Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengangkatan Ajudan Wali Kota, Wakil Wali Kota Dan Sekretaris Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk mengurus segala keperluan yang
berhubungan dengan pelaksanaan tugas Wali Kota,
Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah, serta
pelaksanaan pengamanan maka dipandang perlu
mengangkat Ajudan; bahwa sebagai dasar hukum dalam pengangkatan
Ajudan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu
diatur dalam peraturan Wali Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Pengangkatan Ajudan Wali
Kota, Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun
2016
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Pengangkatan Ajudan Wali Kota, Wakil Wali Kota Dan Sekretaris Daerah dengan sistematika; Ketentuan Umum; Pengangkatan; Pemberhentian; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
3 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 77 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Rukun Tetangga Mandiri
ABSTRAK:
bahwa untuk mempercepat pemerataan pembangunan
khususnya di lingkungan Rukun Tetangga diperlukan adanya
Kegiatan Rukun Tetangga Mandiri; bahwa dalam tertib administrasi, perlu membentuk Pedoman
Pelaksanaan Kegiatan Rukun Tetangga Mandiri; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, ketentuan Pasal 14 ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga
Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, dan Ketentuan
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Swakelola,
Wali Kota menentapkan kebijakan Daerah terkait dengan
Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Rukun Tangga Mandiri; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk
Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pelaksanaan Program
Kegiatan Rukun Tetangga Mandiri
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Banjarbaru Nomor 10
Tahun 2016
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Rukun Tetangga Mandiri dengan sistematika; Ketentuan Umum; Rukun Tetangga Mandiri; Program dan Kegiatan; Pelaksanaan Anggaran; Pelaksanaan; Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 76 Tahun 2021
PERWALI Kota Banjarbaru No. 22 Tahun 2023 tentang Perubahan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 76 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola yang efektif dan
efisien guna meningkatkan kinerja pemerintahan Kota
Banjarbaru dan pelayanan publik, perlu dilakukan
penyederhanaan birokrasi; bahwa untuk mendukung pelaksanaan penyederhanaan
birokrasi yang optimal, perlu disusun tata cara
Penyederhanaan Struktur Organisasi sebagai pedoman
bagi Instansi Pemerintah Kota Banjarbaru dalam
pelaksanaan penyederhanaan birokrasi; bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbaru yang
memuat tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas
pokok dan fungsi serta tata kerja Perangkat Daerah dan
unit kerja dibawahnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, b dan c perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota Banjarbaru tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja
Dinas Lingkungan Hidup
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun
2016
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru dengan sistematika; Ketentuan Umum; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas Pokok dan Fungsi; Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 75 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola yang efektif
dan efisien guna meningkatkan kinerja
pemerintahan Kota Banjarbaru dan pelayanan
publik, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi; bahwa untuk mendukung pelaksanaan
penyederhanaan birokrasi yang optimal, perlu
disusun tata cara Penyederhanaan Struktur
Organisasi sebagai pedoman bagi Instansi
Pemerintah Kota Banjarbaru dalam pelaksanaan
penyederhanaan birokrasi; bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi,
perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbaru
yang memuat tentang kedudukan, susunan
organisasi, tugas pokok dan fungsi serta tata kerja
Perangkat Daerah dan unit kerja dibawahnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Wali kota Banjarbaru
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun
2021; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10
Tahun 2016
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan sistematika; Ketentuan Umum; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas Pokok dan Fungsi; Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 74 Tahun 2021
PERWALI Kota Banjarbaru No. 21 Tahun 2023 tentang Perubahan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 74 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas Pokok dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Banjarbaru.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan Dan Permukiman Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola yang efektif dan
efisien guna meningkatkan kinerja pemerintahan Kota
Banjarbaru dan pelayanan publik, perlu dilakukan
penyederhanaan birokrasi; bahwa untuk mendukung pelaksanaan penyederhanaan
birokrasi yang optimal, perlu disusun tata cara
Penyederhanaan Struktur Organisasi sebagai pedoman bagi
Instansi Pemerintah Kota Banjarbaru dalam pelaksanaan
penyederhanaan birokrasi; bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur
Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan
Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
Banjarbaru yang memuat tentang kedudukan, susunan
organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Perangkat
Daerah dan unit kerja dibawahnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, b dan c perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
Banjarbaru tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
Pokok dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan
Permukiman Kota Banjarbaru
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan Dan Permukiman Kota Banjarbaru dengan sistematika; Ketentuan Umum; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas Pokok dan Fungsi; Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 73 Tahun 2021
PERWALI Kota Banjarbaru No. 20 Tahun 2023 tentang Perubahan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 73 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial Kota Banjarbaru.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola yang efektif
dan efisien guna meningkatkan kinerja
pemerintahan Kota Banjarbaru dan pelayanan
publik, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi; bahwa untuk mendukung pelaksanaan
penyederhanaan birokrasi yang optimal, perlu
disusun tata cara Penyederhanaan Struktur
Organisasi sebagai pedoman bagi Instansi
Pemerintah Kota Banjarbaru dalam pelaksanaan
penyederhanaan birokrasi; bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbaru yang
memuat tentang kedudukan, susunan organisasi,
tugas pokok dan fungsi serta tata kerja Perangkat
Daerah dan unit kerja dibawahnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, b dan c perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota Banjarbaru tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial Kota
Banjarbaru
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun
2021; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10
Tahun 2016
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial Kota Banjarbaru dengan sistematika; Ketentuan Umum; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas Pokok dan Fungsi; Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 72 Tahun 2021
PERWALI Kota Banjarbaru No. 19 Tahun 2023 tentang Perubahan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 72 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perdagangan Kota Banjarbaru.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perdagangan Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola yang efektif
dan efisien guna meningkatkan kinerja
pemerintahan Kota Banjarbaru dan pelayanan
publik, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi; bahwa untuk mendukung pelaksanaan
penyederhanaan birokrasi yang optimal, perlu
disusun tata cara Penyederhanaan Struktur
Organisasi sebagai pedoman bagi Instansi
Pemerintah Kota Banjarbaru dalam pelaksanaan
penyederhanaan birokrasi; bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbaru yang
memuat tentang kedudukan, susunan organisasi,
tugas pokok dan fungsi serta tata kerja Perangkat
Daerah dan unit kerja dibawahnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, b dan c perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota Banjarbaru tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perdagangan Kota
Banjarbaru
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10
Tahun 2016
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perdagangan Kota Banjarbaru dengan sistematika; Ketentuan Umum; Keddudukan; Susunan Organisasi; Tugas Pokok dan Fungsi; Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 71 Tahun 2021
PERWALI Kota Banjarbaru No. 18 Tahun 2023 tentang Perubahan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 71 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan
Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarbaru.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan Dan Perlindungan Anak Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola yang efektif
dan efisien guna meningkatkan kinerja
pemerintahan Kota Banjarbaru dan pelayanan
publik, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi; bahwa untuk mendukung pelaksanaan
penyederhanaan birokrasi yang optimal, perlu
disusun tata cara Penyederhanaan Struktur
Organisasi sebagai pedoman bagi Instansi
Pemerintah Kota Banjarbaru dalam pelaksanaan
penyederhanaan birokrasi; bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbaru yang
memuat tentang kedudukan, susunan organisasi,
tugas pokok dan fungsi serta tata kerja Perangkat
Daerah dan unit kerja dibawahnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, b dan c, perlu menetapkan
Peraturan Wali kota Banjarbaru tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pengendalian
Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan
Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak
Kota Banjarbaru
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10
Tahun 2016
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan Dan Perlindungan Anak Kota Banjarbaru dengan sistematika; Ketentuan Umum; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas Pokok dan Fungsi; Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 70 Tahun 2021
PERWALI Kota Banjarbaru No. 17 Tahun 2023 tentang Perubahan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 70 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarbaru.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan Dan Pariwisata Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola yang efektif
dan efisien guna meningkatkan kinerja
pemerintahan Kota Banjarbaru dan pelayanan
publik, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi; bahwa untuk mendukung pelaksanaan
penyederhanaan birokrasi yang optimal, perlu
disusun tata cara Penyederhanaan Struktur
Organisasi sebagai pedoman bagi Instansi
Pemerintah Kota Banjarbaru dalam pelaksanaan
penyederhanaan birokrasi; bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbaru yang
memuat tentang kedudukan, susunan organisasi,
tugas pokok dan fungsi serta tata kerja Perangkat
Daerah dan unit kerja dibawahnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, b dan c perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota Banjarbaru tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemuda Olahraga,
Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun
2021; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10
Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemuda Olahraga,
Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarbaru dengan sistematika; Ketentuan Umum; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas Pokok dan Fungsi; Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 69 Tahun 2021
PERWALI Kota Banjarbaru No. 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 69 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Banjarbaru.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruangkota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola yang efektif
dan efisien guna meningkatkan kinerja
pemerintahan Kota Banjarbaru dan pelayanan
publik, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi; bahwa untuk mendukung pelaksanaan
penyederhanaan birokrasi yang optimal, perlu
disusun tata cara Penyederhanaan Struktur
Organisasi sebagai pedoman bagi Instansi
Pemerintah Kota Banjarbaru dalam pelaksanaan
penyederhanaan birokrasi; bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbaru yang
memuat tentang kedudukan, susunan organisasi,
tugas pokok dan fungsi serta tata kerja Perangkat
Daerah dan unit kerja dibawahnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, b dan c perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota Banjarbaru tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan
Penataan Ruang Kota Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10
Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan
Penataan Ruang Kota Banjarbaru dengan sistematika; Ketentuan Umum; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas Pokok dan Fungsi; Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
10
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat