Peraturan Bupati (Perbup) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT TAHUN 2025
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 Ayat (2) Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 263 Ayat (4), Pasal 264 Ayat (2) dan Pasal 265 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, bahwa kepala Daerah mempunyai tugas menyusun dan Menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang selanjutnya menjadi pedoman dalam menyusun Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS);
b. bahwa untuk menjaga konsistensi arah pembangunan daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan kesiapan yang matang dalam pelaksanaan kegiatan penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 maka perlu disusun dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025;
UU No.12 Tahun 1956 telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.25 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 telah diubah dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.2 Tahun 2022; UU republik indonesia No.11 Tahun 2020; UU No.1 Tahun 2022; Peraturan pemerintah republik indonesia No.8 Tahun 2008; Peraturan pemerintah republik indonesai No.13 Tahun 2015; Peraturan pemerintah No.18 Tahun 2016 telah diubah dengan peraturan pemerintah No.72 Tahun 2019; Peraturan pemerintah No.12 Tahun 2017; Peraturan pemerintah No.13 Tahun 2017; Peraturan pemerintah No.2 Tahun 2018; Peraturan pemerintah No.12 Tahun 2019; Peraturan pemerintah republik indonesia No.13 Tahun 2019; Peraturan pemerintah No.19 Tahun 2022; Peraturan presiden No.18 Tahun 2020; Peraturan menteri dalam negeri No.80 Tahun 2015 telah diubah dengan Peraturan menteri No.120 Tahun 2019; Peraturan menteri dalam negeri No.86 Tahun 2017; Peraturan menteri dalam negeri No.10 Tahun 2018; P{eraturan menteri dalam negeri No.70 Tahun 2019; Peraturan menteri dalam negeri No.90 Tahun 2019; Peraturan menteri dalam negeri No.18 Tahun 2020; Peraturan menteri dalam negeri No.77 Tahun 2020; Peraturan menteri dalam negeri No.59 tahun 2021; Keputusan menteri dalam negeri 900.1.15.5-1317; Peraturan daerah Kab.Tanjung Jabung Barat No.3 Tahun 2009; Peraturan daerah Kab.Tanjung Jabung Barat No.11 Tahun 2011 telah diubah dengan peraturan daerah No.1 Tahun 2019; Peraturan daerah Kab.Tanjung Jabung Barat No.12 Tahun 2013; Peraturan daerah Kab.Tanjung Jabung Barat No.6 Tahun 2016 telah diubah dengan Peraturan daerah No.5 Tahun 2021; Peraturan daerah Kab.Tanjung Jabung Barat No.4 Tahun 2021; Peraturan daerah Kab.Tanjung Jabung Barat No.1 Tahun 2022;
Ketentuan Umum, Rencana kerja pemerintah daerah, Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2024.
8 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang JADWAL RETENSI ARSIP DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin ketertiban dalam penyusutan arsip serta penyelamatan arsip sebagai bahan bukti pertanggungjawaban kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, Pimpinan Pemerintah Daerah telah menetapkan Jadwal Retensi Arsip yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2019 tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif dan Substantif Pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
b. bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan dalam tata kelola penyusutan arsip, Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 6 Tahun 2019 tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif dan Substantif Pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan surat persetujuan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor : B-BA.02.07/291/2023 tentang Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Pemerintahan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
UU No.12 Tahun 1956 telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.54 Tahun 1999 telah diubah dengan UU no.14 Tahun 2000; UU Republik Indonesia No.43 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 telah diubah dengan Peraturan pengganti UU No.2 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; Peraturan pemerintah No.28 Tahun 2012; Peraturan menteri dalam negeri No.80 Tahun 2015; Peraturan kepala arsip nasional republik indonesia No.22 Tahun 2015; Peraturan menteri dalam negeri No.83 Tahun 2022; Peraturan daerah Kab.Tanjung Jabung Barat No.6 Tahun 2016 telah diubah dua kali dengan peraturan daerah No.5 Tahun 2021;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2024.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 6 Tahun 2019 tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif dan Substantif Pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Berita Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2019 Nomor 6) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 39 TAHUN 2023 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2023 tentang Perubahan atas - Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 201/PMK.01/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit serta dalam rangka menindaklanjuti usulan pergeseran anggaran beberapa organisasi perangkat daerah, maka perlu dilakukan penyesuaian anggaran pendapatan dan belanja sesuai ketentuan berlaku;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 164 ayat (2), ayat (3), dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menjelaskan pergeseran anggaran antar rincian objek belanja dalam jenis belanja berkenaan dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan yang selanjutnya dianggarkan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2024;
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 telah diubah dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.1 Tahun 2022; PP No.109 Tahun 2000; PP No.23 Tahun 2005; PP No.3 Tahun 2007; PP No.5 Tahun 2009; PP No.19 Tahun 2010; PP No.71 Tahun 2010; Peraturan pemerintah republik indonesia No.2 Tahun 2012; Peraturan pemerintah No.18 Tahun 2016 telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2017; PP No.2 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; Peraturan presiden republik indonesia No.33 Tahun 2020; Peraturan presiden No.76 Tahun 2023; Peraturan menteri No.52 Tahun 2012; Peraturan menteri dalam negeri No.80 Tahun 2015 telah diubah dengan peraturan menteri dalam negeri No.120 Tahun 2018; Peraturan menteri dalam negeri No.62 Tahun 2017; Peraturan menteri dalam negeri republik indonesia No.86 Tahun 2017; Peraturan menteri dalam negeri No.79 Tahun 2018; Peraturan menteri dalam negeri No.36 Tahun 2018; Peraturan menteri dalam negeri No.90 Tahun 2019; Peraturan menteri dalam negeri No.77 Tahun 2020; Peraturan menteri dalam negeri No.9 Tahun 2021; Peraturan menteri keuangan republik indonesia No.201/PMK.01/2022; Peraturan menteri dalam negeri No.15 Tahun 2023; Peraturan menteri keuangan republik indonesia No.49 Tahun 2023; Peraturan menteri keuangan republik indonesia No.91 Tahun 2023; Peraturan daerah Kab.Tanjung Jabung Barat No.11 Tahun 2011 telah diubah dengan peraturan daerah Kabn.Tanjung Jabung Barat No.1 Tahun 2019; Peraturan daerah Kab.Tanjung Jabung Barat No.12 Tahun 2013; Peraturan daerah Kab.Tanjung Jabung Barat No.6 Tahun 2016 telah diubah dengan Peraturan daerah Kab.Tanjung Jabung Barat No.5 Tahun 2021; Peraturan daerah Kab.Tanjung Jabung Barat No.4 Tahun 2021; Peraturan daerah Kab.Tanjung Jabung Barat No.1 Tahun 2022; Peraturan BUpati Janjung Jabung Barat No.34 Tahun 2021; Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat No.28 Tahun 2023; Peraturan daerah Kab.Tanjung Jabung Barat No.4 Tahun 2023; Peraturan BUpati Kab.Tanjung Jabung Barat No.39 Tahun 2023;
Penjabaran APBD
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2024.
28 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun 2024;
uu No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.12 Tahun 20111 telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014 telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No.80 Tahun 2015 telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Np.120 Tahun 2018; Peraturan menteri dalam negeri republik indonesia Np.20 Tahun 2018; Peraturan daerah No.4 Tahun 2023; Peraturan bupati Tanjung Jabung Barat No.39 Tahun 2023;
Alokasi dana desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2024.
7 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Pembentukan Daerah disesuaikan dengan masing-masing daerah; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No.14 Tahun 2024; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri dalam negeri No.120 Tahun 2018;
Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, Pembayaran, Pendanaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2024.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023 (Berita Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2023 Nomor 5), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANJUNG JABUNG BARAT NO.6 TAHUN 2023 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan produktivitas kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap fleksibilitas kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara serta dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, perlu dilakukan penyesuaian hari kerja dan jam kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan Presiden No.21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara bahwa Rincian Hari Kerja Instansi Pemerintah, Jam Kerja Instansi Pemerintah, dan Jam Kerja Pegawai ASN serta jam istirahat Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN ditetapkan oleh PPK atau pimpinan instansi;
c. bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat No.6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat sudah tidak sesuai dengan ketentuan tersebut sehingga perlu dilakukan perubahan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat No.6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara;
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No.30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No.94 Tahun 2021; Peraturan Presiden No.21 Tahun 2023; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan peraturan Menteri Dalam Negeri No.120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.6 Tahun 2022; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.45 Tahun 2022; Peraturan Badan Kepegawaian Negara No.5 Tahun 2021 sebagaimana diubah dengan Peraturan Badan Kepegawaian Negara No.14 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat No.6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah No.5 Tahun 2021; Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat No.25 Tahun 2023;
Perubahan pedoman pemberian tambahan penghasilan ASN Tanjung Jabung Barat
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2024.
8 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat