Peraturan Walikota (Perwali) NO. 24, Berita Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2024 Nomor 24
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 26 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, RKPD ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah
UUD 1945, UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 8 Tahun 2008, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 2 Tahun 2018, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 37 Tahun 2023, Perpres No. 18 Tahun 2020, Inpres Np. 4 Tahun 2022, Permendagri No. 86 Tahun 2017, Permendagri No. 70 Tahun 2019, Permendagri No. 90 Tahun 2019, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Permendagri No. 59 Tahun 2021, Kepmendagri No. 900.1.15.5-1317 Tahun 2023, Perda Prov. Riau No. 9 Tahun 2009, Pergub. Riau No. 3 Tahun 2024, Perda Kota Pekanbaru No. 7 Tahun 2020, Perda Kota Pekanbaru No. 8 Tahun 2023, Perwako No. 31 Tahun 2022
RKPD Tahun 2025 disusun dengan sistematika sebagai berikut:
BABI : PENDAHULUAN
BAB II : GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
BAB III : KERANGKA EKONOMI DAERAH DAN
KEUANGAN DAERAH
BAB IV : SASARAN DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN DAERAH
BAB V : RENCANA KERJA DAN PENDANAAN
DAERAH
BAB VI : KINERJA PENYELENGGARAAN
PEMERINTAHAN DAERAH
BAB VIl : PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2024.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekanbaru Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, menyebutkan bahwa Perubahan RKPD dan
Renja Perangkat Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam
tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan.
Dasar Hukum Perwali adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 9 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 3 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 31 Tahun 2022;
Dalam Peraturan ini berisi 3 (tiga) bab dan 5 (lima) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekanbaru Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Rumah Dinas Daerah
ABSTRAK:
Bahwa perlu dilakukan penyempurnaan dan penyesuaian terkait alih fungsi, penentuan harga dan penghapusan
dalam pengelolaan rumah dinas daerah.
Dasar Hukum Perwali adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 14 Tahun 2019;
Beberana ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Rumah Dinas Daerah (Berita Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2019 Nomor 14) diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekanbaru Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemusnahan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 Peraturan
Daerah Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pedoman
Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Tata Cara Pemusnahan Barang Milik Daerah.
Dasar Hukum Perwali adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 3 (tiga) bab dan 12 (dua belas) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Pemusnahan Barang Milik Negara; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2023.
Lamp II
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekanbaru Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pertanggungjawaban Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pertanggungjawaban Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah.
Dasar Hukum Perwali adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 4 (empat) bab dan 17 (tujuh belas) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Barang Milik Daerah; Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekanbaru Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 188 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman dari Pengembang kepada Pemerintah Daerah (Berita Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2019 Nomor 188)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 188 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman dari Pengembang kepada Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa terdapat beberapa ketentuan yang perlu diatur pada Peraturan Wali Kota Nomor 188 Tahun 2019 Tata Cara
Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman dari Pengembang kepada Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum Perwali adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 188 Tahun 2019;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 188 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyerahan
Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman dari Pengembang kepada Pemerintah Daerah (Berita Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2019 Nomor 188) diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2023.
Lamp II
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekanbaru Nomor 18 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengamanan dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pengamanan dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah.
Dasar Hukum Perwali adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 ‘Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 4 (empat) bab dan 31 (tiga puluh satu) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Pengamanan; Pemeliharaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekanbaru Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, RKPD ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
Dasar Hukum Perwali adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.5-1317 Tahun 2023; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 9 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 31 Tahun 2022;
Dalam Peraturan ini berisi 3 (tiga) bab dan 6 (enam) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Rencana Kerja; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekanbaru Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 24 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Reklame di Kota Pekanbaru
ABSTRAK:
Bahwa dengan semakin pesatnya perkembangan kota dan laju pertumbuhan reklame di Kota Pekanbaru, perlu dilakukan penyesuaian terhadap penyelenggaraan reklame dan nilai sewa reklame agar penataan penyelenggaraan beklame dapat dilakukan secara terpadu.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 04 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 24 Tahun 2013;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Pekanbaru
Nomor 24 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Reklame Di
Kota Pekanbaru (Berita Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2013
Nomor 24),sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Wali Kota Pekanbaru Nomor 50 Tahun 2021 tentang Perubahan
Atas Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 24 Tahun 2013
tentang Penyelenggaraan Reklame Di Kota Pekanbaru (Berita
Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2021 Nomor 50) diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2023.
Lamp II
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pekanbaru Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Pekanbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan profesionalisme jabatan, kompetensi dan kinerja Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, maka perlu disusun manajemen talenta Aparatur Sipil Negara yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Pasal 134 Ayat (2) huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara.
UUD 1945, UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 11 Tahun 2017, PP No. 30 Tahun 2019, PermenPANRB No. 38 Tahun 2017, PermenPANRB No. 40 Tahun 2018, PermenPANRB NO. 3 Tahun 2020, PermenPANRB No. 6 Tahun 2022, Perda Kota Pekanbaru No. 9 Tahun 2016
Sistemtika Perwali ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Kelembagaan Manajemen Talenta ASN
3. Penyelenggaraan Manajemen Talenta ASN
4. Sistem Informasi Manajemen Talenta
5. Pembiayaan
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2023.
23 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat