Peraturan Bupati (Perbup) NO. 6, BD Kab. Jombang Tahun 2023 Nomor 6/A; https://jdih.jombangkab.go.id/
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI JOMBANG NOMOR 81 TAHUN 2022
TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sehubungan dengan adanya Peraturan Menteri
Keuangan Republik Indonesia Nomor 211/PMK.07/2022
tanggal 27 Desember 2022 tentang Perubahan Ketiga atas
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil,
Dana Alokasi Umum dan Dana Otonomi Khusus, Peraturan
Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
212/PMK.07/2022 tanggal 27 Desember 2022 tentang
Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum
Bagian Dana Alokasi Umum Yang Ditentukan
Penggunaannya Tahun Anggaran 2023, Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tanggal 16 Desember
2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, Surat Sekretaris
Jenderal kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor
PR.01.01/I/10217/2022 tanggal 27 Desember 2022 tentang
pemetaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Tahun Anggaran
2023, Surat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur
Nomor 440/23829/102.1/2022 tanggal 29 Desember 2022
tentang Informasi Awal Pagu Definitif Belanja Keuangan
Khusus Kesehatan Kepada Kabupaten/Kota Tahun Anggaran
2023 yang mengakibatkan perubahan Struktur Anggaran
Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023 dan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa
Timur Nomor 412.2/304/112.3/2023 tanggal 16 Januari
2023 tentang Penyampaian Pagu Definitif Belanja Bantuan
Keuangan Khusus kepada Pemerintah Kabupaten/Kota pada
APBD Prov. Jatim TA. 2023 (Program Pemberdayaan BUM
Desa, Pemberdayaan Desa Mandiri Desa Mandiri (Desa
Berdaya), dan Pemberdayaan Usaha Perempuan (JATIM
PUSPA) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023).
b. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati
Jombang Nomor 81 Tahun 2022 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2023 dalam Peraturan Bupati;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 ; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 6 Tahun
2022; Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 7 Tahun 2022
peraturan ini mengatur mengennai Perubahan atas Peraturan Bupati
Jombang Nomor 81 Tahun 2022 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2023. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran
2023 semula sebesar Rp 2.936.822.752.220,-
bertambah sebesar Rp 1.230.246.050,- sehingga
menjadi Rp 2.938.052.998.270,-,
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2023.
mengubah Peraturan Bupati
Jombang Nomor 81 Tahun 2022
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 5, BD Kab. Jombang Tahun 2023 Nomor 5/A; https://jdih.jombangkab.go.id/
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka efektivitas dan efisiensi
penggunaan Anggaran serta tertib administrasi
pengelolaan keuangan daerah, diperlukan Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah dan Panduan Teknis Pelaksanaan Kegiatan
sebagai acuan bagi Perangkat Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Jombang;
b. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Pedoman Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023 dalam Peraturan Bupati;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 6 Tahun
2022
peraturan ini mengatur mengenai Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah dan Panduan Teknis Pelaksanaan Kegiatan
sebagai acuan bagi Perangkat Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Jombang; Pedoman Pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 2, terdiri dari:
a. BAB I : Prioritas dan Sasaran Pembangunan Tahun
2023
b. BAB II : Anggaran Pendapatan Daerah;
c. BAB III : Anggaran Belanja Daerah;
d. BAB IV : Anggaran Pembiayaan Daerah;
e. BAB V : Kebijakan Penyusunan APBD;
f. BAB VI : Hal khusus lainya;
g. BAB VII : Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
jumlah 79 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 4, BD Kab. Jombang Tahun 2023 Nomor 4/E; https://jdih.jombangkab.go.id/
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEMBINAAN DAN PENEGAKAN DISIPLIN
PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA
PEMERINTAH KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Jombang tentang Pembinaan dan Penegakan
Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Pemerintah
Kabupaten Jombang;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2020; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun
2022; Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Jombang Nomor 43 Tahun 2019 ; Peraturan Bupati Jombang Nomor 74 Tahun 2021;
peraturan ini mengatur mengenai Pembinaan dan Penegakan
Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Pemerintah
Kabupaten Jombang untuk memberikan pedoman
bagi Perangkat Daerah, Unit Kerja, pejabat, dan PPPK yang
berkepentingan dalam pelaksanaan pembinaan dan penegakan
Disiplin PPPK.; meliputi: ketentuan umum; tujuan; kewajiban dan larangan; hukuman disiplin; tingkat dan jenis hukuman disiplin; pejabat yang berwenang menghukum; tata cara pemanggilan, pemeriksaan, tim pemeriksa s.d. keputusan hukuman disiplin; penerapan hukuman disiplin; pendokumentasian; pemutusan hubungan perjanjian kerja; upaya administratif
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
jumlah 63 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat