Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
PERDA Kab. Muara Enim No. 5 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Muara Enim Khusus untuk BAB, Pasal dan Lampiran yang mengatur Badan Kesatuan Bangsa dan Politik serta Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H.M Raba'in
PERDA Kab. Muara Enim No. 15 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, SatPol PP dan Lembaga Teknis Daerah Kab. Muara Enim Khusus untuk BAB, Pasal dan Lampiran yang mengatur Badan Kesatuan Bangsa dan Politik serta Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H.M Raba'in
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2Ol9 tentang Perangkat Daerah yang melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 11 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, jabatan dan kepegawaian, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2020.
Mencabut :
- PERDA No. 15 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Muara Enim sebagaimana telah diubah dengan PERDA Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pembahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2OO8 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Muara Enim Khusus untuk BAB, Pasal dan I"ampiran yang mengatur Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik serta Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H.M. Raba'in
- Pasal 13 dan Pasal 15 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanaan Pasar
ABSTRAK:
Retribusi daerah merupakan salah stu sumber pendapatan asli daerah yang dapat mendukung pembangunan di Kabupaten Muara Enim dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya fasilitas bagi pedagan pasar serta peningkatan pelayanan pasar oleh Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Dengan berlakunya UU No.7 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Pasar Tradisional Talang Ubi Pendopo dan PAsar Tradisional Tanah Abang tidak lagi termasuk dalam wilayah Kabupaten Muaran Enim serta adanya penambahan Pasar Tradisional Rakyat Kelurahan menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Untuk melaksanakan ketentuan PAsal 156 ayat (1) UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Kabupaten Muara ENim dapat memungut Retribusi atas PElayanan Pasar, untuk itu, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Pasar.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.28 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai Retribusi Pelayanan Pasar dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur juga mengenai nama , objek dan subjek retribusi; golongan, prinsip dan sasaran tarif retribusi; wilayah pemungutan serta tata car apemungutan retribusi pelayanan pasar.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2019.
mencabut berlakunya Pasal 3 ayat (1) hruruf d, Pasal 21 sampai dengan Pasal 25 Perda No.6 Tahun 2011 tentang Retriusi Jasa Umum.
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156ayat (1) UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Paal 18 ayat (6)UUD Tahun 1945; UU No.28 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai Retribusi Pelayanan Kesehatan dengan menetapkan batasan dalam pengguanaan istilah. Diatur pula mengenai ruang lingkup retribusi pelayanan kesehatan, nama, objek dan subjek retribusi; prinsip penetapan struktur dan besaran tarif retribusi serta tata cara pemungutan, pembayaran , keberatan dan pengembalian kelebihan pembayaran retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2019.
Pasal 3 ayat (1) huruf a dan Pasal 6 sampai dengan Pasal 10 Peraturan Daerah No.6 Tahun 2011 dan Pasal 10 angka III dan angka IV butir 1 Peraturan Daerah No.7 Tahun 2011.
38 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Asuransi Kematian Bagi Masyarakat
ABSTRAK:
Pemerintah wajib menyelenggarakan perlindungan sosial dan jaminan sosial bagi masyarakat dalam rangka mewujudkan kesejahteraan sosial yang diselenggarakan dalan bentuk asuransi kematian bagi masyarakat, untuk itu perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Asuransi Kematian Bagi Masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: PAsal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945 UU No.28 Tahun 1959; UU No.11 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai Asuransi Kematian Bagi Masyarakat dengan menetapkan batasan yang istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula mengenai penerima asuransi, mekanisme pelaksanaan, prosedur dan tata cara pengajuan klaim, pembinaan dan pengawasan, serta Evaluasi dan Pelaporan dalam pelaksanaannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Standarisasi Penyelenggaran Pelayanan Publik
ABSTRAK:
Penyelenggaraan pelayanan pubtk merupakan perwujudan pelayanan kepada masyarakat baik berupa pelayanan administrasi, pelayanan barang maupun pelayanan jasa yang dilaksanakan dalam rangka pemenuhan kebuhrhan masyarakat maupun pelaksanaan ketentuan peraturan Perundang-undangan guna meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat. Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan perangtcat daerah perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Standarisasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kabupaten Muara Enim.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.28 Tahun 1959; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.96 Tahun 2012;PP No.2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi No.30 Tahn 2014; Perda No.3 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai Perubahan atas Peraturan Daerah No.3 Tahun 2013 tentang Standarisasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kabupaten Muara Enim.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2019.
Mengubah ketentuan Pasal 1 yakni ditambahkan angka 15, angka 16 dan angka 17; Pasal 2 ditambah 1 (satu) ayat; Pasal 5 ditambah ayat (5) dan ayat (6); ketentuan BAB III ditambahkan Bagian Keduabelas, Paragraf 1 dan Paragraf 2 dan diantara Pasal 16 dan Pasal 17 disisipkan 2 (dua) Pasal.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim Nomor 15 Tahun 2019
bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan
mewujudkan kemakrnuran ralgrat, pemerintah berkewajiban
melaksanakan pembangunan Pariwisata Halal yang dilakukan
secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan dan untuk sebesarbesar kemakrnuran rakyat;
bahwa unhrk kesejahteraan rakyat dan pemanlaatan keindahan
alam, perlu adanya peraturan mengenai pemanfaatan keindahan
alam dengan bingkai islami berupa Pariwisata Halal ;
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 28 Tahun 1959;UU No 10 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 23 Tahun 2014;PP No 50 Tahun 2011;Perpres No 63 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pariwisata No 18 Tahun 2016;Perda No 9 Tahun 2016
RUANG LINGKUP PARTWISATA HAIAL ,,DESTINASI PARIWISATA HAI,AL , PEMASARAN DAN PROMOSI
, INDUSTRT PARNVISATA ,PERAN SERTA MASYARAKAT
,PEMBINAAN DAN PENGA\IIASAN ,PEMBI.AYAAN , SANKSI ADMIMSTRATIF ,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2019.
8 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim Nomor 14 Tahun 2019
UMRAH DAN WISATA RELIGI - BAGI MASYARAKAT - KABUPATEN MUARA ENIM
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, L.D.2019/NO.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Umrah
Dan
Wısata
Relıgı Bagı
Masyarakat
Kabupaten Muara
Enım
ABSTRAK:
bahwa umrah dan wisata religr merupakan kebutuhan spiritual
bagi setiap penganut agama yang perlu mendapat perhatian
dalam rangka pembangunan mental spirihral masyarakat
untuk menjalankan kewajiban sebagai umat beragama dan
memberi wawasan guna terwqiudnya masyarakat yang
tenteram, agamis, dan berakhlak mulia;
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945 ;UU No 28 Tahun 1959;UU No 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah
dengan UU No 34 Tahun 2009;UU No 10 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 58 Tahun 2005;Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagimana telah beberapa kali diubah teakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;
TUJUAN, SASARAN DAN PElAKSANAAN , PEMBTAYAAN , VERIFIKASI , PEMBINAAN DAN PENGAWASAN ,
,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2019.
6 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim Nomor 13 Tahun 2019
PROGRAM - BEROBAT - MUDAH DAN GRATIS- BAGI MASYARAKAT - KABUPATEN MUARA ENIM
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, L.D.2019/NO.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Program
Berobat Mudah
Dan Gratıs
Bagı
Masyarakat
Kabupaten
Muara Enım
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat
utamanya di bidang kesehatan perlu adanya dukungan
Pemerintah Daerah untuk dapat memberikan jaminan kesehatan
kepada masyarakatnya;
Pasal 18 ayat (6);UU No 28 Tahun 1959;UU No 40 Tahun2004;UU No 36 Tahun 2009;UU No 24 Tahun 2011;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, teraktrir dengan
UU No 9 Tahun 2015;PP No 101 Tahun 2012;PP No 83 Tahun 2018;Perahrran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan
Nomor 34 Tahun 2OO5 dan Nomor |138/Menkes/PB /VIII/2005
Program, Tujuan dan Sasaran,Kepersertaan,Pelayanan Kesehatan , Pembiayaan ,Evaluasi ,Pembianaan dan Pengawasaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2019.
7 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OL4
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali
diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kabupaten
memiliki kewenangan dan bertanggung jawab dalam
penyelenggaraan Pendidikan Dasar
Pasal 18 ayat (6) dan psal 31 UUD Tahun 1945;UU No 28 Tahun 1959;UU No 23 Tahun 2002 sebagaimana telah beberapa kali diubah ,terakhir dengan UU No 17 Tahun 2016;UU No 20 Tahun 2003;UU No 14 Tahun 2005;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah ,terakhir dengan dengan UU No 9 tahun 2015 ;UU No 8 Tahun 2016;PP No 19 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah ,terakhir dengan PP No 13 Tahun 2015;PP No 55 Tahun 2007;PP No 47 Tahun 2008;PP No 48 Tahun 2008;PP No 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No 66 Tahun 2010;Pemendikbud No 75 Tahun 2016;
Penyelengaraan Pendidikan , Hak dan Kewajiban,Sumber dana,penggunaan dan pertanggungjawaban ,Organisasi dan Perindustrian dana,Monitoring ,evaluasi dan Pelaporan , Pembinaan Dan Pengaawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2019.
12 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim Nomor 11 Tahun 2019
PEMBINAAN - ANAK YATIM, ANAK PIATU, - ANAK YATIM PIATU,- ANAK FAKIR MISKIN - DAN IANJUT USIA
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, L.D.2019/NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembınaan
Anak Yatım,
Anak Pıatu, Anak Yatım Pıatu,
Anak
Fakır Mıskın Dan Ianjut
Usıa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 31 ayat (21 UndangUndang Nomor 13 Tahun 2O1l tentang Penanganan Anak Fakir
Miskin, Pemerintah Daerah berwenang menetapkan kebijakan
di Daerah, strategi dan program dalam benhrk rencana
penanganan kemiskinan di Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945 ;UU No 28 Tahun 1959;UU No 4 Tahun 1979;UU No 13 Tahun 1998;UU No 11 Tahun 2009;UU No 13 Tahun 2011;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2O15;
Verifikasi dan Validasi , Pembinaan Anak yatim,Anak Yatim Piatu ,Anak Pakir Miskin dan Lajut usia ,Kerjasama ,Monitoring ,evaluasi dan pelaporan ,Pengawasan,Peran serta masyarakat,pembiayaan ,Ketentuan Penyidikan,ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2019.
12 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat