawasan dan pemantauan
terhadap penghuni asrama mahasiswa milik Pemerintah
Kabupaten Rokan Hulu agar dapat berjalan dengan
tertib, aman dan tentram perlu menata dan mengelola
secara baik asrama tersebut.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 2 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Ini Berisi 8 (delapan) Bab dan 15 (lima belas) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Persyaratan; Hak Dan Kewajiban Penghuni ; Larangan; Pengurus Asrama Mahasiswa; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2024.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 17 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Aksi Daerah Pangan Dan Gizi Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 63 ayat (3) Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan yang menyatakan
Pemerintah dan Pemerintah Daerah menyusun rencana
aksi Pangan dan Gizi setiap 5 (lima) tahun.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 9 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Ini Berisi 3 (tiga) Bab dan 6 (enam) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; RAD-PG; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2024.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 16 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Rokan Hulu No. 16 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ketiga belas
Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun,
dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan
Hari Raya dan Gaji ketiga belas Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 tahun 2018;
Dalam Peraturan Ini Berisi 5 (lima) Bab dan 9 (sembilan) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas; Pembayaran; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2024.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Rokan
Hulu Nomor 16 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya
dan Gaji ketiga belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun
2023 Nomor 16), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 15 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pelaksanaan Tender Pemilihan Mitra Pemanfaatan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 68
Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 2 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Rokan Hulu tentang
Tata Cara Pelaksanaan Tender Pemilihan Mitra Pemanfaatan
Barang Milik Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 2 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Ini Berisi 5 (lima) Bab dan 30 (tiga puluh) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Maksud Dan Tujuan; Mitra Pemanfaatan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2024.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 14 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa Persiapan Ujung Batu Barat Dan Desa Persiapan Durian Sebatang Kecamatan Ujung Batu
ABSTRAK:
Bahwa Penetapan dan Penegasan Batas Desa Persiapan di wilayah Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Persiapan Ujung Batu Barat dan Desa Persiapan Durian Sebatang Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Badan Informasi Geopasial Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 3 Tahun 2023; Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 20 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Ini Berisi 4 (empat) Bab dan 17 (tujuh belas) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Batas Desa Persiapan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2024.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Persiapan Ujung Batu Barat dan Desa Persiapan Durian Sebatang Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu ( Berita Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2020 Nomor 11 ) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Persiapan Mahato Cindur Jaya, Desa Persiapan Mahato Bandar
Selamat, Desa Persiapan Mahato Kanan, Desa Persiapan Mahato Suka Maju, Desa Persiapan Mahato
Hulu, Desa Persiapan Mahato Suka Jaya, Desa Persiapan Mahato Rio Makmur dan Desa Persiapan
Mahato Timur Kecamatan Tambusai Utara
ABSTRAK:
Bahwa Penetapan dan Penegasan Batas Desa
Persiapan di wilayah Kecamatan Tambusai Utara
Kabupaten Rokan Hulu telah ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 27 Tahun 2020
Tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa
Persiapan Mahato Cindur Jaya, Desa Persiapan
Mahato Bandar Selamat, Desa Persiapan Mahato
Kanan, Desa Persiapan Mahato Suka Maju, Desa
Persiapan Mahato Hulu, Desa Persiapan Mahato Suka
Jaya, Desa Persiapan Mahato Rio Makmur, dan Desa
Persiapan Mahato Timur Kecamatan Tambusai Utara
Kabupaten Rokan Hulu.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Badan Informasi Geopasial Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 3 Tahun 2023; Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 20 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Ini Berisi 4 (empat) Bab dan 53 (lima puluh tiga) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Batas Desa Persiapan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2024.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Rokan
Hulu Nomor 27 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa
Persiapan Mahato Cindur Jaya, Desa Persiapan Mahato Bandar Selamat,
Desa Persiapan Mahato Kanan, Desa Persiapan Mahato Suka Maju, Desa
Persiapan Mahato Hulu, Desa Persiapan Mahato Suka Jaya, Desa Persiapan
Mahato Rio Makmur dan Desa Persiapan Mahato Timur Kecamatan
Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu ( Berita Daerah Kabupaten Rokan
Hulu Tahun 2020 Nomor 28 ) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Persiapan Kumango Hulu, Desa Persiapan Bukit Senyum, Desa
Persiapan Kota Bangun dan Desa Persiapan Sei Kuning Kecamatan Tambusai
ABSTRAK:
Bahwa Penetapan dan Penegasan Batas Desa
Persiapan di wilayah Kecamatan Tambusai Kabupaten
Rokan Hulu telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Rokan Hulu Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penetapan
dan Penegasan Batas Desa Persiapan Kumango Hulu,
Desa Persiapan Bukit Senyum, Desa Persiapan Kota
Bangun dan Desa Persiapan Sei Kuning Kecamatan
Tambusai Kabupaten Rokan Hulu.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Badan Informasi Geopasial Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 3 Tahun 2023; Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 20 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Ini Berisi 4 (empat) Bab dan 29 (dua puluh sembilan) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Batas Desa Persiapan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2024.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Rokan
Hulu Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa
Persiapan Kumango Hulu, Desa Persiapan Bukit Senyum, Desa Persiapan
Kota Bangun dan Desa Persiapan Sei Kuning Kecamatan Tambusai
Kabupaten Rokan Hulu ( Berita Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2020
Nomor 27 ) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Persiapan Surau Tinggi dan Desa Persiapan Tambah Jaya Kecamatan Rambah Hilir
ABSTRAK:
Bahwa Penetapan dan Penegasan Batas Desa
Persiapan di wilayah Kecamatan Rambah Hilir
Kabupaten Rokan Hulu telah ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 8 Tahun 2020
tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa
Persiapan Surau Tinggi dan Desa Persiapan Tambah
Jaya Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Badan Informasi Geopasial Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 3 Tahun 2023; Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 20 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Ini Berisi 4 (empat) Bab dan 17 (tujuh belas) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Batas Desa Persiapan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2024.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Rokan
Hulu Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa
Persiapan Surau Tinggi dan Desa Persiapan Tambah Jaya Kecamatan
Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu ( Berita Daerah Kabupaten Rokan
Hulu Tahun 2020 Nomor 9 ) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Persiapan Sei Murai Kecamatan Kunto Darussalam
ABSTRAK:
Bahwa Penetapan dan Penegasan Batas Desa
Persiapan di wilayah Kecamatan Kunto Darussalam
Kabupaten Rokan Hulu telah ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 65 Tahun 2020
tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa
Persiapan Sei Murai Kecamatan Kunto Darussalam
Kabupaten Rokan Hulu.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Badan Informasi Geopasial Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 3 Tahun 2023; Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 20 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Ini Berisi 4 (empat) Bab dan 11 (sebelas) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Batas Desa Persiapan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2024.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Rokan
Hulu Nomor 65 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa
Persiapan Sei Murai Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu (
Berita Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2020 Nomor 66 ) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Persiapan Payung Bersama Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Rokan Hulu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Persiapan Payung Bersama Kecamatan Bangun Purba
ABSTRAK:
Bahwa Penetapan dan Penegasan Batas Desa Persiapan di wilayah Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Rokan Hulu telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Persiapan Payung Bersama Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Rokan Hulu.
Dasar Hukum Perbup ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Badan Informasi Geopasial Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 3 Tahun 2023; Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 20 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 4 (empat) bab dan 11 (sebelas) pasal di antaranya Ketentuan Umum; Batas Desa Persiapan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2024.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Persiapan Payung Bersama Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Rokan Hulu ( Berita Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2020 Nomor 10 ) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat