PERUBAHAN ATAS LAMPIRAN I PERATURAN BUPATI SOPPENG NOMOR 89 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2022. Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2022.
PERUBAHAN ATAS LAMPIRAN I PERATURAN BUPATI SOPPENG NOMOR 89 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Daerah (Perda) NO. 54, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2022 NOMOR 54
Peraturan Daerah (Perda) tentang PERUBAHAN ATAS LAMPIRAN I PERATURAN BUPATI SOPPENG
NOMOR 89 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN
PENETAPAN RINCIAN ALOKASI BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAN
RETRIBUSI DAERAH SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya perubahan jumlah
asumsi pendapatan Alokasi Bagian dari Hasil Pajak dan
Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2022, sehingga perlu
melakukan penyesuaian terhadap rincian Alokasi Bagian dari
Hasil Pajak dan Retribusi Daerah setiap Desa Tahun
Anggaran 2022; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Lampiran I Peraturan Bupati Soppeng Nomor
89 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Alokasi Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah
setiap Desa Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 10 Tahun 2021
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022; 8. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 60 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022; 9. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 89 Tahun 2021 tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Bagian
dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah setiap Desa Tahun
Anggaran 2022
MEMUTUSKAN: Menetapkan : PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS LAMPIRAN I
PERATURAN BUPATI SOPPENG NOMOR 89 TAHUN 2021
TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN
ALOKASI BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI
DAERAH SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2022. Pasal I
Ketentuan dalam Lampiran I Peraturan Bupati Soppeng Nomor 89 Tahun 2021
tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Bagian dari Hasil
Pajak dan Retribusi Daerah setiap Desa Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah
Kabupaten Soppeng Tahun 2021 Nomor 89), diubah sehingga menjadi
sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Pasal II
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2022.
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Soppeng Nomor 51 Tahun 2022
PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 51, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2022 NOMOR 51
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATANDAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 11 Peraturan
Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 3 Tahun 2022 tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022, perlu ditetapkan Peraturan Bupati
tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagai
landasan operasional pelaksanaan Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021
tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022; 11. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Soppeng 2021-2026; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 12
Tahun 2019 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 3 Tahun
2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022; 14. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 31 Tahun 2021
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten
Soppeng Tahun 2022 (Berita Daerah Kabupaten
Soppeng Tahun 2021 Nomor 31), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Soppeng Nomor 35
Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Soppeng Nomor 31 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2022.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pasal 1 Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat, Keuangan Daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah, Pejabat Pengelola Keuangan Daerah, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Kebijakan Umum APBD, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara, Rencana Kerja dan Anggaran PPKD, Rencana Kerja dan Anggaran SKPD, Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran PPKD, Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran SKPD, Badan usaha milik daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2022.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Soppeng Nomor 40 Tahun 2022
PENGENDALIAN KECURANGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SOPPENG
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 40, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2022 NOMOR 40
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGENDALIAN KECURANGAN
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SOPPENG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka membangun integritas dan penguatan
sistem pengendalian intern di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Soppeng, diperlukan pengendalian atas tindakan
kecurangan yang berindikasi pada tindak pidana korupsi; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Soppeng.
Dasar Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi, dan Nepotisme; 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah; 8. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I
KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Inspektorat, Perangkat Daerah, Penyelenggara Negara di daerah, Aparatur Sipil Negara, Kecurangan, Pengendalian Kecurangan, Satuan tugas pengendalian kecurangan, Risiko Kecurangan. BAB II
MAKSUD, TUJUAN DAN PRINSIP DASAR.
BAB III
RUANG LINGKUP. BAB IV
STRATEGI PENGENDALIAN KECURANGAN .
BAB V
LINGKUNGAN PENGENDALIAN KECURANGAN.
BAB VI
PERILAKU ANTI KECURANGAN. BAB VIII
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN. BAB IX
SANKSI. BAB X
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2022.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Soppeng Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kab. Soppeng 2022 No.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dimana Bupati wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan Bersama; bahwa Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD yang diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang dijabarkan ke dalam perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan
prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 11 Agustus 2022.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 104 Tahun 2021; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 ; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Kab. Soppeng Nomor 12 Tahun 2019 ; Perda Kab. Soppeng Nomor 2 Tahun 2021; Perda Kab. Soppeng Nomor 10 Tahun 2021; Perbup Soppeng Nomor 31 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Keuangan Daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah, Pejabat Pengelola Keuangan Daerah, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Kebijakan Umum APBD, Kebijakan Umum Perubahan APBD, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara, Rencana Kerja dan Anggaran PPKD, Rencana Kerja dan Anggaran Perubahan PPKD, Rencana Kerja dan Anggaran SKPD, Rencana Kerja dan Anggaran Perubahan SKPD, Dokumen Pelaksanaan Anggaran PPKD, Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran PPKD, Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD, Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran SKPD, Badan usaha milik daerah. APBD Tahun Anggaran 2022: Pendapatan daerah; Belanja Daerah; Pembiayaan daerah. Anggaran pendapatan daerah, bersumber dari: a. Pendapatan asli daerah; b. Pendapatan transfer; c. Lain-lain pendapatan daerah yang sah. Pendapatan asli daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a,
bersumber dari: a. Pajak daerah; b. Retribusi daerah; c. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan; d. Lain-lain PAD yang sah. Pendapatan transfer bersumber dari: a. Transfer pemerintah pusat; b. Transfer antar daerah. Lain-lain pendapatan daerah yang sah , bersumber dari: a. Pendapatan hibah; b. Lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Anggaran belanja daerah , terdiri atas: a. Belanja operasi; b. Belanja modal; c. Belanja tidak terduga; d. Belanja transfer. Belanja operasi , terdiri atas: a. Belanja pegawai; b. Belanja barang dan jasa; c. Belanja bunga; d. Belanja hibah: e. Belanja bantuan sosial: Belanja modal , terdiri atas: a. Belanja modal tanah; b. Belanja modal peralatan dan mesin; c. Belanja modal gedung dan bangunan; d. Belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi: e. Belanja modal aset tetap lainnya. Belanja tidak terduga , terdiri atas belanja tidak terduga. Belanja transfer , terdiri atas:
a. Belanja bagi hasil: b. Belanja bantuan keuangan. Anggaran pembiayaan daerah , terdiri
atas: a. Penerimaan pembiayaan; b. Pengeluaran pembiayaan. Penerimaan pembiayaan ,
terdiri atas: a. Sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya; b. Penerimaan pinjaman daerah. Pengeluaran pembiayaan , terdiri atas penyertaan modal daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2022.
Penjabaran lebih lanjut Perubahan APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran
2022 yang merupakan landasan operasional pelaksanaannya ditetapkan
dengan Peraturan Bupati.
12 Pasal (11 Hlm.)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Soppeng Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kab Soppeng 2022 No.27
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan Pemerintahan Daerah harus dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik; Bahwa untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang memberikan informasi yang jelas terukur dan akuntabel; Bahwa berdasarkan pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
Kepala Daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 11 Tahun 2017 ; Permendagri Nomor 64 Tahun 2020; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Kab. Soppeng Nomor 1 Tahun 2021; Perda Kab. Soppen Nomor 9 Tahun 2021.
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa Laporan Keuangan. Laporan Keuangan dilampiri dengan Laporan Kinerja. Laporan Realisasi Anggaran. Uraian Laporan Realisasi Anggaran. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih. Neraca. Laporan Operasional. Laporan Arus Kas. Laporan Perubahan Ekuitas. Catatan atas Laporan Keuangan. Laporan Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD. Lampiran Pasal 11 Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2022.
Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Soppeng Nomor 1 Tahun 2022
PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MISKIN
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBAR DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MISKIN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasa.l 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan
Hukum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5248);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 98, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5421);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2021 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 11);
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II
BABV
BANTUAN HUKUM LITIGASI DAN NONLITIGASI
ASAS, MAKSUD DAN TUJUAN BAB III RUANG LINGKUP BAB IV PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM BAB VI
PEMBERI BANTUAN HUKUM BAB VII
PENERIMA BANTUAN HUKUM BAB VIII
SYARAT DAN TATA CARA PEMBERIAN BANTUAN HUKUM BAB IX PENDANAAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2022.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN PANGKA.JENE DAN KEPUIAUAN NOMOR 1 TAHUN 2022
27
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 74 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf d Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu Membentuk Peraturan
Bupati tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah.
UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 64 Tahun 2013; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Kab. Soppeng Nomor 12 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Standar Akuntansi Pemerintahan, SAP Berbasis Akrual, Entitas Pelaporan, Entitas Akuntansi, Pengguna Anggaran, Pengguna Barang, Keuangan Daerah, Pengelolaan Keuangan Daerah, Laporan Keuangan Daerah, Kas Umum Daerah, Rekening Kas Umum Daerah, Surat Permintaan Pembayaran, Surat Penyediaan Dana, Surat Pernyataan Penggunaan Uang, Uang Persediaan, Pembayaran Langsung, Tambahan Uang Persediaan, SPP Uang Persediaan, SPP Ganti Uang Persediaan, SPP Tambahan Uang Persediaan, SPP Langsung, Surat Perintah Membayar, Surat Perintah Membayar Uang Persediaan, Surat Perintah Membayar Ganti Uang Persediaan, Surat Perintah Membayar Tambahan Uang Persediaan, Surat Perintah Membayar Langsung, Surat Perintah Pencairan Dana, Surat Ketetapan Lebih Bayar, Anggaran Kas, Rencana Arus Kas, Surat Tanda Setoran. BAB II PRINSIP DAN TUJUAN. BAB III PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
218
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 73 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu Membentuk Peraturan Bupati
tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah.
UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 64 Tahun 2013; Permendagri Nomor 108 Tahun 2016; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri Nomor 47 Tahun 2021; Perda Kab. Soppeng Nomor 12 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Sekretaris, Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah, Pejabat Pengelola Keuangan Daerah, Unit Satuan Kerja Perangkat Daerah, Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Pengelola Keuangan Daerah, Keuangan Daerah, Pengelolaan Keuangan Daerah, Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, Penerimaan Daerah, Pengeluaran Daerah, Pembiayaan Daerah, Barang Milik Daerah, Pengelola Barang, Pejabat Penatausahaan Barang, Pengguna Barang, Kuasa Pengguna Barang, Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang, Penilaian, Perencanaan Kebutuhan, Penggunaan, Pemanfaatan, Inventarisasi, Bendahara Umum Daerah, Kuasa Bendahara Umum Daerah, Bendahara Penerimaan, Bendahara Penerimaan Pembantu, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu, Kas Umum Daerah, Rekening Kas Umum Daerah, Surat Permintaan Pembayaran, Surat Penyediaan Dana, Surat Pernyataan Penggunaan Uang, Uang Persediaan, Pembayaran Langsung, Tambahan Uang Persediaan, SPP Uang Persediaan, SPP Ganti Uang Persediaan, SPP Tambahan Uang Persediaan, SPP Langsung, Surat Perintah Membayar, Surat Perintah Membayar Uang Persediaan, Surat Perintah Membayar Ganti Uang Persediaan, Surat Perintah Membayar Langsung, Surat Perintah Pencairan Dana, Surat Ketetapan Lebih Bayar, Anggaran Kas, Rencana Arus Kas, Surat Tanda Setoran, Buku Kas Umum. BAB II ASAS DAN PRINSIP. BAB III KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
379
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 72 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2022 NOMOR 72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf b Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu Membentuk Peraturan
Bupati Soppeng tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan
Daerah;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : . Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara; 3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah; 5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang
Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I
KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Sekretaris Daerah, Keuangan Daerah, Pengelolaan Keuangan Daerah, Pengelola Keuangan Daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, Penerimaan Daerah, Pengeluaran Daerah, Pembiayaan Daerah, Satuan Kerja Perangkat Daerah, Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah, Pejabat Pengelola Keuangan Daerah, Unit Satuan Kerja Perangkat Daerah, Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara Umum Daerah, Kuasa Bendahara Umum Daerah, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Pejabat Pembuat Komitmen Satuan Kerja Perangkat Daerah, Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD, Bendahara Penerimaan, Bendahara Penerimaan Pembantu, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu, Penyedia barang/jasa, Pengadaan barang/jasa pemerintah Daerah, Surat jaminan, Jaminan Pribadi, Program, Kegiatan, Kas Umum Daerah, Rekening Kas Umum Daerah, Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD, Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran SKPD, Surat Permintaan Pembayaran, Surat Penyediaan Dana, Surat Pernyataan Penggunaan Uang, Uang Persediaan, Pembayaran Langsung, Tambahan Uang Persediaan, SPP Uang Persediaan, SPP Ganti Uang Persediaan, SPP Tambahan Uang Persediaan, SPP Langsung, Surat Perintah Membayar, Surat Perintah Membayar Uang Persediaan, Surat Perintah Membayar Ganti Uang Persediaan, Surat Perintah Membayar Tambahan Uang Persediaan, Surat Perintah Membayar Langsung, Surat Perintah Pencairan Dana, Surat Ketetapan Lebih Bayar, Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar, Anggaran Kas, Rencana Arus Kas, urat Tanda Setoran, Buku Kas Umum, Desa, Menteri, Pemerintah Pusat, Hari. BAB II
ASAS DAN PRINSIP. BAB III
PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
290
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 71 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SOPPENG NOMOR 52 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2022 NOMOR 71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SOPPENG NOMOR 52 TAHUN 2017
TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
Untuk menyesuaikan dinamika perkembangan dan
kebutuhan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, maka
beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Soppeng Nomor
52 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengangkatan
dan Pemberhentian Perangkat Desa perlu dilakukan
penyesuaian; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Soppeng Nomor 52
Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengangkatan
dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah - daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015
tentang Pengangakatan dan Pemberhentian Perangkat Desa; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 4 Tahun 2016
tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala
Desa; 8. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 8 Tahun 2017
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
MEMUTUSKAN :
Menetapkan : PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN
BUPATI SOPPENG NOMOR 52 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN
PELAKSANAAN PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
PERANGKAT DESA. an Bupati Soppeng Nomor 52 Tahun 2017
tentang Pedoman Pelaksanaan Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
(Berita Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2017 Nomor 52), diubah sebagai
berikut: 1. Ketentuan Pasal 6 diubah 2. Ketentuan Pasal 7 diubah 3. Ketentuan Pasal 8 diubah 4. Ketentuan Pasal 9 diubah 5. Diantara Pasal 9 dan Pasal 10 disisipkan 2 (dua) Pasal, yakni Pasal 9A dan Pasal
9B 6. Ketentuan Pasal 10 diubah 7. Ketentuan Pasal 11 diubah 8. Ketentuan Pasal 14 diubah 9. Ketentuan Pasal 15 diubah 10. Ketentuan Pasal 17 diubah. Pasal II
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
11
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat