PERWALI Kota Kupang No. 29 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Dana Tunggu Hunian dan Bantuan Stimulan Rumah di Kota Kupang Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Dana Tunggu Hunian
dan Bantuan Stimulan Rumah di Kota Kupang Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berakhirnya perpanjangan masa tanggap darurat bencana alam badai siklon tropis seroja di Kota Kupang pada tanggal 2 Mei 2021, maka perlu dilakukan pemulihan pasca bencana;
b. bahwa dengan berakhirnya masa tanggap darurat sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dilanjutkan tahap kegiatan penanganan darurat bencana pada status transisi darurat ke pemulihan sesuai Keputusan Walikota Kupang Nomor 82/KEP/HK/2021Tanggal 03 Mei 2021 tentang Penetapan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Penanganan Bencana Alam Badai Siklon Tropis Seroja di Kota Kupang Tahun 2021;
c. bahwa berdasarka.n pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) dan Bantuan Stimulan Rumah di Kota Kupang Tahun 2021.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2019;
Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2010.
Di dalam Peraturan ini memuat 3 Pasal terkait petunjuk teknis pelaksanaan bantuan dana tunggu hunian dan bantuan stimulan rumah di kota Kupang Tahun 2021 dan terdapat lampiran atas Peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
3 Halaman; Lampiran 22 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 5 ayat (3), Pasal 10 ayat (3), Pasal 12 ayat (5), Pasal 13 ayat (4), Pasal 19 ayat (3), Pasal 20 ayat (7), Pasal 22 ayat (3), Pasal 24 ayat (2) Peraturan Daerah Kata Kupang Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pajak Air Tanah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012
tentang Pajak Air Tanah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Peraturan Daerah Kota Kupang Tahun 2016.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Pendaftaran dan Pendataan Pajak; Bab 3. Tata Cara Perhitungan Nilai Perolehan Air Tanah; Bab 4. Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah; Bab 5. Penatausahaan; Bab 6. Tata Cara Pembukuan dan Pelaporan; Bab 7. Tata Cara Penagihan Pajak; Bab 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2021.
Peraturan Walikota Kupang Nomor 7A Tahun 2013 dan Peraturan Walikota Kupang Nomor 10 Tahun 2013 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
17 halaman; 5 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kota Kupang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Kota Kupang.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Bab 3. Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Bab 4. Pendanaan; Bab 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 98 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kupang Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. Bahwa memperhatikan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 123 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2021 perlu dilakukan penyempurnaan sebagai landasan operasional dalam pelaksanaannya;
b. Bahwa memperhatikan Surat Edaran Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor SE-2/PJ/2021 tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Tranfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019, perlu dilakukan penyempurnaan;
c. Bahwa memperhatikan Persetujuan Kementerian/Lembaga Pengelola Dana Alokasi Khusus Fisik dengan Badan Perencanaan Nasional Republik Indonesia dalam Aplikasi Krisna tentang Penetapan Rencana Kegiatan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2021, perlu dilakukan penyempurnaan;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dirnaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 98 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kupang Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 5 Tahun 2010.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 98 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kupang Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2021.
Peraturan Walikota Nomor 98 Tahun 2020 diubah
13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penangan Corona Virus Disease 2019 pada Tingkat Mikro /Kelurahan di Kota Kupang
ABSTRAK:
a. Sehubungan dengan semakin meningkatnya penularan COVID-19 lewat transmisi lokal di Kota Kupang, maka perlu suatu regulasi yang mengatur penanganan COVID-19 pada tingkat Mikro/Kelurahan;
b. Penanganan COVID-19 pada tingkat Mikro/Kelurahan secara terencana, terpadu dan sistimatis adalah salah satu upaya memutus mata rantai penularan COVID-19 di Wilayah Kota Kupang;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Penanganan Corona Virus Disease 2019 Pada Tingkat Mikro/Kelurahan di Kota Kupang.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Petunjuk Teknis Penanganan Corona Virus Disease 2019 pada Tingkat Mikro/Kelurahan di Kota Kupang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2021.
3 halaman; 6 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mekanisme Manajemen Kas Berbasis Manual Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. Bahwa sehubungan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang belum bisa dijalankan, dalam proses maintenance sementara program/kegiatan sudah harus dijalankan, maka pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara/PTT, UP/LS/TU/GU lingkup Pemerintah Kota Kupang untuk sementara dilaksanakan pembayarannya secara manual;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Tentang Mekanisme Manajemen Kas Berbasis Manual Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana teiah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Walikota Kupang Nomor 98 Tahun 2020.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Mekanisme Manajemen Kas Berbasis Manual Tahun Anggarab 2021
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
19 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat