Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kota Pekanbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan akuntabilitas keuangan daerah perlu dilakukan penyesuaian terhadap sistem pengelolaan keuangan yang berlaku. bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Adminstratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekanbaru perlu disempurnakan.
UUD 1945, UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2017
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 2
Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2017 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Nomor 2
Tahun 2017) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah
2. Ketentuan ayat (2) huruf b Pasal 16 diubah
3. Ketentuan ayat (1), ayat (3), ayat (4), ayat (5) Pasal 21
diubah
4. Ketentuan ayat (1) Pasal 22 diubah
5. Ketentuan ayat (1) Pasal 23 diubah dan ditambah 1
(satu) ayat yakni ayat (6)
6. Ketentuan ayat (4) Pasal 24 diubah dan ayat (6)
dihapus
7. Ketentuan Pasal 25 diubah
8. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 28 diubah
9. Ketentuan Pasal 31 diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2024.
18 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 320 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, Kepala Daerah menyampaikan rancangan
Peraturan Daerah tentang pertanggujawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengari dilampiri
laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan
Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enarn) bulan
setelah tahun anggaran berakhir.
UUD 1945, UU No. 8 tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 1 Tahun 2022, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 2 Tahun 2012, PP No. 27 Tahun 2014, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 2 Tahun 2012, PP No. 27 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 37 Tahun 2023, PP No. 1 Tahun 2024, Permendagri No. 64 Tahun 2013, Permendagri No. 11 Tahun 2017, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Perda Kota Pekanbaru No. 1 Tahun 2023, Perda Kota Pekanbaru No. 8 Tahun 2023
Sistematika Perda ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
3. LRA
4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2024.
861 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal Di Kota Pekanbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan lalu lintas dan
angkutan Umum di Kota Pekanbaru yang aman, cepat,
lancar, tertib, teratur, nyaman dan efisien, maka Perlu
ditetapkan Regulasi sebagai Dasar sehingga memiliki
kekuatan hukum. bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 139 ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pemerintah daerah kabupaten/kota wajib menjamin tersedianya angkutan umum untuk jasa angkutan orang dan/atau barang dalam wilayah kabupaten/kota
UUD 1945, UU No. 8 tahun 1956, UU No. 22 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 74 Tahun 2014, PP No. 30 Tahun 2021, Permenhub No. 9 Tahun 2020, Perda Kota Pekanbaru No. 10 Tahun 2017
Sistematika Perda ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal
3. Perencanaan, Pengelolaan dan Pengembangan
4. Peningkatan Penggunaan Angkutan Umum Massal
5. Pembatasan Kendaraan Bermotor Perseorangan
6. Insentif
7. Tanggung Jawab Pemerintah Daerah
8. Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan
9. Pembiayaan
10. Ketentuan Peralihan
11. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2024.
14 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekanbaru Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa sesuai Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintah Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan undang-undang yang pelaksanaan di Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 15 Tahun 2000;
Dalam Peraturan ini berisi 11 (sebelas) Bab dan 107 (seratus tujuh) Pasal, diantaranya membahas tentang: Ketentuan Umum; Pajak Daerah; Retribusi Daerah; Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi; Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Penghapusan atau Penundaan Atas Pokok Pajak/Retribusi; Kerahasiaan Data Wajib Pajak; Sanksi; Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah; Sistem Informasi Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kota Pekanbaru:
1. Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2010 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Nomor 4);
2. Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Parkir (Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2011 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Nomor 2), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir (Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2018 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Nomor 3);
3. Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Penerangan Jalan (Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2011 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Nomor 3), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Penerangan Jalan (Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2019 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Nomor 13);
4. Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pajak Reklame (Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2011 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Nomor 4), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pajak Reklame (Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2018 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Nomor 4);
5. Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2011 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Nomor 5), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan; (Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2018 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Nomor 5);
6. Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Pajak Restoran (Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2011 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Nomor 6), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran; (Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2018 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Nomor 6);
7. Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Pajak Hotel (Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Nomor 7), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel; (Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2018 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Nomor 7);
8. Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2011 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Nomor 8);
9. Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pajak Sarang Burung Walet (Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2011 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Nomor 10);
10. Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2011 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Nomor 11);
11. Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pajak Air Tanah, (Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2011 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Nomor 12);
12. Nomor 03 Tahun 2009 tentang Retribusi di Bidang Perhubungan Darat, (Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2009 Nomor 03, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Nomor 03);
13. Nomor 03 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat, (Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2012 Nomor 03, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Nomor 03);
14. Nomor 07 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, (Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2012 Nomor 07, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Nomor 07);
15. Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Terminal, (Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2012 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Nomor 13);
16. Nomor 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Trayek, (Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2012 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Nomor 14);
17. Nomor 15 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhan, (Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2012 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Nomor 15);
18. Nomor 16 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, (Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2012 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Nomor 16);
19. Nomor 17 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran, (Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2012 Nomor 17, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Nomor 17);
20. Nomor 02 Tahun 2013 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, (Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2013 Nomor 02, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Nomor 02);
21. Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 02 tahun 2012 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil, (Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2012 Nomor 02, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Nomor 02);
22. Nomor 14 Tahun 2016 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum, (Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2016 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Nomor 14);
23. Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 06 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, (Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2017 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Nomor 8);
24. Nomor 08 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 05 Tahun 2012 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan, (Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2018 Nomor 08, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Nomor 08);
25. Nomor 09 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, (Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2018 Nomor 09, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Nomor 09);
26. Nomor 10 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, (Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2018 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Nomor 10);
27. Nomor 06 Tahun 2021 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, (Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2021 Nomor 06, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Nomor 06);
28. Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Persampahan/Kebersihan, (Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2022 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Nomor 2);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp IV
Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, Gubernur/Bupati/Wali Kota wajib mengajukan
Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh
persetujuan bersama.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023;
Peraturan ini mengatur tentang Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanlja Daerah Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan rancangan Peraturan Daerah ten tan g p ertanggun gj awabanpelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
Pasal l8 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 ; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 4 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 1 Tahun 2023; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor loo.2.1.3-1178 Tahun 2023
Dalam Peraturan Ini berisi 4 (empat) Bab dan 13 (tiga belas) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Perrtanggungjawaban Pelaksanaan APBD; Laporan Realisasi Anggaran; dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2023.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekanbaru Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan hidup yang baik dan sehat serta sebagai upaya pemenuhan hak konstitusional warga negara yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945, sehingga menjadi kewajiban bagi Pemerintah ‘Daérah untuk menetapkan kebijakan daerah mengenai upaya kesehatan dan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 tahun 1956; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 16/PRT/M/2008; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 01 tahun 2010; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.68/ Menlhk/ Setjen/ Kum.1/8/2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/PRT/M/2017; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 29/PRT/M/2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 87 Tahun 2022;
Dalam Peraturan ini berisi 16 (enam belas) bab dan 78 (tujuh puluh delapan) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Wewenang Dan Tanggung Jawab; Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik; Penyelenggaraan Spald; Kelembagaan; Perizinan; Pembiayaan; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan Dan Pengawasan; Hak, Kewajiban Dan Larangan; Kerjasama Dan Kemitraan; Insentif Dan Disinsentif; Ketentuan Penyidikan; Sanksi Administratif; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2023.
Penjelasan: 9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekanbaru Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban menyelenggarakan pelayanan publik secara terintegrasi, profesional dan berkesinambungan dalam upaya optimalisasi pelayanan administrasi kependudukan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013;
Dalam Peraturan ini berisi 14 (empat belas) bab dan 68 (enam puluh delapan) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Penyelenggaraan; Hak Dan Kewajiban; Data Dan Dokumen Kependudukan; Pendaftaran Penduduk; Pencatatan Sipil; Penatausahaan Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil; Sistem Informasi Administrasi Kependudukan; Hak Akses Dan Pemanfaatan Data Kependudukan; Pembiayaan; Pengawasan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2023.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kota Pekanbaru (Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2016 Nomor7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Nomor 7) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Penjelasan: 7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah Kota Pekanbaru merupakan bagian dari susunan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkewajiban untuk melindungi segenap bangsa Indonesia di wilayah Daerah dan memajukan kesejahteraan umum dalam rangka mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh warga masyarakat yang berdomisili di wilayah Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 20 (dua puluh) bab dan 123 (seratus dua puluh tiga) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Asas, Tujuan Serta Ruang Lingkup; Data Terpadu; Sumber Daya; Sasaran Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial; Rehabilitasi Sosial Dasar; Jaminan Sosial; Pemberdayaan Sosial; Perlindungan Sosial; Penanganan Fakir Miskin; SPM; Pendanaan; Peran Serta, Penghargaan Dan Dukungan Kepada Masyarakat; Pendataan, Pendaftaran Dan Perizinan LKS; Upaya Pemerintah Daerah Dalam Mendorong Akreditasi LKS; Fasilitasi Pemerintah Daerah Terhadap Sertifikasi Pekerja Sosial; Pemantauan Dan Evaluasi; Pembinaan Dan Pengawasan Terhadap Pelaku Penyelenggara Kesejahteraan Sosial; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2023.
Penjelasan: 17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekanbaru Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak
ABSTRAK:
bahwa pemenuhan hak-hak dasar atau hak-hak konstitusional Perempuan dan Anak, baik yang termasuk ke dalam kelompok hak-hak sipil dan politik maupun hak-hak ekonomi, pendidikan, sosial, dan kebudayaan perlu diupayakan secara berkelanjutan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Dalam Peraturan ini berisi 15 (lima belas) bab dan 236 (dua ratus tiga puluh enam) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Kewajiban Dan Tanggungjawab Pemerintah Daerah; Hak Perempuan Dan Anak; Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan Di Daerah; Perlindungan Perempuan; Kualitas Keluarga; Pemenuhan Hak Anak; Perlindungan Khusus Anak; Sistem Data Gender Dan Anak; Pendanaan; Peran Serta Orang Tua, Keluarga/Kerabat Dan/Atau Masyarakat; Pemantauan Dan Evaluasi; Pembinaan Dan Pengawasan; Larangan Dan Sanksi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2023.
Penjelasan: 17 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat