Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD/2023/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Lampiran huruf D angka 2 poin 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 ; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 28 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang : TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
MAKSUD DAN TUJUAN;
KRITERIA DAN BESARAN TPP;
PEMBERIAN TPP;
PENDANAAN;
KETENTUAN LAIN-LAIN;
KETENTUAN PERALIHAN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2023.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 3 Tahun 2023
Hak atas Kekayaan Intelektual; Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2023/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Inovasi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan ketentuan Pasal 20 ayat (2) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, Pemerintah Daerah berwenang melakukan Penerapan Inovasi Daerah; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Inovasi Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Bersama Menteri Negara Riset dan Teknologi dan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2012 dan Nomor 36 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun
2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 91 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 28 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Inovasi Daerah, dengan Sistematika: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Inovasi Daerah; Pembinaan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2023.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Kearsipan Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah, Badan Usaha Milik Daerah Dan Pemerintah Desa Terintegrasi Pada Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin terciptanya arsip yang autetik dan terpercaya, serta untuk mewujudkan pengelolaan arsip yang andal, Pemerintah Daerah memiliki tanggungjawab dalam penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif dan terpadu; Bahwa untuk mewujudkan pemerintahan yang baik' dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, diperlukan suatu sistem kearsipan daerah yang sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan; bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 16 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara berwenang menetapkan kebijakan daerah dalam rangka Pengelolaan Kearsipan; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Kearsipan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah, badan Usaha Milik Daerah dan Pemerintah Desa Terintegrasi pada Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2026; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 16 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengelolaan Kearsipan Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah, Badan Usaha Milik Daerah Dan Pemerintah Desa Terintegrasi Pada Pemerintah Daerah, dengan Sistematika: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pengelolaan Kearsipan; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2023.
116 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum Perumahan Dan Permukiman
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan jaminan ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan dan permukiman, perlu dilakukan pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas umum; bahwa dalam rangka keberlanjutan pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan dan permukiman perlu, dilakukan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas dari Pengembang kepada Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 47 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perumahan dan Pemukiman dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah, setiap prasarana, sarana dan utilitas umum yang telah selesai diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 28 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum Perumahan Dan Permukiman, dengan Sistematika: Ketentuan Umum; Tujan Dan Prinsip; Penyediaan Dan Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum Perumahan Dan Permukiman; Pengelolaan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum; Pendanaan; Pembinaan Dan Pengawasan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2023.
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat