PERUBAHAN – PERDA NOMOR 12 TAHUN 2010 – PAJAK PENERANGAN JALAN
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2016/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah di bidang Pajak Penerangan Jalan, untuk itu perlu dilakukan penyesuaian terhadap tarif Pajak Penerangan Jalan sehingga perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Perda Kota Pangkalpinang No. 7 Tahun 2007; Perda Kota Pangkalpinang No. 2 Tahun 2008; Perda Kota Pangkalpinang No. 24 Tahun 2009; Perda Kota Pangkalpinang No. 12 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Tarif Pajak Penerangan Jalan ditetapkan sebesar 10 % (sepuluh persen). Penggunaan tenaga listrik dari sumber lain oleh industri, pertambangan minyak bumi dan gas alam, tarif pajak penerangan jalan ditetapkan sebesar 3% (tiga persen). Penggunaan tenaga listrik yang dihasilkan sendiri, tarif pajak penerangan jalan ditetapkan sebesar 1,5% (satu koma lima persen.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2016.
Perda ini mengubah Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 3 Tahun 2016
PENYERTAAN MODAL – PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM – TIRTA PINANG
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2016/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Pangkalpinang Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Pinang Kota Pangkalpinang
ABSTRAK:
Dalam rangka upaya meningkatkan peran Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Pinang Kota Pangkalpinang dalam kemampuan pelayanan penyediaan air minum bagi masyarakat Kota Pangkalpinang, perlu dilakukan upaya peningkatan sumber penyediaan air minum sehingga Pemerintah Kota Pangkalpinang perlu melakukan penyertaan modal.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 11 Tahun 1974; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 2 Tahun 2007; Perda Kota Pangkalpinang No. 15 Tahun 2000; Perda Kota Pangkalpinang No. 2 Tahun 2008; Perda Kota Pangkalpinang No. 16 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Maksud dan tujuan, prinsip penyertaan modal, penyertaan modal, tata cara penyertaan modal, pelaksanaan penyertaan modal, pembagian keuntungan (laba), pengawasan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2016.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 2 Tahun 2016
PELARANGAN – PENGADAAN, PEREDARAN DAN PENJUALAN – MINUMAN BERALKOHOL
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2016/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelarangan Terhadap Pengadaan, Peredaran, Dan Penjualan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
Dalam rangka melindungi kesehatan, ketenteraman dan ketertiban serta kehidupan moral masyarakat dari akibat buruknya mengkonsumsi minuman beralkohol, perlu mengatur kebijakan yang berkaitan dengan pelarangan pengadaan, pengedaran dan penjualan minuman beralkohol di Kota Pangkalpinang.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 7 Tahun 1955; UU No. 10 Tahun 1995; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kota Pangkalpinang No. 2 Tahun 2008; Perda Kota Pangkalpinang No. 24 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : penggolongan dan jenis minuman beralkohol, pengadaan, peredaran dan penjualan minuman beralkohol, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2016.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pengadaan, Pengedaran, Penjualan, Pengawasan Minuman Beralkohol dan Pengendalian Minuman Beralkohol, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 1 Tahun 2016
PERUBAHAN – PERDA NOMOR 11 TAHUN 2010 – TENTANG PAJAK HIBURAN
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2016 Nomor 1/NO REG 1.1/2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Pajak Hiburan
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah di bidang Pajak Hiburan, untuk itu perlu dilakukan penyesuaian terhadap tarif dan objek Pajak Hiburan tersebut dan berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 52/PUU-IX/2011, Pajak Hiburan untuk Golf di dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap objek pajak yang diatur di dalam Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kota Pangkalpinang No. 7 Tahun 2007; Perda Kota Pangkalpinang No. 2 Tahun 2008; Perda Kota Pangkalpinang No. 24 Tahun 2009; Perda Kota Pangkalpinang No. 11 Tahun 2011;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Jenis Objek Pajak Hiburan dan besaran tarif pajak yang dikenakan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2016.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 16 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD Tahun 2015 Nomor 16 / NO REG 1.16/2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Air Minum
ABSTRAK:
Kebutuhan air minum yang bersih dan sehat semakin meningkat, sehingga penyediaan air minum perlu dikelola dan ditangani secara profesional untuk menjamin ketersediaan air bersih bagi warga masyarakat dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Pangkalpinang telah didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 1975 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kotamadya Daerah Tingkat II Pangkalpinang, sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini sehingga perlu dicabut dan ditetapkan Peraturan Daerah yang baru.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 11 Tahun 1974; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 2005; PP No. 2 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Nama, tempat Kedudukan Hukun dan Tujuan, Modal, Organ PDAM, Kepegawaian, Dana Pensiun, Tahun Buku dan Laporan, Penetapan Tarif, Asosiasi, Pembubaran dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
26 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 15 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD Tahun 2015 Nomor 15 / NO REG 01.15/2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
Penyelenggaraan pendidikan diarahkan pada perwujudan masyarakat yang beriman, bertaqwa, berbudaya dan berahlak mulia serta memiliki kualitas sumber daya manusia yang dapat diandalkan dalam pembangunan dan untuk melaksanakan wewenang dan mewujudkan kemandirian daerah dalam bidang pendidikan perlu adanya pengaturan penyelenggaraan pendidikan yang dilaksanakan menurut norma-norma yang mengacu pada sistem pendidikan nasional dan berpedoman pada program pembangunan nasional.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 17 Tahun 2010; Perda Kota Pangkalpinang No. 2 Tahun 2008; Perda Kota Pangkalpinang No. 24 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Kebijakan Opersional Daerah, Pengelolaan Pendidikan, Penyelenggaran Pendidikan, Pendirian Satuan Pendidikan, Sarana dan Prasarana Pendidikan, Peserta Didik, Pendidik dan Tenaga Pendidikan, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah, Penilaian Pendidikan, Pendanaan Pendidikan, Kesejahteraan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Peran Serta Orang Tua, Masyarakat dan Dunia Usaha/Industri, Kerja Sama Penyelenggaraan Pendidikan, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Administrasi dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
39 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 14 Tahun 2015
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH – TAHUN ANGGARAN 2016
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2015/NO.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukungnya kepada DPRD.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kota Pangkalpinang No. 7 Tahun 2007; Perda Kota Pangkalpinang No. 2 Tahun 2008; Perda Kota Pangkalpinang No. 24 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah, Belanja Daerah Langsung dan Tidak Langsung, Pembiayaan Daerah, Penerimaan Daerah, Pengeluaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 13 Tahun 2015
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD Tahun 2015 Nomor 13 / NO REG 01.13/2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Pemerintah Kota Pangkalpinang
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Pasal 25 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dan untuk kelancaran pelaksanaan tugas penanganan masalah bencana, perlu membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran Kota Pangkalpinang dan dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, antara lain disebutkan bahwa sesama Pegawai Negeri Sipil berhimpun dalam satu wadah Korps Pegawai Republik Indonesia.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 79 Tahun 2007; Perpres No. 8 Tahun 2008; Kepres No. 82 Tahun 1971; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 46 Tahun 2008; Permendagri No. 47 Tahun 2008; Permendagri No. 17 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Eselonering, Kepegawaian, Tata Kerja, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2015.
22 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 12 Tahun 2015
PERUBAHAN – ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH – TAHUN ANGGARAN 2015
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2015/NO.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yan menyebabkan pergeseran antara unit organisasi, antara kegiatan dan antara jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahunan anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2015.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kota Pangkalpinang No. 7 Tahun 2007; Perda Kota Pangkalpinang No. 2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Angggaran 2015, Pendapatan Daerah dan Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah, Belanja Daerah, Belanja Langsung dan Tidak langsung Pembiayaan Daerah dan Pengeluaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2015.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 10 Tahun 2015
PERUBAHAN – PERATURAN DAERAH NOMOR 07 TAHUN 2007 – PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Tahun 2015 Nomor 10 / NO REG 01/10/2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 151 Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 07 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Perda Kota Pangkalpinang No. 2 Tahun 2008.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Pasal 1 angka 1, angka 5 dan angka 6 diubah, diantara angka 8 dan angka 9 di sisipkan 1 (satu) angka yakni angka 8.a, angka 16 diubah, diantara angka 22 dan angka 23 disisipkan 1 (satu) angka yakni angka 22.a, angka 28 dihapus, diantara angka 30 dan angka 31 disisipkan 1 (satu) angka yakni angka 30.a, diantara angka 54 dan angka 55 disisipkan 1(satu) angka yakni angka 54.a, angka 55 diubah, diantara angka 55 dan angka 56 disisipkan 1(satu) angka yakni angka 55.a, serta ditambahkan 8 (delapan) angka yakni angka 72, angka 73, angka 74, angka 75, angka 76, angka 77, angka 78 dan angka 79, Ketentuan Pasal 4 diubah, setelah ayat (2) ditambahkan 10 (sepuluh) ayat yakni ayat (3), ayat (4), ayat (5), ayat (6), ayat (7), ayat (8), ayat (9), ayat (10), ayat (11), ayat (12), Ketentuan Pasal 6 ayat (1) dan ayat (3) diubah, Ketentuan Pasal 10 diubah, Ketentuan Pasal 11 ayat (3) diubah, setelah ayat (4) ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (5), Ketentuan Pasal 14 ayat (4) diubah, Diantara Pasal 15 dan Pasal 16 disisipkan 2 (dua) Pasal yakni Pasal 15A dan Pasal 15B, Ketentuan Pasal 18 ayat (4) huruf a dan huruf n diubah, Ketentuan Pasal 24 ayat (2) diubah, Ketentuan Pasal 27 diubah, Ketentuan Pasal 30 diubah, Ketentuan Pasal 31 diubah, Ketentuan Pasal 32 dihapus, Ketentuan Pasal 33 ayat (1) diubah, Ketentuan Pasal 35 ayat (2) diubah, Ketentuan Pasal 38 diubah, Ketentuan Pasal 39 diubah, Ketentuan Pasal 40 diubah, Ketentuan Pasal 48, Ketentuan Pasal 52 diubah, Ketentuan Pasal 53 ayat (7) diubah, setelah ayat (7) ditambah 2 (dua) ayat yakni ayat (8) dan ayat (9), Ketentuan Pasal 54 ayat (4) diubah, Ketentuan Pasal 55 dihapus, Paragraph 1 (Kebijakan Umum APBD) dihapus, Ketentuan Pasal 61 diubah, Ketentuan Pasal 62 diubah, Ketentuan Pasal 63 diubah, Paragraf 2 (Prioritas dan Plafon Anggaran sementara) dihapus, Ketentuan Pasal 64 diubah, Ketentuan Pasal 65 diubah, Ketentuan Pasal 71 ayat (1) diubah, Ketentuan Pasal 72 diubah, ketentuan Pasal 73 ayat (2) diubah, ketentuan Pasal 77 ayat (2) dan ayat (3) dihapus, Diantara Pasal 77 dan Pasal 78 disisipkan 6 (enam) Pasal yakni Pasal 77A, Pasal 77B, Pasal 77C, Pasal 77D, Pasal 77E dan Pasal 77F, Diantara Pasal 82 dan Pasal 83 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 82A, Diantara Pasal 92 dan Pasal 93 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 92A, Diantara Pasal 94 dan Pasal 95 disisipkan 2 (dua) Pasal yakni Pasal 94A dan Pasal 94B, Diantara Pasal 102 dan Pasal 103 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 102A, Ketentuan Pasal 104 diubah, diantara ayat (4) dan ayat (5) disisipkan 4 (empat) ayat yakni ayat (4a), ayat (4b), ayat (4c) dan ayat (4d), Ketentuan Pasal 121 diubah, setelah ayat (3) ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (4), Ketentuan Pasal 123 diubah, diantara ayat (5) dan ayat (6) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (5a), Ketentuan Pasal 129 ayat (3) dan ayat (4) diubah, Ketentuan Pasal 130 ayat (1) diubah, Ketentuan Pasal 151 diubah, Diantara Pasal 151 dan Pasal 152, disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 151A, Pasal 152 dihapus, Diantara Pasal 152 dan Pasal 153 dsisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 152A, Diantara BAB XIV dan BAB XV disisipkan 1(satu ) BAB yakni BAB XIVA.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2015.
Perda ini mengubah Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 07 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
50 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat