Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja, motivasi, disiplin dan kesejahteraan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, dengan berpedoman pada ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelola Keuangan Daerah, serta seiring dengan agenda reformasi untuk mewujudkan aparatur pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dal nepotisme yang bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik, perlu memberikan Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 54 Tahun 2021;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wdikota Pekanbaru Nomor 55 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Apa-ratur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru (Berita Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2021 Nomor 55) diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekanbaru Nomor 62 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan
PERWALI Kota Pekanbaru No. 5 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjalanan Dinas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekanbaru
Mencabut
Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pejabat, Pegawai Negeri Sipil, Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru Dan Pimpinan serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekanbaru (Berita Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2016 Nomor 17)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Perjalanan Dinas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekanbaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2O2O tentang Standar Harga Satuan Regional, Kepala Daerah
menetapkan standar harga satuan biaya perajalanan dinas dalam negeri berpedoman pada standar biaya satuan regional dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektifi tas, kepatutan dan kewajaran
Dasar hukum perwali ini adalah pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No.8 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 tahun 2004; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 tahun 2014; PP No.12 tahun 2019; Perpres No.33 Tahun 2020; Permen Keuangan RI No.113/PMK.05/2012; Permendagri No.29 Tahun 2016; Permendagri No.77 Tahun 2020;
Dalam peraturan walikota ini berisi 8 (delapan) bab & 24 pasal dengan materi pokok meliputi ketentuan umum; ketentuan & mekanisme perjalanan dinas; biaya perjalanan dinas; dokumen perjalanan dinas dalam daerah & luar daerah; pelaporan & pertanggungjawaban; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2021.
Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pejabat, Pegawai Negeri Sipil, Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru Dan Pimpinan serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekanbaru (Berita Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2016 Nomor 17)
Lamp. : 9 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekanbaru Nomor 55 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja, motivasi, disiplin dan kesejahteraan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, dengan berpedoman pada ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelola Keuangan Daerah, serta seiring dengan agenda reformasi untuk mewujudkan aparatur pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme yang bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik, perlu memberikan Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2008 sebagaimala telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 54 Tahun 2021;
Peraturan ini terdiri atas 10 (sepuluh) bab 35 (tiga puluh lima) Pasal diantaranya membahas tentang ; Ketentuan Umum; Jenis Pemberian TPP ASN; Perhitungan TPP ASN; Pengukuran TPP ASN; Komponen Pengurang TPP ASN; Penganggaran; Pembayaran TPP ASN; Keberatan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2021.
Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, maka peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 26 Tahun 2020 tentang Tambahan penghasilan pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekanbaru Nomor 50 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 24 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Reklame di Kota Pekanbaru
ABSTRAK:
bahwa Penyelenggaraan Reklame di Kota pekanbaru telah diatur dalam Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 24 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Reklame di Kota Pekanbaru, namun dalam pelaksanaannya masih terdapat kekurangan dan tidak sesuai lagi dengan kondisi perkembangan dan pembangunan di Kota Pekanbaru, sehingga perlu disempurnakan
Dasar hukum perwali ini adalah pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No.8 tahun 1956; UU No.6 Tahun 1983; UU No.28 Tahun 2002; UU No.26 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; UU No.69 Tahun 2010; Perda Kota Pekanbaru No.4 Tahun 2018; Perwali Kota Pekanbaru No.24 Tahun 2013; Perwali Pekanbaru No.39 Tahun 2014
Dalam peraturan walikota ini berisi 29 (dua puluh sembilan) pasal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekanbaru Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 206 Tahun 2017 tentang Pemberian Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 107 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tata cara pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi dan pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak diatur dengan Peraturan Kepala Daerah
Dasar Hukum perwali ini adalah pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No.8 Tahun 1956; UU No.19 tahun 1997; UU No.14 Tahun 2002; UU No.15 Tahun 2004; UU No.28 tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.15 Tahun 2016; Permen Agraria & Tata ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No.6 Tahun 2018; Perda Kota Pekanbaru No.4 tahun 2010; Perda Kota pekanbaru No.8 tahun 2011; Perwali No.206 Tahun 2017;
Daftar peraturan walikota ini berisi 2 (dua) pasal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekanbaru Nomor 31 Tahun 2021
PERATURAN WALIKOTA PEKANBARU NOMOR 94 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KOTA PEKANBARU
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 94 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pekanbaru
ABSTRAK:
Bahwa dalam Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, disebutkan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah
Dasar Hukum perwali ini adalah pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No.8 Tahun 1956; UU No.23 tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.106 Tahun 2017; Permendagri No.99 Tahun 2018; Permendagri No.90 Tahun 2019; Perda Kota Pekanbaru No.9 tahun 2016;
Dalam peraturan walikota ini berisi 39 (tiga puluh sembilan) pasal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2021.
PERATURAN WALIKOTA PEKANBARU NOMOR 94 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KOTA PEKANBARU
Lamp. : 1 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekanbaru Nomor 29 Tahun 2021
Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 91 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kota Pekanbaru
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 79 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, menegaskan Inspektorat Daerah kabupaten / Kota tipe A terdiri atas I (satu) sekretariat dan paling banyak 5 (lima) Inspektur Pembantu
Dasar Hukum perwali ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No.8 tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.107 Tahun 2017; Perda Kota Pekanbaru No.9 Tahun 2016;
Dalam Peraturan walikota ini berisi 9 (sembilan) bab & 20 pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi ketentuan umum; kedudukan; susunan organisasi; tugas & fungsi; tata kerja; pengangkatan & pemberhetian dalam jabatan; pembiayaan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2021.
Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 91 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kota Pekanbaru
Lamp. : 1 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekanbaru Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan Dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
a bahwa sesuai ketentuan Pasal 11 ayat (4) Peraturan
Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu
Pintu, menyatakan bahwa dalam menyelenggarakan
PTSP oleh kabupaten/kota, Bupati/Walikota
memberikan pendelegasian wewenang Perizinan dan
NonPerizinan yang menjadi urusan pemerintah
kabupaten / kota kepada Kepala Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten/Kota;
b. bahwa dengan adanya pelimpahan kewenangan dari
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi kepada
Kabupaten/ Kota sehingga perlu perubahan Peraturan
Wa-likota Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pendelegasian
Wewenang Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu;
c. bahwa berberdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 15
Tahun 2019 tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan
dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil dalam
Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah;
3. Undang-Undang 25 Tahun 2O07 tentang Penanaman
Modal;
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO9 tentang
Pelayanan Publik;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2Ol4 tentang
Administrasi Pemerintahan;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara
Elektronik;
8. Peraturan Fresiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun
2017 tentang Penyelenggaran Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Daerah;
10. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tertang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
11. Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 15 Tahun 2019
tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan dan
Nonperizinal Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 15 Tahun
2019 tentang Pendelegasian Wewenang Peitzinan dan Nonperizinan Kepada
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Berita
Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2019 Nomor 15), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 01 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Pendelegasian Wewenang Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, diubah sehingga
berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian
tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2021.
9 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat