Peraturan Bupati (Perbup) tentang RENCANA KERJA KECAMATAN RIMBO BUJANG KABUPATEN TEBO TAHUN 2025
ABSTRAK:
a. Bahwa sesuai ketentuan peraturan menteri dalam negeri No 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah, bahwa pada pasal 126 sampai dengan pasal 142 perangkat daerah dan bahwa rancangan akhir renja yang telah diverifikasi ditetapkan dengan peraturan kepala daerah/peraturan bupati paling lambat 1 (satu) bulan setelah peraturan kepala/peraturan bupati tentang rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) ditetapkan;
b. Bahwa telah ditetapkannya peraturan bupati tebo No 22 Tahun 2024 tentang rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kab.Tebo Tahun 2025;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan dengan keputusan Kab.Tebo;
UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000;UU No 17 tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 25 tahun 2004;UU No 17 Tahun 2007;UU No 26 Tahun 2007;UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 1 Tahun 2022;Peraturan pemerintah No 26 Tahun 2008 sebagimana telah diubah dengan peraturan pemerintah No 13 Tahun 2017;Peraturan pemerintah No 39 Tahun 2006;Peraturan pemerintah No 8 Tahun 2008;Peraturan pemerintah No 18 Tahun 2016 sebagimana telah diubah dengan peraturan pemerinitah No 72 Tahun 2019;Peraturan pemerintah No 2 Tahun 2018;Peraturan pemerintah No 12 Tahun 2019;Peraturan presidenh No 59 Tahun 2017;Peraturan menteri dalam negeri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri dalam negeri No 120 Tahun 2018;Peraturan menteri dalam negeri No 86 Tahun 2017;Peraturan menteri dalam negeri No 70 Tahun 2019;Peraturan menteri dalam negeri No 90 Tahun 2019;Peraturan menteri dalam negeri No 18 Tahun 2020;Peraturan menteri dalam negeri No 59 Tahun 2021 ;Peraturan daerah Kab.Tebo No 3 Tahun 2014;Peraturan daerah Kab.Tebo No 1 Tahun 2023;Peraturan daerah Kab.Tebo No 5 Tahun 2023;
Ketentuan umum, renja kecamatan rimbo bujang kabupaten tebo, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2024.
9 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tebo Nomor 57 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 21 TAHUN 2023 TENTANG RENCANA KERJA KECAMATAN RIMBO ILIR KABUPATEN TEBO TAHUN 2024
ABSTRAK:
a. Bahwa sesuai ketentuan peraturan menteri dalam negeri No 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah, bahwa pada pasal 126 sampai dengan pasal 142 perangkat daerah dan bahwa rancangan akhir renja yang telah diverifikasi ditetapkan dengan peraturan kepala daerah/peraturan bupati paling lambat 1 (satu) bulan setelah peraturan kepala/peraturan bupati tentang rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) ditetapkan;
b. Bahwa telah ditetapkannya peraturan bupati tebo No 26 Tahun 2024 tentang perubahan atas peraturan bupati tebo No 11 Tahun 2023 tentang rencana kerja perangkat daerah (RKPD) Kab.Tebo Tahun 2024;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan perubahan atas peraturan bupati tebo No 21 Tahun 2023 tentang rencana kerja kecamatan rimbo ilir Kab.Tebo Tahun 2024.
UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000;UU No 25 tahun 2004;UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 1 Tahun 202;UU No 6 Tahun 2023;Peraturan pemerintah No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah No 72 Tahun 2019;Peraturan pemerintah No 2 Tahun 2018;Peraturan pemerintah No 12 Tahun 2019;Peraturan presiden No 18 Tahun 2020;Peraturan menetri dalam negeri No 86 Tahun 2017;Peraturan menteri dalam negeri No 90 Tahun 2019;Peraturan menterei dalam negeri No 77 Tahun 2020;Peraturan daerah Kab.Tebo No 3 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah Kab.Tebo No 3 Tahun 2014;Peraturan daerah Kab.Tebo No 1 Tahun 2023;Peraturan daerah Kab.Tebo No 5 Tahun 2023;
Evaluasi pelaksanaan renja kecamatan rimbo ilir sampai dengan triwulan II;
Tujuan, sasaran dan program kegiatan kecamatan rimbo ilir kabupaten tebo;
Rencana kerja dan pendanaan kecamatan rimbo ilir kabupaten tebo;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2024.
6 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tebo Nomor 56 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang RENCANA KERJA KECAMATAN RIMBO ILIR KABUPATEN TEBO TAHUN 2025
ABSTRAK:
a. Bahwa sesuai ketentuan peraturan menteri dalam negeri No 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah, bahwa pada pasal 126 sampai dengan pasal 142 perangkat daerah dan bahwa rancangan akhir renja yang telah diverifikasi ditetapkan dengan peraturan kepala daerah/peraturan bupati paling lambat 1 (satu) bulan setelah peraturan kepala/peraturan bupati tentang rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) ditetapkan;
b. Bahwa telah ditetapkannya peraturan bupati tebo No 22 Tahun 2024 tentang rencana kerja pemerintah daerah Kab.Tebo Tahun 2025;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan peraturan bupati tentang rencana kerja kecamatan rimbo ilir Kab.Tebo Tahun anggaran 2025.
UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000;UU No 17 tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 25 tahun 2004;UU No 17 Tahun 2007;UU No 26 Tahun 2007;UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 1 Tahun 2022;Peraturan pemerintah No 26 Tahun 2008 sebagimana telah diubah dengan peraturan pemerintah No 13 Tahun 2017;Peraturan pemerintah No 39 Tahun 2006;Peraturan pemerintah No 8 Tahun 2008;Peraturan pemerintah No 18 Tahun 2016 sebagimana telah diubah dengan peraturan pemerinitah No 72 Tahun 2019;Peraturan pemerintah No 2 Tahun 2018;Peraturan pemerintah No 12 Tahun 2019;Peraturan presidenh No 59 Tahun 2017;Peraturan menteri dalam negeri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri dalam negeri No 120 Tahun 2018;Peraturan menteri dalam negeri No 86 Tahun 2017;Peraturan menteri dalam negeri No 70 Tahun 2019;Peraturan menteri dalam negeri No 90 Tahun 2019;Peraturan menteri dalam negeri No 18 Tahun 2020;Peraturan menteri dalam negeri No 59 Tahun 2021;Peraturan daerah Kab.Tebo No 3 Tahun 2014;Peraturan daerah Kab.Tebo No 5 Tahun 2023;
Ketentuan umum, pengendalian dan evaluasi, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2024.
10 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tebo Nomor 55 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 38 TAHUN 2023 TENTANG RENCANA KERJA KECAMATAN TENGAH ILIR KABUPATEN TEBO TAHUN 2024
ABSTRAK:
a. Bahwa sesuai ketentuan peraturan menteri dalam negeri No 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah, bahwa pada pasal 126 sampai dengan pasal 142 perangkat daerah dan bahwa rancangan akhir renja yang telah diverifikasi ditetapkan dengan peraturan kepala daerah/peraturan bupati paling lambat 1 (satu) bulan setelah peraturan kepala/peraturan bupati tentang rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) ditetapkan;
b. Bahwa telah ditetapkannya peraturan bupati tebo No 26 Tahun 2024 tentang perubahan atas peraturan bupati tebo No 11 Tahun 2023 tentang rencana kerja perangkat daerah (RKPD) Kab.Tebo Tahun 2024;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan perubahan atas peraturan bupati tebo No 38 Tahun 2023 tentang rencana kerja kecapamatan tengah ilir Kab.Tebo Tahun 2024.
UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000;UU No 25 tahun 2004;UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;UU No 23 tahun 2014 sebagimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 1 Tahun 2022;UU No 6 Tahun 2023;Peraturan pemerintah No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah No 72 Tahun 2019;Peraturan pemerintah No 2 Tahun 2018;Peraturan pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan presiden No 18 Tahun 2020;Peraturan menteri dalam negeri No 86 Tahun 2017;Peraturan menteri dalam negeri No 90 Tahun 2019;Peraturan menteri dalam negeri No 77 Tahun 2020;Keputusan menteri dalam negeri No 050-5889 Tahun 2021;Peraturan daerah Kab.Tebo No 3 Tahun 2007 sebagimana telah diubah dengan peraturan daerah Kab.Tebo No 3 Tahun 2014;Peraturan daerah Kab.Tebo No 1 Tahun 2023;Peraturan daerah Kab.Tebo No 5 Tahun 2023;
Evaluasi Pelaksanaan Renja sampai dengan Triwulan II;
Rencana Kerja dan Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2024.
6 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tebo Nomor 54 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang RENCANA KERJA KECAMATAN TENGAH ILIR KABUPATEN TEBO TAHUN 2025
ABSTRAK:
a. Bahwa sesuai ketentuan peraturan menteri dalam negeri No 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah, bahwa pada pasal 126 sampai dengan pasal 142 perangkat daerah dan bahwa rancangan akhir renja yang telah diverifikasi ditetapkan dengan peraturan kepala daerah/peraturan bupati paling lambat 1 (satu) bulan setelah peraturan kepala/peraturan bupati tentang rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) ditetapkan;
b. Bahwa telah ditetapkannya peraturan bupati tebo No 22 Tahun 2024 tentang rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kab.Tebo Tahun 2025;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan peraturan bupati tebo tentang rencana kerja kecamatan tengah ilir Kab.Tebo Tahun 2025.
UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000;UU No 17 tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 25 tahun 2004;UU No 17 Tahun 2007;UU No 26 Tahun 2007;UU No 12 Tahun 2011 sebagimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 1 Tahun 2022;Peraturan pemerintah No 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah No 13 Tahun 2017;Peraturan pemerintah No 39 Tahun 2006;Peraturan pemerintah No 8 Tahun 2008;Peraturan pemerintah No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah No 72 Tahun 2019;Peraturan pemerintah No 2 Tahun 2018;Peraturan pemerintah No 12 Tahun 2019;Peraturan pemerintah No 59 Tahun 2017;Peraturan menteri dalam negeri No 80 Tahun 2015;Peraturan daerah Kab.Tebo No 21 Tahun 1 Tahun 2023;
Ketentuan umum, renja kecamatan tengah ilir kabupaten tebo, pengendalian dan evaluasi, ketentuan perihal, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2024.
9 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tebo Nomor 53 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 31 TAHUN 2023 TENTANG RENCANA KERJA DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN PERHUBUNGAN KABUPATEN TEBO TAHUN 2024
ABSTRAK:
a. Bahwa sesuai ketentuan peraturan menteri dalam negeri No 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah, bahwa pada pasal 126 sampai dengan pasal 142 perangkat daerah dan bahwa rancangan akhir renja yang telah diverifikasi ditetapkan dengan peraturan kepala daerah/peraturan bupati paling lambat 1 (satu) bulan setelah peraturan kepala/peraturan bupati tentang rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) ditetapkan;
b. Bahwa telah ditetapkannya peraturan bupati tebo No 22 Tahun 2024 tentang rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kab.Tebo Tahun 2025;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan perubahan atas peraturan bupati tebo No 31 Tahun 2023 tentang rencana kerja dinas lingkungan hidup dan perhubungan Kab.Tebo Tahun 2024.
UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000;UU No 17 tahun 2003;UU No 15 Tahun 2004;UU No 25 tahun 2004;UU No 17 Tahun 2007;UU No 26 Tahun 2007;UU No 18 Tahun 2008;UU No 32 Tahun 2009;UU No 12 Tahun 2011 sebagimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 1 Tahun 2022;Peraturan pemerintah No 25 Tahun 2000;Peraturan pemerintah daerah No 38 Tahun 2007;Peraturan pemerintah No 8 Tahun 2008;Peraturan pemerintah No 81 Tahun 2012;Peraturan pemerintah No 18 Tahun 2016 sebagimana telah diubah engan peraturan pemerintah No 72 Tahun 2019;Peraturan pemerintahi No 12 Tahun 2017;Peraturan pemerintah No 21 Tahun 2021;Peraturan pemerintah No 59 Tahun 2022;Peraturan menteri menteri pekerjaan umum No 05/PRT/M2008;Peraturan menteri dalam negeri No 86 Tahun 2017;Peraturan menteri dalam negeri No 90 Tahun 2019;Peraturan daerah Kab.Tebo No 13 Tahun 2010;Peraturan daerah Kab.Tebo No 1 Tahun 2023;Peraturan daerah Kab.Tebo No 5 Tahun 2023;
Evaluasi Rencana Kerja Triwulan II dan Rencana Kerja DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN PERHUBUNGAN KABUPATEN TEBO Tahun 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2024.
8 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tebo Nomor 52 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang RENCANA KERJA DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN PERHUBUNGAN KABUPATEN TEBO TAHUN 2025
ABSTRAK:
a. Bahwa sesuai ketentuan peraturan menteri dalam negeri No 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah, bahwa pada pasal 126 sampai dengan pasal 142 perangkat daerah dan bahwa rancangan akhir renja yang telah diverifikasi ditetapkan dengan peraturan kepala daerah/peraturan bupati paling lambat 1 (satu) bulan setelah peraturan kepala/peraturan bupati tentang rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) ditetapkan;
b. Bahwa telah ditetapkannya peraturan bupati tebo No 22 Tahun 2024 tentang rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kab.Tebo Tahun 2025;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan peraturan bupati tentang rencana kerja dinas lingkungan hidup dan prubahann Kab.Tebo Tahun 2024.
UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000;UU No 17 tahun 2003;UU No 15 Tahun 2004;UU No 25 tahun 2004;UU No 17 Tahun 2007;UU No 26 Tahun 2007;UU No 18 Tahun 2008;UU No 32 Tahun 2009;UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 1 Tahun 2022;Peraturan pemerintah No 25 Tahun 2000;Peraturan pemerintah daerah No 38 Tahun 2007;Peraturan pemerintah No 2 Tahun 2008;Peraturan pemerintah No 81 Tahun 2012;Peraturan pemerintah No 18 Tahun 2016 sebagimana telah diubah engan peraturan pemerintah No 72 Tahun 2019;Peraturan pemerintahi No 12 Tahun 2017;Peraturan pemerintah No 21 Tahun 2021;Peraturan pemerintah No 59 Tahun 2022;Peraturan menteri menteri pekerjaan umum No 05/PRT/M2008;Peraturan menteri dalam negeri No 86 Tahun 2017; Peraturan menteri dalam negeri No 90 Tahun 2019;Peraturan daerah Kab.Tebo No 13 Tahun 2010;Peraturan daerah Kab.Tebo No 3 Tahun 2012;Peraturan daerah Kab.Tebo No 4 Tahun 2012;Peraturan daerah Kab.tebo No 3 Tahun 2014;Peraturan daerah Kab.Tebo No 5 Tahun 2023;Peraturan daerah Kab.Tebo No 1 Tahun 2023;
Ketentuan umum, renja dinas perumahan dan kawasan permukiman kabupaten tebo, pengendalian dan evaluasi, ketentuan peralihan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2024.
12 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tebo Nomor 51 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang RENCANA KERJA DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN TEBO TAHUN ANGGARAN 2025
ABSTRAK:
a. Bahwa sesuai ketentuan peraturan menteri dalam negeri No 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah, bahwa pada pasal 126 sampai dengan pasal 142 perangkat daerah dan bahwa rancangan akhir renja yang telah diverifikasi ditetapkan dengan peraturan kepala daerah/peraturan bupati paling lambat 1 (satu) bulan setelah peraturan kepala/peraturan bupati tentang rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) ditetapkan;
b. Bahwa telah ditetapkannya peraturan bupati tebo No 22 Tahun 2024 tentang rencana kerja pemerintah daerah Kab.Tebo Tahun 2025;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan peraturan bupati tentang rencana kerja dinas perumahan dan kawasan permukiman Kab.Tebo Tahun anggaran 2024.
UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000;UU No 17 tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 25 tahun 2004;UU No 17 Tahun 2007;UU No 26 Tahun 2007;UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 1 Tahun 2022;Peraturan pemerintah No 39 Tahun 2007;Peraturan pemerintah No 8 Tahun 2008;Peraturan pemerintah No 26 Tahun 2008 sebagimana telah diubah dengan peraturan pemerintah No 13 Tahun 2017;Peraturan pemerintah daerah No 18 Tahun 2016 sebagimana telah diubah dengan peraturan pemerinitah No 72 Tahun 2019;Peraturan pemerintah No 2 Tahun 2018;Peraturan pemerintah No 12 Tahun 2019;Peraturan pemerintah No 13 Tahun 2019;Peraturan pemerintahi No 21 Tahun 2021;Peraturan presiden No 59 Tahun 2017;Peraturan presiden No 18 Tahun 2020;Peraturan menteri dalam negeri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri dalam negei No 120 Tahun 2018;Peraturan menteri dalam negeri No 86 Tahun 2017;Peraturan menteri dalam negeri No 70 Tahun 2019;Peraturan menteri dalam negeri No 90 Tahun 2019;Peraturan menteri dalam negeri No 18 Tahun 2020;Peraturan menteri dalam negeri No 59 Tahun 2021;Peraturan daerah provinsi jambi No 11 Tahun 2021;Peraturan daerah Kab.Tebo No 3 Tahun 2014;Peraturan daerah Kab.Tebo No 1 Tahun 2023;Peraturan daerah Kab.Tebo No 5 Tahun 2023;
Ketentuan umum, renja dinas perumahan dan kawasan permukiman kabupaten tebo, pengendalian dan evaluasi, ketentuan peralihan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2024.
11 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tebo Nomor 50 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang RENCANA STRATEGIS DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN TEBO TAHUN 2024-2026
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka menindaklanjuti intruksi menteri dalam negeri No 70 Tahun 2021 tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah berakhir pada Tahun 2022 pada diktum kedua yang mengamatkan renstra perangkat daerah Tahun 2023-2026 ditetapkan dengan perkada;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan peraturan bupati tentang rencana strategis dinas perumahan dan kawasan permukiman Kab.Tebo Tahun 2024-2026;
UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000;UU No 17 tahun 2003;UU No 25 Tahun 2004;UU No 17 tahun 2007;UU No 26 Tahun 2007;UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 1 Tahun 2022;Peraturan pemerintah No 18 Tahun 2016;Peraturan pemerintah No 13 Tahun 2017;Peraturan pemerintah No 2 Tahun 2018;Peraturan pemerintah No 12 Tahun 2019;Peraturan pemerintah No 13 Tahun 2019;Peraturan presiden No 59 Tahun 2017;Peraturan presiden No 18 Tahun 2020;Peraturan presiden No 109 Tahun 2020;Peraturan menteri dalam negeri No 86 Tahun 2017;Peraturan menteri dalam negeri No 86 Tahun 2017;Peraturan menteri dalam negerin No 90 Tahun 2019;Peraturan menteri dalam negeri No 18 Tahun 2020;Peraturan daerah Kab.Tebo No 3 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah Kab.Tebo No 3 Tahun 2014;Peraturan daerah Kab.Tebo No 1 Tahun 2023;Peraturan daerah Kab.Tebo No 5 Tahun 2023;
Peraturan Bupati (Perbup) tentang RENCANA KERJA DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN TEBO TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
a. Bahwa sesuai ketentuan peraturan menteri dalam negeri No 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah, bahwa pada pasal 126 sampai dengan pasal 142 perangkat daerah dan bahwa rancangan akhir renja yang telah diverifikasi ditetapkan dengan peraturan kepala daerah/peraturan bupati paling lambat 1 (satu) bulan setelah peraturan kepala/peraturan bupati tentang rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) ditetapkan;
b. Bahwa telah ditetapkannya peraturan bupati tebo No 11 Tahun 2024 tentang perubahan ahir peraturan bupati No 11 Tahun 2023 tentang rencana kerja perangkat daerah Kab.Tebo Tahun 2024;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan pertauran bupati tentang rencana kerja dians perumahan dan kawasan permukiman Kab.Tebo Tahun anggaran 2024.
UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000;UU No 17 tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 25 Tahun 2004;UU No 17 tahun 2007;UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 1 Tahun 2022;Peraturan pemerintah No 39 Tahun 2006;Peraturan pemerintah No 8 Tahun 2008;Peraturan pemerintah No 26 Tahun 2008 sebagimana telah diubah dengan peraturan pemerintah No 13 Tahun 2017;Peraturan pemerintah daerah No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah No 18 Tahun 2016;Peraturan pemerintah No 2 Tahun 2018;Peraturan pemerintah No 12 Tahun 2019;Peraturan pemerintah No 13 Tahun 2019;Peraturan pemerintah No 21 Tahun 2021;Peraturan presiden No 59 Tahun 2017;Peraturan presiden No 18 tahun 2020;Peraturan menteri dalam negeri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri dalam negeri NO 120 Tahun 2018;Peraturan menteri dalam negeri No 86 Tahun 2017;Peraturan menteri dalam negeri No 70 Tahun 2019;Peraturan menteri dalam negerin No 90 Tahun 2019;Peraturan menteri menteri dalam negeri No 18 Tahun 2020;Peraturan menteri dalam negeri 59 Tahun 2021;Peraturan daerah Kab.Tebo No 3 Tahun 2014;Peraturan daerah Kab.Tebo No 1 Tahun 2023;Peraturan Daerah Kab.Tebo No 5 Tahun 2023;
Ketentuan umum, renja dins perumahan dan kawasan permukiman Kab.Tebo, pengendalian dan evaluasi, ketentuan perihal, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2024.
11 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat