Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 100 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan Tanah Hak Pengelolaan Lahan Pemerintah Kota Pekanbaru
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melakukan penyesuaian terhadap
formula tarif/besaran sewa tanah, bentuk pemanfaatan
dan ketentuan mengenai hak pengelolaan lahan,
b. bahwa Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 100
Tahun 2019 tentang Pemanfaatan Tanah Hak
Pengelolaan Lahan Pemerintah Kota Pekanbaru perlu
dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan.
Dasar hukum Perwal ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945,
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonomi Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Sumatera Tengah,
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara,
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharan Negara,
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah,
6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah,
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 Tentang
Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah
Susun, Dan Pendaftaran Tanah,
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan
Barang Milik Daerah,
9. Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2019
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah,
10. Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 77 Tahun 2018
Tentang Tata Cara Sewa Barang Milik Daerah Berupa
Tanah dan/atau Bangunan,
11. Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 100 Tahun 2019
tentang Pemanfaatan Tanah Hak Pengelolaan Lahan
Pemerintah Kota Pekanbaru.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Pekanbaru
Nomor 100 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan Tanah Hak
Pengelolaan Lahan Pemerintah Kota Pekanbaru
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekanbaru Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
Bahwa Dokumen Perencanaan Pembangunan Menengah Daerah Tahun 2023-2025 akan digunakan oleh Pejabat (Pj.) Kepala Daerah sebagai pedoman untuk Penyelenggaraan Pemerintah dan Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomo 70 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah dubah dengan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 185 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 3 (tiga) Bab dan 6 (enam) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Rencana Kerja; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekanbaru Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
ABSTRAK:
Bbahwa untuk mendukung pelaksanaan sanitasi total berbasis masyarakat di Kota Pekanbaru serta untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, pemerintah daerah kabupaten/kota bertanggung jawab dalam penyusunan peraturan dan kebijakan teknis.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014;
Dalam Peraturan ini berisi 8 (delapan) Bab dan 25 (dua puluh lima) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Penyelenggaraan; Capaian Indikator; Verifikasi Dan Deklarasi; Pembentukan Tim Fasilitator; Pemantauan, Evaluasi Dan Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekanbaru Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengawasan dan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Medis dan Non Medis di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Usaha Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa limbah bahan berbahaya dan beracun
berpotensi menimbulkan risiko penularan penyakit
dan gangguan kesehatan lainnya serta pencemaran
lingkungan hidup, sehingga perlu dilakukan
pengelolaan dan perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pengawasan dan
Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
Medis dan Non Medis di Fasilitas Pelayanan Kesehatan
dan Usaha Bidang Kesehatan.
Dasar hukum Perwal ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945,
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil dalam
Lingkungan Propinsi Sumatera Tengah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 19),
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059),
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063),
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679),
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573),
7. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang
Kesehatan Lingkungan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 184, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5570),
8. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016 tentang
Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 229,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5942),
9. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 32, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6634),
10. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor P.56/Menlhk-Setjen/2015 tentang Tata Cara
dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah Bahan
Berbahaya dan Beracun Dari Fasilitas Pelayanan
Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 598),
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2020
tentang Pengelolaan Limbah Medis Fasilitas Pelayanan
Kesehatan Berbasis Wilayah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 804),
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021
tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Sektor Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 316),
13. Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 80 Tahun 2020
tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan
Beracun (Berita Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2020
Nomor 80),
Perwal ini terdiri atas 7 Bab dan 20 Pasal yang mengatur tentang ketentuan umum, penyelenggaraan pengelolaan limbah medis dan non medis, tanggung jawab pemerintah daerah, pencatatan dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan, serta sumber daya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2022.
Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, Peraturan
Walikota Pekanbaru Nomor 80 Tahun 2020 tentang
Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Berita
Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2020 Nomor 80) tetap
berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan
Walikota ini.
Lamp: II
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekanbaru Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Kota Pekanbaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 93 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, ketentuan mengenai pengadaan barang dan jasa Badan Usaha Milik Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah omor 54 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 64 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 15 Tahun 2017;
Dalam Peraturan ini berisi 9 (Sembilan) Bab dan 13 (tiga belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Prinsip, Etika dan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa; Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa; Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik; Organisasi Pengadaan Barang/Jasa; Pengawasan dan Pembinaan Pengadaan Barang/Jasa; Pengadaan Bersama; Ketentuan Lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekanbaru Nomor 16 Tahun 2022
Agraria, Pertanahan, Tata RuangPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Mengubah sebagian
Peraturan Walikota Nomor 206 Tahun 2017 tentang Pemberian Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan BPHTB
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 206 Tahun 2017 tentang Pemberian Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administrasi dan Pengurangan Atau Pembatalan Ketetapan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 19 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 4 Tahu 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, tata cara pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi dan pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak diatur dengan Peraturan Kepala Daerah.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Walikota Nomor 206 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 106 Tahun 2021;
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 206 Tahun 2017 tentang Pemberian Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan BPHTB sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Nomor 106 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Peraturan Walikota Nomor 206 Tahun 2017, yaitu Pasal Ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf a diubah dan ditambah tiga huruf, yaitu huruf e, huruf f, huruf g.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2022.
Mengubah Peraturan Walikota Nomor 206 Tahun 2017 tentang Pemberian Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan BPHTB
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekanbaru Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron Serta Penegakan Penggunakan Aplikasi Pedulilindungi
ABSTRAK:
Bahwa untuk menghindari kemungkinan terjadinya penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Varian Omicron perlu mengambil langkah-langkah untuk pencegahan dan penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Varian Omicron.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020; Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020; Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/7183/SJ; Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 5 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini berisi 5 (lima) Bab dan 6 (enam) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron; Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekanbaru Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 100 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penggunaan/Pemakaian Kendaraan Dinas
ABSTRAK:
adanya penyederhanaan birokrasi perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian terhadap Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penggunaan/Pemakaian Kendaraan Dinas.
Dasar hukum Perwal ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kecil Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara|Tahun 1956 Nomor 19);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah aah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang| Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006
Tentang Standarisasi Sarana Dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 7 Tahun 2006 Tentang Standarisasi Sarana Dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 100 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penggunaan/Pemakaian Kendaraan Dinas (Berita Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2018 Nomor 100) diubah, yaitu
Ketentuan ayat (3) Pasal 8, Ketentuan Pasal 10, dan Ketentuan Pasal 22.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
Mengubah Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 100 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penggunaan/Pemakaian Kendaraan Dinas
5 hlm, Lamp: I
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekanbaru Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru
ABSTRAK:
Bahwa unit pelaksana teknis perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru telah ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah berdasarkan Keputusan Walikota Pekanbaru Nomor 647 Tahun 2019 tentang Penetapan Unit Pelaksana Teknis Perparkiran Pada Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Sebagai Instansi Pemerintah Daerah yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 10 Tahun 2017;
Dalam Peraturan ini berisi 2 (dua) Bab dan 5 (lima) Pasal yang mengatur mengenai penerapan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD pada UPT Perparkiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2022.
Lamp I
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Keputusan Walikota Pekanbaru Nomor 601 Tahun 2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Daerah Madani Sebagai Badan Layanan Umum Daerah, maka perlu menetapkan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Madani.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) Bab dan 47 (empat puluh tujuh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Ketentuan Tarif; Jenis dan Besaran Tarif; Kegiatan Pelayanan dan Non Pelayanan; Tempat Pelayanan; Pelayanan Rawat Jalan; Pelayanan Rawat Inap; Pelayanan Gawat Darurat; Rawat Intensif; Kamar Operasi; Pelayanan Persalinan; Penunjang Diagnostik; Rehabilitas Medik; Pelayanan Farmasi; Pemulasaran Jenazah; Tata Cara Pembayaran; Keringanan; Tugas dan Tanggung Jawab Bendaharawan Penerima; Pengelolaan Penerimaan Pelayanan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Peninjauan Tarif; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2022.
Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 216 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru (Berita Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2020 Nomor 216), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp II
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat