Peraturan Daerah (Perda) NO. 11, LD.2009/NO.2.SERI.D
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman No. 2 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa daram rangka penguatan
kelembagaan partai politik sebagai sarana pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat, maka perlu dukungan dari
Anggaran Pendapatan dan Beranja Daerah; b. Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Pofitik, perlu mencabut Peraturan Daerah, Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik;
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaiman telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun
2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
24 Tahun 2009; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.34-485 Tahun 2009;
Materi Pokok: Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2006 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2009.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
Jumlah Halaman: 5 HLM;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 10 Tahun 2009
Peraturan Daerah (Perda) NO. 10, LD.2009/NO.3.SERI.A
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa sehubungan dengan adanya
perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis beranja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan ApBD tahun anggaran 2009;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 ) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34
Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana tetah beberapa kati diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Unclang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 rahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20
Tahun 2009; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.34-485 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2009;
Materi Pokok: Mengubah Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2009.
Mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
Jumlah Halaman: 21 HLM;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 9 Tahun 2009
PERDA Kab. Sleman No. 12 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sleman No. 9 Tahun 2009 tentang Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman
Diubah sebagian dengan
PERDA Kab. Sleman No. 8 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kab Sleman No. 9 Tahun 2009 tentang Orgaisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman
Mencabut
Perda Kab. Sleman No. 12 Tahun 2003 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Sleman Nomor 12 Tahun 2000 tentang Organisasi Perangkat
Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman
Peraturan Daerah (Perda) NO. 9, LD.2009/NO.1.SERI.D
Peraturan Daerah (Perda) tentang Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah, perlu dibentuk organisasi perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan dengan memperhatikan kebutuhan, potensi, cakupan tugas, jumlah dan kepadatan penduduk, kemampuan keuangan, serta sarana dan prasarana daerah; b. Bahwa sesuai amanat ketentuan Pasal 12 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, urusan pemerintahan menjadi dasar penyusunan susunan organisasi dan tata kerja perangkat daerah; c. Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, pembentukan organisasi perangkat daerah ditetapkan dengan peraturan daerah;
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaiman telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintahan Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.34-485 Tahun 2009;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas, Fungsi, Dan Susunan Organisasi; Staf Ahli; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 12 Tahun 2000 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sleman sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 12 Tahun 2003
Jumlah Halaman: 45 HLM; Penjelasan: 31 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 8 Tahun 2009
Peraturan Daerah (Perda) NO. 8, LD.2009/NO.4.SERI.C
Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Pelayanan Dokumen Kependudukan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa dalam rangka pelayanan Pemerintah Kabupaten Sleman di bidang penyelenggaraan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil diperlukan peran serta aktif masyarakat melalui pembayaran retribusi;
b. Bahwa berdasarkan Pasal 54 Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, ketentuan retribusi surat pendaftaran penduduk dan akta pencatatan sipil ditetapkan dalam Peraturan Daerah;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun
2000; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaiman telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2005; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.34-485 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2009.
PERDA Kab. Sleman No. 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sleman No. 7 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
Peraturan Daerah (Perda) NO. 7, LD.2009/NO.2.SERI.E
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pelayanan pemerintahan di
bidang kependudukan dan untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil diperlukan sistem administrasi kependudukan yang terpadu, terarah, terkoordinasi, dan berkesinambungan;
b. Bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan maka ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 13 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti;
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaiman telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2005; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.34 – 485 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 8 Tahun 2008.
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, LD.2009/NO.2.SERI.A
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a, Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lama 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana tetah beberapa kati diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Unclang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan_ Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nornor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.34-485 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Steman Nomor 19 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor I Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2008;
Materi Pokok: Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2008.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2009.
Jumlah Halaman: 17 HLM;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 5 Tahun 2009
Peraturan Daerah (Perda) NO. 5, LD.2009/NO.3.SERI.C
Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Pelatihan Kerja Swadana Pada Balai Latihan Kerja
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa salah satu upaya peningkatan pelayanan Balai Latihan Kerja kepada masyarakat dibidang pelatihan kerja adalah melalui pelatihan kerja swadana yang dalam penyelenggaraannya dibutuhkan peran serta masyarakat melalui pembayaran retribusi atas pelatihan kerja;
b. Bahwa tarif retribusi pelatihan kerja swadana pada Balai
Latihan Kerja sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Sleman Nomor 3 Tahun 2005 tentang Retribusi
Pelatihan Kerja Swadana pada Balai Latihan Kerja sudah
tidak mencukupi biaya operasional, sehingga perlu untuk
disesuaikan dan diatur kembali;
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaiman telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2005;
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, LD.2009/NO.2.SERI.C
Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Izin Praktik Dokter dan Dokter Gigi
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 3 Tahun 2009 tentang Izin Praktik Dokter dan Dokter Gigi, setiap dokter dan dokter gigi yang akan melakukan praktik kedokteran pada sarana pelayanan kesehatan atau praktik perorangan wajib memiliki Surat Izin Praktik;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 18
Tahun 1997 tentang Pajak dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000, penyelenggaraan pelayanan izin praktik dapat dikategorikan sebagai salah satu jenis perizinan yang menjadi obyek retribusi perizinan tertentu;
c. Bahwa dalam rangka pelayanan perizinan praktik dokter dan dokter gigi di Kabupaten Sleman, salah satu bentuk peran serta aktif masyarakat adalah melalui pembayaran retribusi izin praktik dokter dan dokter gigi;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 3 Tahun 2009;
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, LD.2009/NO.1.SERI.E
Peraturan Daerah (Perda) tentang Izin Praktik Dokter dan Dokter Gigi
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa dalam rangka meningkatkan mutu penyelenggaraan praktik kedokteran yang dilakukan oleh dokter dan dokter gigi perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan oleh Pemerintah Daerah melalui pemberian izin praktik dokter dan dokter gigi; b. Bahwa pemberian izin praktik dokter dan dokter gigi sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 14 Tahun 2004 tentang lzin Praktik Tenaga Medis sudah tidak sesuai dengan Undang- Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran sehingga perlu diganti;
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaiman telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 512/MENKES/PER/IV/2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2005;
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, LD.2009/NO.1.SERI.C
Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Obyek Wisata
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan wisatawan perlu adanya upaya-upaya untuk menjaga dan melestarikan obyek wisata serta menciptakan rasa aman, tertib, nyaman, dan bersih baik bagi masyarakat dan wisatawan, pengelola dan penyelenggara usaha obyek wisata, maupun lingkungan sekitarnya; b. Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pelayanan pemerintah di bidang pariwisata tersebut diperlukan peran serta aktif masyarakat melalui pembayaran retribusi obyek wisata; c. Bahwa tarif retribusi obyek wisata sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sleman Nomor 20 Tahun 1996 tentang Retribusi Obyek Wisata sudah tidak mencukupi biaya operasional, sehingga perlu untuk disesuaikan dan diatur kembali;
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 ) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaiman telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2009.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sleman Nomor 20 Tahun 1996 tentang Retribusi Obyek Wisata
Jumlah Halaman: 14 HLM; Penjelasan: 3 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat