Pertambangan Migas, Mineral dan EnergiSistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Wali Kota Kupang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penyediaan dan Penyaluran Bahan Bakar Minyak Melalui Sistem Elektronik Bagi Kendaraan Dinas Milik Pemerintah Kota Kupang
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 37, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2023 Nomor 663
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pelaksanaan Penyediaan dan Penggunaan Bahan Bakar Minyak Kendaraan dan Non Kendaraan Milik Pemerintah Kota Kupang Melalui Sistem Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan pengelolaan Barang Milik Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pemerintah Kota Kupang dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisiensi penyediaan dan penyaluran Bahan Bakar Minyak bagi kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Kupang perlu menetapkan Peraturan Wali Kota;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pelaksanaan Penyediaan dan Penggunaan Bahan Bakar Minyak Kendaraan Dinas melalui Sistem Elektronik.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 2 Tahun 2023.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Mekanisme pengisian BBM; Bab 3. Mekanisme Penggunaan BBM; Bab 4. Mekanisme Penyediaan BBM; Bab 5. Pengawasan; Bab 6. Force Majeure; Bab 7. Larangan; Bab 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2023.
Peraturan Wali Kota Kupang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penyediaan dan Penyaluran Bahan Bakar Minyak Melalui Sistem Elektronik Bagi Kendaraan Dinas Milik Pemerintah Kota Kupang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 halaman; 5 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 36 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 36, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2023 Nomor 662
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Samuel Kristian Lerik
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Samuel Kristian Lerik di Kota Kupang.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 8 Tahun 2023.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah; Bab 3. Prosedur Penggunaan SiLPA BLUD; Bab 4. Penyetoran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah; Bab 5. Pemantauan dan Evaluasi; Bab 6. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2023.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 35 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 35, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2023 Nomor 661
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Ketentuan Pakaian Dinas dan Atribut Khusus Pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pelayanan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, memandang perlu untuk memelihara persatuan dan kesatuan pegawai, meningkatkan citra, wibawa, disiplin dan tanggung jawab pegawai serta membangun identitas Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Kupang;
b. bahwa Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Kupang memandang perlu dilakukan penyeragaman dan menggunakan seragam dinas dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang mengatur mengenai pakaian dinas dan atribut bagi pegawai di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Kupang;
c. bahwa untuk penyeragaman dan penyesuaian seragam BPBD Kota Kupang sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan untuk memenuhi ketentuan Pasal 17 Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pakaian dan Atribut Badan Nasional Penanggulangan Bencana, perlu diatur dengan Peraturan Wali Kota;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c , perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Ketentuan Pakaian Dinas dan Atribut Khusus Pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Kupang.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2010.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Pakaian Dinas; Bab 3. Atribut BPBD; Bab 4. Hak dan Kewajiban; Bab 5. Pembinaan dan Pengawasan; Bab 6. Peran Serta Masyarakat; Bab 7. Sanksi Administratif; Bab 8. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2023.
11 halaman; 20 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 34 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 34, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2023 Nomor 660
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Kupang Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86
Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu penetapan yang diatur dengan Peraturan Walikota;
b. bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistendi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan Pengawasan, perlu disusun RKPD;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2024.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-undang Nomor 17 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Ku pang Nomor 01 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Ku pang Nomor 3 Tahun 2022; Peraturan Walikota Kupang Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Walikota Ku pang Nomor 45 Tahun 2022; Peraturan Walikota Kupang Nomor 10 Tahun 2022; Peraturan Walikata Kupang Namar 18 Tahun 2023.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Kupang Tahun 2024.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2023.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 33 Tahun 2023
PERWALI Kota Kupang No. 42 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Kupang Nomor 51 Tahun 2017 tentang Perjalanan Dinas dalam dan Luar Daerah Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil Daerah, Pegawai Tidak Tetap Daerah dan tenaga Sipil Lainnya
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti surat edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 00.1.15.2/15920/Keuda, Perihal Penjelasan Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Pemeintah Daerah tanggal 19 Oktober 2023 dan untuk meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan perjalanan dinas, perlu mengatur ketentuan mengenai Tata Cara Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas;
b. bahwa memperhatikan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a Peraturan Walikota Kupang Nomor 42 Tahun 2019 tentang Perjalanan Dinas (Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2019 Nomor 417) sudah tidak memenuhi kebutuhan hukum sebagaimana perintah ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi maka perlu dilakukan peninjauan kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 1 Tahun 2023.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Prinsip dan Tata Cara Pelaksanaan; Bab 3. Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Pemerintah Daerah; Bab 4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota Kupang Nomor 42 Tahun 2019 tentang Perjalanan Dinas dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 32 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 32, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2023 Nomor 658
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Road Map Reformasi Birokrasi General dan Tematik Pemerintah Kota Kupang Tahun 2023 - 2026
ABSTRAK:
a. bahwa Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Kupang Tahun 2018-2022 telah berakhir serta dalam rangka penyesuaian dan penajaman berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road map Reformasi Birokrasi 2020-2024, maka dipandang perlu untuk melakukan penyusunan Road map Reformasi Birokrasi General dan Tematik Pemerintah Kata Kupang Tahun 2023-2026;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penetapan Road Map Reformasi Birokrasi General dan Tematik Pemerintah Kota Kupang Tahun 2023-2026.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Pera tu ran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 sebagiamana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Maksud dan Tujuan; Bab 3. Kebijakan Reformasi Birokrasi; Bab 4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2023.
7 halaman; 47 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 31 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 31, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2023 Nomor 657
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Operasional Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2012; Peraturan Permerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.05/2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.05/2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kola Kupang Nomor 1 Tahun 2023.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Penggunaan KKPD; Bab 3. Pengelola KKPD; Bab 4. UP-KKPD; Bab 5. Pengajuan, Penerbitan dan Penggunaan KKPD; Bab 6. Pelaksanaan Pembayaran dengan KKPD; Bab 7. Biaya Penggunaan KKPD; Bab 8. Monitoring dan Evaluasi; Bab 9. Pengawasan; Bab 10. Ketentuan Lain-Lain; Bab 11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2023.
27 halaman; 29 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 28 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Kupang No. 39 Tahun 2022 tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 28, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2023 Nomor 654
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu dilakukan penyesuaian besaran tunjangan perumahan dan transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang sebagaimana yang diatur dalarn Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2022 tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana te!ah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraruran Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 7 Tahun 2017.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi; Bab 3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2023.
Peraturan Walikota Kupang Nomor 39 Tahun 2022 tentang Besaran Tunjangan Perumahan Dan Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 27 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 27, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2023 Nomor 653
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Pembangunan dan Pengembangan Sistem Aplikasi Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Kota Kupang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, perlu dilakukan pemanfaatan teknologi informasi melalui pembangunan dan pengembangan
sistem aplikasi;
b. bahwa untuk kelancaran pengembangan sistem aplikasi dan menjawab kebutuhan Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik sesuai Karakteristik Daerah, diperlukan suatu pedoman bagi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Kupang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pembangunan dan Pengembangan Sistem Aplikasi Pemerintahan Berbasis
Elektronik Pemerintah Kota Kupang.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2013; Peraturan Wali Kota Kupang Nomor 22 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Rancang Bangun dan Pengembangan Sistem Aplikasi SPBE; Bab 3. Integrasi Sistem Aplikasi SPBE; Bab 4. Basis Data; Bab 5. Pengelolaan dan Pemeliharaan Sistem Aplikasi SPBE; Bab 6. Monitoring dan Evaluasi; Bab 7. Pembiayaan; Bab 8. Ketentuan Peralihan; Bab 9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2023.
11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 26, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2023 Nomor 652
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah kota Kupang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik, utuh dan terpercaya, melindungi kepentingan Pemerintah Daerah, hak keperdataan masyarakat, dan mendinamiskan sistem kearsipan, dibutuhkan pengelolaan arsip dinamis yang baik;
b. bahwa pedoman penerapan sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi sangat dibutuhkan dalam upaya
memberi kemudahan, ketertiban, kepastian dan efektifitas atas penyelenggaraan sistem informasi kearsipan dinamis;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 2 dan Pasal 3, Peraturan Arsip Nasional Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi, Lembaga Negara, Pemerintah Daerah, Pergururan Tinggi, BUMN/BUMD dalam pengelolaan arsip dinamis harus menerapkan SRIKANDI dan menyesuaikan pada pedoman penerapan SRIKANDI, maka perlu diatur lebih lanjut dengan Peraturan Walikota sebagai pedoman penerapan SRIKANDI di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Arsip Nasional Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020; Peraturan Arsip Nasional Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 3 Tahun 2017.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2023.
4 halaman; 8 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat